- Menyatakan Terdakwa DARWIN, SH Bin (Alm) USMAN tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair ;
- Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa DARWIN, SH Bin (Alm) USMAN tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ? tindak pidana korupsi secara bersama - sama? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DARWIN, SH Bin (Alm) USMAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan uang sebesar Rp. 239.400.000,- (dua ratus tiga puluh sembilan juta empat ratus ribu rupiah) yang dititipkan oleh Terdakwa sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Penitipan Pengembalian Kerugian Negara tanggal 15 Januari 2018 di Kejaksaan Negeri Asahan disita dan dirampas untuk negara untuk dijadikan sebagai kompensasi pengganti kerugian keuangan negara sebesar jumlah kerugian negara yang ditimbulkan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan supaya Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- Fotokopi 2 (dua) lembar surat Nomor: 986.1/KSOS/2014 perihal Mohon Menampung Dana Hibah MTQ XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 pada APBD Kab. Asahan TA. 2015 tanggal 13 Agustus 2014;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Rekening Koran Tabungan Panitia MTQ XXXV Provsu Tahun 2015 Kab. Asahan Periode 06 Mei 2015 s/d 31 Desember 2015 ;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Tanda Penerimaan Pengembalian Dana Penulisan Maqra dan Penggandaan Maqra atas nama Panitia MTQ XXXV Provsu 2015 Nomor: 00967/PU tanggal 07 September 2015 ;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Tanda Penerimaan Pengembalian Sisa Dana Hibah Pelaksnaaan MTQ Nasional Tingkat Provinsi Sumatera Utara ke XXXV Tahun 2015 di Kab. Asahan Nomor: 01639/ Cp.15 tanggal 31 Desember 2015;
- Fotokopi 2 (dua) lembar Surat Tanda Setoran dan Daftar Rincian Penggunaan Dana Hibah Pelaksanaan MTQ XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 di Kab. Asahan Nomor: 120031000306;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Asahan Nomor: 77- BPKAD/2014 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Asahan tanggal 28 Februari 2014;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Lampiran Keputusan Bupati Asahan Nomor: 77- BPKAD/2015 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab. Asahan tanggal 27 Januari 2015;
- Fotokopi 2 (dua) lembar surat Nomor: 023/MTQ-XXXV/Prov.SU/2015 perihal Mohon Pencairan Bantuan Hibah dalam rangka MTQ Nasional XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 tanggal 04 Mei 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Surat Nomor: 451.14/6544 perihal SK Penetapan Kab. Asahan sebagai Tempat Penyelenggara MTQ XXXV Prov.SU 2015 tanggal 11 Juli 2014;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Naskah Perjanjian Hibah dalam Rangka Mendukung Kegiatan Panitia Penyelenggaraan MTQN Tk. Propinsi Ke- XXXV Tahun 2015 antara Pemerintah Kab. Asahan dengan Panitia Penyelenggaraan MTQN Tk. Propinsi ke- XXXV Nomor: 0222/BPKAD/2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Fakta Integritas bertindak untuk dan atas nama Panitia Penyelenggaraan MTQN Tk. Propinsi ke- XXXV tanggal 06 Mei 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Penggunaan Hibah Uang Panitia Penyelenggaraan MTQN Tk. Propinsi ke- XXXV tanggal 06 Mei 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Tanda Penerimaan Uang Nomor: 0483/BPKAD/05/2015 perihal Bantuan Hibah kepada Organisasi Non Pemerintah tanggal 08 Mei 2015;
- Fotokopi 2 (dua) lembar Rekening Koran Giro Genesis Entertainment Periode 01 Juli 2015 s/d 31 Desember 2015;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Asahan dan Lampiran Nomor: 27- BPKAD/2015 tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah dan Bantuan Sosial dalam Bentuk Uang TA. 2015 tanggal 27 Januari 2015;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Rencana Kerja dan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Pemerintah Kab. Asahan tanggal 22 Agustus 2014 ;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 180.44/410/KPTS/2014 tentang Penetapan Kabupaten Asahan sebagai Tempat Penyelenggara Musabaqoh Tilawatil Qur?an XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 tanggal 13 Juni 2014;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Asahan dan Lampiran Nomor: 47- KESOS/2015 tentang Panitia Penyelenggara Musabaqoh Tilawatil Qur?an XXXV Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 di Kab. Asahan tanggal 05 Februari 2015;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Penyampaian Proposal Bantuan Hibah dalam rangka MTQ Nasional XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Nomor: 028/MTQ-XXXV/Prov.SU/2015 tanggal 26 Mei 2015;
- Fotokopi 1 (satu) bundel dan Lampiran Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/171/KPTS/2015 tentang Panitia Penyelenggara Musabaqoh Tilawatil Qur?an XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 di Kab. Asahan tanggal 10 April 2015 ;
- Fotokopi 1 (satu) bundel SP2D dan Surat Perintah Membayar Nomor: 000000951/SP2D/4/PPKD/2015 sebesar Rp.7.000.000.000,- perihal Belanja Hibah kepada Organisasi Non Pemerintah tanggal 08 Mei 2015 ;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPPA PPKD) TA. 2015 Belanja Tidak Langsung Nomor DPA PPKD: 1.20.05.02.00.00.5.1;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Surat Sekretariat Daerah Provinsi Nomor: 09/SP/AG/TU/2015 perihal Pemberitahuan Pengalokasian Bantuan Dana untuk Panitia Penyelenggara Musabaqoh Tilawatil Qur?an Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 sebesar Rp.2.000.000.000,- tanggal 26 Mei 2016 ;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Permohonan Pencairan Bantuan Hibah APBD SU TA. 2015 Nomor: 058/MTQ- XXXV/PROVSU/2015 tanggal 22 Juni 2015;
