- Menyatakan Terdakwa Lianti Alias Yanti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menempatkan, mentransfer, membelanjakan, dan membayarkan atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana penipuan, dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp.10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar bilyet deposito berjangka No. Bilyet : 0071, tanggal Valuta 18 Agustus 2011, tanggal jatuh tempo 18 September 2012 dengan suku bunga 10,25% per tahun sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) atas nama Parinah Komplek Baloi Mas Blok H No. 3;
- 1 (satu) lembar bilyet deposito berjangka No. bilyet : 0072, tanggal valuta 18 Agustus 2011, tanggal jatuh tempo 18 September 2012 dengan suku bunga 10,25% per tahun sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) atas nama Parinah Komplek Baloi Mas Blok H No. 3;
- 1 (satu) lembar bilyet deposito berjangka No. bilyet : 00675, tanggal Valuta 29 Juli 2011, tanggal jatuh tempo 29 Agustus 2011 dengan suku bunga 10,25% per tahun sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) atas nama Wie San Komplek Baloi Mas Blok H No. 3;
- 1 (satu) lembar tanda terima BPR Dana Makmur tanggal 19 Februari 2014 dari Parinah alamat Penuin Center sebesar Rp.3.500.000.000,- (tiga milyar lima ratus juta rupiah) dengan keterangan adalah penempatan deposito 1 (satu) tahun dengan bunga 13% ARO;
- 1 (satu) lembar tanda terima BPR Dana Makmur tanggal 4 September 2014 dari Parinah alamat Penuin Center sebesar Rp.3.300.000.000,- (tiga milyar tiga ratus juta rupiah) dengan keterangan : deposito 2 (dua) tahun bunga 14 % ARO;
- 1 (satu) lembar penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 4 Februari 2015 No. 042201502 dari Parinah, alamat Komp. Baloi Mas Blok H No. 3 sebesar Rp.1.700.000.000,- (satu milyar tujuh ratus juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti dengan return 14% per tahun;
- 1 (satu) lembar penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 5 September 2016 No. BTM/05092016/02 dari Parinah, alamat Komp. Baloi Mas Blok H No. 3 sebesar Rp.555.000.000,- (lima ratus lima puluh lima juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti 14% periode 5 September?5 Maret 2017;
- 1 (satu) lembar penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 25 November 2016 No. BTM/25112016/01 dari Parinah, alamat Komp. Baloi Mas Blok H No. 3 sebesar Rp.2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti 2 (dua) tahun return 14% ARO periode 25 November 2016-25 November 2018;
- 1 (satu) lembar penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 27 November 2016 No. BTM/27112016/01 dari Parinah, alamat Komp. Baloi Mas Blok H No. 3 sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti selama 1 (satu) tahun dengan bunga sudah dibayarkan;
- 1 (satu) lembar penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 5 Desember 2016 No. BTM/05122016/01 dari Parinah alamat Komp. Baloi Mas Blok H No. 3 sebesar Rp.532.000.000,- (lima ratus tiga puluh dua juta rupiah) dengan keterangan : enempatan dana pasti return 14% selama 1 (satu) tahun;
- 1 (satu) lembar penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 9 Maret 2017 No. BTM/09032017/01 dari Parinah alamat Komp. Baloi Mas Blok H No. 3 sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti selama 1 (satu) tahun dengan bunga sudah dibayarkan;
- 1 (satu) lembar penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 5 Mei 2017 No. BTM/05052017/01 dari Parinah, alamat Komp. Baloi Mas Blok H No. 3 sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti selama 1 (satu) tahun dengan bunga sudah dibayarkan;
- 1 (satu) lembar penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 2 Juni 2017 No. BTM/2062017/01 dari Parinah, alamat Komp. Baloi Mas Blok H No. 3 sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan eterangan : penempatan dana pasti periode 2 Juni 2017 sampai 2 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 12 Agustus 2015 No. 12/BTM/12082015 dari Parinah, alamat Komp. Baloi Mas Blok H No. 3 sebesar SGD 100.000,- (seratus ribu Singapore Dolar) dengan keterangan : penempatan dana pasti 10% jangka waktu 2 (dua) tahun;
- 1 (satu) lembar penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 4 Februari 2016 No. BTM/0422016/01 dari Parinah alamat Komp. Baloi Mas Blok H No. 3 sebesar SGD 50.000,- (lima puluh ribu Singapore Dolar) dengan keterangan : u/ penempatan dana pasti return 10 % 2 (dua) tahun ARO;
- 1 (satu) lembar penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 4 Februari 2016 No. BTM/2032016/01 dari Parinah alamat Komp. Baloi Mas Blok H No. 3 sebesar SGD 17.000,- (tujuh belas ribu Singapore Dolar) dengan keterangan : penempatan dana pasti 2 (dua) tahun return 10% ARO;
