Putusan PA KISARAN Nomor 675/Pdt. G/2013/PA.Kis |
|
Nomor | 675/Pdt. G/2013/PA.Kis |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | GUGATAN WARIS |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2013 |
Lembaga Peradilan | PA KISARAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. Amar Syofyan |
Hakim Anggota | Syafrul.shi.m.sy, Dra. Hj. Nikmah |
Panitera | Dra. Hj. Nur Arfah Tanjung |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | Dalam Eksepsi;? Menolak eksepsi dari TergugatDalam Pokok Perkara;1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat;2. Menetapkan Umar Sinaga telah meninggal dunia pada tanggal 23 Desember 1996 dan Zainab Pasaribu telah meninggal dunia pada tanggal 24 Juli 2000 dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut;1) H.Abd Razak Sinaga Bin Umar Sinaga sebagai anak kandung laki-laki;2) PENGGUGAT I sebagai anak kandung perempuan;3) Syafrin Sinaga alias PENGGUGAT II sebagai anak kandung laki-laki;4) PENGGUGAT II sebagai anak kandung perempuan;5) PENGGUGAT III sebagai anak kandung perempuan;6) TERGUGAT sebagai anak kandung laki-laki;7) PENGGUGAT IV sebagai anak kandung laki-laki;8) PENGGUGAT V sebagai anak kandung perempuan ;9) PENGGUGAT VI sebagai anak kandung perempuan;10) PENGGUGAT sebagai anak kandung laki-laki;11) PENGGUGAT VII sebagai anak kandung laki-laki;3. Menetapkan bahwa sebidang tanah seluas 721 m2 beserta 1 (satu) unit rumah di atasnya dengan rincian untuk ruang induk semi permanen ukurannya 8 m x 7 m sedangkan ruang belakang permanen ukurannya 5 m x 9 m dengan keadaan lantai semen jendela papan dan atap seng yang terletak di Jalan Budi Utomo No;253 Lingkungan VI Kelurahan Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur,Kabupaten Asahan dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut;- Sebelah Utara berbatas dengan tanah H.Muchtar??..48 Meter;- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Fajar Rayana 12 Meter;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Riswan????55 Meter;- Sebelah Timur berbatas dengan jalan Budi Utomo??.16 Meter;Adalah harta warisan dari milik harta bersama almarhum Umar Sinaga dan almarhumah Zainab Pasaribu;4. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhum Umar Sinaga dan almarhumah Zainab Pasaribu adalah sebagai berikut;1) H.Abd Razak Sinaga Bin Umar Sinaga memperoleh 2/17 bagian;2) PENGGUGAT I (Penggugat I) memperoleh 1/17 bagian;3) Syafrin Sinaga alias PENGGUGAT II memperoleh 2/17 bagian;4) PENGGUGAT II (Penggugat II) memperoleh 1/17 bagian;5) PENGGUGAT III (Penggugat III) memperoleh 1/17 bagian;6) TERGUGAT (Tergugat) memperoleh 2/17 bagian;7) PENGGUGAT IV (Penggugat IV) memperoleh 2/17 bagian;8) PENGGUGAT V (Penggugat V) memperoleh 1/17 bagian;9) PENGGUGAT VI (Penggugat VI) memperoleh 1/17 bagian;10) PENGGUGAT memperoleh 2/17 bagian;11) PENGGUGAT VII (Penggugat VII) memperoleh 2/17 bagian;5. Menetapkan H.Abd.Razak Sinaga telah meninggal dunia pada tanggal 10 Juli 2006 dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut;1) PENGGUGAT VIII (Penggugat VIII) sebagai isteri;2) Dedi Arfan sinaga (Penggugat IX) sebagai anak kandung laki-laki;3) Lia Ariani Sinaga (Penggugat X) sebagai anak kandung perempuan;4) Dani Rama Sinaga (Penggugat XI) sebagai anak kandung laki-laki;5) Dharma Arief Sinaga (Penggugat XII) sebagai anak kandung laki-laki;6) Wisnu Syahriaman Sinaga sebagai anak kandung laki-laki;6. Menetapkan harta warisan almarhum H.Abd.Razak Sinaga bin Umar Sinaga adalah 2/17 dari harta warisan almarhum Umar Sinaga dan almarhumah Zainab Pasaribu sebagaimana pembagian tersebut diatas;7. Menetapkan bagian ahli waris almarhum H.Abd.Razak Sinaga bin Umar Sinaga adalah sebagai berikut;1) PENGGUGAT VIII (Penggugat VIII) memperoleh 1/8 bagian;2) PENGGUGAT IX (Penggugat IX) memperoleh 2/9 x 7/8 bagian;3) Lia Ariani Sinaga Binti H.Abd.Razak Sinaga (Penggugat X) memperoleh 1/9 x 7/8 bagian;4) Dani Rama Sinaga Bin H.Abd.Razak Sinaga (Penggugat XI) memperoleh 2/9 x 7/8 bagian;5) PENGGUGAT XII (Penggugat XII) memperoleh 2/9 x 7/8 bagian;6) Wisnu Syahriaman Sinaga Bin Umar Sinaga memperoleh 2/9 dari 7/8 bagian;8. Menetapkan PENGGUGAT meninggal dunia pada tanggal 30 September 2006 dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut;1) Asnita Sinaga (Penggugat I) sebagai saudara kandung perempuan;2) Syafrin Sinaga alias Arifin Sinaga sebagai saudara kandung laki-laki;3) Idalawati Sinaga (Penggugat II) sebagai saudara kandung perempuan;4) Nurhayati Sinaga (Penggugat III) sebagai saudara kandung perempuan;5) Ramli Sinaga (Tergugat) sebagai saudara kandung laki-laki;6) Irawan Sinaga (Penggugat IV) sebagai saudara kandung laki-laki;7) Lisnawati Sinaga (Penggugat V) sebagai saudara kandung perempuan;8) Yurniati Sinaga (Penggugat VI) sebagai saudara kandung perempuan;9) Rusdi Sinaga (Penggugat VII) sebagai saudara kandung laki-laki;10) Dedi Arfan sinaga (Penggugat IX) sebagai waris Pengganti almarhum Abd.Razak Sinaga;11) Lia Ariani Sinaga (Penggugat X) sebagai waris Pengganti almarhum Abd.Razak Sinaga;12) Dani Rama Sinaga (Penggugat XI) sebagai waris Pengganti almarhum Abd.Razak Sinaga;13) Dharma Arief Sinaga (Penggugat XII) sebagai waris Pengganti almarhum Abd.Razak Sinaga;9. Menetapkan harta warisan almarhum PENGGUGAT adalah 2/17 dari harta warisan almarhum Umar Sinaga dan almarhumah Zainab Pasaribu sebagaimana pembagian tersebut diatas;10. Menetapkan bagian ahli waris almarhum PENGGUGAT adalah sebagai berikut;1) PENGGUGAT I (Penggugat I) memperoleh 1/15 bagian;2) Syafrin Sinaga alias PENGGUGAT II memperoleh 2/15 bagian;3) PENGGUGAT II (Penggugat II) memperoleh 1/15 bagian;4) PENGGUGAT III (Penggugat III) memperoleh 1/15 bagian;5) TERGUGAT (Tergugat) memperoleh 2/15 bagian;6) PENGGUGAT IV (Penggugat IV) memperoleh 2/15 bagian;7) PENGGUGAT V (Penggugat V) memperoleh 1/15 bagian;8) PENGGUGAT VI (Penggugat VI) memperoleh 1/15 bagian;9) PENGGUGAT VII (Penggugat VII) memperoleh 2/15 bagian;10) Dedi Arfan sinaga (Penggugat IX) memperoleh 2/7 x 2/15 bagian;11) Lia Ariani Sinaga (Penggugat X) memperoleh 1/7 x 2/15 bagian;12) Dani Rama Sinaga (Penggugat XI) memperoleh 2/7 x 2/15 bagian;13) Dharma Arief Sinaga (Penggugat XII) memperoleh 2/7 x 2/15 bagian;11. Menetapkan Syafrin Sinaga alias PENGGUGAT II yang telah meninggal dunia pada tanggal 16 Juni 2011 dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut;1) PENGGUGAT XIII (Penggugat XIII) sebagai isteri;2) Sari Astuti Sinaga (Penggugat XIV) sebagai anak kandung perempuan;3) Ade Irma Sinaga (Penggugat XV) sebagai