- Buku Tabungan SIBAPA atas nama.:
- MANGKU MADE ASTAWA No Tabungan 01402.02.56347-4. Alamat BD Celagi Bantes Desa Bondalem, dikembalikan kepada MANGKU MADE ASTAWA
- KETUT SUDIARTA No Tabungan 014 02.02.56363-2. Alamat BD Suci Desa tejakula, dikembalikan kepada terdakwa KETUT SUDIARTA
- NENGAH SUARJAYA No Tabungan 014 02.02.56362-1. Alamat BD Suka darma Desa tejakula, dikembalikan kepada terdakwa NENGAH SUARJAYA.
- MADE SUWECA No Tabungan 014 02.02.56379-7. Alamat BD Suka darma Desa tejakula dikembalikan kepada MADE SUWECA.
- NYOMAN SELAMAT No Tabungan 014 02.02.56358-9. Alamat BD Suka darma Desa tejakula dikembalikan kepada NYOMAN SELAMAT.
- NENGAH BAGIADA No Tabungan 014 02.02.56360-6. Alamat BD Suka darma Desa tejakula dikembalikan kepada NENGAH BAGIADA.
- NYOMAN BUDIARTA No Tabungan 014 02.02.56381-4. Alamat BD Suka darma Desa tejakula dikembalikan kepada NYOMAN BUDIARTA.
- GEDE WINACA No Tabungan 014 02.02.56359-0. Alamat BD Suka darma Desa tejakula dikembalikan kepada GEDE WINACA.
- GEDE WIDADRKA No Tabungan 014 02.02.56377-3. Alamat BD Suka darma Desa tejakula dikembalikan kepada GEDE WIDADRKA.
- NENGAH SUTA No Tabungan 014 02.02.56368-2. Alamat BD Suka darma Desa tejakula, dikembalikan kepada NENGAH SUTA.
- WAYAN GARA No Tabungan 014 02.02.56378-5. Alamat BD Suka darma Desa tejakula, dikembalikan kepada WAYAN GARA.
- BAGUS MADE SUARNA No Tabungan 014 02.02.56351-5. Alamat BD Suka darma Desa tejakula, dikembalikan kepada BAGUS MADE SUARNA.
- NENGAH BAGIARTA No Tabungan 014 02.02.56340-1. Alamat BD Suka darma Desa tejakula, dikembalikan kepada NENGAH BAGIARTA.
- WAYAN SUTAYA No Tabungan 014 02.02.56361-8. Alamat BD Suka darma Desa tejakula dikembalikan kepada WAYAN SUTAYA.
- NYOMAN SUWECA No Tabungan 014 02.02.56346-2. Alamat BD Suka darma Desa tejakula , dikembalikan kepada NYOMAN SUWECA.
- KETUT SUYASA No Tabungan 014 02.02.56376-0. Alamat BD Suka darma Desa tejakula, dikembalikan kepada KETUT SUYASA.
- NENGAH WITASTRA No Tabungan 014 02.02.56375-9. Alamat BD Suka darma Desa tejakula, dikembalikan kepada NENGAH WITASTRA.
- NYOMAN SUWECA No Tabungan 014 02.02.56344-8. Alamat BD Suka darma Desa tejakula, dikembalikan kepada NYOMAN SUWECA.
- NYOMAN SUWETA No Tabungan 014 02.02.56370-9. Alamat BD Suka darma Desa tejakula, dikembalikan kepada NYOMAN SUWETA.
- NENGAH NUKARI No Tabungan 014 02.02.56369-4. Alamat BD Kelodan Desa tejakula, dikembalikan kepada NENGAH NUKARI.
- NYOMAN SUARTA No Tabungan 014 02.02.56366-8. Alamat BD Suka darma Desa tejakula, dikembalikan kepada NYOMAN SUARTA.
- KETUT MERTA No Tabungan 014 02.02.56343-6. Alamat BD Kanginan Desa tejakula, dikembalikan kepada KETUT MERTA.
- KOMANG WIJAYA No Tabungan 014 02.02.56342-4. Alamat BD Suka darma Desa tejakula, dikembalikan kepada KOMANG WIJAYA.