- 1 (satu) lembar penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 4 Februari 2016 No. BTM/2032016/02 dari Parinah alamat Komp. Baloi Mas Blok H No. 3 sebesar SGD 50.000,- (lima puluh ribu Singapore Dolar) dengan keterangan : penempatan dana pasti 2 (dua) tahun return 10% ARO;
- 1 (satu) lembar penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 17 November 2016 No. BTM/17112016/01 dari Parinah, alamat Komp. Baloi Mas Blok H No. 3 sebesar SGD60.000,- (enam puluh ribu Dolar Singapore) dengan keterangan : penempatan dana pasti return 10% selama 1 (satu) tahun;
- 1 (satu) lembar penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 23 Januari 2017 No. BTM/2312017/01 dari Parinah, alamat Komp. Baloi Mas Blok H No. 3 sebesar SGD. 78.000,- (tujuh puluh delapan ribu Dolar Singapore) dengan keterangan : penempatan dana pasti return 10% selama 2 (dua) tahun ARO;
- 1 (satu) lembar penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 21 Februari 2017 No. BTM/2122017/01 dari Parinah alamat Komp. Baloi Mas Blok H No. 3 sebesar SGD. 78.000,- (tujuh puluh delapan ribu Dolar Singapore) dengan keterangan : penempatan dana pasti return 10% selama 2 (dua) tahun ARO;
- 1 (satu) lembar penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 9 Juni 2017 No. BTM/09062017/01 dari Parinah, alamat Komp. Baloi Mas Blok H No. 3 sebesar SGD 132.000,- (seratus tiga puluh dua ribu Dolar Singapore) dengan keterangan : penempatan dana pasti return 10% selama 2 (dua) tahun ARO;
- 1 (satu) lembar penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 8 Juli 2017 No. BTM/08072017/01 dari Parinah, alamat Komp. Baloi Mas Blok H No. 3 sebesar SGD. 100.000,- (seratus ribu Dolar Singapore) keterangan : penempatan dana pasti periode 8 Juli sampai dengan 8 September 2017;
- 1 (satu) lembar penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 10 Juli 2017 No. BTM/10072017/01 dari Parinah, alamat Komp. Baloi Mas Blok H No. 3 sebesar SGD. 60.000,- (enam puluh ribu Dolar Singapore) dengan keterangan : penempatan dana pasti return 12% selama 2 (dua) tahun ARO;
- 1 (satu) lembar penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 24 November 2014 No. 2411201401 dari Wie San Als Suprapto, alamat Komp. Baloi Mas Blok H No. 3 sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti return 14% per tahun;
- 1 (satu) lembar penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 11 Februari 2015 No. 112201501 dari Wie San Als Suprapto, alamat Komp. Baloi Mas Blok H No. 3 sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti dengan return 14% per tahun;
- 1 (satu) lembar penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 16 Juni 2017 No. BTM/16062017/01 dari Wie San Als Suprapto, alamat Komp. Baloi Mas Blok H No. 3 sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti selama 3 (tiga) bulan ARO;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 26 Januari 2017 No. BTM/2612017/01 dari Moi Hong, alamat Sungai Pancur RT 004/RW 01 sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti 1 (satu) tahun dengan return sudah dibayarkan;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 8 Maret 2017 No. BTM/08032017/01 dari Moi Hong, alamat Sungai Pancur RT 004/RW 01 sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti return 14% per tahun;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 16 Maret 2017 No. BTM/16032017/01 dari Moi Hong, alamat Sungai Pancur RT 004/RW 01 sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti selama 1 (satu) tahun dengan bunga sudah dibayarkan;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 22 Mei 2017 No. BTM/22052017/01 dari Moi Hong, alamat Sungai Pancur RT 004/RW 01 sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti return 14% per tahun;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 23 Mei 2017 No. BTM/23052017/01 dari Moi Hong, alamat Sungai Pancur RT 004/RW 01 sebesar Rp.220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti selama 6 (enam) bulan dengan bunga sudah dibayarkan;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 14 Agustus 2015 No. 14/BTM/14082015 dari Moi Hong, alamat Sungai Pancur sebesar SGD 50.000,- (lima puluh ribu dolar singapore) dengan keterangan : penempatan dana pasti 10% jangka waktu 2 (dua) tahun;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 9 Februari 2017 No. BTM/0922017/01 dari Moi Hong, alamat Sungai Pancur RT 004/RW 01 sebesar SGD 12.000,- (dua belas ribu dolar singapore) dengan keterangan : penempatan dana pasti 1 (satu) tahun dengan return sudah dibayarkan;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 8 Maret 2017 No. BTM/08032017/01 dari Moi Hong alamat Sungai Pancur RT 004/RW 01 sebesar SGD 50.000,- (lima puluh ribu dolar singapore) dengan keterangan : penempatan dana pasti selama 1 (satu) tahun dengan