Putusan PN SEMARANG Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg |
|
Nomor | 60/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jhon Halasan Butar-butar |
Hakim Anggota | Robert Pasaribu, Gus Priyadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan bahwa terdakwa Drs. H. TEGUH SIHONO, MS, MM. Bin MASRURI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama ;2. Menjatuhkan pidana Penjara terhadap terdakwa Drs. H. TEGUH SIHONO, MS, MM. Bin MASRURI selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) ;3. Menetapkan bahwa apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama selama 2 (dua) bulan ;4. Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp.2.700.087.500,- (dua milyar tujuh ratus juta delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah), jika terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana selama 2 (dua) tahun penjara ; 5. Menetapkan masa Penahanan yang dijalani terdakwa sebelum putusan ini beroleh kekuatan hukum yang tetap dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan bahwa terdakwa tetap berada dalam tahanan di Rumah Tahanan Negara ;7. Menetapkan agar barang bukti berupa :1. Fotocopy Daftar Inventarisasi Tanaman Tahun 2003 ;2. Foto copy 1 (satu) bendel Surat Keterangan Dan Kuasa Warga Krakitan yang terlintasi Jaringan SUTET PT. PLN ;3. Foto copy Berita Acara Kesepakatan, tanggal 18 Desember 2005 antara Drs. H. Teguh Sihono dengan Ir.Misman ;4. Foto copy 1 (satu) bendel Berkas Pembayaran Kompensasi/ Gantirugi Tanah, Bangunan dan Tanaman Tahun 2005 ;5. Foto copy Surat dari Teguh Sihono tanggal 15 mei 2006 ditujukan kepada PT. PLN Prokitring Jateng dan DIY diketahui Polres Klaten ;6. Foto copy Berita Acara Kesepakatan Harga tanggal 19 Oktober 2006 antara Teguh Sihono dengan Bambang Supriyanto, BE sebesar Rp.12.632.000.000,- (dua belas milyar enam ratus tiga puluh dua juta rupiah) ;7. Foto copy 1 (satu) bendel Berkas Pembayaran Gantirugi Tanaman Tahun 2006;8. Foto copy Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT. PLN Persero Tahun 2005 ;9. Foto copy Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT. PLN Persero Tahun 2006 ;10. Foto copy Keputusan Pemimpin PT.PLN (Persero) Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa, Bali dan Nusa tenggara Nomor : 022.K/ PPI.KITRING.JBN/ 2006 tentang Pembentukan Tim Pembebasan Tanah, Bangunan, Tanaman dan Perijinan Untuk Lokasi Proyek di wilayah Kerja PT.PLN (Persero) Prokitring Jawa Tengah dan DIY tanggal 25 April 2006 ;11. Foto copy Keputusan Direksi PT.PLN (Persero) Nomor : 0827.K/ 426/ DIR/ 2006, tanggal 8 Maret 2006 tentang Mutasi Jabatan Direksi PT. PLN an.Bambang Supriyanto BE dari Jabatan Kepala Bagian Logistik pada Staf Operasi PT. PLN (Persero) Prokitring Jawa, Bali dan Nusatenggara menjadi Manajer Prokitring Jateng dan DIY ;12. Foto copy 1 (satu) bendel Data Kasus SUTET 500kv Pedan-Tasikmalaya Kab.Klaten Jawa Tengah yang isinya mengenai Beberapa Surat Pernyataan dari warga desa krakitan tentang Penerimaan pembayaran yang tidak semestinya atas kompensasi lahan dan tanaman yang terkena Jaringan SUTET Tahun 2006 ;13. Foto copy 1 (satu) bendel Biaya Kompensasi, Ganti Rugi Tanaman SUTET 500 kv Pedan-Tasikmalaya Tahun 2006 ;14. Foto copy Surat dari Teguh Sihono, MS.MM kepada Bapak Kepala Prokitring PT.PLN Jawa Tengah dan DIY Ub.Bendaharawan Prokitring PT.PLN Jawa Tengah DIY Jalan Slamet Nomor I Semarang ;15. Foto copy surat dari PT.PLN kepada Perwakilan Warga Krakitan Kec.Bayat Kab. Klaten Nomor : 219/130/PROKITRING JATENG & DIY/2005 tanggal 5 September 2005 Perihal: Data Baru Ganti Rugi Tanaman dan Kompensasi ;16. Foto copy Keputusan Pemimpin PT.PLN (Persero) Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa, Bali dan Nusa tenggara Nomor : 027.K/ PPI.KITRING.JBN/ 2005 tentang Pembentukan Tim Pembebasan Tanah, Bangunan, Tanaman dan Perijinan Untuk Lokasi Proyek di wilayah Kerja PT.PLN (Persero) Prokitring Jawa Tengah dan DIY tanggal 08 Maret 2005 ;17. 