- Menyatakan Terdakwa dr. H. RUSDI, M.Kes. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat (2) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, serta pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan agar terdakwa membayar uang pengganti kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 22.000.000,00 (dua puluh dua juta rupiah) dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda milik terpidana akan disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut dan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan barang bukti yang terdiri atas:
- Uang sebesar Rp 502.794.500,00 (lima ratus dua juta tujuh ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus rupiah);
- Surat-surat/ dokumen sebagai berikut :
- Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2013 Nomor : DIPA-024.04.4.190920/2013 tanggal 22 Oktober 2013 (dilegalisir).
- 1 (Satu) lembar Rancangan Anggaran dan Biaya (RAB) pengadaan Alat Kesehatan Dana APBN-P TA 2013 BLUD RSUD Sawerigading Kota Palopo (dilegalisir)
- 1 (satu) lembar Permohonan Survey Harga Alkes nomor : 01/PPK.ALKES/BLUD.SWG/X/2013 tanggal 02 Oktober 2013 kepada PT. Cipta Varia Kharisma Utama
- 1 (satu) lembar Permohonan Survey Harga Alkes nomor : 02/PPK.ALKES/BLUD.RSUD.SWG/X/2013 tanggal 02 Oktober 2013 kepada PT. Reza Mitra Utama .
- 1 (satu) lembar Permohonan Survey Harga Alkes nomor : 03/PPK.ALKES/BLUD.RSUD.SWG/ X/2013 tanggal 02 Oktober 2013 kepada PT. Unggul Kemala Husada .
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian antara RSU Sawerigading kota Palopo dengan PT. Elang Perkasa Indosakti nomor : 09/PPK-ALKES/ BLU.RSUD.SWG/PLP/XI/2013 tanggal 14 November 2013.
- 1 (satu) rangkap Tanda Terima barang dari CV. KHARISMA UTAMA nomor : 1620 tanggal 23 November 2013 .
- 1 (satu) lembar Tanda Terima barang dari CV. KHARISMA UTAMA nomor : 1658 tanggal 3 Desember 2013.
- 1 (satu) rangkap Tanda Terima barang dari CV. KHARISMA UTAMA nomor : 1647 tanggal 29 November 2013 .
- 1 (satu) lembar Tanda Terima barang dari CV. KHARISMA UTAMA nomor : 1674 tanggal 9 Desember 2013 .
- 1 (satu) lembar Tanda Terima barang dari CV. KHARISMA UTAMA nomor : 1699 tanggal 13 Desember 2013 (dilegalisir).
- 1 (satu) lembar Tanda Terima barang dari CV. KHARISMA UTAMA nomor : 1727 tanggal 23 Desember 2013 (dilegalisir).
- 1 (satu) lembar Tanda Terima barang CV. KHARISMA UTAMA nomor : 1694 tanggal 12 Desember 2013 (dilegalisir).
- 1 (satu) rangkap purchase order nomor : 342/P/XI/2013 tanggal 13 Desember 2013 kepada PT. CV. KHARISMA UTAMA dari PT. Elang Perkasa Indosakti. (dilegalisir).
- 1 (satu) rangkap faktur pengiriman nomor : 0642/XII/2013 Tanggal 13 Desember 2013 (dilegalisir)
- 1 (satu) lembar kwitansi nomor : 064/KW/XII/2013 tanggal 13 Desember 2013 (dilegalisir)
- 1 (satu) rangkap penawaran Harga Alat-alat kesehatan nomor : MEQ-4720/KU/X/2013 tanggal 03 Oktober 2013 dari PT. CIPTA VARIA KHARISMA UTAMA kepada PPK BLUD RSUD Sawerigading Palopo.
- 1 (satu) rangkap penawaran Harga Alat-alat Kesehatan nomor : 298/RMU/X/2013 dari PT. REZA MITRA UTAMA tanggal 4 Oktober 2013 kepada PPK RSUD Sawerigading Palopo.
- 1 (satu) rangkap penawaran Harga Alat-alat Kesehatan nomor : 291/SPH/UKH/IX/2013 tanggal 4 Oktober 2013 dari PT. UNGGUL KEMALA HUSADA kepada PPK RSUD Sawerigading Palopo
- 1 (satu) lembar surat tugas BLUD RSU Sawerigading Palopo nomor : 800/RSU.SWG/TU.2/PLP/X/2013 tanggal 07 Oktober 2013 dalam rangka pengurusan melakukan survey Harga Pengadaan Alat Kesehatan TA. 2013 (dilegalisir).
