- Menyatakan Terdakwa RADEN MUNAWAR, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa RADEN MUNAWAR tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA, sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena salahnya itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) Tahun, dan menjatuhkan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama : 1 (satu) Bulan;
- Menghukum Terdakwa membayar uang Pengganti sebesar Rp.407.106.673,63 ( Empat Ratus Tujuh Juta Seratus Enam Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Tiga koma Enam Sen), dalam hal terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah Putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti atau dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama : 1 (satu) Tahun, serta apabila Terdakwa membayar sisa uang pengganti secara keseluruhan atau dalam jumlah tertentu, maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut diperhitungkan dengan lamanya pidana tambahan berupa pidana penjara sebagai pengganti dari kewajiban membayar uang pengganti;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa :
- Copy DPPA Nomor 1.030133.38.5.2 tanggal 5 Februari 2016 dalam Belanja Langsung untuk Program Peningkatan/Pembangunan Jalan dan Jembatan dengan Kegiatan Pembangunan Jalan Tanah Rekah-SP IV Teras Terunjam;
- Copy Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor A.639.VIII.Tahun 2015 tanggal 22 September 2015 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2016;
- Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu Nomor SK 954-007 Tahun 2016 tentang Penunjukkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Juru Bayar Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu Bidang Bina Marga APBD 2016 tanggal 5 Februari 2016;
- Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu Bidang Bina Marga Tahun Anggaran 2016 Nomor SK.602.1/710/B.IV/DPU/2016 tanggal 4 Maret 2016 tentang penunjukan panitia/pejabat penerima hasil pekerjaan (PPHP) Bidang Bina Marga Sumber Dana DAK, APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2016;
- Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2016 Nomor SK.602.1/3473/B.IV/DPU/2016 tanggal 26 September 2016 tentang Revisi Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu Bidang Bina Marga Nomor: SK.602.1/710/B.IV/DPU/2016 tanggal 4 Maret 2016 tentang penunjukan Penunjukan Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Bidang Bina Marga Sumber Dana DAK APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2016;
- Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2016 Nomor SK.602.1/071/B.IV/DPU/2016 tanggal 04 November 2016 tentang Penunjukan Panitia/Pejabat penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Kegiatan Pembangunan Jalan Tanah Rekah-SP.IV-Teras Terunjam Tahun Anggaran 2016;
- Engineer Estimate (EE) PT. Kani Mitra Konsultan T.A 2015
- Photo Dokumentasi PT. Kani Mitra Konsultan T.A 2015
- Gambar Rencana PT. Kani Mitra Konsultan T.A 2015
- Laporan Akhir PT. Kani Mitra Konsultan T.A 2015 tentang Perencanaan Pembangunan Jalan Wilayah Kab. Mukomuko Tgl: Desember 2015
- Copy Dokumen Owner?s Estimate Pembangunan Jalan Tanah Rekah-SP IV-Teras Terunjam;
- Copy Berkas Pelelangan No: II/ULP-Pokja VI/DPU-BM/KONTRUKSI/M-M/III/2016 Tgl: 10 Maret 2016
- Buku I Dokumen Pengadaan CV. Geo Jasa T.A 2016
- Buku II Spesifikasi Umum 2010 Revisi 3 CV. Geo Jasa T.A 2016
- Buku III Gambar dan BQ CV. Geo Jasa T.A 2016
- Buku IV Dokumentasi Evaluasi Hasil Pelelangan CV. Geo Jasa T.A 2016
- Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Kegiatan Pembangunan Jalan Tanah Rekah-SP IV Teras Terunjam Nomor Kontrak 602.1/2382/B.IV/DPU/2016 tanggal 10 Juni 2016 Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu Bidang Bina Marga;
- Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Tentang Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan Wilayah Mukomuko No: 602.1/1726/B.IV/DPU/2016 Tgl: 28 April 2016
- Copy Amandemen Kontrak Kegiatan: Pembangunan Jalan Tanah Rekah-SP.IV Teras Terunjam No: 602.1/2382/B.IV/DPU/2016 Tgl: 10 Juni 2016
- Copy Final Quantity Pekerjaan: Pembangunan Jalan Tanah Rekah-SP IV Teras Terunjam No: 602.1/2382/B.IV/DPU/2016 Tgl: 10 Juni 2016.