bunga sudah dibayarkan;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 8 Maret 2017 No. BTM/08032017/02 dari Moi Hong alamat Sungai Pancur RT 004/RW 01 sebesar SGD 30.000,- (tiga puluh ribu dolar singapore) dengan keterangan : penempatan dana pasti selama 1 (satu) tahun dengan bunga sudah dibayarkan;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 13 November 2015 No. BTM/1311201501 dari Nanang Junaidi, alamat Komplek Penuin Center Blok K No. 12 A sebesar Rp.650.000.000,- (enam ratus lima puluh juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti return 14% 2 (dua) tahun ARO;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 2 Maret 2016 No. BTM/2032016/01 dari Nanang Junaidi, alamat Komplek Penuin Center Blok K No. 12 A sebesar SGD 80.000,- (delapan puluh ribu dolar singapura) dengan keterangan : penempatan dana pasti 2 (dua) tahun return 10% ARO;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 28 Maret 2016 No. BTM/28032016/01 dari Nanang Junaidi, alamat Komplek Penuin Center Blok K No. 12 A sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti 2 (dua) tahun return 14% ARO;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 2 Mei 2016 No. BTM/2052016/01 dari Nanang Junaidi, alamat Komplek Penuin Center Blok K No. 12 A sebesar Rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti return 14% 2 (dua) tahun ARO;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 18 Mei 2016 No. BTM/18052016/01 dari Nanang Junaidi, alamat Komplek Penuin Center Blok K No. 12 A sebesar Rp.320.000.000,- (tiga ratus dua puluh juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti return 14% 2 (dua) tahun ARO;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 9 Februari 2017 No. BTM/0922017/01 dari Nanang Junaidi, alamat Komplek Penuin Center Blok K No. 12 A sebesar SGD 11.000,- (sebelas ribu dolar singapura) dengan keterangan : penempatan dana pasti return 10% periode 9 Februari s/d 9 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 10 Februari 2017 No. BTM/1022017/01 dari Nanang Junaidi, alamat Komplek Penuin Center Blok K No. 12 A sebesar SGD 11.000,- (sebelas ribu dolar singapura) dengan keterangan : penempatan dana pasti return 10% periode 10 Februari s/d 10 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 25 April 2017 No. BTM/25042017/01 dari Nanang Junaidi, alamat Komplek Penuin Center Blok K No. 12 A sebesar SGD 11.000,- (sebelas ribu dolar singapura) dengan keterangan : penempatan dana pasti periode 25 April s/d 25 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 25 April 2017 No. BTM/25042017/01 dari Nanang Junaidi, alamat Komplek Penuin Center Blok K No. 12 A sebesar Rp.220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti return 14% selama 2 (dua) tahun ARO;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 18 Mei 2017 No. BTM/18052017/01 dari Nanang Junaidi, alamat Komplek Penuin Center Blok K No. 12 A sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti periode 18 Mei s/d 18 November 2017;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 3 Juli 2017 No. BTM/03072017/01 dari Nanang Junaidi, alamat Komplek Penuin Center Blok K No. 12 A sebesar Rp.450.000.000,- (empat ratus lima puluh juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti return 14% selama 2 (dua) tahun ARO;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 5 Juli 2017 No. BTM/05072017/01 dari Nanang Junaidi, alamat Komplek Penuin Center Blok K No. 12 A sebesar Rp 220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti return 14% selama 2 (dua) tahun ARO;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 1 Maret 2017 No. BTM/1032017/01 dari Rika alamat Komplek Baloi Garden I Blok E No. 6 sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti return 14% periode 1 Maret s/d 1 Mei 2017;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 13 Juni 2017 No. BTM/13062017/01 dari Bella Tandika, alamat Jl. Trikora RT 01/RW 003 sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti return 14% selama 1 (satu) tahun ARO;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 13 Juni 2017 No. BTM/13062017/02 dari Bella Tandika, alamat Jl. Trikora RT 01/RW 003 sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti return 14% selama 1 (satu) tahun ARO;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 13 Juni 2017 No. BTM/13062017/003 dari Bella Tandika, alamat Jl. Trikora RT 01/RW 003 sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti return 14% selama 1 (satu) tahun ARO;
- 1 (satu) lembar copy penempatan dana pasti BPR Dana Makmur tanggal 13 Juni 2017 No. BTM/13062017/004 dari Bella Tandika, alamat Jl. Trikora RT 01/RW 003 sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan keterangan : penempatan dana pasti return 14% selama 1 (satu) tahun ARO.