- 1 (satu) rangkap kerangka acuan kegiatan TERM OF REFERENCE (TOR) program peningkatan sarana dan prasarana kesehatan RSUD Sawerigading kota Palopo TA. 2013 tanggal 05 September 2013.
- Bilyet Deposito Bank Mega no. 615638
- Rekening tabungan Bank Mega an. KRISTOFOL RUDI HARTO BAO, SKM
- 4 (empat) lembar Surat Keputusan Walikota Palopo Nomor : 526/X/2013 tentang Penunjukan kuasa Pengguna Anggaran, Pejanat pembuat Komitmen, Pejabat Penguji Tagihan dan penandatanganan SPM, bendahara pengeluaran, staf pengelola, panitia pemeriksa/penerima hasil pekerjaan, petugas SAI/SAKPA dana APBNP pada Blud RSUD Sawerigading Kota Palopo tahun Anggaran 2013. (dilegalisir)
- 1 (satu) lembar Tanda Terima SPM nomor : 00009 tahun anggaran 2013. (dilegalisir)
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan dana nomor : 835611F/058/112 tanggal 09-12-2013 tahun 2013. (dilegalisir)
- 1 Lembar Surat Perintah membayar nomor : 00009 tanggal 09-12-2013 (dilegalisir)
- 1 (satu) lembar Kuitansi/bukti pembayaran uang muka kerja sebesar 20 % atas pengadaan alat kesehatanpada BLUD RSUD Sawerigading Palopo Tahun Anggaran 2013 sesuai Kontrak No : 10/PPK-AlKES/ BLUD-RSUD-SWG/PLP/XI/2013 tanggal 15 Nopember 2013. (dilegalisir)
- 1 (satu) lembar jaminan uang muka (Advance Payment Bond) no bond : PL07621213B.0007/S0450538 tgl 14 November 2013.
- 1 (satu) lembar surat Kuasa No. 2500/BLUD.RSUD.SWG/TU.2/ PLP/XII/ 2013 tgl 18 Nopember 2013. (dilegalisir)
- Surat pernyataan keabsahan dan kebnaran Jaminan uang muka no. 070/AMP-Mks/APB/XI/2013. (dilegalisir)
- 1 (satu) lembar) jaminan pelaksanaan (Performance Bond) no : PL07631213B.0007/ S0389794 tgl 13 November 2013 (dilegalisir)
- 1 (satu) lembar Surat setoran pajak (SSP) untuk pembayaran PPN atas uang muka 20% pekerjaan pengadaan alat kesehatan RSUD Sawerigading Palopo TA. 2013. atas nama PT. Elang perkasa indosakti tgl Desember 2013 (dilegalisir)
- 1 (satu) lembar Surat setoran pajak (SSP) untuk pembayaran PPh atas uang muka 20% pekerjaan pengadaan alat kesehatan RSUD Sawerigading Palopo TA. 2013. atas nama PT. Elang perkasa indosakti tgl Desember 2013. (dilegalisir)
- 1 (satu) lembar faktur pajak standar uang muka 20% pekerjaan pengadaan alat kesehatan RSUD Sawerigading Palopo TA. 2013. (dilegalisir)
- 3 (tiga) lembar Berita Acara Penerimaan Barang nomor : 02/BA-PB/RSU.SWG/PLP/TU.3/XII/2013 tgl 24 desember 2013. (dilegalisir)
- 1 (satu) lembar Tanda Terima SPM nomor : 00026 tahun anggaran 2013. (dilegalisir)
- 1 (sau) lembar Tanda pengambilan SP2D Satker tgl 31-12-2013 oleh HARUMIN, Amd. (dilegalisir)
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan dana nomor : 836787F/058/112 tanggal 30-12-2013 tahun 2013 (dilegalisir)
- 1 Lembar Surat Perintah membayar nomor : 00026 tanggal 23-12-2013 (dilegalisir)
- 1 (satu) lembar Kuitansi/bukti pembayaran 80 % atas pengadaan alat kesehatanpada BLUD RSUD Sawerigading Palopo Tahun Anggaran 2013 sesuai Kontrak No : 10/PPK-AlKES/BLUD-RSUD-SWG/PLP/XI/2013 tanggal 15 Nopember 2013. (dilegalisir)
- 1 (satu) lembar Surat perintah bayar nomor : 000027 tgl 23-12-2013 80 % atas belanja modal pengadaan alat kesehatanpada BLUD RSUD Sawerigading Palopo Tahun Anggaran 2013 sesuai Kontrak No : 10/PPK-AlKES/BLUD-RSUD-SWG/PLP/XI/2013 tanggal 14 Nopember 2013. (dilegalisir)
- 1 lembar Surat pernyataan PT. ELANG PERKASA INDOSAKTI.