- Fotokopi Pakta Integritas Hibah Panitia Penyelenggara Musabaqoh Tilawatil Qur?an (MTQ) XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 ;
- Fotokopi 2 (dua) lembar surat Nomor: 400/2532 perihal Pembukaan Rekening Panitia Penyelenggara MTQ XXXV Sumatera Utara Tahun 2015 tanggal 28 April 2015;
- Fotokopi 2 (dua) lembar Bukti Penerimaan Negara (Pembayaran SSP) untuk pembayaran PPN Pemasangan Paving Block di Arena MTQ XXXV Tk. Provsu di Kab. Asahan Tahun 2015 sebesar Rp.17.058.600,-;
- Fotokopi 2 (dua) lembar Bukti Penerimaan Negara (Pembayaran SSP) untuk pembayaran PPN Pemasangan Paving Block di Arena MTQ XXXV Tk. Provsu di Kab. Asahan Tahun 2015 sebesar Rp.3.411.720,-;
- Fotokopi 2 (dua) lembar Bukti Penerimaan Negara (Pembayaran SSP) untuk pembayaran PPh Pembangunan Gedung dan Mimbar Tilawah MTQ XXXV Tk. Provsu di Kab. Asahan Tahun 2015 sebesar Rp.80.873.180,-;
- Fotokopi 2 (dua) lembar Bukti Penerimaan Negara (Pembayaran SSP) untuk pembayaran PPh Pembangunan Gedung dan Mimbar Tilawah MTQ XXXV Tk. Provsu di Kab. Asahan Tahun 2015 sebesar Rp.269.577.273,-;
- Fotokopi 2 (dua) lembar Bukti Penerimaan Negara (Pembayaran SSP) untuk pembayaran PPN Sewa Pengadaan Sound System, Lighting, Multi Media,Tenda dan Dekorasi beserta kelengkapannya pada MTQ XXXV Tk. Provsu Tahun 2015 sebesar Rp.146.739.727,-
- Fotokopi 2 (dua) lembar Bukti Penerimaan Negara (Pembayaran SSP) untuk pembayaran PPh 23 Sewa Pengadaan Sound System, Lighting, Multi Media,Tenda dan Dekorasi beserta kelengkapannya pada MTQ XXXV Tk. Provsu Tahun 2015 sebesar Rp.29.347.945,-;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Undangan Panitia Penyelenggara MTQ XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Nomor: 014/MTQ- XXXV/PROV.SU/AS tanggal 25 Februari 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Undangan Rapat Panitia Penyelenggara MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Nomor: 047/MTQ- XXXV/PROV.SU/AS tanggal 22 Juni 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Pemberitahuan Nomor : 085/MTQ- XXXV/PROV.SU/AS sehubungan Penyelenggaraan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 tanggal 27 Juli s/d 05 Agustus 2016 di Kab. Asahan tanggal 22 Juni 2015;
- Fotokopi 2 (dua) lembar Petikan Keputusan Bupati Asahan dan Lampiran Nomor: 7- BKD/2014 tentang Pemberhentian, Pengangkatan, dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kab. Asahan tanggal 16 Januari 2014;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Nomor: 821.22/2/SPMT/2014 tanggal 19 Februari 2014;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Laporan Selesai Pekerjaan Panitia Penyelenggara MTQ XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 (Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Fisik MTQ XXXV Provsu di Kab. Asahan) Nomor: 185.1/PPK-MTQ-XXXV/AS/2015 tanggal 27 Juli 2015 ;
- Fotokopi 2 (dua) lembar Laporan Bulanan Panitia Penyelenggara MTQ XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 (Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Fisik MTQ XXXV Provsu di Kab. Asahan) ;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/171/KPTS/2015 tentang Panitia Penyelenggara Musabaqoh Tilawatil QUr?an XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 di Kab. Asahan ;
- Fotocopy 1 set Keputusan Panitia Penyelenggara MTQ XXXV Prop. Sumut Tahun 2015 No. 043/MTQ- XXXV/ 2015 Tentang Penetapan Tim Perencanaan, Pengawasan Lapangan, dan Staf Pendukung pada Kegiatan Sewa Sound System, Lighting, Multi Media, Tenda dan Kelengkapannya dan pemasangan Paving Block di Arena MTQ XXXV Prop. Sumut Tahun 2015 ;
- Asli 1 (satu) bundel Buku Agenda Surat Masuk/ Keluar Panitia Penyelenggaraan MTQ XXXV Tk. Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 di Kab. Asahan;
- Asli 1 (satu) lembar Surat Tanda Penerimaan Uang tanggal 11 Agustus 2015;
- Fotokopi 3 (tiga) lembar Surat Tanda Penerimaan Uang tanggal 11 Agustus 2015;
- Asli 1 (satu) lembar Surat Tanda Penerimaan Uang tanggal 04 Agustus 2015;
- Fotokopi 3 (tiga) lembar Surat Tanda Penerimaan Uang tanggal 04 Agustus 2015;
- Asli 1 (satu) lembarSurat Pernyataan Tanggung Jawab Penggunaan MTQ XXXV Tk. Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 a.n. Nazaruddin, SH tanggal 07 Agustus 2015;
- Asli 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Penggunaan MTQ XXXV Tk. Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 a.n. Nazaruddin, SH tanggal 04 Agustus 2015;
- Asli 2 (dua) lembar Surat Nomor: 05/08/DDH/2015 tanggal 03 Agustus 2015 Perihal Mohon Pencairan Dana Kegiatan Seksi Dana dan Hadiah MTQN-35 Tingkat Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Asahan;
- 1 (satu) bundel Surat Nomor: 13/IX/2015 tanggal 08 September 2015 Perihal Laporan Hadiah Bentuk Uang dan Piala;
- Asli 1 (satu) lembar Surat Tanda Penerimaan Uang tanggal 15 Juli 2015;
- Fotokopi 3 (tiga) lembar Surat Tanda Penerimaan Uang tanggal 15 Juli 2015 ;
- Asli 1 (satu) lembar Surat Tanda Penerimaan Uang tanggal 08 Juli 2015;
- Fotokopi 3 (tiga) lembar Surat Tanda Penerimaan Uang tanggal 08 Juli 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Rencana Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Dana Umum Kegiataan Pemasangan Paving Block di Arena Utama MTQN XXXV;
- Asli 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Penggunaan MTQ XXXV Tk. Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 a.n. Dedy Faisal Pulungan, ST tanggal Juni 2015;
- Asli 1 (satu) lembar surat nomor : /PP-MTQN/2015 tanggal Juni 2015, Perihal Penetapan Dana ;
- Asli 1 (satu) lembar surat Ketentuan Membuat Laporan Pertanggungjawaban MTQN XXXV Tingkat Provinsi Sumetra Utara Tahun 2015;
- Asli 1 (satu) lembar surat Rencana Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Dana Umum Kegiataan Pemasangan Paving Block di Arena Utama MTQN XXXV ;
- Asli 1 (satu) lembar surat nomor: 08/PPK-MTQ/2015 tanggal 30 Juni 2015 perihal Penyampaian Laporan Dan Permohonan Pencairan Dana Biaya Umum Operasional Kegiatan;
- Asli 1 (satu) lembar surat Kartu Kendali ;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Harga Perkiraan Sendiri Kegiatan Pemasangan Paving Block di Arena MTQN XXXV;
- Fotokopi 2 (dua) lembar Analisa Biaya Konstruksi Kegiatan Pemasangan Paving Block di Arena MTQN XXXV;
- 1 (satu) bundel Kontrak Nomor: 1.6/SPK/VI/2015 tanggal 24 juni 2015 tentang Pemasangan Paving Block di Arena MTQN XXXV ;
- Asli 1 (satu) lembar Surat Tanda Penerimaan Uang tanggal 15 Juli 2015 ;
- Fotokopi 3 (tiga) lembar Surat Tanda Penerimaan Uang tanggal 15 Juli 2015 ;
- Asli 1 (satu) bundel Berita Acara Pembayaran 100% untuk Pekerjaan Pemasangan Paving Block di Arena MTQN XXXV;
- Fotokopi 2 (dua) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Biaya Umum Kegiataan Pembangunan Gedung dan Mimbar Tilawah MTQN XXXV;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Dekorasi Ornamen Hiasan Tenda MTQN XXXV;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Taman Mimbar Tilawah MTQN XXXV;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Pembuatan Foto Wall MTQN XXXV;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Seksi Perlengkapan MTQN XXXV;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Seksi Kebersihan MTQN XXXV;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Seksi Pengerahan Massa dan Pawai Ta?aruf MTQN XXXV;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Seksi Hiburan MTQN XXXV;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Bidang Pameran MTQN XXXV;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Bidang Humas dan Dokumentasi MTQN XXXV;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Seksi Pemondokan Kafilah dan Akomodasi MTQN XXXV;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Seksi Lalu Lintas, Perparkiran, Transportasi Kafilah & Dewan Hakim MTQN XXXV;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Seksi Kesehatan MTQN XXXV;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Seksi Wisata MTQN XXXV;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Seksi Upacara MTQN XXXV;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Seksi Penerima Tamu MTQN XXXV;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Seksi Konsumsi MTQN XXXV;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Seksi Dana dan Hadiah MTQN XXXV;
- Fotokopi 2 (dua) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Seksi Musabaqah Tilawah / Mujawat MTQN XXXV;
- Fotokopi 2 (dua) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Seksi Musabaqah Hifzil Qur?an MTQN XXXV;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Seksi Musabaqah Qira?ah Sab?ah MTQN XXXV
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Seksi Musabaqah Tartil Qur?an MTQN XXXV
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Seksi Musabaqah Tafsir Qur?an MTQN XXXV;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Seksi Musabaqah Fahmil Qur?an MTQN XXXV;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Seksi Musabaqah Syarhil Qur?an MTQN XXXV;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Seksi Musabaqah Khattil Qur?an MTQN XXXV ;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Seksi Musabaqah Karya Ilmiah Al-Qur?an (K20);
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Bidang Pengamanan (Satpol PP);
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Bidang Pengamanan (Kodim 0208 AS);
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Bidang Pengamanan (Den POM);
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Bidang Pengamanan (Polres Asahan);
- Fotokopi 2 (dua) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Bidang Kesekretariatan;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat Taksasi Biaya Pelaksanaan MTQ XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015 Pengadaan Air Bersih;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Surat nomor: 166/PPK-MTQ-XXXV/AS/2015 tanggal 29 Juni 2015 Perihal Permohonan Pencairan Biaya Umum;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Surat Berita Acara Pembayaran Termyn Ke- I & II Pembangunan Gedung dan Mimbar Tilawah MTQN XXXV Prov. Sumatera Utara di Kab. Asahan Tahun 2015;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Surat Berita Acara Pembayaran Termyn Ke- III Pembangunan Gedung dan Mimbar Tilawah MTQN XXXV Prov. Sumatera Utara di Kab. Asahan Tahun 2015;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Surat Berita Acara Pembayaran Termyn Ke- III Pembangunan Gedung dan Mimbar Tilawah MTQN XXXV Prov. Sumatera Utara di Kab. Asahan Tahun 2015;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Sooft Drawing PT. Mitra Cendana Construction Pekerjaan Pembangunan Gedung dan Mimbar Tilawah MTQN XXXV Prov. Sumatera Utara di Kab. Asahan Tahun 2015;
- Fotokopi 1 (satu) set Surat Nomor: 009/MTQ XXXV/TAHUN 2015 tanggal 16 Februari 2015 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kegiatan Fisik MTQN XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015;
- Fotokopi 1 (satu) set Surat Nomor: 45/SK/PPK-MTQXXXV/AS/2015V tentang Penghunjukan /Penetapan Pengawas Lapangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kegiatan Fisik MTQN XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015;
- Fotokopi 1 (satu) set Surat Nomor: 010/MTQ XXXV/TAHUN 2015 tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Kegiatan Fisik MTQN XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Surat Nomor: 44/PPK-MTQ/DPU-AS/2015 tanggal 23 Februari 2015 Perihal Berkas Gedung dan Mimbar Tilawah MTQ;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Dokumen Pengadaaan Nomor :05/DP-ULP/III/AS/2015 tanggal 06 Maret 2015
- Fotokopi 1 (satu) bundel Dokumen Buku Harian PT. Mitra Cendana Countruction;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas Nomor:23/ULP-AS/II/2015 tanggal 24 Februari 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Berita Acara Persiapan Lelang Nomor: 30/BA-ULP.BPJK/III/AS/2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Surat Nomor: 44/PPK-MTQ/PPK-AS/2015 tanggal 23 Februari 2015 Perihal Berkas Gedung dan Mimbar Tilawah MTQ;
- Fotokopi 1 (satu) set Summary Report;
- Fotokopi 1 (satu) bundel surat Addendum Perpanjangan Waktu Pekerjaan Nomor :68.a/SP/PPK-MTQ-XXXV/AS/2016 tanggal 26 Juni 2015;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Dokumen Rencana Anggaran Biaya Pembangunan Gedung dan Mimbar Tilawah MTQN XXXV Prov. Sumatera Utara Tahun 2015;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Serah Terima Sementara Pekerjaan Pembangunan Gedung dan Mimbar Tilawah MTQN XXXV Prov. Sumatera Utara di Kab. Asahan Tahun 2015;
- Asli 1 (satu) set Kwitansi Pembayaran a.n. Nur Aslamiyah, S.pd;
- Asli 1 (satu) set Kwitansi Pembayaran a.n. UB. Rahmat;
- Asli 1 (satu) set Kwitansi Pembayaran a.n. Pemuda Mandiri;
- Asli 1 (satu) set Kwitansi Pembayaran a.n. UB. Putri Flower?s;
- Foto kopi 1 (satu) set Tanda Terima Upah Tenaga Kerja Perataan Tanah dan Penyiapan Lokasi MTQN Prov. Sumatera Utara;
- Rencana Anggaran Biaya Asli Dekorasi Pentas MTQN Prov. Sumatera Utara;
- Asli 1 (satu) lembar rencana anggaran biaya dekorasi pentas MTQN Propinsi Sumatera Utara;
- Asli 1 (satu) set bon faktur belanja perlengkapan taman oleh Nur Aslamiyah, S.Pd;
- Fotokopi 1 (satu) set Tanda terima upah tenaga kerja perataan tanah dan penyiapan lokasi MTQN Propinsi Sumatera Utara;
- Asli 1 (satu) lembar Daftar Penerimaan Uang Saku Penjemputan Kafilah Pelaksanaan MTQ XXXV Pada Polres Asahan;
- Asli 1 (satu) lembar Daftar Nominatif Penerimaan Uang Saku Pengamanan Harian Posko MTQ Tingkat Provinsi Ke ? XXXV;
- Asli 1 (satu) lembar Daftar Nominatif Penerimaan Uang Saku Pengamanan Pemondokan Kafilah;
- Asli 1 (satu) lembar Daftar Nominatif Penerimaan Uang Saku Pengamanan Harian Mimbar Utama MTQ Tingkat Provinsi Ke ? XXXV;
- Asli 1 (satu) Set Daftar Nominatif Penerimaan Uang Saku;
- Fotokopi 1 (satu) set surat Nomor: 12/10/MTQXXXV/2015 tanggal 12 Otober 2015 Perihal Penyampaian Spj Laporan Pertanggungjawaban Seksi Pemondokan Kafilah dan Akomodasi;
- Fotokopi 1 (satu) lembar tanda penerimaan uang tanggal 03 September 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar taksasi biaya pelaksanaan MTQ XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015;
- Asli 1 (satu) lembar surat Nomor : 460/976 tanggal 21 Agustus 2015 perihal Mohon Realisasi Pencairan Dana;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Penggunaan Dana MTQ XXXV TK. Povinsi Sumatera Utara Tahun 2015 tanggal Juni 2015, atas nama Misli M Noor, SH, M.Si;
- Fotokopi 1 (satu) lembar tanda penerimaan uang tanggal 10 Juni 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar rencana taksasi biaya pelaksanaan MTQ XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Surat Nomor: /PP-MTQN/2015 tanggal Juni 2015 perihal Penetapan dana;
- Fotokopi 2 (dua) lembar Surat Nomor: 800/529 tanggal 29 Mei 2015 perihal pengajuan anggaran;
- Fotokopi 1 (satu) bundel tanda penerimaan uang pembayaran bantuan homestay Tahun Anggaran 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang tanggal 1 Agustus 2015;
- Asli 1 (satu) set bon faktur dan pesanan barang Seksi Pemondokan Kafilah dan Akomodasi;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang pembuatan papan nama pemondokan peserta kafilah di rumah penduduk dalam rangka kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Kabupaten Asahan;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang pembayaran honor ketua seksi dan anggota seksi dalam rangka kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Kabupaten Asahan;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang pembayaran snack sosialisasi dengan pemilik rumah yang ditetapkan sebagai home stay dalam rangka kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Kabupaten Asahan;
- Foto kopi 1 (satu) set tanda penerimaan uang pembayaran honor petugas penghubung peserta kafilah dalam rangka kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Kabupaten Asahan;
- Asli 1 (satu) bundel rekapitulasi jumlah pesrta MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Kabupaten Asahan;
- Asli 1 (satu) bundel tanda penerimaan uang bantuan untuk homestay (bantuan dana kebersihan, listrik dan air) pemondokan peserta kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015;
- Asli 1 (satu) bundel buku Panduan Umum Musabaqoh Tilawatil Qur?an XXXV Provinsi Sumatera Utara 2015 di Kabupaten Asahan;
- Asli 1 (satu) set tagihan Marina hotel tanggal 29 Juli 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang pembayaran honorarium ketua seksi humas dan dokumentasi dalam rangka kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Kabupaten Asahan;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang pembayarab honorarium protokoler dalam rangka kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Kabupaten Asahan tanggal 04 agustus 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang pembayarab honorarium protokoler dalam rangka kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Kabupaten Asahan tanggal 28 Juli 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang pembayaran honorarium petugas rilis berita pelaksanaan kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Kabupaten Asahan tanggal 04 agustus 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang pembayaran honorarium petugas peliput koran lokal pelaksanaan kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Kabupaten Asahan tanggal 04 agustus 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang pembelian pembatas liputan keperluan kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Kabupaten Asahan tanggal 04 agustus 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang pembayaran honorarium petugas peliput MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Kabupaten Asahan tanggal 04 agustus 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang pembayaran makan seksi humas dan dokumentasidalam rangka kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Kabupaten Asahan tanggal 04 agustus 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang pembayaran balehopra MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Kabupaten Asahan tanggal 04 agustus 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang pembayaran baleho MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Kabupaten Asahan tanggal 04 agustus 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang pembayaran baleho lokasi medan pada kegiatanMTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Kabupaten Asahan tanggal 04 agustus 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang pembayaran baleho lokasi simp. Empat pada kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Kabupaten Asahan tanggal 04 agustus 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang pembayaran spanduk pada kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Kabupaten Asahan tanggal 04 agustus 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang pembayaran cetak buku panduan pada kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Kabupaten Asahan tanggal 04 agustus 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang pembayaran pembuatan baju panitia seksi humas dan dokumuntasi MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Kabupaten Asahan tanggal 04 agustus 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang pembayaran penerbitan tabloid dinamika Qor?an edisi MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Kabupaten Asahan tanggal 04 agustus 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang pembayaran jarinngan internet pada kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Kabupaten Asahan tanggal 04 agustus 2015;
- Fotokopi 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban kegiatan sewa Sound System beserta perlengkapannya dan pemasangan paving block di areal MTQ;
- Asli 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja sama anatara Supriadi SL dengan Surya Isganda Putra tanggal 15 Juni 2015;
- Asli 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran sewa tenda atas nama Supriadi tertanggal 19 Agustus 2015;
- Fotokopi 1 (satu) set berita acara survey sewa Sound System beserta perlengkapannya kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015;
- Fotokopi 1 (satu) set berita acara survey sewa tenda tamu, pawai ta?ruf, pameran, istirahat kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015;
- Fotokopi 1 (satu) set berita acara survey sewa Sound System beserta perlengkapannya kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015;
- Fotokopi 1 (satu) set berita acara survey sewa multi media, genset dan perlengkapannya kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015;
- Fotokopi 1 (satu) set berita acara survey sewa Sound System beserta perlengkapannya kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015;
- Fotokopi 1 (satu) set kwitansi tanda penerimaan uang dana umum sewa Sound System,multi media dan tenda beserta perlengkapannya kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015;
- Asli 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran sewa Led, Kamera, jimmi zip dan editing atas nama Genesis Entertainment tertanggal 05 Agustus 2015;
- Asli 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran sewa sound system 70.000 watt, lighting dan genset pada kegiatan MTQN XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 atas nama Supriadi SL;
- Asli 1 (satu) lembar surat perjanjian kerja sama natara Supriadi SL dengan Ir. Trisno Mulyono tanggal 08 Juni 2015;
- Fotokopi 1 (satu) set Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor: 05/ULP.ASH/PJL/2015;
- Fotokopi 1 (satu) set surat nomor: 015/fx/vi/2015 tanggal 24 juni 2015 perihal penawaran pekerjaan sewa pengadaan sound system, lighting, multi media, tenda dan dekorasi beserta kelengkapannya;
- Fotokopi 1 (satu) setPengumuman Pemenang Lelang Nomor: 087/ULP-ASH/PJL/2015 tanggal 03 Juli 2015;
- Fotokopi 1 (satu) set summary report;
- Fotokopi 1 (satu) set surat nomor: 075/GE/VI/2015 tanggal 23 juni 2015 perihal penawaran pekerjaan sewa pengadaan sound system, lighting, multi media, tenda dan dekorasi beserta kelengkapannya;
- Fotokopi 1 (satu) set surat nomor: 02/PPK-MTQ/2015 tanggal 15 juni 2015 perihal Penyampaian Paket Pekerjaan Yang Akan Dilelangkan;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Kontrak Nomor: 10/SP/PPK-MTQ/2015 tanggal 08 Juli 2015, Nama Pekerjaan: Sewa Pengadaan Sound System, Lighting, Multi Media, Tenda dan Dekorasi beserta kelengkapannya;
- Asli 1 (satu) bundel berita acara pembayaran termin ke II (75 %) Nama Pekerjaan: Sewa Pengadaan Sound System, Lighting, Multi Media, Tenda dan Dekorasi beserta kelengkapannya;