- NENGAH SUDARSANA No Tabungan 014 02.02.56365-6. Alamat BD Kelodan Desa tejakula, dikembalikan kepada NENGAH SUDARSANA.
- NENGAH KARIARTA No Tabungan 014 02.02.56373-5. Alamat BD Kelodan Desa tejakula, dikembalikan kepada NENGAH KARIARTA.
- GEDE SUMADIARTA No Tabungan 014 02.02.56374-7. Alamat BD Suka darma Desa tejakula, dikembalikan kepada GEDE SUMADIARTA.
- NENGAH SINARSA No Tabungan 014 02.02.56350-3. Alamat BD Suka darma Desa tejakula, dikembalikan kepada NENGAH SINARSA.
- MADE SUTARWAN No Tabungan 014 02.02.56371-0. Alamat BD Kawanan Desa tejakula, dikembalikan kepada MADE SUTARWAN.
- KETUT KERTIYASA No Tabungan 014 02.02.56367-1. Alamat BD Kawanan Desa tejakula, dikembalikan kepada KETUT KERTIYASA.
- NYOMAN DARMADI No Tabungan 014 02.02.56364-4. Alamat BD Suka darma Desa tejakula, dikembalikan kepada NYOMAN DARMADI.
- NYOMAN ASTAWA No Tabungan 014 02.02.56348-6. Alamat BD Suka darma Desa tejakula, dikembalikan kepada NYOMAN ASTAWA.
- Nota penjualan buah jeruk bulan september 2015.
- Nota Penjualan Buah Rabutan Bulan Nopember 2015
- Nota Penjualan Buah Rabutan Bulan Desember 2015
- Informasi rekening pinjaman kredit angsuran ( tidak tetap no. rekening 014-0556023857 nama nasabah TANI TERNAK TEGAL BANTES tanggal cetak 16 Nopember 2018.
- Rekafitulasi perhitungan Tagihan subsdi bunga kredit Ketahanan Pangan dan energy ( KKP-E) kelompok Tani ternak Tegal Bantes mulai kredit 30 juni 2015 jantuh tempo 30 juni 2017 plafond Rp. 821.500.000.00.
- Copy Tingkat Bunga kredit Ketahanan Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) . Periode 1 april 2015 s.d 30 September 2015. Nomor S-2540/MK.5/2015 tanggal 30 Maret 2015.
- Copy Tingkat Bunga kredit Ketahanan Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) . Periode 1 april 2015 s.d 30 September 2015. Nomor B-0693/KRD/PPA/2015 tanggal 31 Maret 2015.
- Copy Rekapitulasi Tagihan Subsidi Bunga Kredit Ketahanan Pangan dan Enerji (KKP-E) periode 1 april 2015 s/d 30 juni 2015. nomor ; B-1703/KRD/PPA/2015 tanggal 24 Juli 2015.
- Copy Rekapitulasi tagihan subsidi bunga Kredit Ketahanan Pangan dan Energy KKP-E periode 1 juli 2015 s/d 30 september 2015. Nomor B-2448/KRD/PPA/2015 tanggal 23 Oktober 2015.
- Copy Tingkat Bunga kredit Ketahanan Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) periode 1 oktober 2015 s.d. 31 Maret 2016 Nomor S-8627/MK.5/2015 tanggal 13 Oktober 2015.
- Copy Tingkat Bunga kredit Ketahanan Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) periode 1 oktober 2015 s.d. 31 Maret 2016 Nomor B-2403/KRD/PPA/2015 tanggal 19 Oktober 2015.