- 1 lembar surat PT. ELANG PERKSA INDOSAKTI nomor : 01/EPI/XII/2013 perihal permohonan pemeriksaan 100% (dilegalisir)
- 1 lembar surat PT. ELANG PERKSA INDOSAKTI nomor : 02/EPI/XII/2013 perihal permohonan pembayaran 100% (dilegalisir)
- 1 lembar kartu pajak PT. ELANG PERKSA INDOSAKTI no. NPWP : 01.735.843.3-807.000 (dilegalisir)
- 1 (satu) lembar Surat setoran pajak (SSP) untuk pembayaran PPN 80% atas pekerjaan pengadaan alat kesehatan RSUD Sawerigading Palopo TA. 2013. atas nama PT. Elang perkasa indosakti tgl Desember 2013 (dilegalisir)
- 1 (satu) lembar Surat setoran pajak (SSP) untuk pembayaran PPh 80% atas pekerjaan pengadaan alat kesehatan RSUD Sawerigading Palopo TA. 2013. atas nama PT. Elang perkasa indosakti tgl Desember 2013.
- 1 (satu) lembar Faktur pajak PT. ELANG PERKSA INDOSAKTI 80% atas pekerjaan pengadaan alat kesehatan RSUD Sawerigading Palopo TA. 2013 sesuai kontrak No. 09/PPK-Alkes/BLUD.RSUD.SWG/ PLP/XI/2013 tgl 14 nopember 2013. (dilegalisir)
- 2 (dua) lembar Transkrip Percakapan BBM antara Kristofoel Rudiharto Bao dengan Herdiansyah Rauf Kondongan
- File Rekaman Percakapan dalam Bentuk CD.
- 5 (lima) lembar Kertas Kerja RKA-KL Rincian Belanja Satuan kerja Tahun Anggaran 2013 (dilegalisir)
- 4 (empat) lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Usulan Kegiatan Tahun Anggaran 2013 Progream Pembinaan Upaya Kesehatan (dilegalisir)
- 4 (empat) lembar Surat Keputusan walikota Palopo Nomor : 449/VIII/ Tahun : 2013 tentang Perubahan ketiga lamnpiran II keputusan walokota palopo Nomor : 20/I/ 2013 tentang pengangkatan Kepala, Sekertaris, Staf pendukung dan kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa lingkup pemerintah kota palopo tahun anggaran 2013.
- 1 (satu) bundel Dokumen Penawaran CV. Dwi Tunggal nomor : 067.SP/CV.FT-MKS/X/2013 tanggal 30 Oktober 2013.
- 1 (satu) bundel Dokumen Penawaran PT. Aditama Infosarana nomor : 055/AI/X/2013 tanggal 30 Oktober 2013.
- 1 (satu) bundel Dokumen Penawaran CV. Intan Jaya Konstruksi nomor : 155.CV_IJK/SPNWX/X/2013 tanggal 30 Oktober 2013.
- 1 (satu) bundel Dokumen Penawaran PT. Panji Neikindo nomor : 113/PN/X/2013 tanggal 30 Oktober 2013.
- 1 (satu) lembar Rekening Koran BRI atas nama TRIYASNO. (asli);
- 1 (satu) lembar Rekening Koran BNI atas nama KARTONO. (Foto Copy)
- 1 (Satu) lembar Surat Pesanan Barang dari PT. Elang Perkasa Indosakti ke PT. Enseval Putera Megatrading, Tbk. Tgl 18 Nopember 2013
- 1 (satu) lembar konfirmasi PO nomor : 408/ABMKS/XI/2013 tgl 18 Nopember 2013 dari PT. Enseval Putera Megatrading, Tbk ke Direktur PT. Elang Perkasa Indosakti.
- 1 (satu) lembar Copy Faktur PT. Enseval Putera Megatrading Tbk. Ke PT. Elang Perkasa Indosakti.
- 1 (satu) lembar Rekening Koran PT. Enseval Putera Megatrading Tbk.
- 1 (satu) lembar daftar tagihan PT. Enseval Putera Megatrading Tbk. Cab. Makassar.
- Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00.- (lima ribu Rupiah);
Putusan PN MAKASSAR Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2016/PN MKS |
|
Nomor | 66/Pid.Sus-TPK/2016/PN MKS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 8 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.muhammad Anshar M. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ibrahim Palino, Br Hakim Anggota Abdur Razak |
Panitera | Panitera Pengganti: Sugeng |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa ANDI JOHAN ARFAH; |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 48/PID.SUS.TPK/2017/PT.MKS
Lainnya : 66/Pid.Sus.Tpk/2016/PN.Mks
Statistik
Statistik
170
227