- 1 (satu) lembar copy/tindasan Aplikasi Transfer Panin Bank tanggal 2 Desember 2016 pukul 11:08:48 dengan Penerima Rekening Bank Panin No. Rek. 550529575 an. BPR Dana Makmur melalui proses Debit Rekening atau Transfer atau Pemindah Bukuan atas nama Parinah dari No. Rekening 551701368 Bank Panin sebesar Rp.450.000.000,- (empat ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar copy/tindasan Aplikasi Transfer Panin Bank tanggal 2 Desember 2016 pukul 11:11:32 dengan Penerima Rekening Bank Mandiri No. Rek. 1090085005858 an. PT Hotel Panbil Sejahtera melalui proses Transfer antar Bank dari No. Rekening 551701368 Bank Panin an. Parinah sebesar Rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah),
- 1 (satu) lembar copy/tindasan Aplikasi Transfer Panin Bank tanggal 23 Januari 2017 pukul 14:05:30 dengan Penerima Rekening Bank Panin No. Rek. 550529575 an. BPR Dana Makmur melalui proses Debit Rekening atau Transfer atau Pemindah Bukuan atas nama Parinah dari No. Rekening 551701368 Bank Panin sebesar Rp.400.000.000,- (empat ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar copy/tindasan Aplikasi Transfer Panin Bank tanggal 27 Januari 2017 pukul 09:15:36 dengan Penerima Rekening Bank Panin No. Rek. 550529575 an. BPR Dana Makmur melalui proses Debit Rekening atau Transfer atau Pemindah Bukuan atas nama Parinah dari No. Rekening 551701368 Bank Panin sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah);
- 1 (satu) lembar copy/tindasan Aplikasi Transfer Panin Bank tanggal 08 Juni 2017 pukul 14:05:30 dengan Penerima Rekening Bank Panin No. Rek. 550529575 an. BPR Dana Makmur melalui proses Debit Rekening atau Transfer atau Pemindah Bukuan atas nama Parinah dari No. Rekening 551701368 Bank Panin sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar copy/tindasan permohonan Pengiriman Uang Bank BCA tanggal 30 Mei 2017 dari Bank BCA No. Rek. 061188101 an. Lisusanti ke Penerima Rekening Bank Panin No. Rek. 550529575 an. BPR Dana Makmur sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar copy/tindasan Aplikasi Setoran/Transfer Bank Mandiri tanggal 30 Mei 2017 pukul 12:26:53 dari Bank Mandiri No. Rek 10901421976 an. Lisusanti ke Penerima Rekening Bank Panin No. Rek. 550529575 an. BPR Dana Makmur sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiac
- /tindasan Aplikasi Transfer Panin Bank tanggal 30 Mei 2017 pukul 13:24:20 dengan Penerima Rekening Bank Panin No. Rek. 550529575 an. BPR Dana Makmur melalui proses Debit Rekening atau Transfer atau Pemindah Bukuan atas nama Lisusanti dari No. Rekening 5572003878 Bank Panin sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar copy Aplikasi Transfer Bank BCA tanggal 25 Januari 2017 dengan Penerima Rekening Bank Panin No. Rek. 550529575 an. PT BPR Dana Makmur melalui proses Transfer dari Bank BCA No. Rekening 3403695820 atas nama Eddy sebesar Rp.440.000.000,- (empat ratus empat puluh juta rupiah) dengan berita : Pembelian Villa;
