- Menyatakan Terdakwa Drs. SOLIKHIN, M/Pd,. Bin SUWARDI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan Primair ;
- Membebaskan Terdakwa tersebut dari Dakwaan Primair ;
- Menyatakan Terdakwa Drs. SOLIKHIN, M/Pd,. Bin SUWARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?tindak pidana Korupsi? sebagaimana Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Memerintahkan agar Terdakwa ditahan;
- Menghukum pula terdakwa Drs. SOLIKHIN, M/Pd,. Bin SUWARDI untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.515.000.000,- (lima ratus lima belas juta rupiah) yang akan diperhitungan dengan uang yang telah disetorkan melalui Rekening Kas Umum Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10034.01504.7 BPD Jawa Tengah pada tanggal 24 Mei 2017 dan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lambat 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum yang tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Memerintahkan barang bukti, berupa :
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bawang Majelis Pendidikan Dasar Menengah Kecamatan Bawang Kabupaten Batang Nomor : 002/KP.PCM.MPDM/02 tanggal 1 Juni 2002 tentang pengangkatan Sdr. Drs. SOLIKHIN, M.Pd sebagai YMT. Kepala Sekolah pada SMK Muhammadiyah Bawang Kecamatan Bawang sejak tanggal 03 Juni 2002.
- 1 (satu) bendel Keputusan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Muhammadiyah Bawang Nomor : 150 / KEP/ SMK M/ I/ 2015 tanggal 5 Januari 2015 tentang Pembagian Tugas Guru dalam Kegiatan Proses Belajar Mengajar dan Bimbingan Semester II Tahun Pelajaran 2014 / 2015.
- 1 (satu) bendel Keputusan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Muhammadiyah Bawang Nomor : 001 / KEP/ SMK M/ VII/ 2015 tanggal 9 Juli 2015 tentang Pembagian Tugas Guru dalam Kegiatan Proses Belajar Mengajar dan Bimbingan Semester I Tahun Pelajaran 2015 / 2016.
- 1 (satu) bendel fotocopi Rekening Koran Dana Bos SMK Muhamadiyah Bawang Tahun 2014 2015.
- 1 (satu) bendel Daftar Gaji Guru dan Karyawan SMK Muhammadiyah Bawang Januari 2015 ? Desember 2015.
- 1 (satu) bendel Laporan Keuangan Dana Bos SMK Muhamadiyah Bawang Bulan Januari 2015 ? Desember 2015.
- 1 (satu) bendel Laporan Keuangan Dana Harian Sekolah SMK Muhamadiyah Bawang Bulan Januari 2015 ? Desember 2015.
- 1 (satu) bendel Rekapan Tulisan Tangan Dana Harian Sekolah Januari 2015 - Desember 2015.
- 1 (satu) bendel fotocopi Keputusan Majlis Pendidikan Dasar dan Menengah Daerah Muhammadiyah Batang Nomor : 103/ 111.4/C/2002 tanggal 19 Mei 2002 tentang Pemberian Ijin Operasional Bagi Pendirian Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) Muhammadiyah Bawang Kabupaten Batang.
- 1 (satu) bendel fotocopi Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Nomor : 425 / 137/ 2004 tanggal 15 Juli 2004 tentang Pemberian Ijin Operasional Bagi Pendirian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhamadiyah Bawang Kabupaten Batang.
- 1 (satu) bendel fotocopi Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Batang Nomor : 421.3 / 185 / 2011 tanggal 9 Nopember 2011 tentang Pemberian Ijin Operasional Kompetensi Keahlian Perbankan Syari?ah Sekolah Menengah Kejuruan Muhamadiyah Bawang Kabupaten Batang.
- 1 (satu) bendel fotocopi Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Batang Nomor : 421.3/ 186 / 2011 tanggal 9 Nopember 2011 tentang Pemberian Ijin Operasional Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor Sekolah Menengah Kejuruan Muhamadiyah Bawang Kabupaten Batang.
- 1 (satu) bendel fotocopi Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Batang Nomor : 421.3 / 187 / 2011 tanggal 9 Nopember 2011 tentang Pemberian Ijin Operasional Kompetensi Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan SMK Muhamadiyah Bawang Kabupaten Batang Tahun 2011.
- 1 (satu) lembar fotocopi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-88.AH.01.07. tahun 2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Perubahan Anggaran Dasar Persyarikatan Muhammadiyah.
