- Menyatakan Terdakwa I Yaser Anggita Bin Arifin dan Terdakwa II Rikki Fernando Anak Dari Poh Teng Ho telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama ......... (...........) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4 (empat) lembar print out log transaksi;
- 1 (satu) bundle fotocopy akta pendirian perseroan terbatas PT. KUDO TEKNOLOGI INDONESIA, akte nomor : 65, tanggal 26 Juni 2014;
- 1 (satu) bundle fotocopy akta pernyataan keputusan para pemegang saham diluar rapat PT. KUDO TEKNOLOGI INDONESIA, Nomor 10, tanggal 20 Mei 2015;
- 1 (satu) bundle fotocopy akta pernyataan keputusan para pemegang saham PT. KUDO TEKNOLOGI INDONESIA berkedudukan di Jakarta Selatan, nomor 80, tanggal 18 Oktober 2017;
- 1 (satu) bundle fotocopy akta pernyataan keputusan para pemegang saham PT. KUDO TEKNOLOGI INDONESIA, Nomor 04, tanggal 5 Februari 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy NPWP PT. KUDO TEKNOLOGI INDONESIA dengan nomor NPWP:70.564.207.2-411.000;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat keterangan domisili perusahaan dari kelurahan Gandaria Utara atas nama PT. KUDO TEKNOLOGI INDONESIA 1 (satu) bundle fotocopy akta pendirian perseroan terbatas PT. KUDO TEKNOLOGI INDONESIA, akte nomor : 65, tanggal 26 Juni 2014;
- 1 (satu) bundle fotocopy akta pernyataan keputusan para pemegang saham diluar rapat PT. KUDO TEKNOLOGI INDONESIA, Nomor 10, tanggal 20 Mei 2015;
- 1 (satu) bundle fotocopy akta pernyataan keputusan para pemegang saham PT. KUDO TEKNOLOGI INDONESIA berkedudukan di Jakarta Selatan, nomor 80, tanggal 18 Oktober 2017;
- 1 (satu) bundle fotocopy akta pernyataan keputusan para pemegang saham PT. KUDO TEKNOLOGI INDONESIA, Nomor 04, tanggal 5 Februari 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy NPWP PT. KUDO TEKNOLOGI INDONESIA dengan nomor NPWP:70.564.207.2-411.000 Nomor:5/27.1BU.1/31. 74.07.1009/-071.562/e/2016, tanggal 30 September 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat tanda daftar perusahaan perseroan terbatas kota administrasi Jakarta Selatan atas nama perusahaan PT. KUDO TEKNOLOGI INDONESIA dengan nomor BPTSP: 09.03.1.63.100910, tanggal 07 Oktober 2015;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat tanda daftar penyelenggara sistem elektronik atas nama PT. KUDO TEKNOLOGI INDONESIA dengan Nomor: 00228/DJAI.PSE/03/2017, tanggal 15 Maret 2017;
- 1 (satu) bundle fotocopy izin prinsip penanaman modal asing Nomor: 973/1/IP/PMA/2015, tanggal 7 Mei 2015 atas nama perusahaan PT. KUDO TEKNOLOGI INDONESIA;
- 1 (satu) bundle fotocopy izin prinsip perubahan penanaman modal asing Nomor: 2579/1/IP-PB/PMA/2015, tanggal 28 Agustus 2015 atas nama perusahaan PT. KUDO TEKNOLOGI INDONESIA;
- 1 (satu) bundle fotocopy izin prinsip perubahan penanaman modal asing Nomor: 363/1/IP-PB/PMA/2017, tanggal 31 Januari 2017 atas nama perusahaan PT. KUDO TEKNOLOGI INDONESIA;
- 1 (satu) bundle fotocopy izin prinsip perubahan penanaman modal asing Nomor: 1475/1/IP-PB/PMA/2015, tanggal 26 April 2017 atas nama perusahaan PT. KUDO TEKNOLOGI INDONESIA;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat pendaftaran penanaman modal penanam modal asing Nomor: 243/1/PI_PB/PMA/2018, tanggal 02 Februari 2018 atas nama perusahaan PT. KUDO TEKNOLOGI INDONESIA;
- 1 (satu) bundle fotocopy keputusan kepala badan koordinasi penanaman modal Nomor: 1414/1/IU/PMA/2016, tanggal 3 November 2016;
- 2 (dua) lembar fotocopy surat dari Bank Indonesia Nomor: 20/95/DKSP/Srt/B, tanggal 16 Maret 2018 kepada PT. KUDO TEKNOLOGI INDONESIA;
- 1 (satu) bundle fotocopy perjanjian kerjasama antara PT NUSA SATU INTI ARTHA dengan PT KUDO TEKNOLOGI INDONESIA tentang layanan internet Payment Gateway dengan Nomor PT NUSA SATU INTI ARTHA:644/XII/PG DOKU/2016 dan Nomor PT KUDO TEKNOLOGI INDONESIA: 39.PKS/KTI/XII/2016;
- 1 (satu) buah flashdisk merk sandisk kapasitas 8GB warna hitam-merah yang berisikan data kerjasama, identitas user dan detail transaksi 641 (enam ratus empat puluh satu) virtual account;
- 3 (tiga) lembar fotocopy chat Rintis ??? BNI tanggal 3 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy chat Rintis ??? BNI tanggal 23 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy email Rintis ??? BNI tanggal 3 Desember 2018 ;
- 1 (satu) lembar fotocopy chat Rintis ??? BNI tanggal 19 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy email Rintis ??? BNI tanggal 19 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy attachment email 19/10 & 3/12 : Log ISO ke BNI. Pdf;
- 1 (satu) bundle fotocopy audit trace transfer BNI AS BENE ??? rekening tujuan terpotong tanggal 18 Oktober 2018;
- 1 (satu) bundle fotocopy summary transaksi by rekening name;
- 1 (satu) bundle fotocopy summary transaksi by kartu;
- 1 (satu) bundle fotocopy Perjanjian kerjasama antara PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO), Tbk dengan PT. RINTIS SEJAHTERA tentang BNI sebagai issuer bank Nomor issuer bank : PDM-EDB/091-LG/2013, Nomor Rintis : RS-SWC-1305-0002, tanggal 14 Mei 2013;
- 1 (satu) bundle fotocopy Perjanjian kerjasama antara PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO), Tbk dengan PT. RINTIS SEJAHTERA tentang BNI sebagai acquirer bank Nomor acquirer bank : PDM-EBD/092-LG/2013, nomor RINTIS : RS-SWC-1305-0003, tanggal 14 Mei 2013;
- 1 (satu) lembar fotocopy surat authorized transalation;
- 2 (dua) lembar fotocopy berita acara sumpah penerjemah;
- 1 (satu) bundle fotocopy manual operasi jaringan PRIMA ver. 07.00 tanggal 01 Mei 2018 yang disusun oleh PT. RINTIS SEJAHTERA;
- 4 (empat) bundle fotocopy technical specification PRIMA switching network version 06.45 April 2016;
- 1 (satu) keeping DVD RW merk GT PRO warna putih kapasitas 4.7GB yang berisi: 1 (satu) screenshoot chat, 1 (satu) file word audit 18Oct2018 End-to-end, 1 (satu) file word Chat & Email Rintis ??? BNI, 1 (satu) file word DATA PENDUKUNG KASUS BNI AS BENE, dan 1 (satu) file excel DATA BNI 7074 FOR BARESKRIM;
- 1 (satu) bundel dokumen berisikan transaksi virtual account BNI;
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen pembukaan rekening nomor: 8530071627 a.n. RIKKI FERNANDO;
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen pembukaan rekening nomor: 0213439704 a.n. YASER ANGGITA;
- 1 (satu) lembar foto copy KTP atas nama YASER ANGGITA;
- 1 (satu) lembar foto copy SIM C atas nama YASER ANGGITA;
- 1 (satu) lembar foto copy SIM A atas nama YASER ANGGITA;
- 1 (satu) bundel dokumen INVOICE dari Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, atas nama NEPRI UTARI;
- 1 (satu) lembar foto copy KTP atas nama RIKKI FERNANDO;
- 1 (satu) lembar foto copy SIM C atas nama RIKKI FERNANDO;
- Uang sejumlah Rp. 6.021.970.120,- (enam miliar dua puluh satu juta sembilan ratus tujuh puluh ribu seratus dua puluh rupiah) yang berasal dari rekening VIRTUAL ACCOUNT dengan kode perusahaan 383 atas nama PT Kudo Teknologi Indonesia (Kudo) yang terdapat di Bank PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk;
- 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG warna putih S/N : RV1FA2XEJEN, IMEI : 354893/06/462820/9 dan IMEI : 354894/06/462820/7 tanpa Sim Card;
- 1 (satu) unit handphone merk OPPO model A1601 warna putih merah muda, dengan Sim Card Telkomsel ICCID : 621003406200888101 dan Sim Card XL ICCID : 896211553545177406-1;
- 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG Galaxy A9 warna biru, Nomor model : SM-A920F, IMEI (slot 1) : 353453100180474 dan IMEI (slot 2) : 353454100180472 dengan Sim Card Telkomsel ICCID : 621006766240856701;
- 1 (satu) unit Laptop merk LENOVO warna Silver Model ideapad 320
- 1 (satu) unit Laptop merk SAMSUNG warna merah, Model Code : NP275E4V-K01ID, S/N : JE3L91ND900888L;
- 1 (satu) unit handphone merk OPPO model CPH1823 dengan nomor IMEI 1 : 869597041302170, IMEI 2 : 869597041302162 dengan Sim Card Telkomsel ICCID : 621001733211356206 dan Sim Card Tri : 8990007202239280;
- 1 (satu) unit mobil merk TOYOTA CALYA 1.2 G M/T berwarna hitam dengan nomor polisi BG 1308 OS atas nama BAHARUDIN beserta STNK dan tanpa BPKB;
- 1 (satu) buah kalung berwarna kuning dengan liontin bunga tanpa surat;
- 1 (satu) buah kalung berwarna perak tanpa liontin dan tanpa surat;
- 1 (satu) buah gelang berwarna perak berbentuk rantai tanpa surat;
- 2 (dua) buah cincin berwarna perak dengan motif bermata satu;
- 1 (satu) buah jam tangan berwarna hitam kombinasi kuning bertuliskan ALEXANDER CHRISTIE;
- 1 (satu) buah jam tangan berwarna kuning bertuliskan ALEXANDER CHRISTIE;
- Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1429/Pid.B/2019/PN Plg |
|
Nomor | 1429/Pid.B/2019/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mulyadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Adi Prasetyo, Mhbr Hakim Anggota Mangapul Manalu |
Panitera | Panitera Pengganti: M.gufiyamin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada saksi Eman Surahman selaku kuasa dari PT. BNI Tbk; Dirampas untuk Negara; Dikembalikan kepada yang berhak; Dikembalikan kepada Terdakwa I Yaser Anggita Bin Arifin; |
Tanggal Musyawarah | 9 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 9 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
114
36