- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa;------------------
- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang tanggal 26 Agustus 2014 nomor: 27/Pid.Tpk/2014/ PN.TK yang dimohonkan banding tersebut, sepanjang mengenai penjatuhan pidana pokok dan pidana tambahan, sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa IMOP SUTOPO, SE, Bin SUDARMAN tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Ke-Satu Primair Penuntut Umum;----------------------
- Membebaskan Terdakwa IMOP SUTOPO, SE, Bin SUDARMAN dari dakwaan Ke-Satu Primair Penuntut Umum tersebut;------------------------------
- Menyatakan Terdakwa IMOP SUTOPO, SE, Bin SUDARMAN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA?;-------
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;------------------------------------------------------------------
- Menghukum Terdakwa IMOP SUTOPO, SE Bin SUDARMAN untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1.257.268.400,88 (satu milyar dua ratus lima puluh tujuh juta dua ratus enam puluh delapan ribu empat ratus koma delapan puluh delapan sen), jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti , maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;-------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan bahwa lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;---------------
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;---------------------------------------
- Memerintahkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel dokumen proposal usulan pembangunan prasarana olahraga Kab. Pringsewu nomor : 001/KPGSO/PSW/VIII/2011, tanggal 08 Agustus 2011.
- 6 (enam) lembar surat perjanjian kerja antara Kemenpora dengan Komite pembangunan prasarana olahraga Kab. Pringsewu nomor : 238.A/KEMENPORA/PPK.D.V/12/2011 dan nomor : 002/KPGSO/PSW/XII/2011 tentang pemberian bantuan GOR Kab. Pringsewu Prov. Lampung tanggal 9 Desember 2011.
- 4 (empat) lembar Surat Keputusan Bupati Kab. Pringsewu nomor : B/170.a/KPTS/426/2011 tanggal 5 Agustus 2011 tentang pembentukan komite pembangunan prasarana olahraga Kab. Pringsewu.
- 1 (satu) bundel surat perjanjian kerja (kontrak) nomor : 900/216.b/kpts/D.11/2011, tanggal 27 September 2011 antara PPK Dinas pemuda dan olahraga Kab. Pringsewu dengan CV. Wahana Karya.
- 1 (satu) bundel dokumen gambar rencana gedung olahraga Kab. Pringsewu TA. 2011 yang dibuat oleh CV. Wahana Karya.
- 1 (satu) bundel dokumen gambar rencana gedung olahraga tahap I Kab. Pringsewu TA. 2011 yang dibuat oleh CV. Wahana Karya.
- 4 (empat) lembar SK ketua komite nomor : 900/003.b/KPTS/KPPO-PSW/1/2012 tentang penunjukan panitia pengadaan barang dan jasa komite pembangunan prasarana olahraga TA. 2012 tanggal 2 Januari 2012.
- 1 (satu) bundel dokumen proses lelang pekerjaan Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Kab. Pringsewu TA. 2011.
- 1 (satu) bundel foto dokumentasi pemasukan penawaran pekerjaan Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Kab. Pringsewu TA. 2011.
- 4 (empat) berkas dokumen penawaran PT. BERKAH CAHAYA MUTIARA, PT. PUTRI TUNGGAL PERDANA, PT. WAY SABUK dan PT. JAYA WIJAYA tentang pembangunan GOR Kab. Pringsewu.
- 1 (satu) berkas dokumen surat perjanjian kerja (Kontrak) Nomor : 900/13/kpts/KPPO-PSW/I/2012 tanggal 1 Februari 2012 antara Komite dengan PT. Berkah Cahaya Mutiara.
- 1 (satu) bundel addendum kontrak Nomor : 900 / ADD / KTR / 13.a / KPTS-PSW / III / 2012 tanggal 5 Maret 2012 antara Komite dengan PT. Berkah Cahaya Mutiara.PT. Berkah Cahaya Mutiara.
- 1 (satu) bundel addendum kontrak II Nomor : 900 / ADD / KTR / 13.a / KPTS-PSW / VI / 2012 tanggal 4 Juni 2012 antara Komite dengan PT. Berkah Cahaya Mutiara.PT. Berkah Cahaya Mutiara.
- 1 (satu) bundel dokumen penawaran administrasi & teknis dan dokumen penawaran biaya CV. Denmass nomor : 28/DMS/I/Pen-Biaya/PSW/I/2012 tanggal 1 Februari 2012 tentang pengawasan GOR Kab. Pringsewu.
- 1 (satu) bundel dokumen prakualifikasi CV. Denmass tentang pengawasan GOR Kab. Pringsewu.
- 1 (satu) bundel gambar pelaksanaan (AS BUILT DRAWING) tentang kegiatan pembangunan prasarana olahraga Kab. Pringsewu.
- 1 (satu) bundel gambar kerja (SHOP DRAWING) tentang kegiatan pembangunan prasarana olahraga Kab. Pringsewu.
- 1 (satu) bundel dokumen sertifikat bulanan I PT. Berkah Cahaya Mutiara tentang kegiatan pembanguan GOR Kab. Pringsewu TA. 2011.
- 1 (satu) bundel dokumen laporan bulanan I PT. Berkah Cahaya Mutiara tentang kegiatan pembanguan GOR Kab. Pringsewu TA. 2011.
- 1 (satu) bundel dokumen pendahuluan CV. Denmass nomor : 01/DMS/LAP.PDL/II/2012 tanggal 10 Feb 2012.
- 7 (tujuh) bundel dokumen laporan bulanan 01 s/d laporan bulanan 07 CV. Denmass tentang kegiatan pembanguan GOR Kab. Pringsewu TA. 2011.
- 1 (satu) bundel foto dokumentasi CV. Denmass tentang kegiatan pembanguan GOR Kab. Pringsewu TA. 2011.
- 1 (satu) bundel dokumen laporan akhir CV. Denmass tentang kegiatan pembanguan GOR Kab. Pringsewu TA. 2011.
- 2 (dua) berkas dokumen Prakualifikasi CV. Palm Struktur dan CV. Media Karya tentang pengawasan pembangunan GOR Kab. Pringsewu.
- 2 (dua) berkas dokumen penawaran biaya & dan dokumen administrasi teknis CV. Palm Struktur dan CV. Wahana Karya tentang pengawasan pembangunan GOR Kab. Pringsewu.
- 1 (satu) bundel dokumen Owner Estimate (OE) Komite pembangunan prasarana olahraga Kab. Pringsewu.
- 1 (satu) bundel dokumen pembayaran pekerjaan Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Kab. Pringsewu kepada rekanan dan konsultan pengawas.
- 1 (satu) bundel dokumen laporan akhir kegiatan komite pembangunan GOR Kab. Pringsewu nomor : 426/021/KPPO-PSW/VII/2012 tanggal 25 Agustus 2012.
- 1 (satu) buah buku absen / daftar pekerja pembangunan GOR Kab. Pringsewu.-
- 18 (delapan belas) lembar kwitansi pembayaran gaji pekerja pembangunan GOR Kab. Pringsewu.
- 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran alat-alat/bahan material pembangunan GOR Kab. Pringsewu.
- 1 (satu) lembar surat CV. PELITA JAYA TRUSS perihal penawaran harga pekerjaan rangka atap baja no. 96/PJT/II/2012 tanggal 7 Februari 2012.
- 1 (satu) lembar bukti kas pengeluaran komite perihal pembayaran DP pekerjaan kerangka dan atap baja sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
- 10 (sepuluh) lembar kwitansi pengeluaran kas oleh IBNU HARJIANTO.
- 1 (satu) lembar nota tertanggal 25 Januari 2012 dari rumah makan dua saudara.
- 2 (dua) lembar surat pengunduran diri dari bendahara Komite a.n. IBNU HARIJANTO, S.Pd., M.M tanggal 27 Januari 2012.
- 1 (satu) bundel surat perjanjian (kontrak) untuk melaksanakan paket pekerjaan konsultan pengawas pembangunan gedung olah raga Kabupaten Pringsewu Nomor : 900/19/kpts/KPPO-PSW/II/ 2012 tanggal 9 Februari 2012 antara komite pembangunan prasarana olahraga kab. Pringsewu dengan CV. DENMASS;
- 1 (satu) bundel addendum kontrak Nomor : 900/19/kpts/KPPO-PSW/II/ 2012 tanggal 10 Juli 2012 antara komite pembangunan prasarana olahraga kab. Pringsewu dengan CV. DENMASS;
- 1 (satu) lembar surat kesepakatan pinjam perusahaan Nomor : 01/SKPP/DMS/I/2012 tanggal 8 Januari 2012 antara SUTIKNO dengan Ir. HERMANTO (selaku Direktur CV. DENMASS).
