- Menyatakan terdakwa Sandra, SE Binti Surullah tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Yang Melakukan korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair.
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair.
- Menyatakan terdakwa Sandra, SE Binti Surullah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sandra, SE Binti Surullah oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan sepenuhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan tersebut ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa :
- Rekening koran Dinas Kesehatan Kota Parepare untuk JKN Non Kapitasi Bank Sulsel Nomor rekening 030-202-000001167-0.
- Rekening koran Dinas Kesehatan Kota Parepare Bank Sulsel Nomor rekening 030-002-000003253-6.
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 0922/ SP2D /TU/ 1.02.01/ I/ 2018 tanggal 27 Maret 2018 untuk pengajuan SPP TU kegiatan penyelenggaraan Call center 112 dengan nilai Rp 1.000.000.000 (Satu Miliar rupiah).
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 2005/ SP2D /TU/ 1.02.01/ II/ 2018 tanggal 24 Mei 2018 untuk pengajuan SPP TU kegiatan penyelenggaraan Call center 112 dengan nilai Rp 500.000.000 (lima ratus sepuluh juta rupiah).
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 3157/ SP2D /TU/ 1.02.01/ III/ 2018 tanggal 16 Juli 2018 untuk pengajuan SPP TU kegiatan penyelenggaraan Call center 112 dengan nilai Rp 510.000.000 (lima ratus sepuluh juta rupiah).
- 1 (satu) rangkap surat permohonan dana Tambahan Uang dinas kesehatan sebesar Rp 510.000.000 (lima ratus sepuluh juta rupiah) tanggal 10 Juli 2018 untuk kegiatan penyelenggaraan Call center 112.
- 1 (satu ) Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA) SKPD dinas kesehatan Kota Parepare Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Uang persediaan (UP) Nomor : 936/ 026/B.L tanggal 31 Januari 2017 dengan Nilai Rp 2.200.000.000 (Dua miliar dua ratus juta rupiah).
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 936/ 04915/B.L tanggal 20 November 2017 dengan Nilai Rp 10.662.455 (Sepuluh juta enam ratus enam puluh dua ribu empat ratus lima puluh lima rupiah) untuk pengajuan SPP GU kegiatan pengelolaan laboratorium kesehatan daerah.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 936/ 07298/B.L tanggal 27 Desember 2017 dengan Nilai Rp 73.489.840 (Tujuh puluh tiga juta empat ratus delapan puluh sembilan ribu delapan ratus empat puluh rupiah) untuk pengajuan pembayaran kegiatan surveilence gizi (DBH pajak rokok.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 936/ 06284/B.L tanggal 13Desember 2017 dengan Nilai Rp 137.590.000 (Seratus tiga puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh riburupiah) untuk pengajuan pembayaran kegiatan penyediaan BOK (DAK Non Fisik).
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 936/ 06285/B.L tanggal 13Desember 2017 dengan Nilai Rp 41.490.000 (empat puluh satu juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk pengajuan pembayaran kegiatan penyediaan BOK (DAK Non Fisik).
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 936/ 06392/B.L tanggal 14 Desember 2017 dengan Nilai Rp 6.650.000 (enam juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pengajuan pembayaran kegiatan monitoring dan evaluasi 13 indikator KIA dan KB.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 936/ 07333/B.L tanggal 27 Desember 2017 dengan Nilai Rp 50.974.000 (Lima puluh juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) untuk pengajuan pembayaran kegiatan penyediaan BOK (DAK Non Fisik).
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 936/ 06676/B.L tanggal 15 Desember 2017 dengan Nilai Rp 25.312.700 (dua puluh lima juta tiga ratus dua belas ribu tujuh ratus rupiah) untuk pengajuan pembayaran kegiatan pengelolaan laboratorium kesehatan daerah.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 936/ 06677/B.L tanggal 15 Desember 2017 dengan Nilai Rp 8.984.500 (delapan juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu lima ratus rupiah) untuk pengajuan pembayaran kegiatan pencegahan dan penanggulangan penyakit TB paru.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 936/ 06678/B.L tanggal 15 Desember 2017 dengan Nilai Rp 9.828.000 (Sembilan juta delapan ratus dua puluh delapan ribu rupiah) untuk pengajuan pembayaran kegiatan pencegahan dan penanggulangan penyakit kusta.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 936/ 06675/B.L tanggal 15 Desember 2017 dengan Nilai Rp 23.583.500 (dua puluh tiga juta lima rtaus delapan puluh tiga ribu lima ratus rupiah) untuk pengajuan pembayaran kegiatan peningkatan imunisasi.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 936/06323/B.L tanggal 13 Desember 2017 dengan Nilai Rp 18.350.000 (delapan belas juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pengajuan pembayaran kegiatan audit maternal ferinatal.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 936/ 06391/B.L tanggal 14 Desember 2017 dengan Nilai Rp 15.510.000 (Lima belas juta lima ratus sepuluh ribu rupiah) untuk pengajuan pembayaran kegiatan penatalaksanaan lansia.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 936/ 06312/B.L tanggal 13 Desember 2017 dengan Nilai Rp 6.740.500 (Enam juta tujuh ratus empat puluh ribu lima ratus rupiah) untuk pengajuan pembayaran kegiatan pencegahan dan penanggulangan penyakit TB paru.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 936/ 06322/B.L tanggal 13 Desember 2017 dengan Nilai Rp 14.105.000 (empat belas juta seratus lima ribu lima ratus rupiah) untuk pengajuan pembayaran kegiatan pengembangan kecamatan bebas rawan gizi
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 936/ 06452/B.L tanggal 23 November 2017 dengan Nilai Rp 22.330.000 (Dua puluh dua juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) untuk pengajuan pembayaran kegiatan penyediaan BOK (DAK Non Fisik).
- 1 (satu) Buah Buku Catatan warna biru tosca Merk BSN medical (catatan pengambilan uang dr MUHAMMAD YAMIN).
- Fhoto copy keputusan walikota Parepare Nomor 02 tahun 2017 tanggal 05 Januari 2017 tentang penetapan bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran di lingkungan pemerintah daerah Kota Parepare tahun anggaran 2017, yang telah dilegalisir
- 1 (satu )Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan Satuan Kerja perangkat daerah (DPAP- SKPD) Dinas Kesehatan Kota Parepare Tahun 2018.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :0910/ SP2D/ TU/1.02.01/I/ 2018 tanggal 27 Maret 2018 dengan Nilai Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan RS Kusta Lauleng.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :0921/ SP2D/ TU/1.02.01/I/ 2018 tanggal 27 Maret 2018 dengan Nilai Rp 37.500.000 (tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengajuan SPP TU Pengelolaan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :0918/ SP2D/ TU/1.02.01/I/ 2018 tanggal 27 Maret 2018 dengan Nilai Rp 123.580.000 (seratus dua puluh tiga juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah) untuk pengajuan SPP TU Pos kesehatan Kelurahan.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :0912/ SP2D/ TU/1.02.01/I/ 2018 tanggal 27 Maret 2018 dengan Nilai Rp 85.000.000 (Delapan puluh lima juta rupiah) untuk pengajuan SPP TU Penyelenggaran pelayanan kesehatan Puskesmas Lompoe.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :0916/ SP2D/ TU/1.02.01/I/ 2018 tanggal 27 Maret 2018 dengan Nilai Rp 85.000.000 (Delapan puluh lima juta rupiah) untuk pengajuan SPP TU Penyelenggaran pelayanan kesehatan Puskesmas Lakessi-
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :0915/ SP2D/ TU/1.02.01/I/ 2018 tanggal 27 Maret 2018 dengan Nilai Rp 85.000.000 (Delapan puluh lima juta rupiah) untuk pengajuan SPP TU Penyelenggaran pelayanan kesehatan Puskesmas Lapadde
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :0913/ SP2D/ TU/1.02.01/I/ 2018 tanggal 27 Maret 2018 dengan Nilai Rp 85.000.000 (Delapan puluh lima juta rupiah) untuk pengajuan SPP TU Penyelenggaran pelayanan kesehatan Puskesmas Madising Na Mario.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :0917/ SP2D/ TU/1.02.01/I/ 2018 tanggal 27 Maret 2018 dengan Nilai Rp 85.000.000 (Delapan puluh lima juta rupiah) untuk pengajuan SPP TU Penyelenggaran pelayanan kesehatan Puskesmas Cempae.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :0919/ SP2D/ TU/1.02.01/I/ 2018 tanggal 27 Maret 2018 dengan Nilai Rp 15.000.000 (Lima belas juta rupiah) untuk pengajuan SPP TU kegiatan pengembangan kesehatan indera (DBH) pajak rokok.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :0922/ SP2D/ TU/1.02.01/I/ 2018 tanggal 27 Maret 2018 dengan Nilai Rp 1.000.000.000 (Satu miliar rupiah) untuk pengajuan SPP TU kegiatan penyelenggaraan call center 112.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :0923/ SP2D/ TU/1.02.01/I/ 2018 tanggal 27 Maret 2018 dengan Nilai Rp 85.000.000 (Delapan puluh lima juta rupiah) untuk pengajuan SPP TU Penyelenggaran pelayanan kesehatan Puskesmas Lumpue
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :0909/ SP2D/ TU/1.02.01/I/ 2018 tanggal 27 Maret 2018 dengan Nilai Rp 150.000.000 (Seratus lima puluh juta rupiah) untuk pengajuan SPP TU Penyelenggaran Kota Sehat
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8413/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 21 Desember 2018 dengan Nilai Rp 101.371.500 (Seratus satu juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu lima ratus rupiah) untuk kegiatan Penyediaan BOK puskesmas Cempae.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8353/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 21 Desember 2018 dengan Nilai Rp 159.351.000 (Seratus lima puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah) untuk pengajuan SPP GU Kegiatan BOK tahun 2016.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8414/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 21 Desember 2018 dengan Nilai Rp 138.260.000 (Seratus tiga puluh delapan juta dua ratus enam puluh ribu rupiah) untuk pengajuan SPP GU Penyediaan BOK puskesmas lapadde.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8128/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 17 Desember 2018 dengan Nilai Rp 191.840.000 (Seratus sembilan puluh satu juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) untuk pengajuan SPP GU Penyediaan BOK puskesmas Lompoe.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :5197/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 17 Desember 2018 dengan Nilai Rp 11.247.400 (Sebelas juta dua ratus empat puluh tujuh ribu empat ratus rupiah) untuk pengajuan SPP GU pembayaran kegiatan peningkatan surveilence epidemologi dan penanggulangan wabah.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8408/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 21 Desember 2018 dengan Nilai Rp 372.796.542 (tiga ratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribu lima ratus empat puluh dua rupiah) untuk pengajuan SPP GU kegiatan Jaminan persalinan (DAK Non fisik).
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8563/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 26 Desember 2018 dengan Nilai Rp 139.668.250 (Seratus tiga puluh sembilan juta enam ratus enam puluh delapan ribu dua ratus lima puluh rupiah) untuk pengajuan SPP GU Kegiatan penyediaan BOK Puskesmas cempae.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8312/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 20 Desember 2018 dengan Nilai Rp 21.611.000 (Dua puluh satu juta enam ratus sebelas ribu rupiah) untuk pembayaran kegiatan penyediaan distribusi obat dan elogistik (DAK Non Fisik).
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :5062/ SP2D/ GU/1.02.01/III/ 2018 tanggal 26 September 2018 dengan Nilai Rp 1.989.000 (Satu juta sembilan ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) untuk pengajuan SPP GU kegiatan pencegahan dan penanggulangan penyakit kusta.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :5061/ SP2D/ GU/1.02.01/III/ 2018 tanggal 26 September 2018 dengan Nilai Rp 5.403.000 (Lima juta empat ratus tiga ribu rupiah) untuk pengajuan SPP GU kegiatan pencegahan dan penanggulangan penyakit TB Paru.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8314/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 20 Desember 2018 dengan Nilai Rp 2.167.000 (dua juta seratus enam puluh tujuh ribu rupiah) untuk pengajuan SPP GU kegiatan pencegahan dan penanggulangan penyakit TB paru.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8358/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 21 Desember 2018 dengan Nilai Rp 187.315.000 (seratus delapan puluh tujuh juta tiga ratus lima belas ribu rupiah) untuk pengajuan SPP GU kegiatan pelayanan Jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS Non kapitasi.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8411/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 21 Desember 2018 dengan Nilai Rp 74.900.000 (tujuh puluh emapt juta sembilan ratus ribu ribu rupiah) untuk pengajuan SPP GU kegiatan penyediaan pelayanan kesehatan gratis.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8356/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 21 Desember 2018 dengan Nilai Rp 15.606.600 (Lima belas juta enam ratus enam ribu enam ratusrupiah) untuk pengajuan SPP GU kegiatan pencegahan dan pengendalian penyakit rabies dan zoonosis.-
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :4659/ SP2D/ GU/1.02.01/III/ 2018 tanggal 17 September 2018 dengan Nilai Rp 25.384.000 (Dua puluh lima juta tiga ratus delapan puluh empat ribu rupiah) untuk pengajuan SPP GU kegiatan peningkatan imunisasi.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8424/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 21 Desember 2018 dengan Nilai Rp 15.200.000 (Lima belas juta dua ratus ribu rupiah) untuk pengajuan SPP GU Penanggulangan faktor resiko penyakit tidak menular.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8351/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 21 Desember 2018 dengan Nilai Rp 16.906.000 (Enam belas juta sembilan ratus enam ribu rupiah) untuk pengajuan SPP GU kegiatan penyemprotan sarang nyamuk.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8313/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 20 Desember 2018 dengan Nilai Rp 1.301.000 (Satu juta tiga ratus satu ribu rupiah) untuk kegiatan pencegahan dan penanggulangan penyakit kusta.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8125/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 17 Desember 2018 dengan Nilai Rp 144,000.000 (Seratus empat puluh empat juta rupiah) untuk pembayaran jasa administrasi keuangan.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8319/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 20 Desember 2018 dengan Nilai Rp 34.950.100 (Tiga puluh empat juta sembilan ratus lima puluh ribu seratus rupiah) untuk pengajuan SPP GU kegiatan rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8318/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 20 Desember 2018 dengan Nilai Rp 194.669.388 (seratus sembilan puluh empat juta enam ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus delapan puluh delapan rupiah) untuk pengajuan SPP GU kegiatan pelayanan call center 112.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8425/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 21 Desember 2018 dengan Nilai Rp 63.484.750 (enam puluh tiga juta empat ratus delapan puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) untuk pengajuan SPP GU kegiatan pelayanan kesehatan haji.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8132/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 17 Desember 2018 dengan Nilai Rp 109.306.250 (Seratus sembilan juta tiga ratus enam ribu dua ratus lima puluh rupiah) untuk pembayaran kegiatan BOK Puskesmas lakessi (DAK Non Fisik).
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8321/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 20 Desember 2018 dengan Nilai Rp 40.882.000 (empat puluh juta delapan ratus delapan puluh dua ribu rupiah) untuk pengajuan SPP GU kegiatan penyediaan BOK Puskesmas Madising na Mario.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8311/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 20 Desember 2018 dengan Nilai Rp 151.886.250 (Seratus lima puluh satu juta delapan ratus delapan puluh enam ribu dua ratus lima puluh rupiah) untuk pengajuan SPP GU kegiatan penyediaan BOK Puskesmas Lumpue (DAK Non Fisik).
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8310/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 20 Desember 2018 dengan Nilai Rp 160.298.750 (Seratus enam puluh juta dua ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) untuk pengajuan SPP GU kegiatan penyediaan BOK (DAK Non Fisik).
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8498/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 21 Desember 2018 dengan Nilai Rp 115.740.600 (Seratus lima belas juta tujuh ratus empat puluh ribu enam ratus rupiah) untuk pengajuan SPP GU kegiatan Jaminan Persalinan (DAK Non Fisik).
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :8407/ SP2D/ GU/1.02.01/IV/ 2018 tanggal 21 Desember 2018 dengan Nilai Rp 413.500.000 (Empat ratus tiga belas juta lima ratus ribu rupiah) untuk pengajuan SPP GU kegiatan Pembinaan posyandu.
- 1 (satu )rangkap SP2D (surat Perintah Pencairan Dana) Nomor :936/ 00024/B.L tanggal 02 Februari 2018 dengan Nilai Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah) untuk pembayaran uang Persediaan (UP).
- Satu rangkap surat tanda setoran (STS) JKN Non Kapitasi No. 00466/STS / 1.02.01 /2018 TANGGAL 31 Desember 2018 dengan nilai Rp 42.975.007 (empat puluh dua juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu tujuh rupiah).
- Satu rangkap surat tanda setoran (STS) JKN Non Kapitasi No. 00463/STS / 1.02.01 /2018 TANGGAL 28 Desember 2018 dengan nilai dengan nilai Rp 177.540.762 (seratus Tujuh puluh tujuh juta lima ratus empat puluh ribu tujuh ratus enam puluh dua rupiah).
- Satu rangkap surat tanda setoran (STS) JKN Non Kapitasi No. 00 /STS / 1.02.01 /2018 TANGGAL 28 Desember 2018 dengan nilai Rp 6.000.769 (enam juta tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah).
- Satu rangkap surat tanda setoran (STS) JKN Non Kapitasi No. 00143 /STS / 1.02.01 /2018 TANGGAL 28 Maret 2018 dengan nilai Rp 485.170.000 (empat ratus delapan puluh lima juta seratus tujuh puluh ribu rupiah)
- Satu rangkap surat tanda setoran (STS) JKN Non Kapitasi No. 00 /STS / 1.02.01 /2018 TANGGAL 01 Maret 2019 dengan nilai Rp 195.058 (seratus sembilan puluh lima ribu lima puluh delapan rupiah).
- Satu lembar kwitansi penyerahan uang kepada dr MUHAMMAD YAMIN pinjaman sementara tertanggal 19 Desember 2018 dengan nilai 160.000.000 (seratus enam puluh juta rupiah).
- Satu lembar kwitansi penyerahan uang kepada dr MUHAMMAD YAMIN pinjaman sementara untuk pengambilan JAMALUDDIN AHMAD tertanggal 28 Desember 2018 dengan nilai 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
- Satu lembar kwitansi penyerahan uang kepada dr MUHAMMAD YAMIN Pinjaman tertanggal 28 November 2018 dengan nilai Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).
- Satu lembar kwitansi penyerahan uang kepada dr MUHAMMAD YAMIN Pinjaman sementara tertanggal 13 Agustus 2018 dengan nilai Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).
- Satu lembar kwitansi penyerahan uang kepada dr MUHAMMAD YAMIN Pijaman sementara tertanggal 25 September 2018 dengan nilai Rp 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah).
- Satu lembar kwitansi penyerahan uang kepada dr MUHAMMAD YAMIN Pinjaman sementara kadis tertanggal 29 Agustus 2018 dengan nilai Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).
- Satu lembar kwitansi penyerahan uang kepada dr MUHAMMAD YAMIN Pinjaman sementara kadis tertanggal 28 Agustus 2018 dengan nilai Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
- Satu lembar kwitansi penyerahan uang kepada dr MUHAMMAD YAMIN Pinjaman sementara tertanggal 29 Juni 2018 dengan nilai Rp 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah).
- Satu lembar kwitansi penyerahan uang kepada dr MUHAMMAD YAMIN Pengambilan pinjaman sementara tertanggal 28 Maret 2018 dengan nilai Rp 1.000.000.000 (satu Miliar rupiah).-
- Satu lembar kwitansi penyerahan uang kepada dr MUHAMMAD YAMIN Pinjaman sementara untuk pengembalian pinjaman tertanggal 14 Februari 2018. Dengan nilai Rp 325.000.000 (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah).
- Satu lembar kwitansi penyerahan uang kepada dr MUHAMMAD YAMIN Pinjaman untuk pengembalian tertanggal 7 Februari 2018 dengan nilai Rp 37.000.000 (tiga puluh tujuh juta rupiah).
- Satu lembar kwitansi penyerahan uang kepada dr MUHAMMAD YAMIN Setoran SKPD ke Pemda tertanggal 07 Februari 2018 dengan nilai Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
- Satu lembar kwitansi penyerahan uang kepada dr MUHAMMAD YAMIN Pengambilan untuk setoran ke Pemda tertanggal 05 Februari 2018 dengan nilai Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).
- Satu lembar kwitansi penyerahan uang kepada dr MUHAMMAD YAMIN Pengambilan kepala dinas pengembalian pinjaman tertanggal 29 Maret 2018 dengan nilai Rp 650.000.000 (enam ratus lima puluh juta rupiah).
- Satu lembar kwitansi penyerahan uang kepada dr MUHAMMAD YAMIN Pinjaman untuk pengembalian pinjaman tertanggal 04 April 2018 dengan nilai Rp 189.000.000 (seratus delapan puluh sembilan juta rupiah)
- Satu bundel berisi bukti pembayaran pajak kegiatan tahun 2018 dan cetakan kode billing pajak kegiatan dinas kesehatan tahun 2018.
- Satu bundel berisi SPD (Surat Penyediaan Dana) Dinas kesehatan tahun 2018.
- 2 (dua) buah buku catatan pemberian panjar oleh bendahara pengeluaran ke pihak pengelola tahun 2017 dan tahun 2018 .
- 1 (satu) bundel laporan pertanggung jawaban RS Kusta lauleng (TU 2018).
- 10 (sepuluh) bundel laporan pertanggung jawaban call center (TU 2018)
- 1 (satu ) bundel laporan pertanggung jawaban operasional puskesmas Lapade tahun 2018 (TU).
- 1 (satu ) bundel laporan pertanggung jawaban pos kesehatan kelurahan tahun 2018 (TU)
- 1 (satu ) bundel laporan pertanggung jawaban pelayanan Posyandu tahun 2018 (TU)
- 2 (dua) bundel laporan pertanggung jawaban Uang persediaan tahun 2018)
- Satu bundel Buku Kas Umum (BKU) Bendahara Pengeluaran dinas kesehatan Tahun 2018.
- Rekening Koran Dinas kesehatan tahun 2018 Nomor rekening 030-002-000003253-6.
- Fhoto copy keputusan walikota Parepare Nomor 373 tahun 2018 tanggal 14 Februari 2018 tentang penetapan bendahara dan pengelola dan non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada dinas kesehatan Kota Parepare tahun anggaran 2018, yang telah dilegalisir.
- Fhoto copy keputusan walikota Parepare Nomor 02 tahun 2018 tanggal 02 Januari 2018 tentang penetapan bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran di lingkungan pemerintah daerah Kota Parepare tahun anggaran 2018, yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) lembar Fhoto Copy keputusan Walikota Parepare Nomor 813.3-132-2004 tanggal 14 Maret 2005 tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama SANDRA SE, yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) lembar Fhoto Copy keputusan Walikota Parepare Nomor 821.13-133-2006 tanggal 30 Januari 2006 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama SANDRA SE, yang telah dilegalisir.
- 2 (dua) lembar fhoto copy Surat keputusan Walikota Parepare nomor 369 tahun 2018 tentang penetapan rekening JKN non Kapitasi jaminan kesehatan Nasional pada dinas kesehatan Kota Parepare tahun 2018.
- 1 (satu) rangkap fhoto copy Peraturan Walikota Parepare Nomor 01 tahun 2017 tanggal 10 Januari 2017 Tentang Penetapan Batas Maksimal Pemberian Uang Persediaan dan batas Minimal Pengajuan SPP-GU dalam rangka pelaksanaan Anggaran belanja Satuan kerja Perangkat daerah Tahun 2017.
- 1 (satu) rangkap fhoto copy Peraturan Walikota Parepare Nomor 01 tahun 2018 tanggal 08 Januari 2018 Tentang Penetapan Batas Maksimal Pemberian Uang Persediaan dan batas Minimal Pengajuan SPP-GU dalam rangka pelaksanaan Anggaran belanja Satuan kerja Perangkat daerah Tahun 2018.
- (Satu) bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan Jaminan Persalinan Dinas Kesehatan Tahun 2017.
- 1 (satu) bundel berisi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan Pelaksanaan Kesehatan Kerja sektor Formal dan informal Tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan Penanggulangan Faktor resiko penyakit tidak menular (DBH Pajak Rokok) Tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan pemantauan Wilayah Setempat (PWS) Tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan Perawatan kesehatan Masyarakat Tahun 2017, laporan pertanggung jawaban kegiatan Penyusunan Renja SKPD tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan Penyusunan Anggaran Perubahan SKPD tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan penyusunan LAKIP dan ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD tahun 2017.
- 1 (satu) bundel berisi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan Peningkatan imunisasi Tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan Pencegahan dan penanggulangan Penyakit Diare tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan Pengembangan Kecamatan Bebas rawan Gizi Tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan Supervisi Fasilitatif Tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan pencegahan dan penanggulangan Penyakit Hepatitis Tahun 2017, laporan pertanggung jawaban kegiatan pencegahan dan penanggulangan penyakit Infksi menular Seksual (IMS) tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan pencegahan dan penanggulangan penyakit Thypoid tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan penyemprotan/fogging sarang nyamuk tahun 2017.