- Copy Rekapitulasi tagihan subsidi bunga Kredit Ketahanan Pangan dan Energy KKP-E periode 1 Oktober 2015 s/d 30 Desember 2015. Nomor B-0197/KRD/PPA/2016 tanggal 28 Januari 2016
- Copy Rekapitulasi tagihan subsidi bunga Kredit Ketahanan Pangan dan Energy KKP-E periode 1 Januari 2016 s/d 31 Maret 2016. Nomor B-2654/KRD/PPA/2016 tanggal 28 September 2015
- Copy Tingkat Bunga kredit Ketahanan Ketahanan Pangan dan Enerji (KKP-E) periode 1 april 2016 s.d 30 September 2016 Nomor S-2729/MK.5/2016 tanggal 31 Maret 2016
- Tingkat Bunga kredit Ketahanan Ketahanan Pangan dan Enerji (KKP-E) periode 1 april 2016 s.d 30 September 2016 Nomor B-0862/KRD/PPA/2016 tanggal 11 April 2016.
- Copy Rekapitulasi tagihan subsidi bunga Kredit Ketahanan Pangan dan Energy KKP-E periode 1 april 2016 s.d 30 Juni 2016 Nomor B-2655/KRD/PPA/2016 tanggal 28 September 2016.
- Copy Rekapitulasi tagihan subsidi bunga Kredit Ketahanan Pangan dan Energy KKP-E periode 1 Juli 2016 s.d 30 september 2016 Nomor B-2978 /KRD/PPA/2016 tanggal 25 Oktober 2016.
- Copy Tingkat Bunga kredit Ketahanan Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) periode 1 Oktober 2016 s.d 31 Maret 2017 Nomor : S-7805/MK.5/2016 tanggal 30 september 2016.
- Copy Tingkat Bunga kredit Ketahanan Ketahanan Pangan dan Enerji (KKP-E) periode 1 Oktober 2016 s.d 31 Maret 2017 Nomor B-2822/KRD/PPA/2016 tanggal 11 Oktober 2016.
- Copy Rekapitulasi tagihan subsidi bunga Kredit Ketahanan Pangan dan Energy KKP-E periode 1 Oktober 2016 s.d 31 Desember 2016 Nomor B-0762 /KRD/PPA/2017 tanggal 22 Maret 2017.
- Copy Rekapitulasi tagihan subsidi bunga Kredit Ketahanan Pangan dan Energy KKP-E periode 1 januari 2017 s.d 31 maret 2017 Nomor B-1041/KRD/PPA/2017 tanggal 25 April 2017.
- Copy Tingkat Bunga kredit Ketahanan Ketahanan Pangan dan Enerji (KKP-E) periode 1 April 2017 s.d 30 September 2017 Nomor S-3191/MK.5/2017 tanggal 30 Maret 2017.
- Copy Tingkat Bunga kredit Ketahanan Ketahanan Pangan dan Enerji (KKP-E) periode 1 April 2017 s.d 30 September 2017 Nomor B-0938/KRD/PPA/2017 tanggal 13 April 2017.
- Copy Rekapitulasi tagihan subsidi bunga Kredit Ketahanan Pangan dan Energy KKP-E periode 1 april 2017 s.d 30 juni 2017 Nomor B-2624/KRD/PPA/2017 tanggal 25 September 2017.
- Rekening Koran pembukuan periode : 01-01-2015 s/d 20n-06-2019 tanggal 20/06/2019
- Permohonan Kredit tanggal 3 juni 2015.
- Proposal permohonan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) Kelompok Tani Ternak TEGAL BANTES Banjar dinas Suka Darma Desa Tejakula Kec. Tejakula Kab. Buleleng. Dengan lampiran :
- Rekomendasi KKP-E NOMOR : 520 / 1844 / P.Agri / Distanak tanggal 1 juni 2015.
- Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (Rdkk) Yang Langsung Diajukan Ke Bank Untuk Kredit Ketahanan Pangan Dan Energi (Kkp-E) M,T 2015 Tanggal 20 Mei 2015.
- Surat keterangan Nomor; 045.2 / 458 / 2015. Tanggal 25 mei 2015.
- Surat keterangan Nomor; 045.2 / 459 / 2015. Tanggal 25 mei 2015.
- Permohonan rekomendasi nomor ;02 / ktt.tb / tjl / 2015 tanggal 27 mei 2015.
- Permohonan KKP-E Sapi Penggemukan Nomor : 03/KTT.TB/BJLL/2015 tanggal 3 Juni 2015.
- Berita Acara Rapat Nomor : 04/KTT.TB/TJL/2015 TGL 13 Mei 2015.
- Surat Pernyataan Tanggung Renteng tanggal 20 Mei 2015.
- Surat Kuasa Nomor ;05 / ktt.tb / l / 2015 tanggal 20 Mei 2015.
- Surat Pernyataan tanggal 20 Mei 2015.
- Surat Pernyataan tanggal 20 Mei 2015.
- Daftar Keanggotaan Kelompok Tani Ternak ? TEGAL BANTES? Desa Tejakula Kecamatan Tejakula Kabupaten Bueleng Provinsi Bali
- Struktur Organisasi Kelompok Tani Ternak TEGAL BANTES Banjar Dinas Suka Dama Desa Tejakula Kec.Tejakula Kab. Buleleng tanggal 22 Mei 2013.
- Piagam pengukuhan kelas pemula atas nama Kelompok Tani Ternak TEGAL BANTES Banjar Dinas Suka Dama Desa Tejakula Kec.Tejakula Kab. Buleleng tanggal 30 Nopember 2014. ( copy).
- Berita acara pengukuhan Kelompok Tani Ternak TEGAL BANTES Banjar Dinas Suka Dama Desa Tejakula Kec.Tejakula Kab. Buleleng Nomor 411.61/02/2013 tanggal 27 Nopember 2013.(copy).
- Daftar Nama Kelompok Tani Ternak TEGAL BANTES Pemohon Kredit Ketahanan Pangan Energi ( KKP-E).
- Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Kelompok Tani Ternak TEGAL BANTES Banjar Dinas Suka Dama Desa Tejakula Kec.Tejakula Kab. Buleleng tanggal 22 Mei 2013.
- Surat Pernyataan tanggal 20 Mei 2015.
- Copy Sertikat Hak Milik No.3383.
- Daftar harga tanah di Desa Tejakula Kecamatan Tejakula tanggal 25 Mei 2015.
- Perjanjian Kredit nomor : 1032/SGR/KKP.E/2015 tanggal 30 juni 2015.
- Daftar penerima KKP-E tahun penyediaan 2015 Kelompok Tani Ternak TEGAL BANTES Desa Tejakula Kec. Tejakula Kab.Buleleng. tanggal 30 Juni 2015,
- Surat Peringatan Pertama B-0335/SGR/PNK/2017 TGL 04 JULI 2017
- Surat Peringatan Kedua ( II ) Nomor B-0723/SGR/PNK/ 2017 tanggal 31 Oktober 2017
- Surat Peringatan Ketiga (III) NOMOR B-0723/SGR/PNK/ 2017 TANGGAL 31 OKTOBER 2017.
- Rekening Koran kredit angsuran ( tidak tetap) periode : 30 /06/ 2015 s.d 18/10/ 2018. Tani Ternak Tegal Bantes Banjar Dinas Suka Darma Desa Tejakula Kab.Buleleng.
- Kwitansi kontrak mangga dan cengkeh.
- Kwitansi Pembayaran 4 (empat) ekor sapi jantan atas nama Nengah Kariarta tanggal 12 Juli 2015 senilai Rp.36.500.000,- (tiga puluh enam juta lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Pembayaran 5 (lima) ekor sapi jantan atas nama Wayan Sutaya tanggal 24 Juli 2015 senilai Rp.47.500.000,- (empat puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
- Kwitansi Pembayaran 4 (empat) ekor sapi jantan atas nama Nengah Witastra tanggal 11 Juli 2015 senilai Rp.38.000.000,- (tiga puluh delapan juta rupiah).
- Kwitansi Pembayaran 5 (lima) ekor sapi jantan atas nama Nyoman Suweca tanggal 25 Juli 2015 senilai Rp.51.000.000,- (lima puluh satu juta rupiah).
- Kwitansi Pembayaran 5 (lima) ekor sapi jantan atas nama Wayan Gara tanggal 12 Juli 2015 senilai Rp.45.500.000,- (empat puluh lima juta lima ratus ribu rupiah).
