Putusan PN KENDARI Nomor 07 /PID.TIPIKOR/2014/PN.Kendari |
|
Nomor | 07 /PID.TIPIKOR/2014/PN.Kendari |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jarasmen Purba |
Hakim Anggota | - Syamsul Bahri, Sh - Kusdarwanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa DJAFAR DIANSYAH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair;3. Menyatakan terdakwa DJAFAR DIANSYAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI? secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidiair;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan;5. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Memerintahkan agar barang bukti berupa :1. 1 (satu) rangkap Dokumen Kontrak Kegiatan Perluasan Areal Tanaman pangan (cetak Sawah) TA 20112. 1 (satu) foto copy surat perintah pencairan dana No. 617693R/157/112, Tanggal 17-6-20113. Kegiatan perluasan Tanaman pangan (Cetak Sawah) TA 2011 CPPL Kegiatan cetak sawah Kelompok Tani kembar sari Desa labokolo tengah T.A 2011.4. Surat perjanjian borongan Usaha kelompok tani kembang sari desa labokolo no 230 tahun 20115. 19 (sembilan belas) lembar Kwitansi penerimaan uang masing ? masing :1.) Kwitansi penerimaan uang No. 002 tertanggal 21 Juni 2011 dari Ir. La Ode Hafuna atas nama Ketua Kelompok Kembang sari kepada JAFAR DINSAH untuk pembayaran uang muka pekerjaan percetakan sawah 100Ha Desa Labukolo Sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah)2.) Kwitansi penerimaan uang No. 003 tertanggal 4 Juli 2011 dari Ir. La Ode Hafuna atas nama Ketua Kelompok Kembang Sari kepada Jafar Diansyah untuk pembayaran pembabatan/biaya penebangan pohon besar sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)3.) Kwitansi penerimaan uang No. 004 tertanggal 19 Juli 2011 dari Ir. La Ode Hafuna atas nama ketua Kelompok Kembang Sari kepada Jafar Diansah untuk pembayaran uang muka pemotongan batang, mengumjpulkan ranting, Desa Labukolo sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)4.) Kwitansi penerimaan uang No. 008 tertanggal 27 Juli 2011 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Jafar Diansah untuk pembayaran uang biaya keperluan dalam pekerjaan percetakan sawah Desa Labukolo sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)5.) Kwitansi penerimaan uang No. 009 tertanggal 01 Agustus 2011 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Jafar Diansah untuk pembayaran biaya pekerjaan cetak sawah, Desa Labukolo sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)6.) Kwitansi penerimaan uang No. 010 tertanggal 04 Agustus 2011 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Jafar Diansah untuk pembayaran uang biaya keperluan dalam pekerjaan percetakan sawah Desa Labukolo sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)7.) Kwitansi penerimaan uang No. 004 tertanggal 19 Juli 2011 dari Ir. La Ode Hafuna atas nama ketua Kelompok Kembang Sari kepada Jafar Diansah untuk pembayaran uang muka pemotongan batang, mengumjpulkan ranting, Desa Labukolo sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)8.) Kwitansi penerimaan uang No. 013 tertanggal 11 Agustus 2011 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Jafar Diansah untuk pembayaran biaya pekerjaan cetak seluas 100Ha sawah Desa Labukolo sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)9.) Kwitansi penerimaan uang No. 014 tertanggal 18 Agustus 2011 dari Ir. La Ode Hafuna atas nama ketua Kelompok Kembang Sari kepada Jafar Diansah untuk pembayaran uang muka pemotongan batang, mengumjpulkan ranting, Desa Labukolo sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)10.) Kwitansi penerimaan uang No. 015 tertanggal 22 Agustus 2011 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Jafar Diansah untuk pembayaran biaya operasional percetakan sawah Desa Labukolo sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)11.) Kwitansi penerimaan uang tanpa nomor tertanggal 02 Desember 2011 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Jafar Diansah untuk pembayaran pembelian bibit kedelai Desa Labukolo Kec. Tiworo tengah sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)12.) Kwitansi penerimaan uang No. 017 tertanggal 30 Desember 2011 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Jafar Diansah untuk pembayaran penyelesaian percetakan sawah Desa Labukolo sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)13.) Kwitansi penerimaan uang No. 018 tertanggal 25 Oktober 2011 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Jafar Diansah untuk pembayaran uang saprotan percetakan sawah Desa Labukolo sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah)14.) Kwitansi penerimaan uang No. 019 tertanggal 25 Nopember 2011 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Jafar Diansah untuk pembayaran biaya percetakan sawah Desa Labukolo sebesar Rp. 32.000.000,- (tiga puluh dua juta rupiah)15.) Kwitansi penerimaan uang No. 020 tertanggal 18 Januari 2011 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Jafar Diansah untuk pembayaran sewa alat berat percetakan sawah Desa Labukolo sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh dua juta rupiah)16.) Kwitansi penerimaan uang No. 011 tertanggal 10 Agustus 2011 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Made Sekar untuk pembayaran panjar pembuatan pematang percetakan sawah Desa Labukolo sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)17.) Kwitansi penerimaan uang No. 016 tertanggal 20 Agustus 2011 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Made Sekar untuk pembayaran biaya mengerjakan pematang percetakan sawah Desa Labukolo sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)18.) Kwitansi penerimaan uang No. 021 tertanggal 26 Januari 2011 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Made Sekar untuk pembayaran penyelesaian pembuatan pematang percetakan sawah Desa Labukolo sebesar Rp. 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah)19.) Kwitansi penerimaan uang No. 022 tertanggal 05 Pebruari 2012 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Made Sekar untuk pembayaran penyelesaian pematang dan harga bibit jagung percetakan sawah Desa Labukolo sebesar Rp. 33.000.000,- (tiga puluh tiga juta rupiah)6. 1 (satu) lembar daftar calon lokasi/calon petani (CP/CL) kegiatan bantuan cetak sawah PLA Tanaman Pangan T.A 2011 Kelompok Tani Karya Citarum Kec. Kabawo Desa Bente luas/panjang 50Ha.7. 1 (satu) Rangkap Surat perjanjian borongan kelompok tani karya citarum No 230 tahun 20118. 1 (satu) Buku Tabungan Bank BPD Cab Raha Nomor 003.02.01.890410-1 An Kelompok tani karya citarum Desa Bente.9. 2 (dua) lembar Rekening Koran Kelompok Tani karya citarum pada Bank BPD Raha Periode tanggal 24 -5-2011 s/d 5-4-201210. 4 (empat) lembar Kwitansi penerimaan uang masing ? masing :1.) Kwitansi penerimaan uang tanpa nomor tertanggal 25 Juni 2011 dari Ir. La Ode Hafuna kepada La Ode Muharija untuk pembayaran uang muka pekerjaan sawah Desa Bente 50Ha di Kec. Kabawo sebesar Rp. 100.000.000,- (saratus juta rupiah)2.) Kwitansi penerimaan uang tanpa nomor tertanggal 25 Juli 2011 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Jafar Diansyah untuk pembayaran sewa alat berat percetakan sawah (Buldozer dan Exsa) Desa Bente sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)3.) Kwitansi penerimaan uang tanpa nomor tertanggal 13 Oktober 2011 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Jafar Diansyah untuk pembayaran sewa alat percetakan sawah Desa Bente (Buldoser dan Exsafator) sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah)4.) Kwitansi penerimaan uang tanpa nomor tertanggal 12 Desember 2011 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Jafar Diansyah untuk pembayaran harga solar Buldozer sebesar Rp. 27.000.000,- (dua puluh tujuh juta rupiah)11. 1 (satu) lembar CP/PL Kegiatan cetak sawah Kelompok Tani Kontukowuna Desa Rangka TA 2011 Luas 50 Ha.12. 1 (satu) rangkap Surat perjanjian borongan kelompok Kontukowuna Desa Rangka No 230 tahun 201113. 1 (satu) buah Buku Tabungan Bank BPD Cab Raha Nomor 003.02.01.890409-3 An Kelompok Tani Kontukowuna Desa Rangka14. 2 (dua) lembar Rekening Koran kelompok tani Kontukowuna pada Bank BPD Raha periode tanggal 24-5-2011 s/d 5-4-201215. 6 (enam) lembar Kwitansi penerimaan uang masing ? masing :1.) Kwitansi penerimaan uang tanpa nomor tertanggal 25 Juni 2011 dari Ir. La Ode Hafuna kepada La Jubaeri untuk pembayaran uang muka pekerjaan sawah Desa Rangka Kec. Kabawo sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)2.) Kwitansi penerimaan uang tanpa nomor tertanggal 25 Juli 2011 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Jafar Diansyah untuk pembayaran sewa alat percetakan sawah Desa Rangka Kec. Kabawo sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)3.) Kwitansi penerimaan uang tanpa nomor tertanggal 03 Nopember 2011 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Jafar Diansyah untuk pembayaran harga solar Doser pekerjaan sawah Desa Rangka Kec. Kabawo sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)4.) Kwitansi penerimaan uang tanpa nomor tertanggal 17 Nopember 2011 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Jafar Diansyahi untuk pembayaran soalr Exsafator/Doser Desa Rangka Kec. Kabawo sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)5.) Kwitansi penerimaan uang tanpa nomor tertanggal 25 Nopember 2011 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Jafar Diansyah untuk pembayaran harga solar Doser Buldoser sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah)6.) Kwitansi penerimaan uang tanpa nomor dan tanpa tanggal dari Ir. La Ode Hafuna kepada Jafar Diansyah untuk pembayaran harian kerja Operator Doser dan Exsafator sebesar Rp. 47.000.000,- (empat puluh tujuh juta rupiah)16. 1 (satu) lembar foto copy rencana kegiatan bansos perluasan areal tanaman jeruk tahun 2012 Kelompok Tani Sekar Arum Desa Labokolo Kec. Tiworo tengah luas 70Ha17. 1 (satu) rangkap Foto copy SP2D No 69773R/ 157/112 tanggal 24 Nopember 2011 senilai Rp. 490.000.000.- (empat ratus sembilan puluh juta rupiah);18. 1 (satu) buah Buku Tabungan Bank BRI unit Laino Raha nomor 5040.01.003485537 atas nama kelompok tani Sekar arum Desa Labokolo.19. 1 (satu) rangkap Surat perjanjian kerjasama antara Ir. La Ode Hafuna selaku PPK bidang sarana dan prasarana pertanian dengan ketua kelompok tani sekar arum desa labokolo No 17/ 200305-08/HORTI/XI/2011 TANGGAL 07-11-2011 tentang pemanfaatan dana bantuan sosial berupa perluasan areal jeruk.20. 1 (satu) rangkap Surat perjanjian kerjasama antara kelompok tani sekar arum (Nuryanto) dengan pimpinan penangkar benih segar sari (gede rawi) tertanggal 4-8-2011.21. 1 (satu) rangkap Surat perjanjian kerja sam antara kelompok tani sekar aruk (Nuryanto) dengan pimpinan penangkar benih baru terbit (Irwan) tertanggal 4-8-2011.22. 5 (lima) lembar Foto copy slip penarikan dana dari rekening kelompok tani sekar arum pada BRI sebesar masing ? masing :1. Slip penarikan dana tanggal 2 Desember 2011 senilai Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah);2. Slip penarikan dana tertanggal 2 Desember 2011 senilai Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah);3. Slip penarikan dana tertanggal 30 Desember 2011 senilai Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah);4. Slip penarikan dana tertanggal 27 Februari 2011 senilai Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah);5. Slip penarikan dana tertanggal 2 April 2012 senilai Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah);23. 5 (lima) lembar Kwitansi penerimaan dana masing ? masing :1.) Kwitansi penerimaan dana No. 01 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Nuryanto sebesar Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah) tertanggal 02 Desember 2011 untuk pembayaran perluasan areal jeruk kelompok tani sekar arum desa labukolo seluas 70Ha2.) Kwitansi penerimaan dana No. 02 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Nuryanto sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) tertanggal 12 Desember 2011 untuk pembayaran perluasan areal jeruk kelompok tani sekar arum desa labukolo seluas 70Ha3.) Kwitansi penerimaan dana No. 03 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Nuryanto sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) tertanggal 30 Desember 2011 untuk pembayaran perluasan areal jeruk kelompok tani sekar arum desa labukolo 4.) Kwitansi penerimaan dana No. 04 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Nuryanto sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) tertanggal 27 Pebruari 2012 untuk pembayaran perluasan areal jeruk kelompok tani sekar arum desa labukolo seluas 70 Ha.5.) Kwitansi penerimaan dana No. 05 dari Ir. La Ode Hafuna kepada Nuryanto sebesar Rp. 105.000.000,- (seratus lima juta rupiah) tertanggal 02 April 2012 untuk pembayaran perluasan areal jeruk kelompok tani sekar arum desa labukolo seluas 70 Ha.24. 1 (satu) Buku Rekening BPD Cab Raha No 003.02.01.890407-1 an kelompok tani kembang sari.25. 1 (satu) rangkap Laporan transaksi rekening Koran BRI Unit kendari No Rek. 0192-01. 062404-50-8 an JAFARDIANSYAH dan rekening Koran BPD Sultra An. JAFARDIANSYAHuntuk periode 01 Juni 2011 s/d 31 Desember 2011.26. 1 (satu) lembar Foto copy berita acara serah terima bantuan langsung benih unggul jagung APBN-P TA 2012 No. 40/BAST-JH/209075-03/XI/2012 tanggal 22 Nopember 2012 1 (satu) lembar Foto copy berita acara serah terima bantuan langsung benih unggul jagung APBN-P TA 2012 No. 03/BAST-JH/209075-03/X/2012 tanggal 30 Oktober 201227. 1 (satu) lembar Foto copy berita cara serah terima bantuan langsung benih unggul jagung APBN-P TA 2011 No. /BAST-JH/209075-03/ /2012 tanggal 04 Oktober 2011Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk diprergunakan dalam perkara lain;Dan :Uang tunai sejumlah Rp.13.700.000,- (tiga belas juta tujuh ratus ribu rupiah), dirampas untuk negara;7. Membebankan terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 07_/PID.TIPIKOR/2014/PN.Kendari.zip
- Download PDF
- 07_/PID.TIPIKOR/2014/PN.Kendari.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
123
94