- 1 (satu) lembar copy Aplikasi Transfer Bank BCA tanggal 23 Mei 2017 dengan Penerima Rekening Bank Panin No. Rek. 550529575 an. PT BPR Dana Makmur melalui proses Transfer dari Bank BCA No. Rekening 3403695820 atas nama Eddy sebesar Rp.207.000.000,- (dua ratus tujuh juta rupiah) dengan berita : bayar rumah pembelian rumah;
- 1 (satu) lembar copy Aplikasi Transfer Bank BCA tanggal 22 Mei 2017 dengan Penerima Rekening Bank Panin No. Rek. 550529575 an. PT BPR Dana Makmur melalui proses Transfer dari Bank BCA No. Rekening 8335110885 atas nama Toni sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dengan berita : Moi Hong pembayaran Villa;
- 1 (satu) lembar copy slip Setoran Tunai Panin Bank tanggal 16 Maret 2017 dari Penyetor Agustina ke Penerima Rekening Bank Panin No. Rek. 550529575 an. BPR Dana Makmur sebesar Rp 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) rangkap copy dilegalisir tugas, wewenang, dan tanggung jawab Direktur Utama;
- 1 (satu) rangkap copy dilegalisir tugas, wewenang, dan tanggung jawab Direktur;
- 1 (satu) rangkap copy dilegalisir tugas, wewenang, dan tanggung jawab Manager Operasional;
- 1 (satu) rangkap copy dilegalisir Surat Keputusan Direksi PT. BPR Dana Makmur NO. 1/SKDIR/HRD/DM/XI/RHS/09 tanggal 2 November 2009 tentang Pengangkatan Lianti sebagai Manager Operasional;
- 1 (satu) rangkap copy dilegalisir Surat tanggal 6 Desember 2012 kepada Rudi Butar-Butar tentang Pengunduran Diri Lianti;
- 1 (satu) rangkap copy dilegalisir Berita Acara Pemusnahan tanggal 26 Februari 2011 terhadap 5 (lima) lembar bilyet deposito BPR Dana Makmur yang rusak dengan no seri : 00351, 0071, 0072, 00812, 00816;
- 1 (satu) rangkap copy dilegalisir Berita Acara Pemusnahan tanggal 09 Agustus 2011, 7 (tujuh) lembar bilyet deposito BPR Dana Makmur yang rusak dengan no seri : 00626, 00583, 00617, 00653,00654, 00663, 00675;
- 1 (satu) rangkap copy dilegalisir Standar Operasional Prosedur Penghimpunan Dana BPR Dana Makmur tanggal 24 Maret 2010.
- 1 (satu) rangkap copy dilegalisir Formulir permohonan Pembukaan Rekening atas nama Lianti;
- 1 (satu) rangkap Laporan Rekening Tabungan periode 1 Februari 2017 s.d 31 Juli 2011 Bank BPR Dana Makmur dengan Nomor Rekening 12000077 a.n Lianti;
- 1 (satu) rangkap Laporan Rekening Tabungan periode 1 Desember 2014 s.d 31 Desember 2014 Bank BPR Dana Makmur dengan Nomor Rekening 12000077 a.n Lianti;
- 1 (satu) rangkap Laporan Rekening Tabungan periode 1 Januari 2015 s.d 28 Februari 2015 Bank BPR Dana Makmur dengan Nomor Rekening 12000077 a.n Lianti;
- 1 (satu) rangkap Laporan Rekening Tabungan periode 1 Juni 2017 s.d 31 Juni 2017 Bank BPR Dana Makmur dengan Nomor Rekening 12000077 a.n Lianti;
- 1 (satu) rangkap copy Formulir permohonan Pembukaan Rekening atas nama Lianti;
- 1 (satu) rangkap copy Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor KTP 52.08.048.51.07.07.78.08300 atas nama Lianti;
- 1 (satu) rangkap Rekening Tahapan Bank BCA dengan Nomor Rekening 0611636031 a.n Lianti periode 1 Desember 2014 s.d 31 Desember 2014;
- 1 (satu) rangkap Rekening Tahapan Bank BCA dengan Nomor Rekening 0611636031 a.n Lianti periode 1 Januari 2015 s/d 28 Februari 2015.
- 1 (satu) rangkap Rekening Tahapan Bank BCA dengan Nomor Rekening 0611636031 a.n Lianti periode 1 Januari 2016 s.d 31 Januari 2016;
- 1 (satu) rangkap Rekening Tahapan Bank BCA dengan Nomor Rekening 0611636031 a.n Lianti periode 1 Juni 2017 s/d 31 Oktober 2017.
- 1 (satu) lembar print screen Rekening Koran No. Rekening 852004138 atas nama Dennis Sutikno periode Juni 2017;
- 1 (satu) lembar Nota No. 13639, jumlah SGD 42.194, kurs 9480 jumlah Rp400.000.000, tanggal 06-2-2017 ;
- 1 (satu) lembar Nota No. 13640, jumlah SGD 5.186, kurs 9640 jumlah Rp50.000.000, tanggal 05-06-2017;
- 1 (satu) lembar Nota No. 13642, jumlah SGD 20.704, kurs 9660 jumlah Rp200.000.000, tanggal 05-06-2017;
- 1 (satu) lembar Nota No. 13643, jumlah SGD 25.000, kurs 9660 jumlah Rp241.500.000, tanggal 05-07-2017;
- 1 (satu) lembar Nota No. 13644, jumlah SGD 10.293, kurs 9715 jumlah Rp100.000.000, tanggal 18 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar Nota No. 13645, jumlah SGD 19.156, kurs 9720 jumlah Rp186.200.000, tanggal 19 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar Nota No. 13646, jumlah SGD 11.047, kurs 9800 jumlah Rp108.260.000, tanggal 27 Juli 2017.
- 1 (satu) rangkap foto copy buku tabungan Pan Dollar Panin dengan Nomor rekening 551413698 atas nama Parinah;
- 1 (satu) rangkap foto copy buku rekening koran BPR Dana Makmur dengan nomor No Rek. 12000638 an. Parinah;
- 1 (satu) rangkap copy buku rekening koran Bank BCA No. Rek : 852001680 an. Parinah periode 25-1-2013 s.d 27-12-2013;
- 1 (satu) rangkap copy buku rekening koran Bank BCA No. Rek : 852001680 an. Parinah periode 30-05-2014 s.d 19-12-2014;
- 1 (satu) rangkap copy buku rekening koran Bank BCA No. Rek : 852001680 an. Parinah periode 07-1-2015 s.d 28-12-2015;
- 1 (satu) rangkap copy buku rekening koran Bank BCA No. Rek : 852001680 an. Parinah periode 18-1-2016 s.d 10-11-2016;
- 1 (satu) rangkap copy rekening koran Bank BCA No. Rek : 852001680 an. Parinah periode 03-1-2017 s.d 03-08-2017;
- 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank BCA Cabang Penuin dengan No. Rek. 061080361 an. Wie San Als Suprapto periode Juli 2017;
- 1 (satu) rangkap print out rekening Koran rekening Bank Central Asia (BCA) dengan nomor rekening 03410332010 atas nama Nanang Junaidi periode bulan Januari 2015 s.d. bulan Desember 2015;
- 1 (satu) rangkap print out rekening Koran rekening Bank Central Asia (BCA) dengan nomor rekening 03410332010 atas nama Nanang Junaidi periode bulan Januari 2016 s.d. bulan Desember 2016;
- 1 (satu) rangkap print out rekening Koran rekening Bank Central Asia (BCA) dengan nomor rekening 03410332010 atas nama Nanang Junaidi periode bulan Januari 2017 s.d. bulan Desember 2017;
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Tahapan BCA No. Rek : 80703168688 an. Bella Tandika periode Juli 2017;
- 2 (dua) buah buku tabungan Tahapan BCA dengan nomor rekening 3403663898 atas nama Tony;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank OCBC NISP dengan nomor rekening 0908129733-4 atas nama Tony;
- 1 (satu) unit mobil merek Chevrolet Aveo type 1.4 A/T warna hitam dengan nomor polisi BP 121 VE, No Rangka : KL1SA6971AB115041, dan No Mesin : H06224409D beserta satu buah kunci mobil;
- 1 (satu) lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dengan nomor STNK 457611 atas nama Tonny David dengan nomor polisi BP 121 VE;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB / BBN-KB dan SWDKLLJ dengan nomor 457611;
- 1 (satu) unit Handphone merek Samsung Galaxy S8+ model SM-G955FD warna silver-hitam dengan nomor IMEI 354359081617567 pada slot 1(satu) dan IMEI 354360081617565 pada slot (2);