- Copy Laporan Hasil Pengujian/Pemeriksaan Design Mix Formula (DMF) Lapisan Pondasi Bawah Aggregate Base Class B Kegiatan Pembangunan Jalan Tanah Rekah-SP IV-Teras Terunjam;
- Satu bundel dokumen photo Dokumentasi Kegiatan Pembangunan Jalan Tanah Rekah-SP IV-Teras Terunjam;
- Copy dokumen Shop Drawing Kegiatan Pembangunan Jalan Tanah Rekah-SP IV-Teras Terunjam;
- Copy dokumen As Build Drawing Kegiatan Pembangunan Jalan Tanah Rekah-SP IV-Teras Terunjam;
- Copy Dokumen Sertifikat Bulanan (MC) Nomor 01 periode tanggal 10 Juni-25 Juni 2016 Kegiatan Pembangunan Jalan Tanah Rekah-SP IV Teras Terunjam;
- Copy Dokumen Sertifikat Bulanan (MC) Nomor 02 periode tanggal 26 Juni-25 Juli 2016 Kegiatan Pembangunan Jalan Tanah Rekah-SP IV Teras Terunjam;
- Copy Dokumen Sertifikat Bulanan (MC) Nomor 03 periode tanggal 26 Juli-25 Agustus 2016 Kegiatan Pembangunan Jalan Tanah Rekah-SP IV Teras Terunjam;
- Copy Dokumen Sertifikat Bulanan (MC) Nomor 04 periode tanggal 26 Agustus-25 September 2016 Kegiatan Pembangunan Jalan Tanah Rekah-SP IV Teras Terunjam;
- Dokumen Sertifikat Bulanan (MC) Nomor 05 periode tanggal 26 September-25 Oktober 2016 Kegiatan Pembangunan Jalan Tanah Rekah-SP IV Teras Terunjam;
- Copy Dokumen Sertifikat Bulanan (MC) Nomor 06-07 periode tanggal 10 Oktober-25 November 2016 dan 26 November-04 Desember 2016 Kegiatan Pembangunan Jalan Tanah Rekah-SP IV Teras Terunjam;
- Surat Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan No: /PJ-TR-SP.IV TT/B.IV/VIII/2016 Tgl: 15 Agustus 2016 ;
- Copy Permohonan Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) No: 018/CV/Geo.Jasa/Bkl/XII/2016 Tgl: 07 Desember 2016 ;
- Permohonan Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) No: 018/CV/Geo.Jasa/Bkl/XII/2016 Tgl: 14 Desember 2016 ;
- Surat Pernyataan Denda Keterlambatan Pekerjaan Pembangunan Jalan Tanah Rekah-SP.IV Teras Terunjam Tgl: 29 Desember 2016 ;
- Surat Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu Bidang Bina Marga Nomor 602.1/5217/B.IV/DPU/2016 tanggal 16 Desember 2016 perihal Pemutusan Kontrak Kegiatan Pembangunan Jalan Tanah Rekah-Sp. IV Teras Terunjam ;
- Copy Laporan Hasil Pemeriksaan Pekerjaan dalam Rangka Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) Pekerjaan: Pembangunan Jalan Tanah Rekah-SP IV Teras Terunjam No: 602.1/2382/B.IV/DPU/2016 Tgl: 10 Juni 2016
- Copy Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) Pekerjaan: Pembangunan Jalan Tanah Rekah-SP IV Teras Terunjam No: 602.1/5259/B.IV/DPU/2016 Tgl: 21 Desember 2016
- Copy Laporan Akhir PT. Rekaprima Selantiga Periode Juni-Desember 2016 No: 08-SE/PKT_MUKOMUKO/PT-BS-RS-BKL/2016 Tgl: 06 Desember 2016
- Satu bundel dokumen pembayaran uang muka 30% beserta kelengkapannya berdasarkan SP2D Nomor 03526/019/SP2D-LS/BL/VI/2016 tanggal 27 Juni 2016 sebesar Rp568.322.700,00;
- Satu bundel dokumen pembayaran Termin 1 MC 01-05 beserta kelengkapannya berdasarkan SP2D Nomor 07800/019/SP2D-LS/BL/XI/2016 tanggal 23 November 2016 sebesar Rp649.868.000,00;
- Satu bundel dokumen pembayaran 100% MC 06-07 beserta kelengkapannya berdasarkan SP2D Nomor 10380/019/SP2D-LS/BL/XII/2016 tanggal 30 Desember 2016 sebesar Rp676.217.300,00;
- Surat Pernyataan a.n Maslian Ekananda, ST, Mulyadi, ST, Fakhrul Riza, ST, Cahaya Morgana, ST Tgl: 23 November 2017.
- Slip Setoran Pengembalian Honor Tim Pemeriksa Barang dan Jasa Paket Pembangunan Jalan Tanah Rekah-SP.IV Teras Terunjam T.A.2016 An. Maslian Ekananda, Mulyadi, Fakhrul Reza, Cahaya Morgana Sebesar (Rp. 2.185.000,-).
- Print Out Screenshot SMS sdr.Toto Jaya.
- Buku Agenda Surat Keluar.
- Slip setoran pengembalian kerugian Negara sebesar Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) tanggal 18 Januari 2018.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah);
Putusan PN BENGKULU Nomor 97/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bgl |
|
Nomor | 97/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 7 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Jonner Manik. |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Gabriel Siallagan, Mh hakim Anggota 2: Rahmat. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Bengkulu melalui saksi Antena Yulifentri; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 97/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 97/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
67
35