Putusan PN BANJARMASIN Nomor 05 /Pid.Sus/TIPIKOR/2012/PN.Bjm. |
|
Nomor | 05 /Pid.Sus/TIPIKOR/2012/PN.Bjm. |
Para Pihak | ABDUS SAMAD Bin ABDUL GHANI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | T O N G A N I |
Hakim Anggota | Bagus Handoko, Ad Hoc. Samhadi, Ad Hoc |
Panitera | Nany |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa ABDUS SAMAD Bin ABDUL GHANI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Dakwaan Primer ;2. Membebaskan terdakwa tersebut dari Dakwaan Primer ; 3. Menyatakan terdakwa ABDUS SAMAD Bin ABDUL GHANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ?melakukan tindak pidana K O R U P S I sebagai perbuatan berlanjut? ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;5. Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 554.400.000,- (lima ratus lima puluh empat juta empat ratus ribu rupiah); jika tidak dibayar uang pengganti tersebut paling lama dalam 1 (satu) bulan sesudah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 (dua) tahun. 6. Menetapkan masa penahanan yang dijalankan oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya terhadap putusan ini ;7. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;8. Menetapkan barang bukti berupa :1. Laporan bulanan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Bulan Juli 20112. Laporan bulanan Fasilitator Kecamatan Bulan Agustus 2011 3. Laporan bulanan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Bulan September 20114. Laporan bulanan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Bulan Oktober 2011 5. Laporan bulanan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Bulan November 2011 6. Kwitansi tanggal 28 Nopember 2011 untuk pembayaran angsuran pengembalian Dana SPP PNPM yang ke : 1 Sebesar Rp.3.000.000,-7. Surat Keputusan Camat Paminggir No. 06 Tahun 2009 Tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Kecamatan Paminggir beserta lampirannya yang memutuskan Abdus Samad sebagai ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan Rani sebagai Bendahara Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP)8. Buku Kas Harian DOK. SPP.9. Buku Kas Harian Bank SPP PNPM-MP Kec.Paminggir.10. Buku Rekening Tabungan Simpedes BRI dengan Nomor Rekening 4473-01-002723-53-0 atas nama GPP Paminggir dengan No.Seri 11780320 ( Buku Tabungan Lama ).11. Kwitansi Nomor 18 /KM/VII/11 tanggal 21 Juli 2011 Perihal Angsuran SPP ke 3 kelompok Ingin Maju Desa Paminggir Seberang Sebesar Rp.8.000.000,- ( delapan juta rupiah)12. Kwitansi tanggal Juli 2011 Perihal Angsuran SPP ke 4 Kelompok Anggrek Desa Pal Batu Sebesar Rp.6000.000,- (enam juta rupiah)13. Kwitansi tanggal Juli 2011 Perihal Angsuran SPP ke 3 Kelompok Anggrek Desa Pal Batu Sebesar Rp.6000.000,- (enam juta rupiah)14. Kwitansi Nomor 19 /KM/VII/11 tanggal 21 Juli 2011 Perihal Angsuran SPP ke 3 kelompok Mekarsari Desa Paminggir Seberang Sebesar Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)15. Kwitansi Nomor 20 /KM/VII/11 tanggal 21 Juli 2011 Perihal Angsuran SPP ke 3 dari Ketua Kelompok Yasinan Desa Paminggir Sebesar Rp.5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah)16. Kwitansi Nomor 21 /KM/VII/11 tanggal 21 Juli 2011 Perihal Angsuran SPP ke 3 kelompok Berlian Desa Paminggir sebesar Rp.7.050.000,- (tujuh juta lima puluh ribu rupiah)17. Kwitansi Nomor 3 tanggal 25 Juli 2011 Perihal Angsuran SPP ke 3 yang telah diterima dari Kades Tampakang sebesar Rp.7.750.000,- (tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).18. Kwitansi