- Menyatakan Terdakwa TAAT PRIBADI Als DIMAS KANJENG TAAT PRIBADI Bin MUSTAIN tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penipuan ?; -------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ; ------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;---------------------------------------------------
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ---------------------------
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) kantong merah, 1 kantong berisi 8 gelang dan 6 kalung, 1 kantong berisi 5 gelang dan 2 kalung, 1 kantong berisi 2 gelang ; ---------------------------
- Uang asli pecahan Rp. 10.000.,- (sepuluh ribu) serta kertas bertuliskan lapadz Alquran ; -------------------------------------------------------------------------------------
- 2 (dua) pusaka yang dilapis berbentuk bolpoint ; -------------------------------------
- 1 (lembar) fotocopy akte kelahiran ; ----------------------------------------------------
- 1 (satu) pucuk senjata air gun dengan jenis revolver rcf s&w m36 nomor seri : 15408409, nomor ID ESC - ESC20739/14/2016 masa berlaku 14 juni 2017 dikeluarkan di jakarta 14 juni 2016 oleh ketua EAGLE SHOOTING CLUB atas nama asep ruhiat SH. PB Perbakin No. 1925/09/TS/2010 ; --------------------------
- 1 (satu) buah kartu tanda anggota EAGLE SHOOTING CLUB atas nama TAAT PRIBADI ; ------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah tas kecil warna putih motif surat bergambar hello kitty yang bertuliskan sinar terang jewely ; ---------------------------------------------------------
- tas hitam ransel merk piere kardin ; -----------------------------------------------------
- tas silver warna hitam bergambar kepala tengkorak ; --------------------------------
- silver warna hitam merek chanel ; ------------------------------------------------------
- tas warna coklat rantai ; -------------------------------------------------------------------
- tas warna biru dongker ; ------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah tas kecil warna biru muda ; ----------------------------------------------
- 1 (satu) buah tas pinggang warna coklat ; ---------------------------------------------
- 1 (satu) buah dompet warna biru tua ; -------------------------------------------------
- 4 (empat) buah jam tangan ; -------------------------------------------------------------
- 13 (tiga belas) buah arloji berbagai merk ; ---------------------------------------------
- 1 (satu) buah dompet warna hitam ; ----------------------------------------------------
- 1 (satu) buah tas pinggang doreng ; ----------------------------------------------------
- 1 (lembar) lembar kwitansi tanggal 15 Nopember 2011 dengan jumlah Rp. 50.000 yang di tandatangani oleh neng ismail untuk pembayaran mahar ; -------
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 27 Nopember 2011 dengan jumlah Rp 2.300.000 yang ditanda tangani oleh Ismail Hidayah untuk pembayaran investasi;--------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 30 nopember 2011 dengan jumlah Rp 3.000.000,- yang ditanda tangani oleh Ismail Hidayah untuk pembayaran investasi ; ------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (lembar) lembar kwitansi tanggal 30 nopember 2011 dengan jumlah Rp 1.000.000 yang ditanda tangani oleh Ismail Hidayah untuk pembayaran investasi;--------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 05 Desember 2011 dengan jumlah Rp 2.600.000 yang ditanda tangani oleh Ismail Hidayah untuk pembayaran investasi mahar tambahan ; --------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 11 Desember 2011 dengan jumlah Rp 551.000 yang ditanda tangani oleh Neng Ismail untuk pembayaran tambahan mahar ; --
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 11 Desember 2011 dengan jumlah Rp 449.000 yang ditanda tangani oleh Neng Ismail untuk pembayaran tambahan mahar ; --
- 1 (lembar) lembar kwitansi tanggal 17 Desember 2011 dengan jumlah Rp 850.000 yang ditanda tangani oleh Ismail Hidayah untuk pembayaran tambahan mahar ; --------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 05 Januari 2012 dengan jumlah Rp 5.000.000 yang ditanda tangani oleh Ismail Hidayah untuk pembayaran tambahan mahar ;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 03 Januari 2012 dengan jumlah Rp 2.000.000 yang ditanda tangani oleh Ismail Hidayah untuk pembayaran mahar ; ------------
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 03 Pebruari 2012 dengan jumlah Rp 750.000 yang ditanda tangani oleh Ismail Hidayah untuk pembayaran tambahan mahar ;
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 03 Pebruari 2012 dengan jumlah Rp 500.000 yang ditanda tangani oleh Ismail Hidayah untuk pembayaran Partisipasi ; -------
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 12 Pebruari 2012 dengan jumlah Rp 1.500.000 yang ditanda tangani oleh Ismail Hidayah untuk tambahan investasi mahar ; -------------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 16 Pebruari 2012 dengan jumlah Rp 13.500.000 yang ditanda tangani oleh Ismail Hidayah ; -----------------------------