- Asli 1 (satu) bundel berita acara pembayaran uang muka Nama Pekerjaan: Sewa Pengadaan Sound System, Lighting, Multi Media, Tenda dan Dekorasi beserta kelengkapannya;
- Asli 1 (satu) bundel berita acara pembayaran 100 % Nama Pekerjaan: Sewa Pengadaan Sound System, Lighting, Multi Media, Tenda dan Dekorasi beserta kelengkapannya;
- Asli 1 (satu) bundel berita acara pembayaran Realisasi Nama Pekerjaan: Sewa Pengadaan Sound System, Lighting, Multi Media, Tenda dan Dekorasi beserta kelengkapannya;
- Asli 1 (satu) set biaya dekorasi tenda tamu VIP dan tenda pawai ta?ruf kegiatan MTQ Nasional XXXV Provinsi Sumatera Utara DI Kab. Asahan Tahun 2015;
- Asli 1 (satu) set surat Nomor: 700/22523.1 tanggal 05 Oktober 2015 Perihal: Laporan Pertanggungjawaban MTQ Nasional XXXV Prop. Sumatera Utara Tahun 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang biaya belanja pengadaan tenda dalam rangka MTQ XXXV Prop. Sumatera Utara Tahun 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang biaya penerimaan jasa medis petugas jaga dalam rangka MTQ XXXV Prop. Sumatera Utara Tahun 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang biaya honor ketua seksi kesehatan dalam rangka MTQ XXXV Prop. Sumatera Utara Tahun 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang biaya honor anggota seksi kesehatan dalam rangka MTQ XXXV Prop. Sumatera Utara Tahun 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang biaya obat-obatan rangka MTQ XXXV Prop. Sumatera Utara Tahun 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang biaya makan dan extra puding dalam rangka MTQ XXXV Prop. Sumatera Utara Tahun 2015;
- Fotokopi 1 (satu) set tanda penerimaan uang biaya Bahan Bakar Minyak untuk keperluan puskesmas keliling dalam rangka MTQ XXXV Prop. Sumatera Utara Tahun 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang biaya transport supir ambulance dalam rangka MTQ XXXV Prop. Sumatera Utara Tahun 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang biaya spanduk posko kesehatan dalam rangka MTQ XXXV Prop. Sumatera Utara Tahun 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda penerimaan uang biaya air mineral gelas dalam rangka MTQ XXXV Prop. Sumatera Utara Tahun 2015;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Laporan Penggunaan Dana MTQ Ke XXXV Provinsi Sumatera Utara Di Kabupaten Asahan Tahun 2015 Bidang Pengelolaan Keuangan;
- Fotokopi 1 (satu) lembar tanda penerimaan pengembalian dana penulisan maqral dan penggandaan tanggal 07 September 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar tanda penerimaan pengembalian sisa dana hibah pelaksanaan MTQ Ke XXXV Provinsi Sumatera Utara Di Kabupaten Asahan Tahun 2015tanggal 31 Desember 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran No. 120031000306;
- Fotokopi 1 (satu) lembar daftar rincian penggunaan dana hibah pelaksanaan MTQ Ke XXXV Provinsi Sumatera Utara Di Kabupaten Asahan Tahun 2015;
- Asli 1 (satu) bundel Rincian Kwitansi Pembayaran bidang Sekretariat MTQ XXXV Tahun 2015;
- Asli 1 (satu) bundel Tanda Penerimaan Uang untuk Pembayaran Termin III untuk biaya Sekretariat pada Kegiatan MTQ XXXV Tk. Propinsi Sumatera Utara di Kab. Asahan Tahun 2015 sebesar Rp.160.520.000;
- Asli 1(satu) set Laporan Pertanggung Jawaban Dana MTQ KE XXXV Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Asahan Tahun 2015;
- Asli 1 (satu) set Tanda Penerimaan Uang dan Perinciannya untuk Pembayaran Make Up untuk Penerima Tamu Perempuan dalam rangka Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur?an Nasional (MTQN) ke-XXXV Tk. Propinsi Sumatera Utara TA. 2015 di Kab. Asahan sebesar Rp.1.000.000,-;
- Asli 1 (satu) set Tanda Penerimaan Uang dan Perinciannya untuk Honorarium Seksi Penerima Tamu dalam rangka Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur?an Nasional (MTQN) ke-XXXV Tk. Propinsi Sumatera Utara TA. 2015 di Kab. Asahan sebesar Rp.6.000.000,-;
- Asli 1 (satu) set Tanda Penerimaan Uang dan Perinciannya untuk Bantuan Uang Saku dan Transport Seksi Penerima Tamu dalam rangka Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur?an Nasional (MTQN) ke-XXXV Tk. Propinsi Sumatera Utara TA. 2015 di Kab. Asahan sebesar Rp.6.000.000,-;
- Asli 1 (satu) set Tanda Penerimaan Uang dan Perinciannya untuk Pengadaan Baju Panitia Seksi Penerima Tamu dalam rangka Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur?an Nasional (MTQN) ke-XXXV Tk. Propinsi Sumatera Utara TA. 2015 di Kab. Asahan sebesar Rp.6.000.000,-;
- Asli 1 (satu) set Tanda Penerimaan Uang dan Perinciannya untuk Honorarium Ketua Seksi Upacara dalam rangka Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur?an Nasional (MTQN) ke-XXXV Tk. Propinsi Sumatera Utara TA. 2015 di Kab. Asahan sebesar Rp.6.500.000,-;
- Bukti Setoran Pajak (SSP) No. NPWP 00-001-637-8-1115-000 untuk pembayaran PPh atas Honorarium Ketua Seksi Upacara dalam rangka Penyelenggaraan MTQN XXXV Provsu Tahun 2015 di Kab. Asahan sebesar Rp.700.000,-;
- Asli 1 (satu) set Tanda Penerimaan Uang dan Perinciannya untuk Pembelian Baju Latihan Pasukan Pengibar Bendera dalam rangka Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur?an Nasional (MTQN) ke-XXXV Tk. Propinsi Sumatera Utara TA. 2015 di Kab. Asahan sebesar Rp.1.000.000,-;
- Asli 1 (satu) set Tanda Penerimaan Uang dan Perinciannya untuk Snack Pasukan Pengibar Bendera dan Pelatih dalam rangka Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur?an Nasional (MTQN) ke-XXXV Tk. Propinsi Sumatera Utara TA. 2015 di Kab. Asahan sebesar Rp.1.400.000,-;
- Asli 1 (satu) set Tanda Penerimaan Uang dan Perinciannya untuk Biaya Pembelian Pakaian Dinas Upacara (PDU) dan Sepatu Pengibar Bendera dalam rangka Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur?an Nasional (MTQN) ke-XXXV Tk. Propinsi Sumatera Utara TA. 2015 di Kab. Asahan sebesar Rp.4.500.000,-;
- Asli 1 (satu) set Tanda Penerimaan Uang dan Perinciannya untuk Uang Transport Pasukan Pengibar Bendera dalam rangka Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur?an Nasional (MTQN) ke-XXXV Tk. Propinsi Sumatera Utara TA. 2015 di Kab. Asahan sebesar Rp3.000.000,-;
- Asli 1 (satu) set Tanda Penerimaan Uang dan Perinciannya untuk Honor Pelatih Pasukan Pengibar Bendera dalam rangka Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur?an Nasional (MTQN) ke-XXXV Tk. Propinsi Sumatera Utara TA. 2015 di Kab. Asahan sebesar Rp.2.500.000,-;
- Asli 1 (satu) set Tanda Penerimaan Uang untuk biaya pembelian konsumsi (nasi kotak) peserta paduan suara dalam rangka Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur?an Nasional (MTQN) ke-XXXV Tk. Propinsi Sumatera Utara TA. 2015 di Kab. Asahan sebesar Rp3.600.000,-;
- Asli 1 (satu) set Tanda Penerimaan Uang untuk biaya pembelian minuman peserta paduan suara dalam rangka Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur?an Nasional (MTQN) ke-XXXV Tk. Propinsi Sumatera Utara TA. 2015 di Kab. Asahan sebesar Rp.966.000,-;
- Asli 1 (satu) set Tanda Penerimaan Uang untuk biaya pembelian 100 pasang sepatu untuk peserta paduan suara dalam rangka Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur?an Nasional (MTQN) ke-XXXV Tk. Propinsi Sumatera Utara TA. 2015 di Kab. Asahan sebesar Rp.10.000.000,-;
- Asli 1 (satu) set Tanda Penerimaan Uang untuk biaya pembelian perlengkapan peserta paduan suara berupa baju seragam, jilbab, dan peci dalam rangka Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur?an Nasional (MTQN) ke-XXXV Tk. Propinsi Sumatera Utara TA. 2015 di Kab. Asahan sebesar Rp.12.700.000,-;
- Asli 1 (satu) set Tanda Penerimaan Uang dan Perinciannya untuk uang saku dan transport peserta paduan suara dalam rangka Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur?an Nasional (MTQN) ke-XXXV Tk. Propinsi Sumatera Utara TA. 2015 di Kab. Asahan sebesar Rp.10.000.000,-;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Penyampaian Laporan Seksi Konsumsi Nomor 16/SEK- MTQ XXXV/IX/2015 bulan Oktober 2015;
- Asli 1 (satu) set permohonan pengajuan dana Nomor: 002/GAMA/2015 tanggal 09 Juli 2015;
- Asli 1 (satu) set faktur pembelanjaan oleh Gama Production;
- Asli 1 (satu) set kwitansi pembayaran sewa pakaian peserta Nasyid dalam rangka pembukaan dan penutupan MTQ Tk. Propinsi Sumut Tahun 2015;
- Fotokopi 1 (satu) set kwitansi biaya makan minum dalam rangka penutupan MTQN XXXV Tk. Propinsi Sumatera Utara Tahun 2015;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Surat Pertanggungjawaban Kegiatan Menari dalam rangka Pembukaan MTQ Tk. Provinsi di Kab. Asahan (SMP Negeri 1 Simpang Empat);
- Fotokopi 1 (satu) bundel Surat Pertanggungjawaban Kegiatan Pencak Silat Asad dalam rangka Pembukaan MTQ Tk. Nasional di Kab. Asahan;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Laporan Penggunaan Dana Prahmen Magrib Mengaji MTQN XXXV Provsu Tahun 2015;
- Fotokopi 1 (satu) set Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Sewa Pengadaan Sound System, Lighting, Multi Media, Tenda beserta Kelengkapannya pada Pelaksanaan MTQ XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 tanggal 15 Juni 2015;
- Asli 1 (satu) buah Brosur Asahan Tourism Potensi Parawisata;
- Asli 1 (satu) lembar Kwitansi yang diterima dari DISPORA BUDPAR Kab. Asahan untuk biaya cetak brosur sebanyak 6 Rim tanggal 31 Juli 2015;
- Asli 1 (satu) lembar Bon Faktur DISPORA BUDPAR Kab. Asahan tanggal 31 Juli 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Laporan Kegiatan Seksi Wisata pada Penyelenggaraan MTQ XXXV Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 di Kab. Asahan tanggal 10 Agustus 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Tanda Penerimaan Uang sebesar lima Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah tanggal 14 Juli 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Tanda Penerimaan Uang sebesar satu juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah,tanggal 14 September 2015;
- Asli 3 (tiga) lembar tanda terima Pengganti uang Transport untuk Pendataan Usaha Jasa Parawisata dalam rangka Pembuatan Brosur pada Persiapan kegiatan MTQ XXXV Tingkat Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Asahan tahun 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda Penerimaan uang sebesar Rp.103.500.000.-, tanggal 11 Agustus 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda Penerimaan Uang sebesar Rp. 110.000.000.-, tanggal 15 Juli 2015;
- Asli 1 (satu) lembar Pembayaran sisa Sewa Hotel SABTY GARDEN HOTEL sebesar seratus tiga lima ratus juta rupiah, tanggal 29 Juli 2015;
- Asli 1 (satu) set Daftar Nama dan Kamar Hotel Dewan Hakim, Pengawas, Panitia MTQ XXXV, tanggal 27 juli 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda Penerimaan Uang sebesar Rp.80.832.000.-, tanggal 20 Agustus 2015;
- Asli 1 (satu) set tanda Penerimaan Uang sebesar Rp.80.000.000.-, tanggal 30 Juli 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Foto copy Mohon Pencairan Dana Nomor : 14/SEK ?MTQ XXXV/VIII/2015, tanggal 18 Agustus 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar tanda penerimaan uang sebesar Rp. 114.717.000.-, tanggal 14 juli 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar tanda penerimaan uang sebesar Rp. 38,239.000-, tanggal 08 Agustus 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar tanda penerimaan uang sebesar Rp. 38,239.000-, tanggal 08 Agustus 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar tanda Penerimaan uang sebesar Rp. 49.550.000.-, tanggal 03 September 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar tanda Penerimaan uang sebesar Rp. 80.832.000.-, tanggal 20 Agustus 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar tanda Penerimaan uang sebesar Rp. 80.000.000.-, tanggal 30 Juli 2015;
- Fotokoip 1 (satu) lembar Mohon Pencairan Dana Nomor : 14/SEK-MTQ XXXV/VIII/2015 , tanggal 18 Agustus 2015;
- Fotokopi 1 (satu) set tanda terima uang saku Petugas Seksi Konsumsi MTQ XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 di Asahan pada tanggal 27 Juli s/d 05 Agustus 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar kwitansi untuk Pembuatan Plang Kafillah Faktur Terlampir, sebesar Rp.1.800.000.-, tanggal 15 September 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Surat Pesanan Barang Karya Reklame sebanyak 36 buah plang Kafillah;
- Fotokopi 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran ATK (Faktur Terlampir) sebesar Rp.500.000.-, tanggal 15 September 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Bon Faktur sebesar Rp. 500.000.-, tanggal 15 September 2015;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Surat Pesanan Barang Karya Reklame banyak nya 36 Bendera MTQ, dan 36 Bendera Merah Putih dengan jumlah harga Rp.2.250.000.-;
- Fotokopi 1 (satu) lembar tanda terima Honor Seksi Pengerahan masa dan Pawai Taaruf MTQ XXXV Provinsi Sumatera Utara;
- Asli 1 (satu) set kwitansi pembayaran pembelian pasir sebanyak 20 (dua puluh) dump truk untuk penimbunan lokasi MTQN XXXV sebesar Rp.3.000.000,-;
- Asli 1 (satu) set kwitansi pembayaran pembelian peralatan kebersihan untuk kebutuhan MTQN XXXV Kab. Asahan sebesar Rp.2.740.000,-;
- Asli 1 (satu) set kwitansi pembayaran nasi bungkus sebanyak 440 bungkus untuk makan petugas kebersihan MTQN XXXV sebesar Rp.5.280.000;
- Asli 1 (satu) set kwitansi pembayaran honor ketua seksi kebersihan sebesar Rp.1.000.000,-;
- Asli 1 (satu) set kwitansi pembayaran beserta perinciannya untuk pembelian 36 potong baju kaos putih sablon sebesar Rp.1.800.000,-;
- Asli 1 (satu) set Uang Panjar kegiatan pasukan pengibar dan penurunan bendera MTQN ke- XXXV Tahun 2015 sebesar Rp.9.300.000,-;
- Fotokopi 1 (satu) set Biaya Pembayaran Hadiah berupa uang utuk Pemenang (Juara) pada Kegiatan MTQN XXXV Tk. Provinsi Sumatera Utara di Kab. Asahan sesuai persetujuan Ketua Umum MTQN ke XXXV sebesar Rp.930.000.000,-.
- Fotokopi 1(satu) bundel berisi 99 (sembilan puluh sembilan) lembar Tanda Penerimaan Uang untuk Pembayaran Konsumsi Peserta MTQN XXXV Prov. Sumut Tahun 2015 dari Seksi Pemondokan Kafilah dan Akomodasi Dewan Hakim tanggal 27 Juli 2015;
- Fotokopi 1 (satu) bundel Buku Kas Umum MTQN Tk. Provinsi Sumut untuk tanpa tanggal dari bulan Mei 2015 hingga bulan Desember 2015;
- Asli 1 (satu) lembar kwitansi 1 bermaterai Rp.6000 dari Bendahara Panitia MTQ Prov. Sumut ke XXXV kepada ketua seksi Pemondokan Misli M. Noor, SH tanggal 27 Juli 2015 sebesar Rp. 47.000.000,-;
- Asli 1 (satu) lembar kwitansi 2 dari bendahara Panitia MTQ Prov. Sumut ke XXXV kepada ketua seksi pemondokan Misli M. Noor, SH tanggal 27 Juli 2015 sebesar Rp. 43.500.000,-;
- Asli 1 (satu) lembar kwitansi 3 dari bendahara Panitia MTQ Prov. Sumut ke XXXV kepada ketua seksi pemondokan Misli M. Noor, SH tanggal 27 Juli 2015 sebesar Rp. 119.000.000,-
- Asli 1 (satu) lembar kwitansi 4 dari bendahara Panitia MTQ Prov. Sumut ke XXXV kepada ketua seksi pemondokan Misli M. Noor, SH tanggal 27 Juli 2015 sebesar Rp. 187.000.000,-
- Asli 1 (satu) lembar kwitansi 5 dari bendahara Panitia MTQ Prov. Sumut ke XXXV kepada ketua seksi pemondokan Misli M. Noor, SH tanggal 27 Juli 2015 sebesar Rp.105.500.000,-
- Asli 1 (satu) lembar kwitansi 6 dari bendahara Panitia MTQ Prov. Sumut ke XXXV kepada ketua seksi pemondokan Misli M. Noor, SH tanggal 27 Juli 2015 sebesar Rp. 44.000.000,-
- Asli 1 (satu) lembar kwitansi 7 dari bendahara Panitia MTQ Prov. Sumut ke XXXV kepada ketua seksi pemondokan Misli M. Noor, SH tanggal 27 Juli 2015 sebesar Rp. 27.000.000,-
- Asli 1 (satu) lembar kertas putih tulis tangan tanda penerimaan uang sebesar Rp. 10.000.000,- ditambah Rp. 12.000.000,- kepada Vina Trinanda tanggal 29 juli 2015;
- Asli 1 (satu) lembar kertas putih tulis tangan tanda penerimaan uang sebesar Rp. 7.000.000,- kepada Vina Trinanda tanggal 30 juli 2015;
- Fotokopi 2 (dua) lembar daftar rincian uang kontribusi berdasarkan jumlah kapilah dari masing-masing kota, Kabupaten, PT dan Perguruan Tinggi kegiatan MTQN XXXV Tk. Propinsi Sumatera Utara di Kabupaten Asahan Tahun 2015;
- Asli 1(satu) lembar kertas putih bertuliskan tangan berisi catatan tentang rekapan penerimaan uang kontribusi dari masing-masing Kota / Kabupaten, PT;
- Asli 1 (satu) buah buku Ekspedisi Persuratan Pemkab.Asahan yang sampul depannya bertuliskan tanggal 02 Januari 2014 s/d 26 Agustus 2014;
- Asli 1 (satu) buah buku Ekspedisi Persuratan Pemkab.Asahan yang sampul depannya bertuliskan tanggal 27 Agustus 2014 s/d 31 Desember 2014;
Putusan PN MEDAN Nomor 96/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mdn |
|
Nomor | 96/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Pidana Khusus |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 23 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sontan Merauke Sinaga, Br Hakim Anggota Merry Purba |
Panitera | Panitera Pengganti: Bambang Fajar M. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Tetap terlampir dalam berkas perkara ; - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 8 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 8 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 96/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 96/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
27
15