- Fotocopi surat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU2.AH.01.04-249 tanggal 16 dec 2015 perihal Penjelasan Muhammadiyah sebagai Badan Hukum.
- Fotocopi surat Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 220 / 4312 / POLPUM tanggal 22 Desember 2015 perihal Penjelasan Muhammadiyah sebagai Badan Hukum.
- Fotocopi Salinan Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 23628 / MPK / 74 tanggal 24 Juli 1974 Hal : Pernyataan Muhammadiyah sebagai badan hukum yang bergerak dalam bidang Pendidikan dan Pengajaran.
- 2 (dua) lembar Nota Asli ?ALKA COMP? Jl. Raden Patah (sebelah gapura selamat datang Bawang) Kec. Bawang Kab. Batang.
- 1 (satu) lembar Daftar Pembelian Alat dan Bahan Praktek SMK Muhammadiyah Bawang tertanggal 12 Agustus 2015.
- 1 (satu) lembar Daftar Pembelian Alat dan Bahan Praktek SMK Muhammadiyah Bawang tertanggal 15 September 2015.
- 1 (satu) lembar Daftar Pembelian Alat dan Bahan Praktek SMK Muhammadiyah Bawang tertanggal Desember 2015.
- Kwitansi Tanggal 05-01-2015 Service LCD Projektor Sebesar Rp. 2.700.000 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah).
- Kwitansi Tanggal 05-01-2015 Bahan Praktek TKR Sebesar Rp. 253.500 (dua ratus lima puluh tiga ribu lima ratus rupiah).
- Kwitansi Tanggal 05-01-2015 Alat Praktik TKR Sebesar Rp. 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 06-01-2015 Peralatan Silat Sebesar Rp. 270.000 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 07-01-2015 Bahan Praktek TKR Sebesar Rp. 82.000 (delapan puluh dua ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 11-01-2015 Gebyar Muktamar Sebesar Rp. 16.000.000 (enam belas juta rupiah)
- Kwitansi Tanggal 14-01-2015 Iuran MKKS Sebesar Rp. 5.974.500 (lima juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu limaratus rupiah)
- Kwitansi Tanggal 14-01-2015 Uang Makan Dan Minum Sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 14-01-2015 Uang Saku Anak Sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 23-01-2015 Service LCD Projektor Sebesar Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 31-01-2015 Kegiatan Extra IPM Sebesar Rp. 170.000 (seratus tujuh puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 31-01-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 31-01-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 31-01-2015 Kegiatan Extra HW Sebesar Rp. Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)
- Kwitansi Kegiatan Extra TKR Bersama Mekanik TOYOTA Nasmoco PKL Sebesar Rp. 1000.000 (saju juta rupiah)
- Kwitansi Tanggal 02-02-2015 2 (dua) lembar Karcis Persibat Sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Bayar naskah Try Out Sebesar Rp. 4.845.000 (empat juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah)
- Kwitansi Pembelian buku Sebesar Rp.2.560.000 (dua juta lima ratus enam puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 11-02-2015 Transport Mobil Sebesar Rp. 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 11-02-2015 Uang Makan Dan Minum Sebesar Rp 625.000 (enam ratus dua puluh lima ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 11-02-2015 Uang Saku Anak Sebesar Rp. Rp 625.000 (enam ratus dua puluh lima ribu rupiah).
- Kwitansi Tanggal 16-02-2015 Pemasangan Iklan di Majalah Sebesar Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 28-02-2015 Kegiatan Extra IPM Sebesar Rp. 170.000 (seratus tujuh puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-02-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 28-02-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 28-02-2015 Kegiatan Extra HW Sebesar Rp. Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)
- Kwitansi Kegiatan Extra TKR Bersama Mekanik TOYOTA Nasmoco PKL Sebesar Rp. 1000.000 (saju juta rupiah)
- Kwitansi Tanggal 31-03-2015 Kegiatan Extra IPM Sebesar Rp. 170.000 (seratus tujuh puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-03-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-03-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 31-03-2015 Kegiatan Extra HW Sebesar Rp. Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 31-03-2015 Cetak Brosur PPDB Sebesar Rp. Rp. 2.000.000 (Dua juta rupiah)
- Kwitansi Kegiatan Extra TKR Bersama Mekanik TOYOTA Nasmoco PKL Sebesar Rp. 1000.000 (saju juta rupiah)
- Kwitansi Tanggal 02-04-2015 Perlengkapan Listrik Sebesar Rp.858.000 (delapan ratus lima puluh delapan ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 02-04-2015 Perlengkapan Listrik Sebesar Rp.2.982.000 (dua juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 04-04-2015 Peralatan Drumband Sebesar Rp. 1.528.000,- (satu juta limaratus dua puluh delapan ribu rupiah)
- Kwitansi ACCU GS Kering Sebesar Rp.185.000 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-04-2015 Kegiatan Extra IPM Sebesar Rp. 170.000 (seratus tujuh puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-04-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-04-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-04-2015 Kegiatan Extra HW Sebesar Rp. Rp. 100.000 (seratus r ribu rupiah)
- Kwitansi Kegiatan Extra TKR Bersama Mekanik TOYOTA Nasmoco PKL Sebesar Rp. 1000.000 (saju juta rupiah)
- Kwitansi Tanggal 07-05-2015 Kaos tangan Sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 15-05-2015 Transport Mobil Sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 15-05-2015 Uang Makan Dan Minum Sebesar Rp 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 15-05-2015 Uang Saku Anak Sebesar Rp. Rp 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-05-2015 Kegiatan Extra IPM Sebesar Rp. 170.000 (seratus tujuh puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-05-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-05-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-05-2015 Kegiatan Extra HW Sebesar Rp. Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)
- Kwitansi Kegiatan Extra TKR Bersama Mekanik TOYOTA Nasmoco PKL Sebesar Rp. 1.000.000 (saju juta rupiah)
- Kwitansi Tanggal 16-06-2015 Transport Tim Sosialisasi Rp. 1.813.000 Sebesar (satu juta delapan ratus tiga belas ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-06-2015 Kegiatan Extra IPM Sebesar Rp. 170.000 (seratus tujuh puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-06-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-06-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-06-2015 Kegiatan Extra HW Sebesar Rp. Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)
- Kwitansi Kegiatan Extra TKR Bersama Mekanik TOYOTA Nasmoco PKL Sebesar Rp. 1.000.000 (saju juta rupiah)
- Kwitansi Tanggal 01-07-2015 Pompa Air Panasonic Sebesar Rp.390.000 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 01-07-2015 Kabel Listrik Sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 15-06-2015 Pembangunan Gedung Olahraga dan Tribun Rp. 725.500.000 (tujuh ratus dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 24-07-2015 Perlengkapan Listrik Sebesar Rp.346.500 (tiga ratus empat puluh enam ribu lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 31-07-2015 Kegiatan Extra IPM Sebesar Rp. 170.000 (seratus tujuh puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-07-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-07-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 31-07-2015 Kegiatan Extra HW Sebesar Rp. Rp. 100.000 (seratus r ribu rupiah)
- Kwitansi Kegiatan Extra TKR Bersama Mekanik TOYOTA Nasmoco PKL Sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah)
- Kwitansi Tanggal 06-08-2015 Uang Makan Dan Minum Sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 06-08-2015 Uang Saku Anak Sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 10-08-2015 Kegiatan Prkatek TKR Sebesar Rp. 195.000 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 10-08-2015 Kegiatan Prkatek TKR Sebesar Rp.775.000 (tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 10-08-2015 Kegiatan Prkatek TKR Sebesar Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Kegiatan Prkatek TKR Sebesar Rp.485.000 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 11-08-2015 Kegiatan Prkatek TKR Sebesar Rp. Sebesar Rp. 1.000.000 (saju juta rupiah)
- Kwitansi Tanggal 12-08-2015 Pembelian Bahan Praktek TKJ Sebesar Rp. 13.000.000 (tiga belas juta rupiah)
- Kwitansi Bayar Ucapan Selamat majlah Corpuration Expo Sebesar Rp. Sebesar Rp. 2.000.000 (Dua juta rupiah)
- Kwitansi Tanggal 17-08-2015 Kegiatan Prkatek TKR Sebesar Rp.275.000 (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 17-08-2015 Kegiatan Prkatek TKR Sebesar Rp.185.000 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 18-08-2015 Kegiatan Prkatek TKR Sebesar Rp.20.000 (du puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 18-08-2015 Kegiatan Prkatek TKR Sebesar Rp.3.000 (tiga ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 20-08-2015 Kegiatan Prkatek TKR Sebesar Rp.35.000 (tiga puluh lima ribu rupiah)
- Kwitansi Kegiatan Prkatek TKR Sebesar Rp.35.800 (tiga puluh lima ribu delapan ratus rupiah)
- Kwitansi Tanggal 31-08-2015 Kegiatan Extra IPM Sebesar Rp. 170.000 (seratus tujuh puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-08-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-08-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 31-08-2015 Kegiatan Extra HW Sebesar Rp. Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)
- Kwitansi Kegiatan Extra TKR Bersama Mekanik TOYOTA Nasmoco PKL Sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah)
- Kwitansi Tanggal 15-09-2015 Praktek TKJ Sebesar Rp. 7.005.000 (tuju juta lima ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 16-09-2015 Praktek TKJ Sebesar Rp. 4.180.000.(empat juta seratus delapan puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-09-2015 Kegiatan Extra IPM Sebesar Rp. 170.000 (seratus tujuh puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-09-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-09-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-09-2015 Kegiatan Extra HW Sebesar Rp. Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)
- Kwitansi Kegiatan Extra TKR Bersama Mekanik TOYOTA Nasmoco PKL Sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah)
- Kwitansi Tanggal 10-1-2015 Pembelian Peralatan Drumband Sebesar Rp. 23.500.000 (dua puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 07-10-2015 DP Pembuatan Badan Hukum Sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 09-10-2015 Pelunasan Pembuatan Badan Hukum Sebesar Rp. 1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 15-10-2015 Praktek TKJ Sebesar Rp. 7.125.000 (tujuh juta seratus dua puluh lima ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 18-10-2015 Uang Makan dan Minum Sebesar Rp. 375.000 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 18-10-2015 Uang saku Anak Sebesar Rp. 375.000 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 31-10-2015 Ekstra IPM Sebesar Rp. 170.000 (seratus tujuh puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-10-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-10-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-10-2015 Kegiatan Extra HW Sebesar Rp. Rp. 100.000 (seratus r ribu rupiah)
- Kwitansi Kegiatan Extra TKR Bersama Mekanik TOYOTA Nasmoco PKL Sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah)
- Kwitansi Tanggal 25-11-2015 Praktek TKJ Sebesar Rp. 1.562.000 (satu juta lima ratus enam puluh dua ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-11-2015 Ekstra IPM Sebesar Rp. 170.000 (seratus tujuh puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-11-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-11-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-11-2015 Kegiatan Extra HW Sebesar Rp. Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)
- Kwitansi Kegiatan Extra TKR Bersama Mekanik TOYOTA Nasmoco PKL Sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah)
- Kwitansi Tanggal 15-12-2015 Prkatek TKR Sebesar Rp.43.000 (empat puluh tiga ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 15-12-2015 Prkatek TKR Sebesar Rp.85.000 (delapan puluh lima ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 20-12-2015 Sticekr dan One Way Sebesar Rp 230.000 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 31-12-2015 Ekstra IPM Sebesar Rp. 170.000 (seratus tujuh puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-12-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 30-12-2015 Kegiatan Extra ISMUBA Sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 04-01-2016 Kegiatan Extra HW Sebesar Rp. Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)
- Kwitansi Kegiatan Extra TKR Bersama Mekanik TOYOTA Nasmoco PKL Sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah)
- Kwitansi Perlengkapan Silat (Agus) Sebesar Rp. 735.000 (tujuh ratus tiga puluh lima ribu rupiah)
- Kwitansi Bola Voly Mikasa Sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Bola Kaki Nike Sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah)
- Kwitansi 2 (dua) Bendera Wasit Sebesar Rp. 120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah)
- Kwitansi Iuran POPDA Sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Tanggal 21-12-2015 Koordinasi Monev Sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah)
- Kwitansi Brosur dan MMT Sebesar Rp. 1.467.500 (satu juta empat ratus enampuluh tujuh limaratus ribu rupiah)
- Kwitansi Brosur SMK Sebesar Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah)
- Kwitansi Peralatan Kesenian Sebesar Rp. 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
- Uang tunai sebesar Rp. 21.572.500,- (dua puluh satu juta lima ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus rupiah).
- Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN SEMARANG Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg |
|
Nomor | 71/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 12 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Andi Astara |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Kalimatul Jumroh, Sh hakim Anggota 2: Edy Sepjengkaria |
Panitera | Panitera Pengganti: Dwi Djatmi Rahina D. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Tetap terlampir dalam berkas perkara. Dirampas untuk Negara. |
Tanggal Musyawarah | 4 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 4 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
112
37