- 1 (satu) buah jam tangan merek Casio G-Shock GD-400 warna biru tosca dan abu-abu;
- 1 (satu) buah jam tangan merek Nautica A17505 warna silver-gold;
- 1 (satu) unit handphone merek Xiaomi model Redmi 5A warna silver dengan nomor IMEI 868222039919320 pada slot 1(satu) dan IMEI 868222039919338 pada slot 2 (dua) yang di yang didalamnya terpasang 1 (satu) buah Nano simcard Telkomsel dengan nomor ICCID 62010087873201711303;
- 1 (satu) unit handphone merek Xiaomi model Redmi 4A warna hitam dengan nomor IMEI 865905035209646 pada slot 1(satu) dan IMEI 865905035209653 pada slot 2 (dua) yang di yang di dalamnya tidak terpasang simcard;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA an. Lianti dengan nomor rekening 0611636031;
- 1 (satu) buah kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bank BCA an. Lianti dengan nomor rekening 0611636031;
- 1 (satu) buah kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Panin Bank an. Lianti dengan nomor rekening 5503052078;
- 1 (satu) rangkap copy Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 2017106510778912 atas nama Lianti;
- 1 (satu) rangkap Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor : 13/1 / KEP.GBI/Btm/2011 tentang pemberian ijin usaha kepada PT. Aladin Valasindo sebagai pedagang valuta asing tanggal 14 Marert 2011;
- 1 (satu) lembar Surat dari Bank Indonesia kepada Direksi PT. Aladin Valasindo Komplek Pasar Penuin Kios Blok J No. 2 Batam tanggal 15 Maret 2011 No. 13/17/DPM/P3PVA/Btm;
- 1 (satu) lembar Sertifikat dari Bank Indonesia kepada PT. Aladin Valasindo tentang Izin Usaha Pedagang Valuta Asing Bukan Bank No. 13/17/DPM/P3PVA/Btm tanggal 14 Maret 2011;
- 1 (satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) Nomor TDP 33.10.66.09428;
- 1 (satu) rangkap Akta Pendirian perusahaan PT. Aladin Valasindo Nomor : 43 (empat puluh tiga) dari kantor Notaris Anly Cenggana, S.H;
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Terbatas PT. Aladin Valasindo Nomor : 91 (sembilan puluh satu) dari kantor Notaris Anly Cenggana,S.H;
- 1 (satu) buah Buku Tabungan Bank UOB Indonesia Cabang Penuin dengan No. Rek. 326119459 an. Wie San Als Suprapto;
- 1 (satu) buah buku tabungan PanDollar Bank Panin dengan nomor rekening 551400262 atas nama Nanang Junaidi;
- 8 (delapan) buah buku tabungan Bank Panin dengan nomor rekening 551213939 atas nama Nanang Junaidi;
- 16 (enam belas) buah buku tabungan Bank Central Asia (BCA) dengan nomor rekening 03410332010 atas nama Nanang Junaidi;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN BATAM Nomor 634/Pid.Sus/2018/PN Btm |
|
Nomor | 634/Pid.Sus/2018/PN Btm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 27 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BATAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Syahlan |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Marta Napitupulu, Hakim Anggota 1: Yona Lamerossa Ketaren |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada BPR Dana Makmur melalui saksi Rudi Butar-Butar; Terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada saksi Tonny Als Akhiang; Dikembalikan kepada saksi Parinah, Wie San Als Suprapto, Nanang Junaidi, Moi Hong, Bella Tandika, dan Rika melalui saksi Rudi Butar-Butar; Dikembalikan kepada Bank BCA melalui saksi Bernard; Dikembalikan kepada Bank Panin melalui saksi Surachman; Dikembalikan kepada Terdakwa; Dikembalikan kepada PT. Aladin Valasindo melalui saksi Dennis Sutikno; Dikembalikan kepada saksi Wie San Als Suprapto; Dikembalikan kepada saksi Nanang Junaidi; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 634/Pid.Sus/2018/PN_Btm.zip
- Download PDF
- 634/Pid.Sus/2018/PN_Btm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
115
180