Putusan PN GORONTALO Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2016/PN Gto |
|
Nomor | 33/Pid.Sus-TPK/2016/PN Gto |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | - TIPIKOR |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Sukri Sulumin |
Hakim Anggota | - Iriyanto Tiranda, - Sukatma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa RONI ABDUL KADIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi Yang Dilakukan Secara Berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan primair ;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (enam) bulan ;3. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk mencukupi uang pengganti tersebut dan apabila Terdakwa tidak mempunyai Harta Benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun ;4. Menetapkan masa penahanan yang telah di jalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan ;5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;6. Menetapkan barang bukti berupa :1) 1 (satu) buah surat perjanjian (Kontrak) Nomor : 01/KONTRAK/P2PT/DKP-BB/V/2013, tanggal 14 Mei 2013 untuk pengadaan kapal ikan 5 GT.2) Surat perjanjian nomor : 01/SP-KNSLTN PRCNA/P2PT/DKP-BB/I/2013 tanggal 23 Januari 2013 untuk pekerjaan Konsultan Perencanaan Perikanan Tangkap.3) Surat perjanjian nomor : 01/SP-KNSLTN PENGAWAS/P2PT/DKP-BB/I/2013 tanggal 30 Januari 2013 untuk pekerjaan Konsultan Pengawasan Perikanan Tangkap.4) 1 (satu) buah Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2013, Nomor DPA SKPD 2.05.01.21.06.5.2 tanggal 2 Januari 2013 dengan jumlah anggaran sebesar Rp2.465.909.091,00 (termasuk didalamnya anggaran Belanja Modal Pengadaan Kapal Ikan 5GT (DAK) sebesar Rp1.193.181.818,18).5) 1 (satu) buah Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2013, Nomor DPA SKPD 2.05.01.21.05.5.2 tanggal 2 Januari 2013 dengan jumlah anggaran sebesar Rp433.102.273,00 (termasuk didalamnya anggaran Belanja Modal Pengadaan Kapal Ikan 5GT (Pendamping DAK) sebesar Rp119.318.181,82.6) 1 (satu) buah Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2013 Nomor DPPA SKPD 2.05.01.01.21.06.5.2 dengan jumlah anggaran sebesar Rp2.564.157.272,18 (termasuk didalamnya anggaran Belanja Modal pengadaan kapal 5GT (DAK) sebesar Rp1.020.784.545,18.7) 1 (satu) buah Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2013, Nomor DPA SKPD 2.05.01.01.21.05.5.2 tanggal 2 Januari 2013 dengan jumlah anggaran sebesar Rp397.772.091,82 (termasuk didalamnya anggaran Belanja Modal Pengadaan Kapal Ikan 5GT (Pendamping DAK) sebesar Rp102.078.454,80.8) 1 (satu) buah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER.33/MEN/2012 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2013, tanggal 27 Desember 2012.9) Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atas Pengadaan Kapal Ikan 5 GT.10) Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor: 107/BAPB/20511/2013 tanggal 11 Desember 2013, beserta lampirannya.11) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 02874/SP2D-BL/20511/2013 tanggal 27 Mei 2013 untuk pembayaran uang muka 30% atas Pekerjaan Pengadaan Kapal Ikan 5 GT (DAK) kepada Roni Abdul Kadir/CV. Cahaya Tirta (No Rekening: 007.02.11.001054-1 pada Bank Sulut Cabang Limboto) sebesar Rp 306.235.364,00.12) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 02875/SP2D-BL/20511/2013 tanggal 27 Mei 2013 untuk pembayaran uang muka 30% atas Pekerjaan Pengadaan Kapal Ikan 5 GT (DAU) kepada Roni Abdul Kadir/CV. Cahaya Tirta (No Rekening: 007.02.11.001054-1 pada Bank Sulut Cabang Limboto) sebesar Rp 30.623.537,00.13) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 04619/SP2D-BL/20511/2013 tanggal 29 Juli 2013 untuk pembayaran termin I fisik 65% realisasi 58% atas Pekerjaan Pengadaan Kapal Ikan 5 GT (DAK) kepada Roni Abdul Kadir/CV. Cahaya Tirta (No Rekening: 007.02.11.001054-1 pada Bank Sulut Cabang Limboto) sebesar Rp 285.896.672,00.14) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 04620/SP2D-BL/20511/2013 tanggal 29 Juli 2013 untuk pembayaran termin I fisik 65% realisasi 58% atas Pekerjaan Pengadaan Kapal Ikan 5 GT (DAU) kepada Roni Abdul Kadir/CV. Cahaya Tirta (No Rekening: 007.02.11.001054-1 pada Bank Sulut Cabang Limboto) sebesar Rp 28.581.967,00.15) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 08882/SP2D-BL/20511/2013 tanggal 17 Desember 2013 untuk pembayaran 100% atas Pekerjaan Pengadaan Kapal Ikan 5 GT (DAK) kepada Roni Abdul Kadir/CV. Cahaya Tirta (No Rekening: 007.02.11.001054-1 pada Bank Sulut Cabang Limboto) sebesar Rp 428.729.509,00.16) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 08883/SP2D-BL/20511/2013 tanggal 17 Desember 2013 untuk pembayaran 100% atas Pekerjaan Pengadaan Kapal Ikan 5 GT (DAU) kepada Roni Abdul Kadir/CV. Cahaya Tirta (No Rekening: 007.02.11.001054-1 pada Bank Sulut Cabang Limboto) sebesar Rp 42.872.950,00.17) 1 (satu) buah fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Nomor : 35.b/SK/DKP-BB/X/TAHUN 2013, tanggal 1 Oktober 2013 tentang Perubahan Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 201318) Keputusan Bupati Bone Bolango Nomor: 60.a/KEP/BUP.BB/117/2013 tentang Penunjukan Petugas Pengurus/Penyimpan Barang Milik Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun 2013.19) 1 (satu) buah fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Nomor : 15/SK/DKP-BB/VI/TAHUN 2013, tanggal 3 Juni 2013 tentang Penggantian Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2013 beserta lampirannya.20) 1 (satu) buah fotocopy Petikan Keputusan Bupati Bone Bolango Nomor :821.3/SK/BUP-BB/004/I/2013 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tanggal 22 Januari 2013.21) 1 (satu) buah fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Nomor :125/SK/DKP-BB/XII/TAHUN 2013, tanggal 03 Desember 2013 tentang Penetapan Lokasi dan Penerima Paket Bantuan Yang Berasal Dari Dana DAK dan DAU Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2013.22) 1 (satu) buah Proposal Permohonan Bantuan Alat Penangkap Ikan Modern Kelompok Pantai Star Desa Bilungala Kecamatan Bone Pantai Kabupaten Bone Bolango tanggal 20 Oktober 2013.23) 1 (satu) buah Proposal Permohonan Fasilitas Nelayan Sarana Perikanan Kapal Penangkap Ikan Tuna, Desa Cendana Putih Kecamatan Bone Kabupaten Bone Bolango provinsi Gorontalo T.A 2013/2014 tanggal 12 November 2013.24) 1 (satu) buah Proposal Kelompok Usaha Bersama ?Tuna Baru? Desa Mamungaa Kecamatan Bulawa Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo Tahun 2013 tanggal 01 Juli 2013.25) 1 (satu) buah Proposal Kelompok Nelayan ?Berjuang? Desa Tamboo Kecamatan Bone Pantai Kabupaten Bone Bolango Tahun 2013. 