- Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pal tanggal 13 Februari 2019 yang dimintakan banding tersebut sekedar memperbaiki amar putusan mengenai lamanya pidana pokok yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sedangkan amar putusan selebihnya dikuatkan, sehingga amar putusan selengkapnya menjadi berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa, terdakwa STEPHENLI KATILI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah di ubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa STEPHENLI KATILI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) tahun dan Pidana Denda sebanyak Rp.200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan bahwa apabila terdakwa tidak bisa membayar pidana denda tersebut, maka terdakwa harus menggantinya dengan Pidana Kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. Rp. 215.756.566,28 (dua ratus lima belas juta tujuh ratus lima puluh enam ribu lima ratus enam puluh enam rupiah dua puluh delapan sen) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Dokumen Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa) Tahun 2017 Desa Dolom Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai;
- 1 (satu) Dokumen Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa) Tahun 2017 Perubahan Desa Dolom Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai;
- 1 (satu) Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa 2017-2022 Kecamatan Lobu : Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) Kabupaten Banggai;
- 1 (satu) Dokumen Pendukung Desa Dolom Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai;
- 1 (satu) Dokumen Pendukung (APBDesa ? Perubahan) Desa Dolom Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai;
- 1 (satu) Rangkap Lembar Asistensi DRK APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2017 Kecamatan Lobu Desa Dolom;
- 1 (satu) Rangkap Lembar Asistensi DRK APBDesa Tahun Anggaran 2017 Kecamatan Lobu Desa Dolom;
- 1 (satu) Rangkap Peraturan Desa Dolom Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Dolom Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2017 Desa Dolom Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai;
- 1 (satu) Rangkap Peraturan Desa Dolom Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) rangkap Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Semester Pertama Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) rangkap Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Semester Akhir Tahun Anggaran 2017 Desa Dolom Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai;
- 1 (satu) rangkap Laporan Realisasi Pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahap I (satu) Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) rangkap Laporan realisasi Penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan PDRD Tahap II (Dua) Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) rangkap Fotocopy Dokumen Rencana Anggaran Biaya Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan tahun anggaran 2017 Desa Dolom Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai;
- 1 (satu) rangkap Asli Berita Acara Penelitian Hasil Pekerjaan Pembangunan Perluasan Pemukiman/Pembangunan Jalan Lingkungan Desa tanggal 7 Oktober 2017;
- 1 (satu) rangkap Fotocopy Dokumen Rencana Anggaran dan Biaya Pembangunan Jalan Desa Pembukaan Jalan 1.250 m lokasi Dusun I Desa Dolom Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2017;
- 1 (satu) rangkap Fotocopy Dokumen Laporan Kerja Harian Pembangunan Jalan Desa Pembukaan Jalan Panjang 1.370 m lokasi Dusun I Desa Dolom Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2017;
- 1 (satu) Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2017 kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Desa Desa Dolom Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai;
- 1 (satu) buah SK Kepala Desa Nomor : 141/ 05/PD- DLM/ 2009 tertanggal 13 Mei 2009 tentang Pengesahan Pengangkatan Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai Kepala Desa Dolom.
- 1 (satu) Bundel fotocopy Kwitansi Pembayaran Pajak untuk Kegiatan pada APBDes Desa Dolom Tahun Anggaran 2017;
- 2 (dua) lembar Asli Rekening Koran Rekening No. 0533694683 Giro Dana BNTN PEM HIT Bunga Cabang Luwuk.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran Bantuan Peringanan rumah tidak layak huni (Seng Gelombang) Rp. 175.390.588,00 dari Bendahara Desa Dolom untuk TPK Ayub Salendeng tanggal 6 Juli 2017
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Rp. 275.750.000,00 dari Bendahara Desa Dolom Lobu Banggai untuk Ketua TPK Jemi Balinggi Tanggal 16 Oktober 2017
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran Pelaksanaan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Rp. 275.750.000,00 dari TPK Pembangunan dan Pemeliharaan Jembatan untuk Steven Katili Tanggal 16 Oktober 2017
- 1 (satu) lembar Fotocopy Kwitansi Pembayaran oleh Bendahara Desa Kepada TPK Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa Dolom (Pembukaan Jalan) Tahap I (Satu) sebesar Rp. 139.097.000,- tanggal 12 September 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Pernyataan Tanggung jawab Belanja (SPTJB) tanggal 16 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Berita Acara Pembayaran pekerjaan Pembangunan Jalan Desa Rp. 118.500.000,- dari TPK kepada CV.Heid Perkasa Nomor: /TPK/Ds.DLM/2017 pada Senin tanggal 8 September 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Kwitansi Pembayaran Pekerjaan Pembangunan Jalan Desa dri Ketua TPK kepada CV. Heid Perkasa Rp. 118.500.000,-;
- 1 (satu) rangkap FC Kwitansi Pembayaran Belanja Barang dan Jasa;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Buku Kas Pembantu Kegiatan Desa Dolom Kecamatan Lobu Tahun Naggaran 2017 Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharan Jalan dan Jembatan Desa tanggal 30 September 2017 dengan Total Pengeluaran Rp. 139.087.000,-;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Rencana Anggaran Biaya Desa Dolom Kecamatan Lobu tahun Angggaran 2017 Kegiatan Pembangunan, Pemanfaatan, dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Desa tanggal 16 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Dolom Kecamatan Lobu tahun anggaran 2017 Kegiatan Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Desa tanggal 16 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Kwitansi Pembayaran Kepada TPK Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Desa Dolom (Pembukaan Jalan) Tahap II (dua) tanggal 16 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Kwitansi Pembayaran Kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sesuai dengan SPP tanggal 16 Oktober 2017 untuk Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Desa (Pembangunan Jalan Desa) tahun Anggaran 2017 tanggal 17 Oktober 2018;
- 1 (satu) lembar Pernyataan Tanggungjawab Belanja Desa Dolom Kecamatan Lobu tahun Anggaran 2017 Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Desa tanggal Rp. 293.390.000,- 18 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Berita Acara Pembayaran pekerjaan Pembangunan Jalan Desa dari TPK kepada CV.Heid Perkasa Rp. 293.390.000,- Nomor : 08/TPK/Ds.DLM/2017 tanggal 18 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Kwitansi Pembayaran Biaya Pekerjaan Pembangunan Jalan Desa Rp. 293.390.000,- dari Ketua TPK kepada CV. Heid Perkasa tanggal 18 September 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Buku Kas Pembantu Kegiatan Desa Dolom Kecamatan Lobu Tahun Anggaran 2017 Kegiatan Pembangunan dan Pemeliharan Jalan dan Jembatan Desa dengan Total Pengeluaran Rp. 293.390.000,- tanggal 30 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Kuasa Usaha Rental Alat Berat Berupa Excavator, Bouldozer, Vibro, Motor Greder kepada STEPHENLI KATILI oleh Direktur CV. Usaha Baru Pratama SERFI KAMBEY tanggal 20 Mei 2017;
- 1 (satu) Dokumen Penawaran Pembangunan Jalan Desa Desa Dolom Kec. Lobu tahun 2017 CV.Heid Perkasa 2017;
- 1 (satu) Dokumen Penawaran CV.Tiara Pembangunan Jalan Desa Desa Dolom Kecamatan Lobu tahun anggaran 2017.
- 1 (satu) Lembar Surat Pemberitahuan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kegiatan Jalan Lingkungan Desa Dolom Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai Nomor : 01/TPK-01/DLM/IX/2017 kepada Direktur CV. Heid Perkasa tanggal 29 September 2017;
- 1 (satu) rangkap Surat Penawaran Harga Desa Dolom Jalan Lingkungan oleh CV.HEID PERKASA Nomor : 38/CV-HP-PEN/IX-2017 kepada Ketua Tim Pengelola Kegiatan Desa Dolom Kec. Lobu tanggal 29 September 2017;
- 1 (satu) rangkap Surat Undangan Klarifikasi dan Negosiasi Harga oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Dolom Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai Nomor : 02/TPK-01/DLM/X/2017 kepada Direktur CV. Heid Perkasa tanggal 5 Oktober 2017;
- 1 (satu) lembar Surat Persetujuan Penawaran Harga oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Dolom Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai Nomor : 03/TPK-01/DLM/X/2017 kepada Direktur CV. Heid Perkasa tanggal 7 Oktober 2017;
- 1 (Satu) rangkap Asli Berita Acara Klarifikasi dan Negosiasi Harga Nomor : 01/TPK-01/DS-DLM/2017 Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan antara TPK dan CV.Heid Persada tanggal 6 Oktober 2017;
- 1 (satu) rangkapSurat Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Jalan Lingkungan Nomor 01/SPK/TPK-01/Ds.DLM/2017 antara TPK dan CV.Heid Persada tanggal 05 Oktober 2017;
- 1 (satu) bundel dokumen pendirian CV. Heid Perkasa;
- 1 (satu) Fotocopy Surat Pemberitahuan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kegiatan Jalan Lingkungan Desa Dolom Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai Nomor : 01/TPK-01/DLM/IX/2017 kepada Direktur CV.Sentral Karyatanggal 31 Mei 2017;
- 1 (satu) rangkap Fotocopy Surat Penawaran HargaDesa Dolom Jalan Lingkungan oleh CV.Sentral Karya kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Dolom Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai Nomor : 03/CV-SK-PEN/VI-2017 tanggal 7 Oktober 2017;
- 1 (Satu) rangkap Asli Berita Acara Klarifikasi dan Negosiasi Harga Nomor : 01/TPK-01/DS-DLM/2017 Kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan antara TPK dan CV.Sentral Karya tanggal 6 Juni 2017;
- 1 (satu) rangkap Asli Surat Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Jalan Lingkungan Nomor 01/SPK/TPK-01/Ds.DLM/2017 antara TPK dan CV.Sentral Karya tanggal 10Juni 2017;
- 1 (satu) bundel dokumen pendirian CV. Sentral Karya;
- 1 (satu) rangkap Fotocopy Dokumen Laporan Pemakaian Alat Berat Pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Dolom Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2017;
- 1 (satu) rangkap Perhitungan Jam Kerja Dozer dan Exavator;
- 1 (satu) rangkap Asli Daftar Harga Sewa Alat Berat CV.Usaha Baru Pratama.
Putusan PT PALU Nomor 2/PID.TPK/2019/PT PAL |
|
Nomor | 2/PID.TPK/2019/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Marisi Siregar |
Hakim Anggota |
Gerchat Pasaribu, ansori |
Panitera | I Ketut Sumarta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
Tetap terlampir dalam berkas untuk perkara untuk perkara Stephenli Katili; 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 22 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/PID.TPK/2019/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 2/PID.TPK/2019/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
88
48