- Menyatakan Terdakwa Fadhlun Bin H. Bukhari tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut di atas ;
- Menyatakan Terdakwa Fadhlun Bin H. Bukhari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan menyalahgunakan penggunaan pengelolaan sumber daya bantuan bencana secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sejumlah Rp6.000.000.000,00(enam miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 331 (tiga ratus tiga puluh satu) sak/karung beras ukuran 15 Kg.
- Keputusan Bupati Pidie Jaya Nomor 405 tahun 2017 tanggal 27 November 2017 tentang penetapan status tanggap darurat banjir di Kabupaten Pidie Jaya yang telah dilegalisir;
- Keputusan Bupati Pidie Jaya nomor 505 tahun 2017 tanggal 27 November 2017 tentang pembentuka pos komando tanggap darurat bencana bankir di wilayah Kab. Pidie Jaya;
- Surat pernyataan banjir yang dikeluarkan oleh Bupati Pidie Jaya tanggal 20 November 2017;
- Surat perihal laporan bencana banjir nomor : 360/625/2017 yang ditandatangani oleh camat ulim beserta lampiran surat data sementara korban banjir Kec. Ulim, Jangka Buya dan Bandar Dua;
- Rincian dokumen pelaksanaan anggaran belanja tidak terduga kegiatan tanggap darurat banjir Kab. Pidie Jaya tahun 2017 tanggal 7 Desember 2017 yang ditandatangani oleh kepala pelaksanaan penanggulangan bencana daerah;
- Berita acara serah terima barang tanggal 7 Desember 2017 dari BPBAaceh dengan BPBD Kab. Pidie Jaya yang ditandatangani oleh kepala pelaksana BPBA;
- Keputusan Bupati Pidie Jaya nomor 414 tahun 2017 tanggal 08 Deember 2017 tentang pemberian belanja tidak terduga untuk penanganan tanggap darurat bencana banjir di Kab. Pidie Jaya yang telah dilegalisir;
- Daftar nama-nama stok barang logistik di gudang BPBD Kab. Pidie Jaya tanggal 29 desember 2017 yang di tanda tangani oleh Kabid Kedaruratan dan logistik serta Kepala Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Daerah Pidie Jaya;
- Petikan Keputusan Bupati Pidie Jaya nomor : PEG.821.2/55/2017 tentang pemberhentian dan pengangkan pegawai negeri sipil dalam jabatan structural di lingkungan pemerintah Kab. Pidie Jaya atas nama Mansur, S.sos.Nip. 1973060441997031004 dengan lampiran :
- Surat pernyataan pelantikan nomor PEG.800/452/2017/tanggal 07 April 2017 atas nama Mansur, S.sos. Nip. 1973060441997031004;
- Surat pernyataan menduduki jabatan nomor : Peg.800/453/2017 tanggal 07 April 2017 atas nama Mansur, S.sos. Nip. 1973060441997031004;
- Surat perintah melaksanakan tugas nomor : Peg.800/454/2017 tanggal 07 April 2017 atas nama Mansur, S.sos.Nip. 1973060441997031004;
- Keputusan Bupati Pidie Jaya nomor Peg : 800/45/2017 tanggal 10 Januari 2017 tentang pengangkatan tenaga hari lepas pada satuan kerja perangkat Kab. Pidie Jaya TA.2017. beserta lampiran XXIV nomor urut 8 atas nama Habban;
- Keputusan Bupati Pidie Jaya nomor Peg : 800/11/2016 tanggal 11 Januari 2016 tentang pengangkatan tenaga hari lepas pada satuan kerja perangkat Kab. Pidie Jaya TA.2016. beserta lampiran XXIII nomor urut 8 atas nama Habban;
- Keputusan Bupati Pidie Jaya nomor Peg : 800/03/2015 tanggal 05 Januari 2015 tentang pengangkatan tenaga hari lepas pada satuan kerja perangkat Kab. Pidie Jaya TA.2015. beserta lampiran XXIII nomor urut 8 atas nama Habban;
- Keputusan Bupati Pidie Jaya nomor Peg : 800/138/2014 tanggal 07 April 2014 tentang pengangkatan tenaga hari lepas pada satuan kerja perangkat Kab. Pidie Jaya TA.2014. beserta lampiran I nomor urut 10 atas nama Habban;
- Keputusan Bupati Pidie Jaya nomor Peg : 800/26/2013 tanggal 01 Maret 2013 tentang pengangkatan tenaga hari lepas pada satuan kerja perangkat Kab. Pidie Jaya TA.2013. beserta lampiran 22 nomor urut 10 atas nama Habban;
- Keputusan Bupati Pidie Jaya nomor Peg : 800/109/2012 tanggal 05 Januari 2012 tentang pengangkatan tenaga hari lepas pada satuan kerja perangkat Kab. Pidie Jaya TA.2012. beserta lampiran I nomor urut 10 atas nama Habban;
- 1 (satu) eksamplar laporan pelaksanaan anggaran belanja tidak terduga kegiatan tanggap darurat banjir BPBD Kab. Pidie Jaya TA.2017;
- 1 (satu) eksamplar berita acara serah terima barang antara Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kab. Pidie Jaya(selaku pihak pertama) dengan para keuchik (pihak kedua) dalam kec. Ulim (24 gampong), Kec. Bandar Dua (16) gampong) dan Kec. Jangka Buya ( 7 gampong) dan diketahui oleh Kepala pelaksana BPBD Kab. Pidie Jaya;
- Surat permintaan penerbitan SPP-LS dan LPM-LS belanja tidak terduga nomor : 900/341.A/2017 tanggal 11 Desember 2017 yang ditanda tangani oleh Kepala Pelaksana BPBD Kab. Pidie Jaya yang telah dilegalisir;
- Surat perintah membayar (SPM) nomor SPM : 00444/SPM-LSLPPKD/1.20.05.00/2017 TERTANGGAL 13 Desember 2017 dan surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor : 03748/SP2D-LS-Ppkd/2017 tertanggal 13 Desember 2017 beserta lampirannya yang telah dilegalisir;
- Pembayaran lunas dana tanggap darurat banjir di Kab. Pidie Jaya tahun 2017 sesuai dengan SPM dan SP2D sebesar Rp. 1.240.393.500,- (satu milyar dua ratus empat puluh juta tiga ratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus rupiah, terhadap 7 (tujuh) item pengadaan dengan rincian sebagai berikut :
- Surat Perintah Kerja (SPK) nomor ; 01/ SPK/ BPBD-PJ/ DRT/ 2017 tanggal 02 Desember 2017 untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan handuk nilai kontrak Rp. 157.500.000,- (seratus lima puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah), penyedia Cv. Mugabe Inti Perkasa;
- Surat Perintah Kerja (SPK) nomor ; 02/ SPK/ BPBD-PJ/ DRT/ 2017 tanggal 02 Desember 2017 untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan mie instan nilai kontrak Rp. 180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah), penyedia cv. Barona Windo Jaya ;
- Surat Perintah Kerja (SPK) nomor ; 03/ SPK/ BPBD-PJ/ DRT/ 2017 tanggal 02 Desember 2017 untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan minyak goreng nilai kontrak Rp.70.875.000,- (tujuh puluh juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah),- (seratus sembilan puluh delapan juta rupiah), penyedia Cv. Total Kontruksi.
- Surat Perintah Kerja (SPK) nomor ; 04/ SPK/ BPBD-PJ/ DRT/ 2017 tanggal 02 Desember 2017 untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan kain sarung nilai kontrak Rp. 184.150.000,- (seratus delapan puluh empat juta seratus lima puluh ribu rupiah), penyedia Cv. Dua Mitra Perkasa;
- Surat Perintah Kerja (SPK) nomor ; 05/ SPK/ BPBD-PJ/ DRT/ 2017 tanggal 02 Desember 2017 untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan selimut nilai kontrak Rp. 170.100.000,- (seratus tujuh puluh juta rupiah seratus ribu rupiah), penyedia Cv. Dua mitra perkasa;
- Surat Perintah Kerja (SPK) nomor ; 06/ SPK/ BPBD-PJ/ DRT/ 2017 tanggal 02 Desember 2017 untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan beras nilai kontrak Rp. 198.930.000,- (seratus sembilan puluh delapan juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah), penyedia Cv. Barona Windo Jaya;
- Surat Perintah Kerja (SPK) nomor ; 07/ SPK/ BPBD-PJ/ DRT/ 2017 tanggal 02 Desember 2017 untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan telor nilai kontrak Rp.198.000.000,- (seratus sembilan puluh delapan juta rupiah), penyedia Cv. Total Kontruksi;
- 1 (satu) unit handphone merk Oppo A11W Imei 1 : 867496021453099, Imei 2 867496021453081 dalam kondisi kurang baik;
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia 105 Imei 1 : 35603608594562, Imei 2 : 356036086345620 warna biru dalam kondisi kurang baik, dimusnahkan ;
- 1 (satu) unit mobil Truk Colt Diesel merk Mitsubishi warna kuning nomor Polisi BL 8945 Z, dikembalikan kepada Faisal Bin Ismail Basyah;
Putusan PN SIGLI Nomor 185/Pid.B/2018/PN Sgi |
|
Nomor | 185/Pid.B/2018/PN Sgi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 5 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SIGLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua M. Nazir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Budi Sunanda, Br Hakim Anggota Yusmadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Syukri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 25. 1 (satu) lembar rekening koran atas nama Badan Penanggulangan Bencana Daerah nomor rekening : 08501.02.610004-2 periode : 01/01/2017 s/d 20/11/2017 tertanggal 20 November 2017 yang dikeluarkan oleh PT.Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Meureudu (085), yang telah disita dari saksi Munawar Bin Usman maka dikembalikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Pidie Jaya; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp 5.000,00(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 30 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 185/Pid.B/2018/PN_Sgi.zip
- Download PDF
- 185/Pid.B/2018/PN_Sgi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
33
9