26) 1 (satu) buah Proposal Kelompok Nelayan ?Tuna Balap? Desa Maungaa Timur Kecamatan Bulawa Kabupaten Bone Bolango Tahun 2013 tanggal 26 September 2013.27) 1 (satu) buah Proposal Kelompok Usaha Bersama ?Arung Saudra? Desa Laut Biru Kecamatan Bone Raya Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2013 tanggal 01 Juli 2013.28) 1 (satu) buah Surat Kelompok Usaha Bersama (KUBE) ?Tanjung Mootawa? Desa Mootawa Kecamatan Bone Raya Kabupaten Bone Bolango Nomor : 01/TM-DMW-BB/VII-2013 perihal Proposal Bantuan Kapal Faiber Class Penampung Ikan Tuna Tahun 2013 tanpa tanggal bulan Juli tahun 2013.29) 1 (satu) buah Berita Acara Serah Terima Paket Sarana Perikanan Tangkap Nomor : 523/DKP-BB/BAST-01/II/2014, tanggal 15 Februari 2014 beserta lampirannya dan Surat Perjanjian Pengelolaan Paket Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Nomor : 532/DKP-BBSP2/01/II/2014, tanggal 15 Februari 2014.30) 1 (satu) buah Berita Acara Serah Terima Paket Sarana Perikanan Tangkap Nomor :523/DKP-BB/BAST-02/II/2014, tanggal 15 Februari 2014 beserta lampirannya dan Surat Perjanjian Pengelolaan Paket Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Nomor : 532/DKP-BBSP2/02/II/2014, tanggal 15 Februari 2014.31) 1 (satu) buah Berita Acara Serah Terima Paket Sarana Perikanan Tangkap Nomor :523/DKP-BB/BAST-03/II/2014, tanggal 15 Februari 2014 beserta lampirannya dan Surat Perjanjian Pengelolaan Paket Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Nomor : 532/DKP-BBSP2/03/II/2014, tanggal 15 Februari 2014.32) 1 (satu) buah Berita Acara Serah Terima Paket Sarana Perikanan Tangkap Nomor :523/DKP-BB/BAST-04/II/2014, tanggal 15 Februari 2014 beserta lampirannya dan Surat Perjanjian Pengelolaan Paket Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Nomor : 532/DKP-BBSP2/04/II/2014, tanggal 15 Februari 2014.33) 1 (satu) buah Berita Acara Serah Terima Paket Sarana Perikanan Tangkap Nomor :523/DKP-BB/BAST-05/II/2014, tanggal 15 Februari 2014 beserta lampirannya dan Surat Perjanjian Pengelolaan Paket Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Nomor : 532/DKP-BBSP2/05/II/2014, tanggal 15 Februari 2014.34) 1 (satu) buah Berita Acara Serah Terima Paket Sarana Perikanan Tangkap Nomor :523/DKP-BB/BAST-06/II/2014, tanggal 15 Februari 2014 beserta lampirannya dan Surat Perjanjian Pengelolaan Paket Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Nomor : 532/DKP-BBSP2/06/II/2014, tanggal 15 Februari 2014.35) 1 (satu) buah Berita Acara Serah Terima Paket Sarana Perikanan Tangkap Nomor :523/DKP-BB/BAST-07/II/2014, tanggal 15 Februari 2014 beserta lampirannya dan Surat Perjanjian Pengelolaan Paket Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Nomor : 532/DKP-BBSP2/07/II/2014, tanggal 15 Februari 2014.36) 7 (tujuh) buah Surat Pernyataan Kelengkapan dan Kondisi Barang Paket Sarana Perikanan Tangkap 1 unit Kapal Penangkap Ikan 5GT pada 7 Kub Penerima Barang tanggal 2 September 2016.37) 1 (Satu) buah fotocopy Kwitansi dari Bapak RONI ABD. KADIR kepada SELVY ALI untuk pembayaran perbaikan Kapal Penangkap Ikan (7 Unit) T.A. 2013, sebesar Rp. 30 (tiga puluh juta rupiah), tanggal 05 Agustus 2015.38) 1 (Satu) buah Kwitansi dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango kepada ARIYANTO HALADA, untuk pembayaran perbaikan kapal 5 GT 2 unit sebagai pelaksanaan Surat Perjanjian RONI ABD. KADIR, tanggal 07 Januari 2015, sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), tanggal 05 Agustus 2015.39) 1 (satu) bundle bukti pengeluaran dari CV. Cahaya Tirta untuk perbaikan kapal 5 GT.40) Dokumen-dokumen/ surat yang berhubungan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pengadaan kapal ikan 5 GT pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2013.Tetap terlampir dalam berkas perkara ;7. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
79
65