Nomor 08/KM/VIII/11 tanggal 18 Agustus 2011 perihal Angsuran SPP ke 4 Kelompok Ingin Maju Paminggir Seberang sebesar Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah)19. Kwitansi Nomor 09/KM/VIII/11 tanggal 18 Agustus 2011 perihal Angsuran SPP ke 4 Kelompok Mekar Sari, Desa Paminggir Seberang sebesar Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)20. Kwitansi tanggal Agustus 2011 perihal Angsuran SPP ke 5 Kelompok Anggrek, Desa Pal Batu sebesar Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah)21. Kwitansi Nomor 10/KM/VIII/11 tanggal 19 Agustus 2011 perihal Angsuran SPP ke 4 Kelompok Yasinan Desa Paminggir sebesar Rp.5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah)22. Kwitansi Nomor 11/KM/VIII/11 tanggal 19 Agustus 2011 perihal Angsuran SPP ke 4 Kelompok Berlian Desa Paminggir Sebesar Rp.7.050.000,- (tujuh juta lima puluh ribu rupiah)23. Kwitansi Nomor 12/KM/VIII/11 tanggal 19 Agustus 2011 perihal Angsuran SPP ke 4 Kelompok Permata Desa Paminggir Sebesar Rp.5.850.000,- (lima juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah)24. Kwitansi Nomor 4 tanggal 29 Agustus 2011 Perihal Angsuran SPP ke 4 yang telah diterima dari Kades Tampakang sebesar Rp.7.750.000,- (tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)25. Kwitansi Nomor 06/KM/X/11 tanggal 06 Oktober 2011 Perihal Angsuran SPP ke 5 kelompok Ingin Maju Desa Paminggir Seberang Sebesar Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah)26. Kwitansi Nomor 07/KM/X/11 tanggal 06 Oktober 2011 Perihal Angsuran SPP ke 5 kelompok Mekar Sari Desa Paminggir Seberang Sebesar Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)27. Kwitansi Nomor 08/KM/X/11 tanggal 07 Oktober 2011 Perihal Angsuran SPP ke 5 kelompok Yasinan Desa Paminggir Sebesar Rp.5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah)28. Kwitansi Nomor 09/KM/X/11 tanggal 07 Oktober 2011 Perihal Angsuran SPP ke 5 kelompok Berlian Desa Paminggir Sebesar Rp.7.050.000,- (tujuh juta lima puluh ribu rupiah)29. Kwitansi Nomor 10/KM/X/11 tanggal 07 Oktober 2011 Perihal Angsuran SPP ke 5 kelompok Permata Desa Paminggir Sebesar Rp.5.850.000,- (lima juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah)30. Kwitansi tanggal Oktober 2011 Perihal Angsuran SPP ke 6 kelompok Anggrek Desa Pal Batu Sebesar Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah)31. Kwitansi tanggal 27 Oktober 2011 Perihal Angsuran SPP ke 6 yang telah diterima dari Kades Tampakang Sebesar Rp.7.750.000,- (tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).32. Turunan Asli Slip Penyetoran Bank BRI tanggal 09 Nopember 2011 sebesar Rp 43.000.000,- (empat puluh tiga juta rupiah) ke Nomor Rekening 4473-01-002723-53-0 33. Tanda terima pengembalian uang angsuran SPP sebesar Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) tanggal 5 November 201134. Tanda terima pengembalian uang angsuran SPP sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) tanggal 5 November 201135. Tanda terima penyerahan uang pengembalian angsuran SPP sebesar Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) tanggal 5 November 2011 Dikembalikan Kepada Pengurus UPK ( Unit Pengelola Kegiatan ) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara.1. Setoran Tunai Bank BNI tanggal 05 Agustus 2011 sebesar Rp.100.000.000,- ke Nomor Rekening 0175011434 an/ PT.Kontakperkasa Futures2. Setoran Tunai Bank BNI tanggal 25 Agustus 2011 sebesar Rp.50.000.000,- ke Nomor Rekening 0175011434 an/ PT.Kontakperkasa Futures. 3. Setoran Tunai Bank BNI tanggal 06 September 2011 sebesar Rp.250.000.000,- ke Nomor Rekening 0175011434 an/ PT.Kontakperkasa Futures4. Setoran Tunai Bank BNI tanggal 17 Oktober 2011 sebesar Rp.50.000.000,- ke Nomor Rekening 0175011434 an/ PT.Kontakperkasa Futures5. Buku Perjanjian antara PT.Kontakperkasa Futures dengan Abdus Samad tanggal 05 Agustus 20116. Fotocopy Perjanjian antara PT.Kontakperkasa Futures dengan Abdus Samad tanggal 05 Agustus 20117. CD Rekaman RWM 104688. Laporan Transaksi Harian Nasabah (RWM 10468) 1 (satu) eksemplar9. Fotocopy Laporan Transaksi Harian Nasabah (RWM 10468) tanggal 16 Desember 201110. Fotocopy Transaction Margin IN-OUT per Account period : 05-Aug-11 s/d 24-Oct-11 tanggal 16 Desember 201111. Fotocopy Form ADM.KPF-MKT/001 (CHEKLIST DOKUMEN ADMINISTRASI) atas nama nasabah Abdus Samad tanggal 05 Agustus 2011. 12. Fotocopy Surat Pernyataan Abdus Samad tanggal 05 Agustus 2011.13. Fotocopy Pernyataan Telah Melakukan Simulasi Perdagangan Berjangka atas nama Abdus Samad tanggal 05 Agustus 2011.14. Fotocopy Form ADM-MKT/003 (FORM KUNJUNGAN NASABAH) atas nama nasabah Abdus Samad tanggal 05 Agustus 2011 Jam 14.00 Wita.15. Fotocopy Form Pertemuan Calon Nasabah Dan Wakil Pialang Berjangka (WPM) atas nama calon nasabah Abdus Samad.tanggal 05 Agustus 201116. Fotocopy contoh tanda tangan nasabah tanggal 05 Agustus 2011.17. Fotocopy Form ADM-MKT/002 (Tanda Terima Penyerahan Agreement) tanggal 08 Agustus 2011.18. Fotocopy Transaction Margin IN-OUT per Account period : 05-Aug-11 s/d 24-Oct-1119. Fotocopy Official Receipt sebesar Ten Thousand Dollars tanggal 05 Agustus 2011.20. Fotocopy Setoran Tunai Bank BNI tanggal 05 Agustus 2011 sebesar Rp.100.000.000,- ke Nomor Rekening 0175011434 an/ PT.Kontakperkasa Futures.21. Fotocopy Official Receipt sebesar Five Thousand Dollars tanggal 25 Agustus 2011.22. Fotocopy Official Receipt sebesar Twenty Five Thousand Dollars tanggal 06 September 2011.23. Fotocopy Permohonan Penarikan Dana tanggal 26 September 2011.24. Fotocopy Official Receipt sebesar Five Thousand Dollars tanggal 17 Oktober 2011.25. Fotocopy Official Receipt sebesar Fourty Nine Dollars tanggal 24 Oktober 201126. Fotocopy Formulir Setoran Rekening Bank BNI tanggal 24 Oktober 2011 sebesar Rp.490.000,- (empat ratus sembilan puluh ribu) ke Nomor Rekening 0175011434 an/ PT.Kontak Perkasa Futures.27. Fotocopy Buku Rekening Tabungan Simpedes BRI dengan Nomor Rekening 4473-01-002723-53-0 atas nama GPP Paminggir dengan No.Seri 20825983 (Buku Tabungan Baru).28. Buku Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.29. Berita Acara Rapat Masalah Keuangan UPK Kecamatan Paminggir Tanggal 05 Nopember 2011.30. Daftar Hadir Rapat Masalah Keuangan UPK Kecamatan Paminggir Tanggal 05 Nopember 2011.31. Fotocopy DEPOBRI (Deposito Berjangka BRI) Atas nama Abdus Samad tanggal 06 Juli 2011 sebesar Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) Tetap Terlampir Dalam Berkas Perkara.1. Rekening Tabungan BRI Britama dengan Nomor Rekening 0147-01-015071-50-3 atas nama Abdus Samad2. Rekening Tabungan BNI, BNI Taplus dengan Nomor Rekening 0225767767 atas nama Abdus SamadTetap Terlampir Dalam Berkas Perkara, sedangkan Uang Sisa Saldo dalam Rekening Tabungan Dirampas Untuk Negara.9. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | 19 Juni 2012 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juni 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
93
14