- 1 (satu) lembar surat kuasa Nomor : 02/SK/GOR/PSW/II/2012 tanggal 10 Februari 2012 antara SUTIKNO dengan Ir. HERMANTO (selaku Direktur CV. DENMASS);
- Surat perjanjian kerja (kontrak) nomor : 900/13/KPTS/KPPO-PSW/I/2012, Tanggal 1 Februari 2012 antara Komite pembanguanan gedung olahraga (GOR) Kab. Pringsewu dengan PT. Berkah Cahaya Mutiara.
- Surat Pengajuan Pembayaran uang Muka 20 % dari nilai Kontrak sebesar Rp. 862.600.000,- (delapan ratus enam puluh dua juta enam ratus ribu rupiah) dengan nomor : 101/BCM-KTB/I/2012 Tanggal 1 Februari 2012, yang ditandatangani diatas nama ANDI SAPUTRA selaku Direktur Utama PT. Berkah Cahaya Mutiara, berikut lampirannya berupa jaminan Uang Muka dan Jaminan Pekerjaan serta Rincian Penggunaan uang muka.
- Bukti Kas Pengeluaran No. BKP : 5.2.2.26.28.2 tertanggal 03 Februari 2012.
- Berita acara pembayaran hasil pekerjaan nomor : 426.2/21.b/KPPO-PSW/2012.
- Dokumen Laporan Akhir kegiatan pembangunan GOR Kab. Pringsewu.
- 1 (satu) lembar bukti transfer PT. Bank Rakyat Indonesia dari Rekening nomor : 035801016047500 ke rekening nomor : 577701000577508 sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) a.n. YUNIZAR PERMATA SAKTI tanggal 28 April 2012.
- 1 (satu) lembar Surat Komite Pembangunan Prasarana Olahraga Kab. Pringsewu nomor : 426/001/KPPO/PSW/II/2012 tangggal 02 Februari 2012 perihal Permohonan Pemindah Bukuan.
- 4 (empat) lembar surat addendum perjanjian kerjasama nomor : 520.V/KEMENPORA/PPK.D.V/12/2012, nomor : 005.B/KPGSO/PSW/XII/2011 tanggal 30 Desember 2011 terhadap perjanjian kerjasama nomor : 238.A/KEMENPORA/PPK.D.V/12/2011, nomor : 002/KPGSO/PSW/XII/2011 antara Kemenpora RI dan komite pembangunan GOR Kab. Pringsewu.
- 1 (satu) lembar berita acara serah terima hasil pekerjaan nomor : 426/063/KPPO-PSW/2012 tanggal 14 Agustus 2012.
- 1 (satu) buah buku tabungan tahapan BCA KCP Kota Bumi No. Rekening 8110017457 a.n. DARONI MANGKU ALAM, SH nomor buku 0007059286.
- 1 (satu) buah buku tabungan tahapan BCA KCP Kota Bumi No. Rekening 8110017457 a.n. DARONI MANGKU ALAM, SH nomor buku 0007059432.
- 1 (satu) lembar No. Order 12002235, tanggal 20 Februari 2012 pesanan semen sebanyak 200 (dua ratus) zak.
- 1 (satu) lembar No. Order 12002973, tanggal 09 Maret 2012 pesanan semen sebanyak 200 (dua ratus) zak.
- 1 (satu) lembar No. Order 12003944, tanggal 10 April 2012 pesanan semen sebanyak 150 (seratus lima puluh) zak.
- 1 (satu) lembar No. Order 12005457, tanggal 09 Mei 2012 pesanan semen sebanyak 200 (dua ratus) zak.
- 1 (satu) lembar No. Order 12006339, tanggal 25 Mei 2012 pesanan semen sebanyak 300 (tiga ratus) zak.
- 1 (satu) lembar No. Order 12006984, tanggal 06 Juni 2012 pesanan semen sebanyak 200 (dua ratus) zak.
- 1 (satu) lembar No. Order 12008521, tanggal 13 Juli 2012 pesanan semen sebanyak 150 (seratus lima puluh) zak.
- 1 (satu) lembar No. Order 12009254, tanggal 01 Agustus 2012 pesanan semen sebanyak 150 (seratus lima puluh) zak.
- 1 (satu) lembar No. Order 12003164, tanggal 16 Maret 2012 pesanan semen sebanyak 350 (tiga ratus lima puluh) zak.
- 1 (satu) lembar No. Order 12007612, tanggal 22 Juni 2012 pesanan semen sebanyak 150 (seratus lima puluh) zak.
- 1 (satu) lembar rekening koran PT. Bank Lampung a.n. Komite pembangunan prasarana olahraga pringsewu dengan nomor rekening 384.00.05.00280.3 periode 01 Desember 2011 s/d 31 Januari 2012.
- 1 (satu) lembar rekening koran PT. Bank Lampung a.n. Komite pembangunan prasarana olahraga pringsewu dengan nomor rekening 384.00.05.00280.3 periode 01 Februari 2011 s/d 31 Agustus 2012.
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank Mandiri a.n. IMOP SUTOPO sebesar Rp. 530.000.000,- (lima ratus tiga puluh juta rupiah) ke rekening nomor : 120.00.0736830.6 a.n. SELVIANA tanggal 3 Februari 2012.
- 1 (satu) buah buku tabungan tahapan BCA KCP Teluk Betung nomor rekening 4300298376 a.n. IMOP SUTOPO, SE.
- 1 (satu) buah cap stempel CV. Denmass.
- 1 (satu) buah cap stempel CV. Wahana Karya.
- 1 (satu) buah cap stempel CV. Palm Struktur.
- 1 (satu) bundle rincian penggunaan biaya sebesar Rp. 28.500.000,- (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) yang dibuat oleh Hi. IBNU HARJIYANTO, S.Pd.,M.M.
- 4 (empat) lembar SK Bupati pringsewu nomor : B/22/KPTS/426/2012, tanggal 22 Februari 2012.
- 1 (satu) buah cap stempel PT. Berkah Cahaya Mutiara.
- 20 (dua puluh) lembar kwitansi pembayaran gaji buruh.
- 4 (empat) lembar kwitansi pembelian bata a.n. ALIT. HP.
- 10 (sepuluh) lembar kwitansi a.n. KARYANTO.
- 6 (lima) lembar kwitansi a.n. IWAN.
- 3 (tiga) lembar kwitansi a.n. ARIFIN.
- 3 (tiga) lembar kwitansi a.n. MARYONO.
- 2 (dua) lembar kwitansi pembelian besi dan baja a.n. IMAN.
- 37 (tiga puluh tujuh) lembar nota pembelian kayu a.n. YULIANTO.
- 6 (enam) lembar nota pembelian barang di toko wahyu abadi a.n. Hi. WAHYUDI.
- 17 (tujuh belas) lembar nota pembelian di toko TB. Maju Bangunan.
- 1 (satu) lembar bukti setoran BCA nama penyetor IMOP SUTOPO kepada RENNY no. rekening 8445727888 sebesar Rp. 54.500.000,- (lima puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 13 Maret 2012.
- 1 (satu) lembar bukti setoran BCA nama penyetor SRIYANTO kepada RENNY no. rekening 8445727888 sebesar Rp. 61.000.000,- (enam puluh satu juta rupiah).
- 1 (satu) lembar bukti setoran BCA nama penyetor YUNIZAR (IIP) kepada RENNY no. rekening 8445727888 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan dan untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).- ---------------------------------------------------------------------------------
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 12/PID.TPK/2014/PT TK |
|
Nomor | 12/PID.TPK/2014/PT TK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 2 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Budi Setiyono |
Hakim Anggota |
Hasby Junaidi Tolib, . sudirman Sitepu |
Panitera | Hi. Warsito |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada pemilik yang berhak melalui Komite Pembangunan Gor Kab. Pringsewu; Uang pecahan @ Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 20 (dua puluh) lembar dengan jumlah total Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah). Dirampas untuk negara;- |
Tanggal Musyawarah | 30 Oktober 2014 |
Tanggal Dibacakan | 30 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/PID.TPK/2014/PT_TK.zip
- Download PDF
- 12/PID.TPK/2014/PT_TK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
82
23