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 20 Pebruari 2012 dengan jumlah Rp 3.000.000 yang ditanda tangani oleh Ismail Hidayah untuk pembayaran mahar kantongan hijau ; ---------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 26 April 2012 dengan jumlah Rp 3.500.000 yang ditanda tangani oleh Neng Ismail untuk pembayaran mahar ; ---------------
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 10 Mei 2012 dengan jumlah Rp 1.000.000 yang ditanda tangani oleh Neng Ismail untuk pembayaran mahar ; ---------------
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 28 Mei 2012 dengan jumlah Rp 3.110.000 yang ditanda tangani oleh Ismail Hidayah ; --------------------------------------------
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 06 Juni 2012 dengan jumlah Rp 500.000 yang ditanda tangani oleh Neng Ismail untuk pembayaran mahar ; ----------------------
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 10 juni 2012 dengan jumlah Rp 500.000 yang ditanda tangani oleh Ismail Hidayah ; ---------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 14 juni 2012 dengan jumlah Rp 1.000.000 yang ditanda tangani oleh Neng Ismail untuk pembayaran mahar ; ---------------
- Uang asli sejumlah Rp.9.603.600,- (sembilan juta enam ratus tiga ribu enam ratus rupiah) ; -------------------------------------------------------------------------------
- Uang asli sejumlah Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah) ; ------------------------------
- Uang asli sejumlah Rp 3.351.200 (tiga juta tiga ratus lima puluh satu ribu dua ratus rupiah) ; -------------------------------------------------------------------------------
- Uang asli Rp 712.500 ( tujuh ratus dua belas ribu lima ratus rupiah) ; ------------
- Uang asli sejumlah Rp.4.597.000 (empat juta lima ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) ; --------------------------------------------------------------------------------
- Uang asli sejumlah Rp.950.000,- (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) ;
- Uang asli sejumlah Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) ; -----------------------
- Uang asli sejumlah Rp.261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) ; -----
- Uang asli senilai Rp.364.000,- (tiga ratus enam puluh empat ribu rupiah) ; ------
- 6 (enam) lembar uang dollar ; -----------------------------------------------------------
- Uang asli senilai Rp.352.000,- (tiga ratus lima puluh dua rupiah) ; ----------------
- Uang asli senilai Rp. 80.700.000,- (delapan puluh juta tujuh ratus ribu rupiah) ;
- Uang asli senilai Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) ; ------------------------
- Uang asli senilai Rp.2.019.000,- (dua juta sembilan belas ribu rupiah) ; ----------
- 2 (dua) lembar uang arab pecahan 1 ; ------------------------------------------------
- 14 (empat belas) lembar uang arab pecahan 5 ; --------------------------------------
- 9 bendel uang asli senilai Rp.8.208.000,- (delapan juta dua ratus delapan ribu rupiah) ; --------------------------------------------------------------------------------------
- 3 (tiga) buah permata warna merah muda, 1 (satu) buah permata warna ungu, 21 (dua puluh satu) buah permata warna putih, 1 (satu) buah liontin, 1 (satu) buah cincin dan 6 (enam) buah gelang ; ----------------------------------------------
- 15 (lima belas) perhiasan gelang rantai ; -----------------------------------------------
- 4 (empat) perhiasan gelang bulat ; ------------------------------------------------------
- 2 (dua) perhiasan kalung ; ----------------------------------------------------------------
- Sebuah dompet warna coklat ; -----------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah kalung perhiasan warna kuning emas ; --------------------------------
- 1 (satu) buah kalung manik manik ; -----------------------------------------------------
- 1 (satu) buah gelang ; ---------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah kalung rantai ; -------------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah kotak perhiasan ; ----------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah topi mahkota warna hitam motif renda renda ; ----------------------
- 1 (satu) buah tas kresek warna hitam ; -------------------------------------------------
- 1 (satu) buah kursi singgasana warna putih motif bunga ; --------------------------
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 66/Pid.B/2017/PN Krs |
|
Nomor | 66/Pid.B/2017/PN Krs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 2 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KRAKSAAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Basuki Wiyono. |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Yudistira Alfian, hakim Anggota 2: Mohammad Syafrudin Prawira Negara |
Panitera | Panitera Pengganti: Edy Marzuki |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada yang berhak ; -------------------------------------------- Tetap terlampir dalam berkas ; -------------------------------------------------- Dikembalikan kepada pertama kali barang bukti tersebut disita ; ---------- Dirampas untuk dimusnahkan ; ---------------------------------------------- 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);----------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 24 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 24 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
531
269