anak kandung perempuan;4) Juli Kartika Sinaga (Penggugat XVI) sebagai anak kandung perempuan;5) Wiwik Mardiana Sinaga (Penggugat XVII) sebagai anak kandung perempuan;6) Sri Wahyuni Sinaga (Penggugat XVIII) sebagai anak kandung perempuan;12. Menetapkan harta warisan almarhum Syafrin Sinaga alias PENGGUGAT II adalah 2/17 dari harta warisan almarhum Umar Sinaga dan almarhumah Zainab Pasaribu serta 2/15 dari harta warisan saudara kandungnya almarhum Umri Sinaga sebagaimana pembagian tersebut diatas;13. Menetapkan bagian ahli waris almarhum Syafrin Sinaga alias PENGGUGAT II adalah sebagai berikut;1) PENGGUGAT XIII (Penggugat XIII) memperoleh 1/8 bagian;2) Sari Astuti Sinaga Binti Syafrin Sinaga alias Arifin Sinaga (Penggugat XIV) memperoleh 1/5 x 7/8 bagian;3) Ade Irma Sinaga Binti Syafrin Sinaga alias Arifin Sinaga (Penggugat XV) memperoleh 1/5 x 7/8 bagian;4) Juli Kartika Sinaga Binti Syafrin Sinaga alias Arifin Sinaga (Penggugat XVI) memperoleh 1/5 x 7/8 bagian;5) Wiwik Mardiana Sinaga Binti Syafrin Sinaga alias Arifin Sinaga (Penggugat XVII) memperoleh 1/5 x 7/8 bagian;6) Sri Wahyuni Sinaga Binti Syafrin Sinaga alias Arifin Sinaga (Penggugat XVIII) memperoleh 1/5 x 7/8 bagian;14. Menetapkan Wisnu Syahriaman Sinaga bin H.Abd.Razak Sinaga meninggal dunia pada tanggal 22 Oktober 2006 dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut;1) PENGGUGAT VIII (Penggugat VIII) sebagai Ibu kandung2) Dedi Arfan sinaga (Penggugat IX) sebagai saudara kandung laki-laki;3) Lia Ariani Sinaga (Penggugat X) sebagai saudara kandung perempuan;4) Dani Rama Sinaga(Penggugat XI) sebagai saudara kandung laki-laki;5) Dharma Arief Sinaga (Penggugat XII) sebagai saudara kandung laki-laki;15. Menetapkan harta warisan Wisnu Syahriaman Sinaga adalah 2/9 dari 7/8 bagian dari bagian harta warisan almarhum H.Abd.Razak Bin Umar Sinaga sebagaimana pembagian tersebut diatas;16. Menetapkan bagian ahli waris almarhum Wisnu Syahriaman Sinaga Bin H.Abd.Razak Sinaga adalah sebagai berikut;1) PENGGUGAT VIII (Penggugat VIII) memperoleh 1/6 bagian;2) PENGGUGAT IX (Penggugat IX) memperoleh 2/7 x 5/6 bagian;3) Lia Ariani Sinaga Binti H.Abd.Razak Sinaga (Penggugat X) memperoleh 1/7 x 5/6 bagian;4) Dani Rama Sinaga Bin H.Abd.Razak Sinaga (Penggugat XI) memperoleh 2/7 x 5/6 bagian;5) PENGGUGAT XII (Penggugat XII) memperoleh 2/7 x 5/6 bagian;17. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan harta dimaksud pada diktum angka 3 diatas sebagai harta warisan almarhum Umar Sinaga dan almarhumah Zainab Pasaribu kepada masing-masing ahli warisnya yang berhak dan apabila harta tersebut tidak dapat dibagi secara in natura, maka harta tersebut diserahkan kepada Kantor Lelang Negara untuk dijual secara pelelangan umum dan hasilnya diserahkan kepada para Penggugat dan Tergugat sesuai dengan bagiannya masing-masing yang telah ditetapkan tersebut di atas;18. Menghukum Para Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara in secara tanggung renteng sebesar Rp. 1.411.000,- (satu juta empat ratus sebelas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Juni 2013 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 675/Pdt._G/2013/PA.Kis.zip
- Download PDF
- 675/Pdt._G/2013/PA.Kis.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
89
58