- 1 (satu) bundel berisi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan pencegahan Dan penanggulangan Penyakit Ispa (DBH Pajak Rokok) Tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan Audit Medik KB tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan Penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja SKPD Tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Rabies dan Zoonosis Tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan Peningkatan Surveilence epidemologi dan penanggulangan wabah tahun 2017.
- 1 (satu) bundel berisi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan Orientasi standar Nasional Pelayanan Kesehatan peduli remaja Tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan Pembinaan dan Pengawasan tempat-tempat Umum (TTU) tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan pembinaan dan Pengawasan Sarana Air bersih dan air Minum Tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Kanker Tahun 2017,
- 1 (satu) bundel berisi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan Laboratorium kesehatan daerah Tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan pencegahan dan Penanggulangan penyakit Kusta Tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan Monitoring evaluasi 13 Indikator KIA dan KB Tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan pengembangan kecamatan Bebas rawan Gizi Tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan penata laksanaan dan pelayanan Lansia Tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan Audit Maternal Ferinatal Tahun 2017-
- 1 (satu) bundel berisi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan pembinaan dan pengawasan TPM Tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan pencegahan dan penanggulangan penyakit TB Paru tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan Pelaksanaan STBM Tahun 2017.
- 1 (satu) bundel berisi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan penyelenggaraan Kota Sehat Tahun 2017.
- 1 (satu) bundel berisi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan Jasa Administrasi keuangan Tahun 2017, Laporan pertanggung jawaban kegiatan Pelatihan Surveilence Gizi (DBH Pajak rokok) tahun 2017.
- 3 (tiga) bundel laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan BOK dinas kesehatan (DAK Non Fisik) Tahun 2017.
- Buku Kas Umum (BKU) Dinas kesehatan Kota Parepare Tahun Anggaran 2017.
- 3 (tiga) bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan BOK SILPA Tahun 2016.
- 5 (lima) Bundel laporan pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan jaminan Persalinan tahun 2018.
- 5 (lima) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan BOK Puskesmas Lumpue tahun 2018.-
- 2 (dua) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan BOK Puskesmas Lompoe tahun 2018.-
- 2 (dua) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan BOK Puskesmas Lakessi tahun 2018.
- 2 (dua) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan BOK Puskesmas Lapadde tahun 2018.
- 2 (dua) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan BOK Puskesmas Madising Na Mario tahun 2018.
- 5 (Lima) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan BOK Puskesmas Cempae tahun 2018.
- 1 (satu) Bundel berisi Laporan pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan JKN Non kapitasi Puskesmas Cempae tahun 2018 dan Laporan pertanggung jawaban BOK Dinas kesehatan Tahun 2018.
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan Survelence epidemologi dan penanggulangan wabah Dinas kesehatan tahun 2018.
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan Pelayanan Kesehatan Haji Dinas kesehatan tahun 2018.
- 1 (satu) bundel berisi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan Imunisasi Tahun 2018 dan Laporan pertanggung jawaban kegiatan Penyemprotan/ fogging sarang nyamuk Dinas kesehatan tahun 2018.
- 1 (satu) bundel berisi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan Penanggulangan Faktor resiko penyakit tidak menular Dinas Kesehatan Tahun 2018 dan Laporan pertanggung jawaban kegiatan Pencegahan dan Pengedalian Penyakit rabies dan Zoonosis tahun 2018
- 1 (satu) bundel berisi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan Pembinaan Posyandu Tahun 2018, Laporan pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan pelayanan Kesehatan Gratis tahun 2018, Laporan pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan Penyediaan Jasa Administrasi Kantor Tahun 2018, Laporan pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan Pencegahan dan penanggulangan penyakit Kusta Tahun 2018, Laporan pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan Pencegahan Dan Pengendalian penyakit TB Paru Tahun 2018. Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan pencegahan Dan Penanggulangan penyakit Kusta tahun 2018, Laporan pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan Distribusi obat E Logistik tahun 2018,
- 1 (satu) bundel Laporan Pertanggung jawaban Kegiatan rapat Kordinasi dan konsultasi keluar Daerah Dinas Kesehatan tahun 2018.
Putusan PN MAKASSAR Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mks |
|
Nomor | 16/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Harto Pancono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Yusuf Karim, Br Hakim Anggota Paelori M. |
Panitera | Panitera Pengganti: Andi Riswan Dewa Putra Ilyas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara dr. H. Muhammad Yamin, M.Kes. Bin Muhammad Yasin. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 16 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
189
74