- Menyatakan terdakwa Yonna Syamda, SE panggilan Yona tersebut di atas, terbukti secara secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbankan dan Tindak Pidana transper dana palsu, sebagaimana dalam dakwaan primair kesatu, sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, kedua, sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dan ketiga, sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, dan dan pidana denda sejumlah Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah), dengan ketentuan, jika pidana denda tersebut tidak dapat dibayar, maka, diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang-barang bukti berupa:
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Surat Keputusan PT. Bank Rakyat Indonesia Cab, Bukittinggi NOKEP: 87/KC-III/LYI/02/2017 tanggal 27 Februari 2017 tentang Pembentukan TIM Ad hock Pemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Kartu ATM EDC Pick Up Service di Kanca BRI Bukittinggi;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Hasil Pemeriksaan TIM Ad hock Pemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Kartu ATM EDC Pick Up Service di Kanca BRI Bukittinggi, tanggal 28 Februari 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Surat Keputusan PT. Bank Rakyat Indonesia Cab, Bukittinggi NOKEP: 93/KC-III/LYI/03/2017 tanggal 13 Maret 2017 tentang Pembentukan TIM Pemeriksa Pelanggaran Disiplin;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Hasil Pemeriksaan Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin atas tindak lanjut LHP Tim Ad Hock Kanca PT. BRI Bukittinggi, tanggal 22 Maret 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Berita Acara Klarifikasi, tanggal 23 Maret 2017 a.n YONNA SYAMDA terhadap temuan pelanggaran disiplin pada Kanca PT. BRI Bukittinggi;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Juklak EDC Collection di Unit Kerja Operasional, Nomor BPO/Juklak J.II/2016, tanggal 30 Maret 2016;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-045006-50-7 a.n MUTIA OKTAVIA QQ ARUMI KYLLA, tanggal 24 Mei 2018, Periode transaksi 24 Februari 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-0442895-50-0 a.n ERLANGGA KOESWORO WARISMAN, tanggal 24 Mei 2018, Periode transaksi 24 Februari 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 1527-01-000829-50-8 a.n RITA PUSPITA tanggal 29 Mei 2018, Periode transaksi 1-31 Januari 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-045006-50-7 a.n MUTIA OKTAVIA QQ ARUMI KYLLA NONEFA , tanggal 29 Mei 2018, Periode transaksi 1-31 Januari 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 1527-01-000828-50-2 a.n RITA PUSPITA QQ DWI LATIFA YUSUF tanggal 29 Mei 2018, Periode transaksi 1-31 Januari 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Aplikasi Pembukaan Rekening Perorangan (AR-01) atas nama RITA PUSPITA QQ DWI LATIFA YUSUF;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Aplikasi Pembukaan Rekening Perorangan (AR-01) atas nama MUTIA OKTAVIA QQ ARUMI KYLLA ;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Aplikasi Pembukaan Rekening Perorangan (AR-01) atas nama ERLANGGA KOESWORO WARISMAN;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Aplikasi Slip Penyetoran PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, tanggal 2 Desember 2016 atas nama penyetor WENY M, jumlah setoran Rp. 16.536.000,- (enam belas juta lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ke No Rek. 001501001358308 a.n PT. SUPERITA MITRAJAYA SUKSES ;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Aplikasi Slip Penyetoran PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, tanggal 6 Februari 2017 atas nama penyetor WENY M, jumlah setoran Rp. 48.708.244,- (empat puluh delapan juta tujuh ratus delapan ribu dua ratus empat puluh empat rupiah ) ke No Rek. 001501001358308 a.n PT. SUPERITA MITRAJAYA SUKSES ;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Aplikasi Slip Penyetoran PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, tanggal 21 Februari 2017 atas nama penyetor WENY M, jumlah setoran Rp. 243.432.000,- (dua ratus empat puluh tiga juta empat ratus tiga puluh dua ribu rupiah) ke No Rek. 001501001358308 a.n PT. SUPERITA MITRAJAYA SUKSES ;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 001501001358308 a.n SUPERITA MITRAJAYA SUKSES tanggal 03 September 2018, Periode transaksi 1-31 Desember 2016;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 001501001358308 a.n SUPERITA MITRAJAYA SUKSES tanggal 03 September 2018, Periode transaksi 1-28 Februari 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 001501001358308 a.n SUPERITA MITRAJAYA SUKSES tanggal 04 September 2018, Periode transaksi 1-31 Maret 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 001501001358308 a.n SUPERITA MITRAJAYA SUKSES tanggal 03 September 2018, Periode transaksi 1-30 April 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Bukti Pengembalian Klaim Nasabah Terkait Penyalahgunaan Wewenang oleh FO Yonna Syamda atas setoran melalui PUS dari No. Rek. 001501001358308 a.n SUPERITA MITRAJAYA SUKSES ke Piutang Ekstern Karena Kasus No Rek. 001501001257992 sebesar Rp. 16. 536.000,- tanggal 20 April 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 001501001287997 a.n Piutang Intern-EDC tanggal 03 September 2018, Periode transaksi 24 Februari 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 001501001287997 a.n Piutang Intern-EDC tanggal 03 September 2018, Periode transaksi 28 Juli 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 001501001287997 a.n Piutang Intern-EDC tanggal 03 September 2018, Periode transaksi 22 September 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 001501001257992 a.n Piutang Ekstrn Kasus dalam penyelesaian tanggal 04 September 2018, Periode transaksi 1-31 Maret 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 001501001257992 a.n Piutang Ekstrn Kasus dalam penyelesaian tanggal 04 September 2018, Periode transaksi 1-30 April 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-009058-53-8 a.n AMO BUKITTINGGI tanggal 03 Oktober 2018, Periode transaksi 6 Februari 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-009058-53-8 a.n AMO BUKITTINGGI tanggal 01 Oktober 2018, Periode transaksi 22 Februari 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 5443-01-000027-50-4 a.n YONNA SYAMDA tanggal 01 Oktober 2018, Periode transaksi 22 Februari 2017 ? 28 Februari 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-000468-56-6 a.n YOLANDA tanggal 3 Oktober 2018, Periode transaksi 24 Februari 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0669-01-000978-50-2 a.n AGNES SADIKIN tanggal 01 Oktober 2018, Periode transaksi 22 Februari 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-000366-56-0 a.n LENI SURYANI tanggal 03 Oktober 2018, Periode transaksi 01 Februari 2017 ? 28 Februari 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-1000754-56-9 a.n HENDRA SURYA tanggal 03 Oktober 2018, Periode transaksi 01 Februari 2017 ? 28 Februari 2017;
- Satu Lembar Surat Negosiasi Deposito a.n HENDRA SURYA dengan Nilai Rp. 3.500.000.000. (tiga milyar lima ratus juta rupiah) tanggal 14 November 2016.
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-009058-53-8 a.n AMO BUKITTINGGI tanggal 16 November 2018, Periode transaksi 2 Desember 2016;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-026109-50-6 a.n ASWETI tanggal 12 November 2018, Periode transaksi 1 September 2016 sampai dengan 30 September 2016;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-026109-50-6 a.n ASWETI tanggal 12 November 2018, Periode transaksi 1 Oktober 2016 sampai dengan 31 Oktober 2016;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-026109-50-6 a.n ASWETI tanggal 12 November 2018, Periode transaksi 1 November 2016 sampai dengan 30 November 2016;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-026109-50-6 a.n ASWETI tanggal 12 November 2018, Periode transaksi 1 Desember 2016 sampai dengan 31 Desember 2016;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-026109-50-6 a.n ASWETI tanggal 12 November 2018, Periode transaksi 1 Januari 2017 sampai dengan 31 Januari 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-026109-50-6 a.n ASWETI tanggal 12 November 2018, Periode transaksi 1 Februari 2017 sampai dengan 28 Februari 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-026109-50-6 a.n ASWETI tanggal 12 November 2018, Periode transaksi 28 Juli 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-000755-56-5 a.n ASWETI tanggal 12 November 2018, Periode transaksi 1 September 2016 sampai dengan 30 September 2016;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-000755-56-5 a.n ASWETI tanggal 12 November 2018, Periode transaksi 1 Oktober 2016 sampai dengan 31 Oktober 2016;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-000755-56-5 a.n ASWETI tanggal 12 November 2018, Periode transaksi 1 November 2016 sampai dengan 30 November 2016;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-000755-56-5 a.n ASWETI tanggal 12 November 2018, Periode transaksi 1 Desember 2016 sampai dengan 31 Desember 2016;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-000755-56-5 a.n ASWETI tanggal 12 November 2018, Periode transaksi 1 Januari 2017 sampai dengan 31 Januari 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-000755-56-5 a.n ASWETI tanggal 12 November 2018, Periode transaksi 1 September 2016 sampai dengan 30 September 2016;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-000755-56-5 a.n ASWETI tanggal 12 November 2018, Periode transaksi 1 November 2016 sampai dengan 30 November 2016;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-000755-56-5 a.n ASWETI tanggal 12 November 2018, Periode transaksi 1 Desember 2016 sampai dengan 31 Desember 2016;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-000755-56-5 a.n ASWETI tanggal 12 November 2018, Periode transaksi 1 Januari 2017 sampai dengan 31 Januari 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-000755-56-5 a.n ASWETI tanggal 12 November 2018, Periode transaksi 1 Februari 2017 sampai dengan 28 Februari 2017;
- Satu rangkap Foto Copy Legalisir Laporan Transaksi No. Rek. 0015-01-000755-56-5 a.n ASWETI tanggal 12 November 2018, Periode transaksi 28 Juli 2017;
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 20/Pid.Sus/2019/PN Bkt |
|
Nomor | 20/Pid.Sus/2019/PN Bkt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 7 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BUKITTINGGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Supriyatna Rahmat |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota:maria Mutiara, hakim Anggota:dewi Yanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Helmiyetti.k |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Satu rangkap Foto Copy Legalisisr Surat Keputusan PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Wilayah Padang NOKEP: 86/KW.III/SDM/04/2014, tanggal 3 Maret 2014, tentang Pengangkatan Pekerja Dalam Dinas Tetap a.n YONNA SYAMDA terhitung tanggal 2 Januari 2014; 2. Satu rangkap Foto Copy Legalisir Surat Keputusan PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Wilayah Padang NOKEP: 260/KW.III/SDM/12/2014, tanggal 15 Desember 2014 tentang Pemindahan Jabatan dan Unit Kerja a.n YONNA SYAMDA NIP 0E11818514 dari Jabatan / Unit Kerja FO pada Kanca BRI Padang menjadi FO pada Kanca BRI Bukittingi terhitung mulai tanggal 1 Januari 2015; 3. Satu rangkap Foto Copy Legalisir Surat Keputusan PT. Bank Rakyat Indonesia Cab, Bukittinggi NOKEP: 125/KC-III/LYI/06/2016 tanggal 1 Juni 2016 tentang Penetapan Petugas Pick Up EDC Collection Kanca BRI Bukittinggi terhitung mulai tanggal 1 Juni 2016; 4. Satu rangkap Foto Copy Legalisir Surat Keputusan PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Wilayah Padang NOKEP: 191-KW.III/HC/07/2017, tanggal 26 Juli 2017 tentang Pemutusan Hubungan Kerja Karena Pekerja Dikenakan Hukuman Disiplin a.n YONNA SYAMDA NIP 0E11818514 terhitung mulai tanggal 31 Juli 2017; 5. Satu rangkap Foto Copy Legalisir Struktur Organisasi Kantor Cabang BRI Bukittinggi pada tanggal 31 Desember 2016; Dikembalikan kepada Bank BRI Cabang Bukittinggi; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada