- Menyatakan Terdakwa LALU KUSNENDAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? KORUPSI SEBAGAI PERBUATAN PERBARENGAN?
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa LALU KUSNENDAR dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000.- ( lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menyatakan barang bukti sebagaimana terlampir dalam daftar barang buktisebagai berikut :
- 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kerjasama Antara Dinas Pariwisata Kab. Lombok Utara dengan Koperasi Karya Bahari tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha Nomor: 974/97/DISPAR/2015, tanggal 07 April tahun 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. Kosong, telah terima dari Koperasi Karya Bahari, uang sejumlah Rp 10.700.000,- (sepuluh juta tujuh ratus ribu rupiah), untuk pembayaran retribusi tiket kawasan/obyek wisata pantai Gili Tramena dengan No. Seri tiket terlampir, yang diterima dan ditandatangani oleh bendahara penerima Sdr. LALU KUSNENDAR di pemenang, tertanggal 07 April 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. Kosong, telah terima dari Koperasi Karya Bahari, uang sejumlah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), untuk pembayaran retribusi obyek wisata pantai untuk mancanegara, yang diterima dan ditandatangani oleh bendahara penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, tertanggal 07 April 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. 01, telah terima dari Koperasi Karya Bahari, uang sejumlah Rp 11.600.000,- (sebelas juta enam ratus ribu rupiah), untuk pembayaran retribusi rekreasi kawasan pantai Bulan April 2015, yang diterima dan ditandatangani oleh bendahara penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, tertanggal 12 Mei 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. 06, telah terima dari Koperasi Karya Bahari, uang sejumlah Rp 12.600.000,- (dua belas juta enam ratus ribu rupiah), untuk pembayaran retribusi tiket wisata/obyek pantai pada pelabuhan Bangsal, yang diterima dan ditandatangani oleh bendahara penerima Sdr. L. KUSNENDAR, tertanggal kosong bulan Juni 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. 09, telah terima dari Koperasi Karya Bahari, uang sejumlah Rp 13.200.000,- (tiga belas juta dua ratus ribu rupiah), untuk pembayaran tiket retribusi obyek wisata pantai di Bangsal, yang diterima dan ditandatangani oleh bendahara penerima Sdr. L. KUSNENDAR, tertanggal 07 Juli 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. 10, telah terima dari Koperasi Karya Bahari, uang sejumlah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), untuk pembayaran retribusi obyek wisata pantai untuk mancanegara, yang diterima dan ditandatangani oleh bendahara penerima Sdr. L. KUSNENDAR, tertanggal 07 Juli 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. 13, telah terima dari Koperasi Karya Bahari, uang sejumlah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), untuk pembayaran retribusi wisata pantai tamu mancanegara, yang diterima dan ditandatangani oleh bendahara penerima Sdr. L. KUSNENDAR, tertanggal 04 Agustus 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. 14, telah terima dari Koperasi Karya Bahari, uang sejumlah Rp 16.100.000,- (enam belas juta seratus ribu rupiah), untuk pembayaran retribusi tiket obyek wisata pantai melalui Bangsal, yang diterima dan ditandatangani oleh bendahara penerima Sdr. L. KUSNENDAR, tertanggal 04 Agustus 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. 20, telah terima dari Koperasi Karya Bahari, uang sejumlah Rp 22.900.000,- (dua puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah), untuk pembayaran retribusi obyek wisata pantai melalui pelabuhan Bangsal, yang diterima dan ditandatangani oleh bendahara penerima Sdr. L. KUSNENDAR, tertanggal 04 September 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. kosong, telah terima dari Koperasi Karya Bahari, uang sejumlah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), untuk pembayaran retribusi obyek wisata pantai untuk tamu mancanegara, yang diterima dan ditandatangani oleh bendahara penerima Sdr. L. KUSNENDAR, tertanggal 04 September 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. 25, telah terima dari Koperasi Karya Bahari, uang sejumlah Rp 18.900.000,- (delapan belas juta sembilan ratus ribu rupiah), untuk pembayaran setoran tiket di Bangsal (retribusi tempat/rekreasi pantai), yang diterima dan ditandatangani oleh bendahara penerima Sdr. L. KUSNENDAR, tertanggal 02 Oktober 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. kosong, telah terima dari Koperasi Karya Bahari, uang sejumlah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), untuk pembayaran retribusi pantai di Bangsal, yang diterima dan ditandatangani oleh bendahara penerima Sdr. L. KUSNENDAR, tertanggal 02 Oktober 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. 30, telah terima dari Koperasi Karya Bahari, uang sejumlah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), untuk pembayaran retribusi fast boat, yang diterima dan ditandatangani oleh bendahara penerima Sdr. L. KUSNENDAR, tertanggal 04 November 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. 31, telah terima dari Koperasi Karya Bahari, uang sejumlah Rp 15.100.000,- (lima belas juta seratus ribu rupiah), untuk pembayaran retribusi obyek wisata pantai melalui pelabuhan Bangsal, yang diterima dan ditandatangani oleh bendahara penerima Sdr. L. KUSNENDAR, tertanggal 04 November 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. 36, telah terima dari Koperasi Karya Bahari, uang sejumlah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), untuk pembayaran retribusi dari fast boat, yang diterima dan ditandatangani oleh bendahara penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, tertanggal 04 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. 37, telah terima dari Koperasi Karya Bahari, uang sejumlah Rp 11.700.000,- (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah), untuk pembayaran retribusi tempat wisata melalui pelabuhan Bangsal, yang diterima dan ditandatangani oleh bendahara penerima Sdr. L. KUSNENDAR, tertanggal 04 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. kosong, telah terima dari Koperasi Karya Bahari, uang sejumlah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), untuk pembayaran retribusi dari fast boat melalui pelabuhan Bangsal, yang diterima dan ditandatangani oleh bendahara penerima Sdr. L. KUSNENDAR, tertanggal 31 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. kosong, telah terima dari Koperasi Karya Bahari, uang sejumlah Rp 17.100.000,- (tujuh belas juta seratus ribu rupiah), untuk pembayaran retribusi tiket obyek wisata pantai melalui pelabuhan Bangsal, yang diterima dan ditandatangani oleh bendahara penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, tertanggal 05 Januari 2016.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. 02, telah terima dari Koperasi Karya Bahari, uang sejumlah Rp 17.800.000,- (tujuh belas juta delapan ratus ribu rupiah), untuk pembayaran retribusi obyek wisata pantai melalui pelabuhan Bangsal, yang diterima dan ditandatangani oleh bendahara penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, tertanggal 05 Pebruari 2016.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. 03, telah terima dari Koperasi Karya Bahari, uang sejumlah Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), untuk pembayaran retribusi tempat obyek wisata pantai (past boat) melalui pelabuhan Bangsal, yang diterima dan ditandatangani oleh bendahara penerima Sdr. L. KUSNENDAR, tertanggal 05 Pebruari 2016.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. 08, telah terima dari Koperasi Karya Bahari, uang sejumlah Rp 10.200.000,- (sepuluh juta dua ratus ribu rupiah), untuk pembayaran retribusi tempat wisata atau rekreasi pantai melalui pelabuhan Bangsal, yang diterima dan ditandatangani oleh bendahara penerima Sdr. L. KUSNENDAR, tertanggal 08 Maret 2016.
- 1 (lembar) Surat Tanda Setoran (STS) No. kosong, ke Rekening Kas Daerah Kab. Lombok Utara dengan Nomor Rekening 008.21-03154-01-7, penerimaan tanggal kosong, dengan rincian Kode Rekening 1.07.1.07.01.00.00.4.1.2.02.10, Uraian Rincian Obyek ret. tempat rekreasi dan olahraga, dengan jumlah sebesar Rp 18.335.000,- (delapan belas juta tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah), yang ditandatangani oleh Bendahara Penerima Sdri. HARTIWI, Mengetahui Kassubag Keuangan Sdr. JALALUDIN, SE dan uang tersebut telah diterima cukup oleh Kasir PT. Bank NTB Cab. Pemb. Tanjung, tertanggal 20 April 2015 beserta Rekening Koran.
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Tanda Setoran (STS) No. Kosong, ke Rekening Kas Daerah Kab. Lombok Utara dengan Nomor Rekening 008.21.03154.01-7, penerimaan tanggal kosong dengan rincian Kode Rekening 1.07.1.07.01.00.00.4.1.2.02.10, Uraian Rincian Obyek retribusi pelayanan tempat olahraga di Bangsal dan Teluk Nara, dengan jumlah sebesar Rp 13.020.000,- (tiga belas juta dua puluh ribu rupiah), yang ditandatangani oleh Bendahara Penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, Mengetahui Kasubag Keuangan Sdr. EDDY SURYANA dan uang tersebut telah diterima cukup oleh Kasir PT. Bank NTB Cab. Pemb. Tanjung, tertanggal 20 Mei 2015 beserta Rekening Koran.
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Tanda Setoran (STS) No. Kosong, ke Rekening Kas Daerah Kab. Lombok Utara dengan Nomor Rekening 008.21.03154.01-7, penerimaan tanggal kosong dengan rincian Kode Rekening 1.07.1.07.01.00.00.4.1.2.02.10, Uraian Rincian Obyek ret. pelayanan tempat olahraga di Bangsal dan Teluk Nara, dengan jumlah sebesar Rp 12.400.000,- (dua belas juta empat ratus ribu rupiah), yang ditandatangani oleh Bendahara Penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, Mengetahui Kasubag Keuangan Sdr. EDDY SURYANA dan uang tersebut telah diterima cukup oleh Kasir PT. Bank NTB Cab. Pemb. Tanjung, tertanggal 10 Juni 2015 beserta Rekening Koran.
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Tanda Setoran (STS) No. Kosong, ke Rekening Kas Daerah Kab. Lombok Utara dengan Nomor Rekening 008.21-03154-01-7, penerimaan tanggal 07 Juli 2015, dengan rincian Kode Rekening 1.07.1.07.01.00.00, Uraian Rincian Obyek ret. pelayanan tempat olahraga, dengan jumlah total sebesar Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), dengan uraian rincian obyek: Teluk nare Rp.600.000,-(enam ratus ribu), Senaru Rp.5.000.000,-(lima juta) dan Bangsal Rp.24.000.000,-(dua puluh empat juta) yang ditandatangani oleh Bendahara Penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, Mengetahui Kasubag Keuangan Sdr. EDDY SURYANA dan uang tersebut telah diterima cukup oleh Kasir PT. Bank NTB Cab. Pemb. Tanjung, tertanggal 07 Juli 2015 beserta Rekening Koran.
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Tanda Setoran (STS) No. 04, ke Rekening Kas Daerah Kab. Lombok Utara dengan Nomor Rekening 008.21-03154-01-7, penerimaan tanggal 04 Agustus 2015, dengan rincian Kode Rekening 1.07.1.07.01.00.00, 4.1.2.02.23 dengan Uraian Rincian Obyek ret. pelayanan tempat olahraga di, dengan jumlah total sebesar Rp 24.400.000,- (dua puluh empat juta empat ratus ribu rupiah), dengan uraian rincian obyek: Senaru Rp.24.000.000,-(dua puluh empat juta rupiah), Teluk nare Rp.400.000,-(empat ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Bendahara Penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, Mengetahui Kasubag Keuangan Sdr. EDDY SURYANA dan uang tersebut telah diterima cukup oleh Kasir PT. Bank NTB Cab. Pemb. Tanjung, tertanggal 04 Agustus 2015 beserta Rekening Koran.
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Tanda Setoran (STS) No. 05, ke Rekening Kas Daerah Kab. Lombok Utara dengan Nomor Rekening 008.21-03154-01-7, penerimaan tanggal 04 Agustus 2015, dengan rincian Kode Rekening 1.07.1.07.01.00.00.4.1.2.02.23, Uraian Rincian Obyek ret. pelayanan tempat olahraga di Bangsal, dengan jumlah sebesar Rp 28.100.000,- (dua puluh delapan juta seratus ribu rupiah), yang ditandatangani oleh Bendahara Penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, Mengetahui Kasubag Keuangan Sdr. EDDY SURYANA dan uang tersebut telah diterima cukup oleh Kasir PT. Bank NTB Cab. Pemb. Tanjung, tertanggal 05 Agustus 2015 beserta Rekening Koran.
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Tanda Setoran (STS) No. Kosong, ke Rekening Kas Daerah Kab. Lombok Utara dengan Nomor Rekening 008.21-03154-01-7, penerimaan tanggal 07 September 2015, dengan rincian Kode Rekening 1.07.01.00.00.4.1.2.02.23, pelayanan tempat olahraga dengan jumlah sebesar Rp 26.000.000,- (dua puluh enam juta rupiah), dengan Uraian Rincian Obyek ret. pelayanan tempat olahraga di Bangsal Rp.25.000.000,-(dua puluh lima juta rupiah), Teluk Nare Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah) yang ditandatangani oleh Bendahara Penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, Mengetahui Kasubag Keuangan Sdr. EDDY SURYANA dan uang tersebut telah diterima cukup oleh Kasir PT. Bank NTB Cab. Pemb. Tanjung, tertanggal 07 September 2015 beserta Rekening Koran.
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Tanda Setoran (STS) No. Kosong, ke Rekening Kas Daerah Kab. Lombok Utara dengan Nomor Rekening 008.21-03154-01-7, penerimaan tanggal 15 September 2015, dengan rincian Kode Rekening 1.07.01.00.00.4.1.2.02.23, pelayanan tempat olahraga dengan jumlah sebesar Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah), dengan Uraian Rincian Obyek ret. pelayanan tempat olahraga di Pos Mentigi Rp.400.000,-(empat ratus ribu rupiah), Air terjun kerta gangga Rp.500.000,-(lima ratu ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Bendahara Penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, Mengetahui Kasubag Keuangan Sdr. EDDY SURYANA dan uang tersebut telah diterima cukup oleh Kasir PT. Bank NTB Cab. Pemb. Tanjung, tertanggal 16 September 2015 beserta Rekening Koran.
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Tanda Setoran (STS) No. 07, ke Rekening Kas Daerah Kab. Lombok Utara dengan Nomor Rekening 008.21-03154-01-7, penerimaan tanggal 28 September 2015, dengan rincian Kode Rekening 1.07.01.00.00.4.1.2.02.23, pelayanan tempat olahraga dengan jumlah sebesar Rp 7.800.000,- (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah), dengan Uraian Rincian Obyek ret. pelayanan tempat olahraga di Senaru Rp.5.500.000,-(lima juta lima ratus ribu rupiah), Pos mentigi Rp.800.000,-(delapan ratus ribu rupiah), Kerta Gangga Rp.1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Bendahara Penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, Mengetahui Kasubag Keuangan Sdr. EDDY SURYANA dan uang tersebut telah diterima cukup oleh Kasir PT. Bank NTB Cab. Pemb. Tanjung, tertanggal 28 September 2015 beserta Rekening Koran.
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Tanda Setoran (STS) No. 08, ke Rekening Kas Daerah Kab. Lombok Utara dengan Nomor Rekening 008.21-03154-01-7, penerimaan tanggal 02 Nopember 2015, dengan rincian Kode Rekening 1.07.01.00.00.4.1.2.02.23, Ret. pelayanan tempat olahraga dengan jumlah sebesar Rp.7.100.000,- (tujuh juta seratus ribu rupiah), dengan Uraian Rincian Obyek ret. pelayanan tempat olahraga di Pos mentigi Rp.1.100.000,-(satu juta seratus ribu rupiah), Pos Senaru Rp.6.000.000,-(enam juta rupiah), Kerta Gangga Rp.1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Bendahara Penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, Mengetahui Kasubag Keuangan Sdr. EDDY SURYANA dan uang tersebut telah diterima cukup oleh Kasir PT. Bank NTB Cab. Pemb. Tanjung, tertanggal 03 November 2015 beserta Rekening Koran.
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Tanda Setoran (STS) No. 09, ke Rekening Kas Daerah Kab. Lombok Utara dengan Nomor Rekening 008.21-03154-01-7, penerimaan tanggal 04 Nopember 2015, dengan rincian Kode Rekening 1.07.01.00.00.4.1.2.02.23, Uraian Rincian Obyek ret. pelayanan tempat olahraga di pos Bangsal, dengan jumlah sebesar Rp 16.000.000,- (enam belas juta rupiah), yang ditandatangani oleh Bendahara Penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, Mengetahui Kasubag Keuangan Sdr. EDDY SURYANA dan uang tersebut telah diterima cukup oleh Kasir PT. Bank NTB Cab. Pemb. Tanjung, tertanggal 04 Nopember 2015 beserta Rekening Koran.
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Tanda Setoran (STS) No. 10, ke Rekening Kas Daerah Kab. Lombok Utara dengan Nomor Rekening 008.21-03154-01-7, penerimaan tanggal 16 November 2015, dengan rincian Kode Rekening 1.07.01.00.00.4.1.2.02.23, Ret. pelayanan tempat olahraga dengan jumlah sebesar Rp.14.600.000,- (empat belas juta enam ratus ribu rupiah), dengan Uraian Rincian Obyek ret. pelayanan tempat olahraga di Pel. mentigi Rp.400.000,-(empat ratus ribu rupiah), Pel. Kecinan Rp.200.000,-(dua ratus ribu rupiah), Pos Senaru Rp.14.000.000,-(empat belas juta rupiah) yang ditandatangani oleh Bendahara Penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, Mengetahui Kasubag Keuangan Sdr. EDDY SURYANA dan uang tersebut telah diterima cukup oleh Kasir PT. Bank NTB Cab. Pemb. Tanjung, tertanggal 16 November 2015 beserta Rekening Koran.
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Tanda Setoran (STS) No. 11, ke Rekening Kas Daerah Kab. Lombok Utara dengan Nomor Rekening 008.21-03154-01-7, penerimaan tanggal 14 Desember 2015, dengan rincian Kode Rekening 1.07.01.00.00.4.1.2.02.23, Uraian Rincian Obyek ret. pelayanan tempat olahraga pos Senaru, dengan jumlah sebesar Rp 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah), yang ditandatangani oleh Bendahara Penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, Mengetahui Kasubag Keuangan Sdr. EDDY SURYANA dan uang tersebut telah diterima cukup oleh Kasir PT. Bank NTB Cab. Pemb. Tanjung, tertanggal 14 Desember 2015 beserta Rekening Koran.
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Tanda Setoran (STS) No. 12, ke Rekening Kas Daerah Kab. Lombok Utara dengan Nomor Rekening 008.21-03154-01-7, penerimaan tanggal 23 Desember 2015, dengan rincian Kode Rekening 1.07.01.00.00.4.1.2.02.23, sebesar Rp.5.000.000,-(lima juta rupiah) Uraian Rincian Obyek ret. pelayanan tempat olahraga dipos Teluk Nare Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah), Pos Senaru Rp.4.000.000,-(empat juta rupiah), yang ditandatangani oleh Bendahara Penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, Mengetahui Kasubag Keuangan Sdr. EDDY SURYANA dan uang tersebut telah diterima cukup oleh Kasir PT. Bank NTB Cab. Pemb. Tanjung, tertanggal 23 Desember 2015 beserta Rekening Koran.
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Tanda Setoran (STS) No. 13, ke Rekening Kas Daerah Kab. Lombok Utara dengan Nomor Rekening 008.21-03154-01-7, penerimaan tanggal 29 Desember 2015, dengan rincian Kode Rekening 1.07.01.00.00.4.1.2.02.23, sebesar Rp.8.400.000,-(delapan juta empat ratus ribu rupiah) dengan Uraian Rincian Obyek ret. pelayanan tempat olahraga dipos Senaru Rp.7.000.000,-(tujuh juta rupiah), Pel. Mentigi Rp.400.000,-(empat ratus ribu rupiah), Pel. Teluk Nare Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah) yang ditandatangani oleh Bendahara Penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, Mengetahui Kasubag Keuangan Sdr. EDDY SURYANA dan uang tersebut telah diterima cukup oleh Kasir PT. Bank NTB Cab. Pemb. Tanjung, tertanggal 29 Desember 2015 beserta Rekening Koran.
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Tanda Setoran (STS) No. 14, ke Rekening Kas Daerah Kab. Lombok Utara dengan Nomor Rekening 008.21-03154-01-7, penerimaan tanggal 31 Desember 2015, dengan rincian Kode Rekening 1.07.01.00.00.4.1.2.02.23, Uraian Rincian Obyek ret. pelayanan tempat olahraga di Pel. Bangsal, dengan jumlah sebesar Rp 18.500.000,- (delapan belas juta lima ratus ribu rupiah), yang ditandatangani oleh Bendahara Penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, Mengetahui Kasubag Keuangan Sdr. EDDY SURYANA dan uang tersebut telah diterima cukup oleh Kasir PT. Bank NTB Cab. Pemb. Tanjung, tertanggal 31 Desember 2015 beserta Rekening Koran.
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Tanda Setoran (STS) No. 01, ke Rekening Kas Daerah Kab. Lombok Utara dengan Nomor Rekening 008.21-03154-01-7, penerimaan tanggal 06 Januari 2016, dengan rincian Kode Rekening 1.07.01.00.00.4.1.2.02.23, total sebesar Rp.14.580.000,-(empat belas juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah) dengan Uraian Rincian Obyek ret. pelayanan tempat olahraga dipos Senaru Rp.13.500.000,-(tiga belas juta lima ratus ribu rupiah), Pel. Mentigi Rp.400.000,-(empat ratus ribu rupiah), Pos Kerta Gangga Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Bendahara Penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, Mengetahui Kasubag Keuangan Sdr. EDDY SURYANA dan uang tersebut telah diterima cukup oleh Kasir PT. Bank NTB Cab. Pemb. Tanjung, tertanggal 06 Januari 2016 beserta Rekening Koran.
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Tanda Setoran (STS) No. 02, ke Rekening Kas Daerah Kab. Lombok Utara dengan Nomor Rekening 008.21-03154-01-7, penerimaan tanggal 15 Februari 2016, dengan rincian Kode Rekening 2.04.01.01.4.1.2.02.21, total sebesar Rp.4.600.000,-(empat juta enam ratus ribu rupiah) dengan Uraian Rincian Obyek ret. pelayanan tempat rekreasi dipos Pel. Mentigi Rp.600.000,-(enam ratus ribu rupiah), Pos Kerta gangga Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah), Pos Senaru Rp.3.500.000,-(tiga juta lima ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Bendahara Penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, Mengetahui Kasubag Keuangan Sdr. EDDY SURYANA dan uang tersebut telah diterima cukup oleh Kasir PT. Bank NTB Cab. Pemb. Tanjung, tertanggal 15 Februari 2016 beserta Rekening Koran.
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Tanda Setoran (STS) No. 03, ke Rekening Kas Daerah Kab. Lombok Utara dengan Nomor Rekening 008.21-03154-01-7, penerimaan tanggal 22 Februari 2016, dengan rincian Kode Rekening 2.04.01.01.4.1.2.02.21, ret. pelayanan tempat rekreasi di Pel. Teluk Nare dengan jumlah sebesar Rp.2.000.000,-(dua juta rupiah) yang ditandatangani oleh Bendahara Penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, Mengetahui Kasubag Keuangan Sdr. EDDY SURYANA dan uang tersebut telah diterima cukup oleh Kasir PT. Bank NTB Cab. Pemb. Tanjung, tertanggal 25 Februari 2016 beserta Rekening Koran.
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Tanda Setoran (STS) No. 04, ke Rekening Kas Daerah Kab. Lombok Utara, dengan Nomor Rekening 008.21-03154-01-7, penerimaan tanggal 29 Pebruari 2016, dengan rincian Kode Rekening 2.04.01.01.4.1.2.02.21, total sebesar Rp 23.600.000,- (dua puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) dengan Uraian Rincian Obyek retribusi pelayanan tempat rekreasi di Pel. Bangsal sebesar Rp.23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah), Pel. Mentigi Rp.400.000,-(empat ratus ribu rupiah), Pel. Kecinan Rp.200.000,-(dua ratus ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Bendahara Penerima Sdr. LALU KUSNENDAR, Mengetahui Kasubag Keuangan Sdr. EDDY SURYANA dan uang tersebut telah diterima cukup oleh Kasir PT. Bank NTB Cab. Pemb. Tanjung, tertanggal 29 Pebruari 2016 beserta Rekening Koran.
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Tanda Setoran (STS) No. 00005.a/DISPAR/KLU/2016, ke Rekening Kas Daerah Kab. Lombok Utara, dengan Nomor Rekening 008.21-03154-01-7, penerimaan tanggal kososng, dengan rincian Kode Rekening 2.04.01.01.4.1.2.02.21, total sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) dengan Uraian Rincian Obyek retribusi pelayanan tempat rekreasi di Pelabuhan Bangsal sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) yang ditandatangani oleh Ka Subag Keuangan Sdr. EDDY SURYANA, Mengetahui Kadis MUHADI, SH dan uang tersebut telah diterima cukup oleh Kasir PT. Bank NTB Cab. Pemb. Tanjung, tertanggal 20 April 2016 beserta Rekening Koran.
- 1 (satu) lembar dokumen Surat Tanda Setoran (STS) No. 00005.b/DISPAR/KLU/2016, ke Rekening Kas Daerah Kab. Lombok Utara, dengan Nomor Rekening 008.21-03154-01-7, penerimaan tanggal kososng, dengan rincian Kode Rekening 2.04.01.01.4.1.2.02.21, total sebesar Rp 56,340,000- (lima puluh enam juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah) dengan Uraian Rincian Obyek retribusi pelayanan tempat rekreasi di Pelabuhan Bangsal sebesar Rp 56,340,000- (lima puluh enam juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Ka Subag Keuangan Sdr. EDDY SURYANA, Mengetahui Kadis MUHADI, SH dan uang tersebut telah diterima cukup oleh Kasir PT. Bank NTB Cab. Pemb. Tanjung, tertanggal 20 April 2016 beserta Rekening Koran.
- 1 (satu) lembar daftar penerimaan honor Pengguna Anggaran Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), Pembantu Pejabat Pelaksana Tekhnis (PPPTK) dan Pembuat Daftar Gaji Dinas Pariwisata Kab. Lombok Utara Tahun Anggaran 2015 untuk bulan Juli sampai dengan September tahun 2015 yang di keluarkan oleh Bendahara Pengeluaran FAHMAN TORIQI, SST. Par yang mengetahui Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata Komunikasi dan Informatika Kab. Lombok Utara MUHADI, SH yang di keluarkan di Pemenang tanggal kosong tahun 2015 beserta Kwitansi.
- 1 (satu) lembar daftar penerimaan honor Pengguna Anggaran Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), Pembantu Pejabat Pelaksana Tekhnis (PPPTK) dan Pembuat Daftar Gaji Dinas Pariwisata Kab. Lombok Utara Tahun Anggaran 2015 untuk bulan Oktober tahun 2015 yang di keluarkan oleh Bendahara Pengeluaran FAHMAN TORIQI, SST. Par yang mengetahui Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata Komunikasi dan Informatika Kab. Lombok Utara MUHADI, SH yang di keluarkan di Pemenang tanggal 03 November tahun 2015 beserta Kwitansi.
- 1 (satu) lembar daftar penerimaan honor Pengguna Anggaran Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), Pembantu Pejabat Pelaksana Tekhnis (PPPTK) dan Pembuat Daftar Gaji Dinas Pariwisata Kab. Lombok Utara Tahun Anggaran 2015 untuk bulan November dan Desember tahun 2015 yang di keluarkan oleh Bendahara Pengeluaran FAHMAN TORIQI, SST. Par yang mengetahui Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata Komunikasi dan Informatika Kab. Lombok Utara MUHADI, SH yang di keluarkan di Pemenang tanggal 01 Desember tahun 2015 beserta Kwitansi.
- 1 (satu) lembar daftar penerimaan honor Pengguna Anggaran Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK), Pembantu Pejabat Pelaksana Tekhnis (PPPTK) Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Pemegang Umum barang, Pembantu Bendahara Penerimaan, Pembantu Bendahara Pengeluaran, staf Administrasi dan Pembuat Daftar Gaji Dinas Pariwisata Kab. Lombok Utara Tahun Anggaran 2016 untuk bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2016 yang di keluarkan oleh Bendahara Pengeluaran FAHMAN TORIQI, SST. Par yang mengetahui Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata Komunikasi dan Informatika Kab. Lombok Utara MUHADI, SH yang di keluarkan di Pemenang tanggal 11 April tahun 2016.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran penggantian uang retribusi untuk biaya perjalanan dinas a.n MUHADI, SH (2X) Rp.12.000.000.- LALU MAJEMUK Rp.6.000.000,- dengan total sebesar Rp.18.000.000,- yang ditandatangani oleh EDY SURYANA tertanggal 08 Desember 2015.
- 1(satu) lembar catatan rekapan penggunaan uang retribusi yang ditulis oleh Sdr. LALU KUSNENDAR.
- 1 (satu) lembar Surat dari Dinas Pariwisata Kab. Lombok Utara Nomor: 900/02/DISPAR/2015 Prihal Usulan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerima yang di tujukan kepada Sekretaris Daerah Cq Kepala DPPKAD KLU di tanjung yang di tandatangani oleh Kepala Dinas MUHADI, SH tanggal 05 Februari 2015 beserta lampirannya.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor : Kep.229 / 800 / 552 / Peg / 2007, tentang Pengangkatan Sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Lombok Barat, yang dicap dan ditandatangani oleh Bupati Lombok Barat H.ISKANDAR tanggal 14Desember 2007 yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor : Kep.1170 / 800 / 985.219 / BKD / 2008, tentang Pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Lombok Barat, yang dicap dan ditandatangani oleh Wakil Bupati Lombok Barat H.M.IZZUL ISLAM tanggal 20Desember 2008 yang telah dilegalisir.
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor: 14 / 86 /PEG/ 2015 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2015, yang dicap dan ditandatangani oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Utara DRS. H. SUARDI, MH tanggal 03 Maret 2015 Beserta Lampirannya.
- 6 (enam) lembar foto copy Surat Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor : 10 / 04 / DPPKAD / 2016, tentang Penunjukan Bendahara Penerimaan Dan Bendahara Pengeluaran Pada Satuan Kerja Perangkan Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2016, yang dicap dan ditandatangani oleh Penjabat Bupati Lombok UtarasaudaraH.ASHARI tanggal 04Januari 2016beserta lampiranya.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. Kosong, telah terima dari Bendahara Penerima Dinas Pariwisata, uang sejumlah Rp 525.000,- (Lima ratus dua puluh lima ribu rupiah), untuk pembayaran Mou 5 (lima) Persen dari 10.700.000,-, yang diterima dan ditandatangani oleh saudara MULUDIN, tanggal 04 April 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. Kosong, telah terima dari Dinas Pariwisata, uang sejumlah Rp 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah), untuk pembayaran Mou 5 % dari setoran tiket Rp. 12.600.000,- dari Karya bahari, yang diterima dan ditandatangani oleh saudara MULUDIN, tanggal kosong Juni 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. Kosong, telah terima dari Dinas Pariwisata, uang sejumlah Rp 580.000,- (Lima ratus delapan puluh ribu rupiah), untuk pembayaran jasa / upah pungut retribusi pantai ( 5 Persen ) dari total Rp. 11.600.000,-, yang diterima dan ditandatangani oleh saudara MULUDIN, tanggal 12 Mei 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. Kosong, telah terima dari Dinas Pariwisata, uang sejumlah Rp 660.000,- (Enam ratus enam puluh ribu rupiah), untuk pembayaran Setoran 5 % dari setoran tiket Rp. 13.200.000,- dari Karya bahari, yang diterima dan ditandatangani oleh saudara MULUDIN, tanggal 07 Juli 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. Kosong, telah terima dari Dinas Pariwisata, uang sejumlah Rp 800.000,- (Delapan ratus ribu rupiah), untuk pembayaran insentif 5 persen dari setoran Rp. 16.100.000,- obyek wisata pantai, yang diterima dan ditandatangani oleh saudara MULUDIN, tanggal 04 Agustus 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. Kosong, telah terima dari Dinas Pariwisata, uang sejumlah Rp 1.150.000,- (Satu juta seratus lima puluh ribu rupiah), untuk pembayaran insentif / Jasa pungut (5 persen) dari setoran Rp. 22.900.000,- obyek wisata pantai, yang diterima dan ditandatangani nama kosong, tanggal 04 September 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. Kosong, telah terima dari Dinas Pariwisata, uang sejumlah Rp 950.000,- (Sembilan ratuslima puluh ribu rupiah), untuk pembayaran insentif / Jasa pungut 5 % dari setoran Rp. 18.900.000,- obyek wisata pantai di bangsal, yang diterima dan ditandatangani oleh saudara MULUDIN, tanggal 02 Oktober 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. Kosong, telah terima dari Bendahara Penerima Dis Pariwisata, uang sejumlah Rp 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), untuk pembayaran insentif 5 % dari Rp. 15.100.000,- , yang diterima dan ditandatangani oleh saudara MAULUDIN, tanggal 04 Nopember 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. Kosong, telah terima dari Bendahara Penerima Dinas Pariwisata, uang sejumlah Rp 550.000,- (Lima ratus lima puluh ribu rupiah), untuk pembayaran insentif 5 % dari Rp. 11.700.000,- , yang diterima dan ditandatangani oleh saudara MAULUDIN, tanggal 04 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. Kosong, telah terima dari Bendahara Penerima Dispar, uang sejumlah Rp 850.000,- (Delapan ratus lima puluh ribu rupiah), untuk pembayaran insentif 5 % dari Rp. 17.100.000,- , yang diterima dan ditandatangani oleh saudara MAULUDIN, tanggal 05 Januari 2016.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. Kosong, telah terima dari Bendahara Penerima Dispar KLU, uang sejumlah Rp 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah), untuk pembayaran insentif 5 % dari Rp. 17.800.000,-, yang diterima dan ditandatangani oleh saudara MULUDIN, tanggal 05 Februari 2016.
- 1 (satu) lembar Kwitansi No. Kosong, telah terima dari Bendahara Penerima Dinas Pariwisata, uang sejumlah Rp 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah), untuk pembayaran insentif 5 % dari Rp. 10.200.000,-, yang diterima dan ditandatangani oleh saudara MULUDIN, tanggal 08 Maret 2016.
- Uang sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) terdiri 200 (dua ratus) lembar pecahan uang Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan 400 (empat ratus) lembar pecahan uang Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
- Berita Acara Penitipan uang pengembalian kerugian keuangan negara oleh terdakwa LALU KUSNENDAR kepada pihak Kejaksaan Negeri Mataram tertanggal 11 Oktober 2018 sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000. (lima ribu rupaiah ) ;
Putusan PN MATARAM Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mtr |
|
Nomor | 16/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Ferdinand M. Leander. |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Fathur Rauzi. hakim Anggota 2: Abadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Sugeng Irfandi. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Tetap terlampir dalam berkas perkara Dikembalikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara melalui Kantor Badan Pendapatan Kabupaten Lombok Utara. |
Tanggal Musyawarah | 5 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 5 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 16/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
70
40