1 (satu) Buku Tabungan Britama Unit BRI Kusuma Negara an.Teguh Sihono, H MS alamat Giwangan UH.7/96 Rt.10/4 Yogyakarta DIY ;18. 3 (tiga) Buku Tabungan Britama Cabang BRI Yogyakarta Katamso an.Teguh Sihono, MM.Drs alamat Babatan Jl.Sidomukti 54 C Rt.27/17 Plumbon ;19. 1 (satu) lembar kwitansi bermaterai 6000 sebesar Rp.210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah) yang dibuat tanggal 20 Nopember 2006 ;20. 14 (empat belas) lembar bukti pengeluaran Sutet Tahun 2004-2007 dari Teguh Sihono ;21. 1 (satu) lembar daftar potongan Kelompok Ngasem I Warga desa Krakitan Kec. Bayat, Kab. Klaten ;22. Daftar Penggunaan/ Pengeluaran Keuangan Tahun 2006-2007 ;23. Bukti setor dari Asim Sulistiyo ke Rek.0986-01-001208.50.0 an. Teguh Sihono sebesar Rp.210.000.000,- ;24. Bukti setor dari Asim Sulistiyo ke Rek.0983-01-003718.53.3 an. Teguh Sihono sebesar Rp.184.000.000,- ;25. Bukti setor dari Asim Sulistiyo ke Rek.359201014523-53-9 an. Lanjar sebesar Rp.158.250.000,- ;26. Bukti setor dari Asim Sulistiyo ke Rek.359201014527-53-3 an. Arjodinomo/ Keman sebesar Rp.138.705.000,- ;27. Bukti setor dari Asim Sulistiyo ke Rek.35920101429-53-5 an. Martoniarjo/ Sadinu sebesar Rp.237.930.000,- ;28. Bukti setor dari Asim Sulistiyo ke Rek.0035.01.000781.994 an. Slamet Widodo sebesar Rp.79.387.500,- ;29. Bukti setor dari Asim Sulistiyo ke Rek.3401.01.014002.53.4 an. Suhardi sebesar Rp.114.243.000,- ;30. Bukti setor dari Asim Sulistiyo ke Rek.0245.01.032011.50.0 an. Teguh Sihono sebesar Rp.14.000.000,- ;31. Bukti setor dari Asim Sulistiyo ke Rek.0245.01.032011.50.0 an. Teguh Sihono sebesar Rp.10.000.000,- ;32. Bukti setor dari Asim Sulistiyo ke Rek.0245.01.032011.50.0 an. Teguh Sihono sebesar Rp.15.000.000,- ;33. Bukti setor dari Asim Sulistiyo ke Rek.3401.01.013823.53.9 an. Muhardi Saminto sebesar Rp.20.000.000,- ;34. Bukti setor dari Asim Sulistiyo ke Rek.0245.01.032011.50.0 an. Teguh Sihono sebesar Rp.85.400.000,- ;35. 2 (dua) buku tabungan Simpedes BRI Unit Klaten Kota an. Asim Sulistiyo ;36. 2 (dua) buku tabungan Simpedes BRI Unit Klaten Kota an. Muhardi al Saminto ;37. Bukti setor dari Muhardi al Saminto Rek.33.22.0384 an. Asim Sulistiyo sebesar Rp.13.800.000,- ;38. Bukti setor dari Muhardi al Saminto Rek.3401.01.014124.53.0 an. Asim Sulistiyo sebesar Rp.34.250.000,- ;39. Bukti setor dari Muhardi al Saminto Rek.3401.01.014124.53.0 an. Asim Sulistiyo sebesar Rp.56.250.000,- ;40. Bukti setor Muhardi al Saminto Rek.3401.01.014124.53.0 an. Asim Sulistiyo sebesar Rp.89.580.000,- ;41. Bukti setor Muhardi al Saminto Rek.3401.01.014124.53.0 an. Asim Sulistiyo sebesar Rp.140.437.500,- ;42. Bukti setor Muhardi al Saminto Rek.3401.01.014124.53.0 an. Asim Sulistiyo sebesar Rp.200.325.000,- ;43. Bukti setor Muhardi al Saminto Rek.3401.01.014124.53.0 an. Asim Sulistiyo sebesar Rp.300.000.000,- ;44. Bukti setor Muhardi al Saminto Rek.0035.01.022997.50.5 an. Teguh Sihono sebesar Rp.93.865.000,- ;45. Bukti setor Muhardi al Saminto Rek.0035.01.022997.50.5 an. Teguh Sihono sebesar Rp.3.000.000,- ;46. Bukti setor Muhardi al Saminto Rek.33.19.0001 an. sebesar Rp.24.205.000,- ;47. Bukti setor Muhardi al Saminto Rek.0245.01032011.50.0 an. Teguh Sihono sebesar Rp.301.543.000,- ;48. Bukti setor Muhardi al Saminto Rek.0245.01032011.50.0 an. Teguh Sihono sebesar Rp.299.000.000,- ;49. Bukti setor Muhardi al Saminto Rek.0245.01032011.50.0 an. Teguh Sihono sebesar Rp.106.000.000,- ;50. Bukti setor Muhardi al Saminto Rek.0035.01.022997.50.5 an. Teguh Sihono sebesar Rp.150.634.000,- ;51. Bukti setor Muhardi al Saminto Rek.0245.01032011.50.0 an. Teguh Sihono sebesar Rp.27.560.000,- ;52. Bukti setor Muhardi al Saminto Rek.0245.01032011.50.0 an. Teguh Sihono sebesar Rp.27.507.000,- ;53. Bukti setor Muhardi al Saminto Rek.0245.01032011.50.0 an. Teguh Sihono sebesar Rp.33.807.000,- ;54. Bukti setor Muhardi al Saminto Rek.0245.01032011.50.0 an. Teguh Sihono sebesar Rp.63.000.000,- ;55. 1 (satu) Buku Tabungan Bank BRI Unit Klaten Kota tanggal 26 Oktober 2005 atas nama ASMO DIWIRYO No.Rek. 3401-01-013845-53-1 ;56. Uang tuxznai Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) ;57. 2 (dua) lembar Copy Kelompok Ngasem I, kelompok Ngasem II daftar nama dan nomor rekening Bank BRI penerima pembayaran kompensasi tanaman warga desa Krakitan Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten yang berasal dari TEGUH SIHONO ;58. 26 (dua puluh enam) lembar Surat pernyataan kesepakatan pemotongan sebesar 10% dari nilai total kompensasi bermeterai tanggal 1 September 2006 ;59. 8 (delapan) lembar surat perjanjian kerjasama bermeterai dengan rincian : - 1 (satu) lembar surat perjanjian kerjasama bermeterai tanggal 3 Agustus 2004 antara PRAPTO SUYITNO (pihak I) dengan TUMIRAN (pihak II) ;- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerjasama bermeterai tanggal 8 Agustus 2004 antara ARJO NGGIRIS (pihak I) dengan TUMIRAN (pihak II) ;- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerjasama bermeterai tanggal 3 Juli 2004 antara HADI DOLLAH (pihak I) dengan MURHADI SAMINTHO (pihak II);- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerjasama bermeterai tanggal 9 Agustus 2004 antara JUMINGAN (pihak I) dengan MURHADI SAMINTHO (pihak II) ;- Copy 1 (satu) lembar surat perjanjian kerjasama bermeterai tanggal 4 Agustus 2004 antara SUKIR (pihak I) dengan WALUYO (pihak II);- Copy 1 (satu) lembar surat perjanjian kerjasama bermeterai tanggal 3 Juni 2004 antara ASMO DIWIRYO (pihak I) dengan MURHADI SAMINTHO (pihak II) ;- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerjasama bermeterai tanggal 23 JuLi 2004 antara IMAM KARIYO (pihak I) dengan TUMIRAN (pihak II) ;- 1 (satu) lembar surat perjanjian kerjasama bermeterai tanggal 4 Agustus 2004 antara Ny. ALI KASAN (pihak I) dengan HERU SULARTO (pihak II) ;60. Sebidang tanah seluas 3.569 m2 dengan SHM No.5808 atas nama pemilik Nyonya Hj. WAHYUNAH AS, DKK terletak di Dusun Plumbon Desa Kecamatan Banguntapan, Kab. Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta ;61. Sertifikat Hak Milik No.5808 Ds. Banguntapan GS tgl.25-4-1995 No.2976 luas 3.569 m2 atas nama pemilik Nyonya Hj. WAHYUNAH AS, DKK terletak di Dusun Plumbon Desa Kecamatan Banguntapan, Kab. Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta ;Digunakan dalam perkara atas nama terdakwa BAMBANG SUPRIYANTO, BE;8. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp.5.000,- (Lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
138
169