Putusan PN MENGGALA Nomor 5/Pdt/G/2010/PN Menggala |
|
Nomor | 5/Pdt/G/2010/PN Menggala |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2010 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MENGGALA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dedy Muchti Nugroho |
Hakim Anggota | Agung Wicaksono, Agung Nugroho Suryo Sulistio |
Panitera | M. Muzanni |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM KONPENSI:DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Kuasa Tergugat I dalam Konpensi untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan Gugatan Penggugat dalam Konpensi untuk sebagian;- Menyatakan menurut hukum Penggugat menguasai sebidang tanah/lahan seluas 110 Ha dan telah ditanami pohon karet seluas 56 Ha dan Kelapa sawit seluas 54 Ha, yang terletak di Kampung Labuhan Batin Kecamatan Way serdang Kabupaten Tulang Bawang (sekarang Kabupaten Mesuji) yang dibeli Penggugat dalam konpensi melalui Budi S berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) tertanggal 5 Januari 2004, sebanyak 55 buah Surat Keterangan Tanah (SKT) masing-masing Surat Keterangan Tanah tersebut seluas 2 Ha, dan dikuatkan dengan Surat perjanjian jual beli tanggal 4 Maret 2004, yang mana Tanah tersebut dibeli oleh Penggugat dalam konpensi dari masyarakat Labuhan Batin, yang bernama :1. DAMAN, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Anida.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Tanah Margo Rahayu.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Tanah adat labuhan Batin.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Marbiyah. 2. ANIDA, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Suwarno.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Daman.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Tanah Adat Labuhan Batin.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Syarifudin. 3. SUWARNO (WARNO), dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Senima.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Anida.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Tanah Adat Labuhan Batin.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Suryani. 4. SENIMA, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Sulasi Mansur.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Warno.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Tanah Adat Labuhan Batin.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Sukarmin Ready. 5. SULASI. MANSUR, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Taufik.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Senima.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Tanah Adat Labuhan Batin.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Ir Efendi. 6. TAUFIK, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Sulasi M.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Sulasi Mansur.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Tanah Adat Labuhan Batin.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Sri Lestari. 7. SULASI, M dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Junaida.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Taufik.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Tanah Adat Labuhan Batin.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Yulia. 8. JUNAIDA dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Agus. S.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Sulasi. M.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Tanah Adat Labuhan Batin.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Yulian. 9. AGUS. S, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Heri.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Junaida.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Rawa-Rawa.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Budi. S. 10. HERI, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Rawa-rawa.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Agus. S.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Rawa-rawa.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Miswandi. 11. MARBIYAH, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Syarifudin.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Kp. Margo Rahayu.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Daman.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Sunu. 12. SYARIFUDIN, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Suryani.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Marbiah.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Anida.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Rizal. 13. SURYANI, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Sukarmin Raedi.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Syarifudin.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Warno.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Reger. 14. SUKARMIN RAEDI, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Ir. Efendi tas.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Suryani.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Senima.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Burhan. 15. Ir. Efendi. Tas, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Seri Lestari.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Sukarmin Readi.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Sulasi Mansur.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Nanti. 16. SRI LESTARI, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Yulia.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Ir. Efendi. Tas.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Taufik.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Eko Handoko. 17. YULIA, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Yulian.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Sri Lestari.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Sulasi. M.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Suciwati. 18. YULIAN, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Budi. S.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Yulia.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Junaida.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Eko Handoko. 19. MISWANDI, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Rawa-rawa.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Budi. S.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Heri.- Sebelah timur berbatasan dengan tanah : Asia. 20. EKO HANDOKO, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Suciwati.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Nanti.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Seri Lestari.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Sab. 21. SUCIWATI, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Eko Handoko.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Eko Handoko.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Yulian.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Sugiono. 22. EKO HANDOKO, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Santo.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Suciwati.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Yulian.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Jasmani. 23. SANTO, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Asia.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Eko Handoko.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Budi S.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Feriyanti. 24. ASIYAH, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Rawa-rawa.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Santo.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Miswandi.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Eka. 25. SAB, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Sugiyono.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Riyanto.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Eko Handoko.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Raden Korti. 26. SUGIONO, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Jasmani.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Sab.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Suciwati.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Hanapi. RT. 27. JASMANI, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Feriyanti.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Sugiyono.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Eko.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Raden Malan. 28. FERIYANTI, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Eka.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Jasmani.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Santo.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Sampan. 29. EKA, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Rawa-rawa.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Feriyanti.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Asiyah.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Pragu. 30. RADEN KORTI, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Hanafi. RT.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Nawawi.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Sab.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Kunci. 31. HANAFI. RT, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Raden Malan.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Raden Korti.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Sugiyono.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Raden Dindin. 32. RADEN MALAN, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Sampan.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Hanafi. RT.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Jasmani.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Sali. 33. SAMPAN, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Pragu.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Raden Malan.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Feriyanti.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Bahar. 34. PRAGU, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Rawa-rawa.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Sampan.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Eka.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Undu. 35. KUNCI, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Raden Dindin.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Baharudin.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Raden Korti.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Mahmud S. 36. RADEN DIDIN, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Sali.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Kunci.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Hanafi RT.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Martina. 37. SALI, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Bahar.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Raden Didin.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Raden Malan.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Imam Winarno. 38. BAHAR, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Undu.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Sali.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Sampan.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Hamid. 39. UNDU, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Rawa-rawa.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Bahar.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Pragu.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Hera Wati. 40. MAHMUD. S, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Martina.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Raden Lesub.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Kunci.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Arci. 41. MARTINAH, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Imam Winarno.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Mahmud S.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Raden Dindin.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Singe Kumala. 42. IMAM WINARNO, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Hamid.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Martina.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Sali.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Tutul. 43. HAMID, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Hera Wati.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Imam Winarno.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Bahar.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Marsa. 44. HERA WATI, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Rawa-rawa.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Hamid.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Undu.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Selamet. 45. ARCI, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Singe Kumala.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Rukiman.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Mahmud S.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Subriman. 46. SINGE KUMALA, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Tutul.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Arci.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Martina.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Raden Mukmin. 47. TUTUL, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Marsah.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Singe Kumala.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Imam Winarno.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Bangse Seruje. 48. MARSAH, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Selamet.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Tutul.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Hamid.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Kunci Bin Tutul. 49. SELAMET, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Rawa-rawa.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Marsah.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Hera Wati.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Marzuki. 50. SUBRIMAN, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Raden Mukmin.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Tutul. MS.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Arci.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Erna. 51. RADEN MUKMIN, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Bangse Seruje.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Subriman.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Singe Kumala.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Erwin. 52. BANG SERUJE, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Kunci Bin Tutul.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Raden Mukmin.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Tutul.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Karui. 53. KUNCI. BAIN TUTUL, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Marzuki.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Bang Seruje.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Marsa.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Raden Kumali. 54. MARZUKI, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Rawa-rawa.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Kunci Bin Tutul.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Selamet.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah : Macan Anom. 55. BUDI. S, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah : Miswandi.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah : Yulian.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah : Agus S.- Sebelah Timur berbatasan dengan : Santo.- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II dalam konpensi telah melakukan perbuatan melawan hukum;- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar kerugian materil sebesar Rp.2.461.055.000.- (dua milyar empat ratus enam puluh satu juta lima puluh lima ribu rupiah) secara tanggung renteng kepada Penggugat dalam Konpensi;- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II dalam Konpensi untuk membayar biaya- biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp. 1.051.000,- (Satu Juta Lima Puluh Satu Ribu Rupiah);- Menolak gugatan Penggugat dalam Konpensi untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSI:- Menolak gugatan Penggugat Rekopensi untukseluruhnya;- Menghukum Penggugat Rekopensi untuk membayar biaya- biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Nihil; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 September 2010 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pdt/G/2010/PN_Menggala.zip
- Download PDF
- 5/Pdt/G/2010/PN_Menggala.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
82
195