- Kwitansi Pembayaran 5 (lima) ekor sapi jantan atas nama Nengah Sumarsa tanggal 24 Juli 2015 senilai Rp.43.500.000,- (empat puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah).
- Kwitansi Pembayaran 5 (lima) ekor sapi jantan atas nama Ketut Sudiarta tanggal 11 Juli 2015 senilai Rp.46.000.000,- (empat puluh enam juta rupiah).
- Kwitansi Pembayaran 6 (enam) ekor sapi jantan atas nama Nyoman Suweta tanggal 15 Juli 2015 senilai Rp.56.000.000,- (lima puluh enam juta rupiah).
- Kwitansi Pembayaran 7 (tujuh) ekor sapi jantan atas nama Nengah Nukari tanggal 24 Juli 2015 senilai Rp.67.000.000,- (enam puluh tujuh juta rupiah).
- Kwitansi Pembayaran 4 (empat) ekor sapi jantan atas nama Ketut Suyasa tanggal 24 Juli 2015 senilai Rp.38.000.000,- (tiga puluh delapan juta rupiah).
- Kwitansi Pembayaran 5 (lima) ekor sapi jantan atas nama Nengah Suarjaya tanggal 11 Juli 2015 senilai Rp.47.500.000,- (empat puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
- Kwitansi Pembayaran 7 (tujuh) ekor sapi jantan atas nama Jro Mangku Made Astawa tanggal 11 Juli 2015 senilai Rp.63.500.000,- (enam puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah).
- Kendaraan roda empat enis Pick Up erk Mitsubhisi, Type Colt T 120 SS, tahun 2001, warna Putih, STNK An. Made Lain DK 8858 UF dengan alamat jln Ngurah Rai No. 10 Seririt Singaraja.
- Sepeda Motor Merk Honda warna hitam putih, tahun 2017, DK 5558 UAC STN atas nama Kadek Ani Br. Dinas Suci, Desa/Kec. Tejakula Kab. Buleleng.
- Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah).
Putusan PN DENPASAR Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2019/PN Dps |
|
Nomor | 23/Pid.Sus-TPK/2019/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Esthar Oktavi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sumali, Br Hakim Anggota Nurbaya Lumban Gaol |
Panitera | Panitera Pengganti: Ni Ketut Ragawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa1. NENGAH SUARJAYA Alias RIBENG dan Terdakwa 2. KETUT SUDIARTA Alias BONGKANG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ? Tindak Pidana Korupsi ? sebagaimana pada Dakwaan Primair ; 2. Membebaskan Para Terdakwa dari Dakwaan Primair 3. Menyatakan Terdakwa1. NENGAH SUARJAYA Alias RIBENG dan Terdakwa 2. KETUT SUDIARTA Alias BONGKANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan ? Tindak Pidana Korupsi ? sebagaimana pada Dakwaan Subsidair 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa1. NENGAH SUARJAYA Alias RIBEG dan Terdakwa 2. KETUT SUDIARTA Alias BONGKANGmasing-masing dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan; dan Pidana Denda masing-masing sebesar Rp. 50..000.000,- (lima puluh juta rupiah); apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 4(empat) bulan; 5. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa 1. NENGAH SUARJAYA Alias RIBENG danTerdakwa 2. KETUT SUDIARTA Alias BONGKANG untuk membayar uang pengganti masing-masing sebesar Rp.61.024.508,50 (enam puluh satu juta dua puluh empat ribu lima ratus delapan rupiah lima puluh sen), dengan ketentuan jika Para Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Para Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 1(satu) tahun. 6. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang akan dijatuhkan; 7. Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap dalam tahanan; 8. Menyatakan barang bukti berupa: Tetap terlampir dalam berkas perkara. Dikembalikan kepada PT. Bank BPD Bali Tetap terlampir dalam berkas perkara Dirampas untuk negara dan dilelang serta hasil lelang diperhitungkan untuk pembayaran uang pengganti dan jika ada kelebihannya akan dikembalikan kepada Para Terdakwa untuk pelunasan Kredit kepada Bank BPD Cabang Singaraja. |
Tanggal Musyawarah | 18 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 23/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 23/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada