Putusan PT PEKANBARU Nomor 31/Tipikor/2013/PT PBR |
|
Nomor | 31/Tipikor/2013/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 17 Desember 2013 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hj. Wagiah Astuti |
Hakim Anggota |
Elson Samosir, eddyman Naibaho |
Panitera | Teti Anggraini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I - Menerima permintaan banding dari Pensihat HukumTerdakwa dan Jaksa Penuntut Umum ; - Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Tanggal 11 November 2013 No. 33 / Pid.Sus / TIPIKOR / 2013 /PN.PBR. yang dimintakan banding sekedar mengenai pidana tambahan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut ; 1. Menyatakan Terdakwa SUPANGI Bin (Alm) SAMIJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi ; 2. Menghukum Terdakwa SUPANGI Bin (Alm) SAMIJO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan ; 3. Menghukum Terdakwa SUPANGI Bin (Alm) SAMIJO untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 431.428.845,- (Empat ratus tiga puluh satu juta empat ratus dua puluh delapan ribu delapan ratus empat puluh lima rupiah), jika tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ; 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 5. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 6. Menetapkan barang bukti berupa : 1. Foto Copy Dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) SKPD yang dilegalisir; 2. Foto Copy Surat Perintah Kerja No : 438/SPK/PL-Parsenibudpora / IV / 2011 /05, Tlg 02 April 2011 Pekerjaan Belanja Bahan Logistik Rumah Tangga yang dilegalisir; 3. Foto Copy Surat Perjanjian Kerja No: 430/SPK/PL-Parsenibudpora / IV/2011/05 tanggal 02 April 2012 Pekerjaan Belanja makan dan minum yang dilegalisir; 4. Foto Copy Surat Perjanjian Kerja No: 430/SPK/PL-Parsenibudpora /IV/2011/07 tanggal 02 Mei 2012 Pekerjaan Belanja makan dan minum yang dilegalisir; 5. Foto Copy Surat Perjanjian Kerja No: 430/SPK/PL-Parsenibudpora /IV/2011/73 tanggal 01 Juni 2012 Pekerjaan Belanja makan dan minum yang dilegalisir; 6. Foto Copy Surat Perjanjian Kerja No: 430/SPK/PL-Parsenibudpora /IV/2011/90 tanggal 01 Juli 2012 Pekerjaan Belanja makan dan minum yang dilegalisir; 7. Foto Copy Surat Perjanjian Kerja No: 430/SPK/PL-Parsenibudpora / IV / 2011 /112 tanggal 01 Agustus 2012 Pekerjaan Belanja makan dan minum yang dilegalisir; 8. Foto Copy Surat Perjanjian Kerja No : 430/SPK/PL-Parsenibudpora / IV /2011/131 tanggal 26 Agustus 2012 Pekerjaan Belanja makan dan minum yang dilegalisir; 9. Foto Copy Surat Perjanjian Kerja No: 430/SPK/PL-Parsenibudpora / IV / 2011 /151 tanggal 30 September 2012 Pekerjaan Belanja makan dan minum yang dilegalisir; 10. Foto Copy Surat Perjanjian Kerja No : 430/SPK/PL-Parsenibudpora / IV /2011/218 tanggal 01 November 2012 Pekerjaan Belanja makan dan minum; 11. Foto Copy Surat Perjanjian Kerja No : 430/SPK/PL-Parsenibudpora / IV /2011/232 tanggal 01 Desember 2012 Pekerjaan Belanja makan dan minum yang dilegalisir; 12. Foto Copy Surat Perintah Kerja No : 438/SPK/PL-Parsenibudpora / IV /2011/27 tanggal 04 April 2011Pekerjaan Belanja Pakaian Khusus hari-hari Tertentu yang dilegalisir; 13. Foto Copy Surat Perintah Kerja No : 430/SPK/PL-Parsenibudpora /IV/2011/01 tanggal 06 April 2011 Pekerjaan belanja sewa Gedung sarana Mobilitas Darat dan Belanja Sewa Sarana Mobilitas Udara yang dilegalisir; 14. Foto Copy Surat Perjanjian No : 430/SPK/PL-Parsenibudpora/IV/2011/03, tanggal 06 April 2011 Pekerjaan Belanja Sewa Gedung/ Kantor/ Tempat dan Belanja Makanan dan Minuman Kegiatan yang dilegalisir ; 15. Foto Copy Surat Perintah Kerja No : 438/SPK/PL-Parsenibudpora /IV/2011/25 tanggal 04 April 2011 Pekerjaan Belanja Perlengkapan Olahraga yang dilegalisir; 16. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No SP2D : 483/SP2D/2011 tanggal 08 April 2011 dengan jumlah yang dibayarkan Rp 14.630.000,-; 17. SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor SPM : 17/SPM/LM/III/2011 tanggal 06 April 2011 dengan jumlah SPM Rp 14.850.000,-; - 18. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No SP2D : 1065/SP2D/2011 tanggal 12 Mei 2011 dengan julah yang dibayarkan Rp 14.420.000,-; 19. SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor SPM : 29 / SPM / LS / 2011 tanggal 6 Mei 2011 dengan jumlah Rp. 14.850.000,-; 20. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No SP2D : 2173/SP2D/2011 tanggal 23 Juni 2011 dengan jumlah yang dibayarkan Rp 14.420.000,-; 21. SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor SPM : 51/SPM/LS/VI/2011 tanggal 21 Juni 2011 dengan jumlah Rp. 14.850.000,-; 22. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No SP2D : 4189/SP2D/2011 tanggal 18 Agustus 2011 dengan jumlah yang dibayarkan Rp 43.260.000,-; 23. SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor SPM :117/SPM/LS/VIII/2011 tanggal 18 Agustus 2011 dengan Jumlah Rp. 44.550.000,-; 24. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No SP2D : 7292/SP2D/2011 tanggal 03 Nopember 2011 jumlah yang dibayarkan Rp. 14.420.000,-; 25. SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor SPM : 168/SPM/LS/X/2011 tanggal 31 Oktober 2011 dengan jumlah Rp. 14.850.000,-; 26. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No SP2D : 497/SP2D/2011 tanggal 11 April 2011 dengan jumlah yang dibayarkan Rp. 35.625.000,-; 27. SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor SPM : 24/SPM/LS/IV/2011 tanggal 08 April 2011 dengan jumlah Rp. 37.500.000,-; 28. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No SP2D : 2968/SP2D/2011 tanggal 14 Juli 2011 dengan jumlah yang dibayarkan Rp 32.105.455,-;SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor SPM : 81/SPM/LS/VII/2011 tanggal 11 Juli 2011 dengan jumlah Rp. 32.7000.000,-; 29. SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor SPM: 81/SPM/LS/VII/2011 tanggal 11 Juli 2011 dengan jumlah Rp. 32.700.000,- ; 30. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No SP2D : 4928/SP2D/2011 tanggal 23 Agustus 2011 jumlah yang dibayarkan Rp. 32.105.455,-; 31. SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor SPM : 132/SPM/LS/VIII/2011 tanggal 19 Agustus 2011 dengan jumlah Rp. 32.700.000,-; 32. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No SP2D : 4926/SP2D/2011 tanggal 23 Agustus 2011 Jumlah yang dibayarkan Rp. 32.105.455,-; 33. SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor SPM : 131/SPM/LS/VIII/2011 tanggal 19 Agustus 2011 dengan jumlah Rp. 32.700.00,-; 34. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No SP2D : 7416/SP2D/2011 tanggal 04 November 2011 Jumlah yang dibayarkan Rp 32.105.455,-; 35. SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor SPM : 170/SPM/LS/X/2011 tanggal 31 Oktober 2011 dengan jumlah Rp. 32.700.000,-; 36. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No SP2D : 4946/SP2D/2011 tanggal 23 Agustus 2011 jumlah yang dibayarkan Rp. 34.837.659,-; 37. SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor SPM : 121/SPM/LS/VIII/2011 tanggal 19 Agustus 2011 dengan jumlah Rp. 38.905.000,-; 38. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No SP2D : 4944/SP2D/2011 tanggal 23 Agustus 2011 jumlah yang dibayarkan Rp. 21.222.273,-; 39. SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor SPM : 130/SPM/LS/VIII/2011 tanggal 19 Agustus 2011 dengan jumlah Rp. 23.700.000,-; 40. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No SP2D : 499/SP2D/2011 tanggal 11 April 2011 Jumlah yang dibayarkan Rp. 31.500.000,-; 41. SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor SPM : 20/SPM/LS/III/2011 tanggal 11 April 2011 dengan jumlah Rp. 35.000.000,-; 42. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No SP2D : 2966/SP2D/2011 tanggal 14 Juli 2011 jumlah yang dibayarkan Rp. 70.947.546,-; 43. SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor SPM : 79/SPM/LS/VII/2011 tanggal 11 Juli 2011 dengan jumlah Rp. 79.635.000,-; 44. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No SP2D : 2969/SP2D/2011 tanggal 14 Juli 2011 jumlah yang dibayarkan Rp. 42.255.818,-; 45. SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor SPM : 80/SPM/LS/VII/2011 tanggal 11 Juli 2011 dengan jumlah Rp. 47.430.000,-; 46. Kwitansi pembayaran Sewa ruko dari 1 mei 2011 s/d 1 mei 2012beserta Akta Notaris Sewa menyewa no : 3233/W/2011 tanggal 08 Agustus 2011; 47. Surat Pernyataan pemberian kuasa penanggung jawab pada pekerjaan Belanja Makan dan Minuman Kegiatan untuk 03 Juni 2011, 02 Juli 2011, 02 Agustus 2011, 06 September 2011, 01 Oktober 2011, 01 November 2011, dan 01 Desember 2011. Pada kegiatan Pembibitan dan Pembinaan Olahraga Atletik Tahun anggaran 2011 dari /i KAMSIAH kepada /i TARSINI; 48. Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata Seni Budaya Pemuda dan Olahraga Kabupaten Siak Nomor : 430/SK/Parsenibudpora/III/2011/13 tanggal 4 Maret 2011; 49. Foto Copy Buku tamu Hotel Patradissa Nomor urut 455652 dengan pemesan BAHZARUDIN yang beralamat di Jalan Sepakat nomor 4005 / 012 (Buana) Labuh Baru Pekanbaru yang dilegalisir; 50. Foto Copy Buku Pendapatan Hotel Patradissa tanggal 10-11 April 2011 yang dilegalisir; 51. Foto Copy Daftar Tanda Terima Honorarium Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dan Staff ADM pada PPLP Atletik TA. 2011 yang telah dilegalisir, dari Bulan Maret 2011 s/d Bulan Desember 2011; 52. Daftar Tanda Terima Honorarium Pelatih pada PPLP Atletik TA. 2011 yang telah dilegalisir, dari Bulan Maret 2011 s/d Bulan Desember 2011; 53. Daftar Tanda Terima Honorarium Pegawai Honor/Tidak Tetap (Penjaga Asrama dan Staff Adm Kegiatan) pada PPLP Atletik TA. 2011 yang telah dilegalisir, dari Bulan Maret 2011 s/d Bulan Desember 2011; 54. Daftar Tanda Terima Belanja Jasa ADM Peserta Pada KegiatanPembibitan dan Pembinaan OlahRaga Atletik (PPLP ATLETIK) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2011 yang telah dilegalisir, dari Bulan Maret 2011 s/d Bulan Desember 2011; 55. Daftar Tanda Terima Bantuan Uang Saku Peserta Mengikuti Try Out Ke Jawa Barat Pada KegiatanPembibitan dan Pembinaan OlahRaga Atletik (PPLP ATLETIK) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2011 yang telah dilegalisir, pada Bulan April 2011; 56. Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan kegiatan ? kegiatan (APBD) Kab. Siak Dinas Pariwisata Seni Budaya, Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2011; 57. Bukti Pembayaran GU (Ganti Uang) belanja makan dan minum kegiatan pembibitan dan pembinaan olahraga Atletik untuk pembayaran tanggal 1 s/d 3 Maret 2011 rumah makan DIAN, berikut Kwitansi dari rumah makan DIAN, Surat Pesanan, Penawaran Harga dan Berita Acara Serah Terima Barang; 58. Bukti Pembayaran GU (Ganti Uang) belanja makan dan minum kegiatan pembibitan dan pembinaan olahraga Atletik untuk pembayaran tanggal 4 s/d 6 Maret 2011 rumah makan DIAN, berikut Kwitansi dari rumah makan DIAN, Surat Pesanan, Penawaran Harga dan Berita Acara Serah Terima Barang; 59. Bukti Pembayaran GU (Ganti Uang) belanja makan dan minum kegiatan pembibitan dan pembinaan olahraga Atletik untuk pembayaran tanggal 7 s/d 9 Maret 2011 rumah makan DIAN, berikut Kwitansi dari rumah makan DIAN, Surat Pesanan, Penawaran Harga dan Berita Acara Serah Terima Barang; 60. Bukti Pembayaran GU (Ganti Uang) belanja makan dan minum kegiatan pembibitan dan pembinaan olahraga Atletik untuk pembayaran tanggal 10 s/d 12 Maret 2011 rumah makan DIAN, berikut Kwitansi dari rumah makan DIAN, Surat Pesanan, Penawaran Harga dan Berita Acara Serah Terima Barang; 61. Bukti Pembayaran GU (Ganti Uang) belanja makan dan minum kegiatan pembibitan dan pembinaan olahraga Atletik untuk pembayaran tanggal 13 s/d 15 Maret 2011 rumah makan DIAN, berikut Kwitansi dari rumah makan DIAN, Surat Pesanan, Penawaran Harga dan Berita Acara Serah Terima Barang; 62. Bukti Pembayaran GU (Ganti Uang) belanja makan dan minum kegiatan pembibitan dan pembinaan olahraga Atletik untuk pembayaran tanggal 28 s/d 30 Maret 2011 rumah makan DIAN, berikut Kwitansi dari rumah makan DIAN, Surat Pesanan, Penawaran Harga dan Berita Acara Serah Terima Barang; 63. Bukti Pembayaran GU (Ganti Uang) belanja makan dan minum kegiatan pembibitan dan pembinaan olahraga Atletik untuk pembayaran tanggal 16 s/d 18 Maret 2011 rumah makan DIAN, berikut Kwitansi dari rumah makan DIAN, Surat Pesanan, Penawaran Harga dan Berita Acara Serah Terima Barang; 64. Bukti Pembayaran GU (Ganti Uang) belanja makan dan minum kegiatan pembibitan dan pembinaan olahraga Atletik untuk pembayaran tanggal 19 s/d 21 Maret 2011 rumah makan DIAN, berikut Kwitansi dari rumah makan DIAN, Surat Pesanan, Penawaran Harga dan Berita Acara Serah Terima Barang; 65. Bukti Pembayaran GU (Ganti Uang) belanja makan dan minum kegiatan pembibitan dan pembinaan olahraga Atletik untuk pembayaran tanggal 22 s/d 24 Maret 2011 rumah makan DIAN, berikut Kwitansi dari rumah makan DIAN, Surat Pesanan, Penawaran Harga dan Berita Acara Serah Terima Barang; 66. Bukti Pembayaran GU (Ganti Uang) belanja makan dan minum kegiatan pembibitan dan pembinaan olahraga Atletik untuk pembayaran tanggal 31 Maret 2011 rumah makan DIAN, berikut Kwitansi dari rumah makan DIAN, Surat Pesanan, Penawaran Harga dan Berita Acara Serah Terima Barang; 67. Bukti Pembayaran GU (Ganti Uang) belanja makan dan minum kegiatan pembibitan dan pembinaan olahraga Atletik untuk pembayaran tanggal 25 s/d 27 Maret 2011 rumah makan DIAN, berikut Kwitansi dari rumah makan DIAN, Surat Pesanan, Penawaran Harga dan Berita Acara Serah Terima Barang; 68. Bukti pembayaran jasa administrasi (bantuan uang saku peserta Try out ke Tanjung Pinang) pada kegiatan pembibitan dan pembinaan olahraga atletik (PPLP) atletik) Kab. Siak berikut Daftar tanda terima belanja jasa administrasi peserta (bantuan uang saku pasertatry out ke Tanjung Pinang); 69. Daftar tanda terima Honororium Panitia Penerima hasil pekerjaan kegiatan pembibitan dan pembinaan olahraga atletik (pemusatan pembinaan dan latihan pelajar (PPLP) cabang Atletik) Tahun Anggaran 2011; 70. Bukti pembayaran belanja jasa kebersihan perlengkapan rumah tangga dari bulan Maret s/d Desember 2011 pada kegiatan pembibitan dan pembinaan olahraga atletik; 71. Bukti pembayaran belanja sewa sarana mobilitas darat (belanja sewa mobil perasional) untuk bulan Maret s/d Desember 2011 pada kegiatan pembibitan dan pembinaan olahraga atletik berikut buku rekapitulasi pengeluaran per rincian objek; 72. Bukti pembayaran belanja atribut kelengkapan pakaian khusus (pakaian identitas ? sekolah pada kegiatan pembibitan dan pembinaan olahraga atletik berikut buku rekapitulasi pengeluaran per rincian objek; 73. Bukti pembayaran kekurangan honorarium pelatih PPLP atletik untuk pembayaran bulan Maret s/d Desember 2011 berikut Daftar tanda terima Honorarium pelatih; 74. Bukti pembayaran biaya Ceck-up kesehatan atlit umtuk pembayaran bulan Maret s/d Desember 2011 beserta Surat keterangan Dokter dan buku rekapitulasi pengeluaran per rincian Objek; 75. Surat Perintah Membayar (SPM) dengan nomor : 326 / SPM / LS / XII / 2011 dengan Rekanan PT. LIGHT WATER TOUR AND TRAVEL; 76. Surat Perintah Membayar (SPM) dengan nomor : 357 / SPM / LS / XII / 2011 dengan Rekanan RUMAH MAKAN BU RUSTI; 77. Surat Perintah Membayar (SPM) dengan nomor : 364 / SPM / LS / XII / 2011 dengan Rekanan RUMAH MAKAN BU RUSTI; 78. Surat Perintah Membayar (SPM) dengan nomor : 366 / SPM / LS / XII / 2011 dengan Rekanan RUMAH MAKAN BU RUSTI; 79. DPA perubahan (Leges); 80. Fotocopy SP2D makan dan minum bulan Oktober, November, Desember 2011 (leges); 81. Fotcopy SP2D belanja sewa gedung/Kantor/tempat, belanja sewa sarana mobilitas darat dan udara, belanja sewa sarana mobilitas darat dan udara, belanja makan dan minum kegiatan (try out tanjung pinang) (leges); 82. Fotocopy SP2D honor Tim pengadaan barang dan jasa Honororium panitia hasil pekerjaan (leges); 83. SK tim pengadaan barang dan jasa; 84. Fotocopy SP2D honor PPTK, Peneliti /Narasumber/ Instruktur/Suoervisii dan Honororium Pegawai Honorer/tidak tetap dan belanja jasa ADM peserta bulan Oktober, November, Desember 2011 dan belanja bantuan uang peserta Try Out Tanjung Pinang; 85. Kontrak PT. Ligh Water ke Tanjung Pinang; 86. SPPD an. JOHARI,Spd (eselon III ) asli; 87. SPPD an. SUPANGI, Spd (eselon IV) Asli; 88. SPPD an. AGUS SALIM ABDUH, Ssos (eselon IV) Asli; 89. SPPD an. MAHYUDI AL RASIDI (pelaksana Gol III) Asli; 90. SPPD an. TENGKU ZULKARNAIN (Gol III) ASLI; Dikembalikan kepada Pemilik yaitu Dinas Pariwisata, Seni Budaya, Pemuda dan Olag Raga Kabupaten Siak ; 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500.- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Januari 2014 |
Tanggal Dibacakan | 24 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 31/Tipikor/2013/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 31/Tipikor/2013/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada