Putusan PN SEMARANG Nomor 160 /Pid.Sus-TPK/2015/PN.Smg |
|
Nomor | 160 /Pid.Sus-TPK/2015/PN.Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Widodo |
Hakim Anggota | Goes Prijadi, Stacia Tyas E.en |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa Drs.AGOES SOERANTO, tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa Drs.AGOES SOERANTO,oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Drs. AGOES SOERANTO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (Empat) bulan dan denda sejumlah Rp 50.000.000,-( lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan ;5. Menyatakan uang tiitipan sebesar Rp 700.000.000,- (Tujuh ratus juta rupiah) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, sebesar Rp 676.500.000, dirampas untuk Negara diperitungkan sebagai pengganti kerugian Negara, dengan dikembalikan ke Kas Daerah Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Tengah, sedangkan sisanya sebesar Rp 23.500.000,- (dua puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) kepada Terdakwa Drs. Agoes Soeranto, saksi Joko Mardiyanto, SH MHum dan saksi Drs. Joko Suryanto, MM MSi dikembalikan melalui saksi Subari, SH;6. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;8. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 821.2/055/2010 tanggal 1 Maret 2010 tentang Pengangkatan/ Penunjukan Jabatan Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah an. Drs. AGOES SOERANTO.2. 1 (satu) eksemplar petikan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No : 821.2/001/2013 tanggal 2 Januari 2013 tentang Pengangkatan / Penunjukan dalam Jabatan Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah3. 1 (satu) eksemplar copy SK Gubernur Jawa Tengah Nomor : 954/383/2010 tanggal 8 Desember 2010 tentang Penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran /Pejabat Pengguna Barang, Pejabat yang berwenang Mengesahkan SPJ, Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Kuasa Pengguna Barang, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Gaji pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah TA 2011 (Drs. BUDI SANTOSO, MSI );4. 1 (satu) eksemplar copy SK Gubernur Jawa Tengah Nomor : 954/147/2010 tanggal 8 Desember 2011 tanggal 11 April 2011 tentang Perubahan Ketiga Putusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 954/383/2010 tentang Penunjukan Pejabat Pengguna Anggaran /Pejabat Pengguna Barang, Pejabat yang berwenang Mengesahkan SPJ, Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Kuasa Pengguna Barang, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Gaji pada Sekretariat Daerah Provinsi Jateng TA 2011 (JOKO MARDIYANTO, SH MHUm ); 5. 1 (satu) eksemplar copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA SKPD) Nomor 1267/DPA/2011 tanggal 8 Desember 2011 untuk Kegiatan FASilitasi Pembinaan dan Monitoring Yayasan Sosial/Lembaga sosial lainnya kode 1.13.1.20.03.18.05.6. Copy legalisir 24 Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Pemberian Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Provinsi Jawa Tengah TA 2011, dengan perincian :No Nomor SK Tanggal SK Jumlah Penerima Nilai Bantuan1 460/4/2011 10-02-2011 382 2.257.500.0002 460/9/2011 25-02-2011 187 909.500.0003 460/18/2011 15-03-2011 441 2.095.000.0004 460/20/2011 17-03-2011 8 183.000.0005 460/29/2011 08-04-2011 398 2.275.900.0006 460/42/2011 25-04-2011 1 40.000.0007 460/47/2011 05-05-2011 361 2.184.500.0008 460/53/2011 19-05-2011 454 2.597.000.0009 460/52/2011 19-05-2011 545 1.728.500.00010 460/67/2011 08-06-2011 243 1.687.500.00011 460/71/2011 16-06-2011 628 3.268.000.00012 460/90/2011 14-07-2011 719 4.994.500.00013 460/107/2011 09-08-2011 351 1.908.800.00014 460/119/2011 23-08-2011 121 810.500.00015 460/133/2011 15-09-2011 147 1.238.500.00016 460/140/2011 16-09-2011 88 448.750.00017 460/156/2011 18-10-2011 16 213.500.00018 460/169/2011 04-11-2011 221 1.682.750.00019 460/178/2011 14-11-2011 1 50.000.00020 460/188/2011 21-11-2011 214 1.503.000.00021 460/190/2011 23-11-2011 3 80.000.00022 460/193/2011 25-11-2011 2 55.000.00023 460/202/2011 08-12-2011 78 376.500.00024 460/216/2011 21-12-2011 21 130.500.0007. Copy proposal Pembangunan Balai Pertemuan Serbaguna Korps Cacad Veteran Republik Indonesa (KCVRI) Jendral Sudirman Purwokerto berikut disposisi tertulis ?bantu?.8. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 102/Kesos PB/K/II/2011 tanggal 22 Februari 2011 sebanyak 60 proposal senilai Rp. 267.000.000,-.9. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 129/Kesos PB/K/III/2011 tanggal 2 MAret 2011 sebanyak 152 proposal senilai Rp. 767.000.000,-.10. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 146/Kesos PB/K/III/2011 tanggal 8 MAret 2011 sebanyak 12 proposal senilai Rp. 69.000.000,-.11. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 159/Kesos PB/K/III/2011 tanggal 10 MAret 2011 sebanyak 79 proposal senilai Rp. 417.500.000,-.12. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 162/Kesos PB/K/III/2011 tanggal 11 MAret 2011 sebanyak 15 proposal senilai Rp. 108.000.000,-.13. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 181/Kesos PB/K/III/2011 tanggal 21 MAret 2011 sebanyak 46 proposal senilai Rp. 328.000.000,-.14. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 195/Kesos PB/K/III/2011 tanggal 15 MAret 2011 sebanyak 35 proposal senilai Rp. 133.500.000,-.15. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 203/Kesos PB/K/III/2011 tanggal 25 MAret 2011 sebanyak 95 proposal senilai Rp. 438.000.000,-.16. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 221/Kesos PB/K/III/2011 tanggal 31 MAret 2011 sebanyak 107 proposal senilai Rp. 557.000.000,-.17. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 231/Kesos PB/K/IV/2011 tanggal 8 April 2011 sebanyak 73 proposal senilai Rp. 369.000.000,-.18. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 240/Kesos PB/K/IV/2011 tanggal 8 April 2011 sebanyak 22 proposal senilai Rp. 150.000.000,-.19. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 261/Kesos PB/K/IV/2011 tanggal 14 April 2011 sebanyak 66 proposal senilai Rp. 483.000.000,-20. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 269/Kesos PB/K/IV/2011 tanggal 18 April 2011 sebanyak 45 proposal senilai Rp. 360.000.000,-21. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 310/Kesos PB/K/V/2011 tanggal 2 Mei 2011 sebanyak 49 proposal senilai Rp. 205.000.000,-.22. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 318/Kesos PB/K/V/2011 tanggal 5 Mei 2011 sebanyak 66 proposal senilai Rp. 356.000.000,-.23. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 333/Kesos PB/K/V/2011 tanggal 10 Mei 2011 sebanyak 102 proposal senilai Rp. 479.000.000,-.24. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 350/Kesos PB/K/V/2011 tanggal 20 Mei 2011 sebanyak 88 proposal senilai Rp. 527.500.000,-.25. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 355/Kesos PB/K/V/2011 tanggal 24 Mei 2011 sebanyak 63 proposal senilai Rp. 340.700.000,-.26. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 371/Kesos PB/K/V/2011 tanggal 26 Mei 2011 sebanyak 55 proposal senilai Rp. 335.000.000,-.27. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 383/Kesos PB/K/V/2011 tanggal 31 Mei 2011 sebanyak 110 proposal senilai Rp. 471.500.000,-.28. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 392/Kesos PB/K/VI/2011 tanggal 6 Juni 2011 sebanyak 49 proposal senilai Rp. 226.500.000,-.29. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 404/Kesos PB/K/VI/2011 tanggal 8 Juni 2011 sebanyak 113 proposal senilai Rp. 512.000.000,-.30. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 401/Kesos PB/K/VI/2011 tanggal 9 Juni 2011 sebanyak 23 proposal senilai Rp. 133.500.000,-.31. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 407/Kesos PB/K/VI/2011 tanggal 9 Juni 2011 sebanyak 92 proposal senilai Rp. 403.500.000,-.32. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 410/Kesos PB/K/VII/2011 tanggal 13 Juni 2011 sebanyak 71 proposal senilai Rp. 478.000.000,-33. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 411/Kesos PB/K/VII/2011 tanggal 14 Juni 2011 sebanyak 49 proposal senilai Rp. 248.000.000,-34. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 412/Kesos PB/K/VI/2011 tanggal 15 Juni 2011 sebanyak 67 proposal senilai Rp. 285.500.000,-.35. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 419/Kesos PB/K/VI/2011 tanggal 16 Juni 2011 sebanyak 18 proposal senilai Rp. 51.500.000,-.36. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 423/Kesos PB/K/VI/2011 tanggal 21 Juni 2011 sebanyak 130 proposal senilai Rp. 660.500.000,-37. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 434/Kesos PB/K/VI/2011 tanggal 23 Juni 2011 sebanyak 62 proposal senilai Rp. 457.500.000,-.38. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 447/Kesos PB/K/VII/2011 tanggal 1 Juli 2011 sebanyak 78 proposal senilai Rp. 366.000.000,-.39. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 509/Kesos PB/K/VIII/2011 tanggal 4 Agustus 2011 sebanyak 62 proposal senilai Rp. 341.500.000,-.40. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 566/Kesos PB/K/IX/2011 tanggal 17 September 2011 sebanyak 63 proposal senilai Rp. 795.000.000,-.41. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 420/Kesos PB/K/VI/2011 tanggal 20 Juni 2011 sebanyak 30 proposal senilai Rp. 168.000.000,-.42. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 430/Kesos PB/K/VI/2011 tanggal 22 Juni 2011 sebanyak 36 proposal senilai Rp. 221.000.000,-.43. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 449/Kesos PB/K/VII/2011 tanggal 5 Juli 2011 sebanyak 89 proposal senilai Rp. 507.000.000,-.44. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 451/Kesos PB/K/VII/2011 tanggal 7 Juli 2011 sebanyak 20 proposal senilai Rp. 83.000.000,-.45. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 452/Kesos PB/K/VII/2011 tanggal 8 Juli 2011 sebanyak 62 proposal senilai Rp. 437.000.000,-.46. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 454/Kesos PB/K/VII/2011 tanggal 11 Juli 2011 sebanyak 14 proposal senilai Rp. 90.000.000,-.47. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 460/Kesos PB/K/VII/2011 tanggal 13 Juli 2011 sebanyak 132 proposal senilai Rp. 723.000.000,-48. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 481/Kesos PB/K/VII/2011 tanggal 21 Juli 2011 sebanyak 102 proposal senilai Rp. 571.000.000,-49. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 484/Kesos PB/K/VII/2011 tanggal 25 Juli 2011 sebanyak 109 proposal senilai Rp. 545.000.000,-50. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 506/Kesos PB/K/VIII/2011 tanggal 3 Agustus 2011 sebanyak 171 proposal senilai Rp. 1.353.000.000,-.51. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 517/Kesos PB/K/VIII/2011 tanggal 8 Agustus 2011 sebanyak 54 proposal senilai Rp. 432.000.000,-.52. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 544/Kesos PB/K/VIII/2011 tanggal 22 Agustus 2011 sebanyak 73 proposal senilai Rp. 373.500.000,-.53. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 546/Kesos PB/K/VII/2011 tanggal 24 Agustus 2011 sebanyak 69 proposal senilai Rp. 365.000.000,-.54. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 548/Kesos PB/K/VIII/2011 tanggal 25 Agustus 2011 sebanyak 32 proposal senilai Rp. 182.500.000,-.55. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 420/Kesos PB/K/VI/2011 tanggal 20 Juni 2011 sebanyak 30 proposal senilai Rp. 168.000.000,-.56. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 430/Kesos PB/K/VI/2011 tanggal 22 Juni 2011 sebanyak 36 proposal senilai Rp. 221.000.000,-.57. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 449/Kesos PB/K/VII/2011 tanggal 5 Juli 2011 sebanyak 89 proposal senilai Rp. 507.000.000,-.58. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 451/Kesos PB/K/VII/2011 tanggal 7 Juli 2011 sebanyak 20 proposal senilai Rp. 83.000.000,-.59. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 452/Kesos PB/K/VII/2011 tanggal 8 Juli 2011 sebanyak 62 proposal senilai Rp. 437.000.000,-.60. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 454/Kesos PB/K/VII/2011 tanggal 11 Juli 2011 sebanyak 14 proposal senilai Rp. 90.000.000,-.61. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 460/Kesos PB/K/VII/2011 tanggal 13 Juli 2011 sebanyak 132 proposal senilai Rp. 723.000.000,-.62. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 481/Kesos PB/K/VII/2011 tanggal 21 Juli 2011 sebanyak 102 proposal senilai Rp. 571.000.000,-.63. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 484/Kesos PB/K/VII/2011 tanggal 25 Juli 2011 sebanyak 109 proposal senilai Rp. 545.000.000,-.64. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 506/Kesos PB/K/VIII/2011 tanggal 3 Agustus 2011 sebanyak 171 proposal senilai Rp. 1.353.000.000,-.65. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 517/Kesos PB/K/VIII/2011 tanggal 8 Agustus 2011 sebanyak 54 proposal senilai Rp. 432.000.000,-.66. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 544/Kesos PB/K/VIII/2011 tanggal 22 Agustus 2011 sebanyak 73 proposal senilai Rp. 373.500.000,-.67. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 546/Kesos PB/K/VII/2011 tanggal 24 Agustus 2011 sebanyak 69 proposal senilai Rp. 365.000.000,-.68. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 548/Kesos PB/K/VIII/2011 tanggal 25 Agustus 2011 sebanyak 32 proposal senilai Rp. 182.500.000,-.69. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 420/Kesos PB/K/VI/2011 tanggal 16 Juni 2011 sebanyak 35 proposal senilai Rp. 303.500.000,-.70. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 421/Kesos PB/K/VI/2011 tanggal 17 Juni 2011 sebanyak 20 proposal senilai Rp. 107.500.000,-.71. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 523/Kesos PB/K/VIII/2011 tanggal 10 Agustus 2011 sebanyak 37 proposal senilai Rp. 220.500.000,-.72. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 549/Kesos PB/K/VIII/2011 tanggal 26 Agustus 2011 sebanyak 5 proposal senilai Rp. 12.500.000,-.73. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 566/Kesos PB/K/IX/2011 tanggal 13 September 2011 sebanyak 32 proposal senilai Rp. 227.500.000,-.74. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 567/Kesos PB/K/IX/2011 tanggal 15 September 2011 sebanyak 50 proposal senilai Rp. 88.500.000,-.75. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 578/Kesos PB/K/IX/2011 tanggal 22 September 2011 sebanyak 34 proposal senilai Rp. 189.500.000,-.76. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 603/Kesos PB/K/X/2011 tanggal 3 Oktober 2011 sebanyak 45 proposal senilai Rp. 322.500.000,-.77. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 625/Kesos PB/K/X/2011 tanggal 10 Oktober 2011 sebanyak 23 proposal senilai Rp. 80.000.000,-.78. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 629/Kesos PB/K/X/2011 tanggal 12 Oktober 2011 sebanyak 21 proposal senilai Rp. 107.000.000,-.79. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 655/Kesos PB/K/X/2011 tanggal 20 Oktober 2011 sebanyak 20 proposal senilai Rp. 111.000.000,-.80. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 662/Kesos PB/K/X/2011 tanggal 25 Oktober 2011 sebanyak 21 proposal senilai Rp. 112.500.000,-.81. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 673/Kesos PB/K/X/2011 tanggal 27 Oktober 2011 sebanyak 36 proposal senilai Rp. 144.500.000,-.82. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 699/Kesos PB/K/XI/2011 tanggal 2 Nopember 2011 sebanyak 8 proposal senilai Rp. 87.000.000,-.83. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 719/Kesos PB/K/XI/2011 tanggal 8 Nopember 2011 sebanyak 4 proposal senilai Rp. 33.500.000,-.84. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 747/Kesos PB/K/XI/2011 tanggal 15 Nopember 2011 sebanyak 13 proposal senilai Rp. 77.000.000,-.85. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 756/Kesos PB/K/XI/2011 tanggal 21 Nopember 2011 sebanyak 18 proposal senilai Rp. 109.750.000,-.86. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 764/Kesos PB/K/XI/2011 tanggal 24 Nopember 2011 sebanyak 38 proposal senilai Rp. 292.500.000,-.87. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 781/Kesos PB/K/XII/2011 tanggal 1 Desember 2011 sebanyak 19 proposal senilai Rp. 178.500.000,-.88. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 787/Kesos PB/K/XII/2011 tanggal 6 Desember 2011 sebanyak 34 proposal senilai Rp. 293.000.000,-.89. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 791/Kesos PB/K/XII/2011 tanggal 7 Desember 2011 sebanyak 16 proposal senilai Rp. 91.000.000,-.90. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 792/Kesos PB/K/XII/2011 tanggal 8 Desember 2011 sebanyak 7 proposal senilai Rp. 58.000.000,-.91. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 795/Kesos PB/K/XII/2011 tanggal 9 Desember 2011 sebanyak 17 proposal senilai Rp. 208.500.000,-.92. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 804/Kesos PB/K/XII/2011 tanggal 13 Desember 2011 sebanyak 8 proposal senilai Rp. 60.500.000,-.93. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 808/Kesos PB/K/XII/2011 tanggal 14 Desember 2011 sebanyak 19 proposal senilai Rp. 52.000.000,-.94. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 811/Kesos PB/K/XII/2011 tanggal 15 Desember 2011 sebanyak 9 proposal senilai Rp. 62.000.000,-.95. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 815/Kesos PB/K/XII/2011 tanggal 16 Desember 2011 sebanyak 6 proposal senilai Rp. 53.500.000,-.96. Copy Legalisir Nota Dinas Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah Nomor : 819/Kesos PB/K/XII/2011 tanggal 20 Desember 2011 sebanyak 14 proposal senilai Rp. 95.000.000,-.97. Copy Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 955/424/2010 tanggal 30 Desember 2010 tentang Penunjukan Kepala Biro Keuangan selaku BUD dan para pejabat pada Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah untuk dan atas nama Gubernur Jawa Tengah menandatangani Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP), Surat Perintah Transfer Uang (SPTU), Cek Bilyat Giro dan Bukti Memorial (Bukti Penerimaan dan Pengeluaran selain Kas).98. Copy petikan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 821.2/055/2010 tanggal 1 Maret 2010 tentang Pengangkatan/Penunjukan dalam Jabatan Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;99. Copy Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 954/376/2010 tanggal 8 Desember 2010 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengguna Anggaran/Pejabat Pengguna Barang, Pejabat yang Berwenang Mengesahkan SPJ, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah TA 2011;100. Copy Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 954/021/2011 tanggal 13 Januari 2011 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 954/376/2010 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengguna Anggaran/Pejabat Pengguna Barang, Pejabat yang Berwenang Mengesahkan SPJ, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah TA 2011.101. 1 bendel copy dokumen SPP, SPM dan SP2D Bantuan Sosial Kemasyarakatan Tahun 2011, terdiri dari :No No. SPM dan tanggal No SPP dan tanggal No. SP2D dan tanggal Jumlah Proposal Nominal1 00022/SPM/LS/ 1.20.00/B02/I/2011 tgl 7 Maret 2011 5/SPP/BK/II/2011 tgl 7 Maret 2011 00697/SP2D/LS/1.20.00/B02/I/2011 tanggal 7 Maret 2011 117 564.000.000,-2 0034/RO.Keu tgl 9 Maret 2011 6/SPP/BK/II/2011 tgl Maret 2011 00735/SP2D/LS/1.20.00/B02/I/2011 tanggal 11 Maret 2011 65 288.000.000,-3 0037/RO.Keu Tgl 10 MAret 2011 7/SPP/BK/II/2011 tgl 10Maret 2011 00766/SP2D/LS/1.20.00/B02/I/2011 tanggal 11 Maret 2011 34 255.500.000,-4 00032/SPM/1.20.00/ B02/I/2011tgl 17-3-2011 - 01002/SP2D/LS/1.20.00/B02/I/2011 tanggal 18 Maret 2011 27 92.500.000,-5 0045/SPM/LS/1.20.00/B02/I/2011 tgl 21 Maret 2011 0045/SPP/LS/1.20. 00/B02/I/2011 tgl 21 Maret 2011 01070/SP2D/LS/1.20.00/B02/I/2011 tanggal 22 Maret 2011 20 190.000.000,-6 0071/SPM/LS/1.20.00/B02/I/2011 tgl 23 Maret 2011 0045/SPP/LS/1.20. 00/B02/I/2011 tgl 23 Maret 2011 01161/SP2D/LS/1.20.00/B02/I/2011Tanggal 25 Maret 2011 38 131.000.000,-7 00131/SPM/LS/1.20.00/B02/II/2011Tgl 13 April 2011 00129/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 tgl 13 April 2011 01612/SP2D/LS/1.20.00/B02/I/2011Tanggal 14 April 2011 4 70.000.000,-8 00152/SPM/LS/1.20.00/B02/II/2011Tgl 18 April 2011 00150/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 tgl 18 April 2011 01815/SP2D/LS/1.20.00/B02/I/2011 tanggal 19 April 2011 10 157.500.000,-9 00162/SPM/LS/1.20.00/B02/II/2011Tgl 20 April 2011 00160/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 tgl 20 April 2011 01875/SP2D/LS/1.20.00/B02/I/2011 tanggal 21 April 2011 47 380.000.000,-10 00209/SPM/LS/1.20.00/B02/II/2011Tgl 27 April 2011 00206/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 tgl 27 April 2011 02035/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 27 April 2011 37 312.500.000,-11 00229/SPM/LS/1.20.00/B02/II/2011Tgl 28 April 2011 00226/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 tgl 28 April 2011 02105/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 28 April 2011 10 49.500.000,-12 00235/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 29 April 2011 00232/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011Tgl 27 April 2011 02162/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 2 Mei 2011 21 133.500.000,-13 00319/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 9 Mei 2011 00315/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl - 02548/ SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 10 Mei 2011 45 241.500.000,-14 00343/SPM/LS/1.20.00/B02/II/2011Tgl 11 Mei 2011 00338/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011Tgl Mei 2011 02672/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 11 Mei 2011 22 177.000.000,-15 00359/SPM/LS/1.20.00/B02/II/2011Tgl 12 Mei 2011 00353/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 Tgl Mei 2011 02752/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 13 Mei 2011 23 109.500.000,-16 00399/SPM/LS/1.20.00/B02/II/2011Tgl 23 Mei 2011 00393/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011Tgl 23 Mei 2011 03058/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 23 Mei 2011 30 152.000.000,-17 00435/SPM/LS/1.20.00/B02/II/2011Tgl 23 Mei 2011 00430/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011Tgl 22 Mei 2011 03102/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 24 Mei 2011 22 145.000.000,-18 00441/SPM/LS/1.20.00/B02/II/2011Tgl 25 Mei 2011 00435/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 Tgl 25 Mei 2011 03196/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 26 Mei 2011 29 171.500.000,-19 00446/SPM/LS/1.20.00/B02/II/2011Tgl 25 Mei 2011 00440/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 Tgl Mei 2011 03197/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 26 Mei 2011 17 66.000.000,-20 00472/SPM/LS/1.20.00/B02/II/2011Tgl 26 Mei 2011 00466/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 Tgl Mei 2011 03249/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 27 Mei 2011 24 131.200.000,-21 00494/SPM/LS/1.20.00/B02/II/2011Tgl 30 Mei 2011 00489/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 Tgl 30 Mei 2011 03316/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 31 Mei 2011 21 139.500.000,-22 00542/SPM/LS/1.20.00/B02/II/2011Tgl 06 Juni 2011 00537/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 Tgl 06 Juni 2011 03406/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 6 Juni 2011 8 14.000.000,-23 00590/SPM/LS/1.20.00/B02/II/2011Tgl 07 Juni 2011 00586/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 Tgl 07 Juni 2011 03472/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 7 Juni 2011 39 199.000.000,-24 00593/SPM/LS/1.20.00/B02/II/2011Tgl 08 Juni 2011 00590/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 Tgl 08 Juni 2011 03510/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 8 Juni 2011 8 20.000.000,-25 00610/SPM/LS/1.20.00/B02/II/2011Tgl 09 Juni 2011 00608/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 Tgl 09 Juni 2011 03595/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 13 Juni 2011 6 49.500.000,-26 00644/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 14 Juni 2011 00640/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 Tgl 14 Juni 2011 03825/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 14 Juni 2011 30 165.000.000,-27 00663/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 14 Juni 2011 00658/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 Tgl 14 Juni 2011 03881/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 15 Juni 2011 23 147.500.000,-28 00680/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 15 Juni 2011 00675/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 Tgl 15 Juni 2011 03958/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 16 Juni 2011 34 151.000.000,-29 00681/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 16 Juni 2011 00676/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 Tgl 16 Juni 2011 03973/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 16 Juni 2011 38 198.000.000,-30 00741/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 20 Juni 2011 00736/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 Tgl 20 Juni 2011 04136/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 21 Juni 2011 58 383.000.000,-31 00744/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 21 Juni 2011 00738/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 Tgl 21 Juni 2011 04193/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 21 Juni 2011 56 210.500.000,-32 00753/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 21 Juni 2011 00747/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 Tgl Juni 2011 04209/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 22 Juni 2011 50 207.500.000,-33 00754/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 21 Juni 2011 00748/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 Tgl 21 Juni 2011 04210/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 22 Juni 2011 30 176.000.000,-34 00774/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 24 Juni 2011 00768/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011 Tgl 24 Juni 2011 04409/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 27 Juni 2011 40 246.500.000,-35 00793/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 27 Juni 2011 00787/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011Tgl 27 Juni 2011 04477/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 28 Juni 2011 19 103.500.000,-36 00800/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 27 Juni 2011 00794/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011Tgl 27 Juni 2011 04478/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 28 Juni 2011 42 350.500.000,-37 00802/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 28 Juni 2011 - 04480/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 28 Juni 2011 20 107.000.000,-38 00808/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 28 Juni 2011 00801/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011Tgl 28 Juni 2011 04513/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 30 Juni 2011 28 187.500.000,-39 00812/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 30 Juni 2011 - 04548/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 1 Juli 2011 15 93.000.000,-39 00821/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 04 Juli 2011 00814/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011Tgl 04 Juli 2011 04598/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 5 Juli 2011 35 154.500.000,-40 00834/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 06 Juli 2011 00826/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011Tgl 06 Juli 2011 04726/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 7 Juli 2011 21 108.500.000,-41 00894/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 11 Juli 2011 00886/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011Tgl 11 Juli 2011 04873/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 12 Juli 2011 39 317.500.000,-42 00860/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 11 Juli 2011 00852/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011Tgl 11 Juli 2011 04810/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 11 Juli 2011 40 265.500.000,-43 00905/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 15 Juli 2011 00896/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011Tgl 14 Juli 2011 05072/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 15 Juli 2011 40 90.000.000,-44 00906/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 14 Juli 2011 00897/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011Tgl 14 Juli 2011 05073/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 15 Juli 2011 30 70.000.000,-45 00919/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 18 Juli 2011 00908/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011Tgl 18 Juli 2011 05267/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tanggal 15 Juli 2011 49 274.000.000,-46 00931/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 19 Juli 2011 00920/SPP/LS/1.20.00/ B02/II/2011Tgl 19 Juli 2011 ......./SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 19 Juli 2011 33 142.500.000,-47 00961/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 19 Juli 2011 00950/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 21 Juli 2011 5419/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 19 Juli 2011 30 134.500.000,-48 01002/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 26 Juli 2011 00991/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 26 Juli 2011 ........./SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 19 Juli 2011 41 193.000.000,-49 01010/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 01 Agustus 2011 00999/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 01 Agustus 2011 05757/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 1 Agustus 2011 20 221.000.000,-50 01024/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 02 Agustus 2011 01013/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 02 Agustus 2011 05827/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 3 Agustus 2011 28 308.500.000,-51 01025/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 03 Agustus 2011 01014/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 03 Agustus 2011 05850/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 3 Agustus 2011 32 359.000.000,-52 01053/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 04 Agustus 2011 01042/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 04 Agustus 2011 05901/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 5 Agustus 2011 37 353.500.000,-53 01106/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 11 Agustus 2011 01092/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 11 Agustus 2011 06231/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 11 Agustus 2011 29 175.500.000,-54 01163/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 18 Agustus 2011 01149/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 18 Agustus 2011 06601/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 19 Agustus 2011 21 106.000.000,-55 01177/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 22 Agustus 2011 01163/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 22 Agustus 2011 06772/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 23 Agustus 2011 26 176.500.000,-56 01179/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 23 Agustus 2011 01165/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 23 Agustus 2011 ....../SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 24 Agustus 2011 15 102.500.000,-57 01196/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 24 Agustus 2011 01181/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 24 Agustus 2011 06915/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 25 Agustus 2011 16 163.000.000,-58 01216/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 25 Agustus 2011 01201/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 25 Agustus 2011 07062/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 26 Agustus 2011 16 79.500.000,-59 01246/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 8 September 2011 01231/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 8 September 2011 07209/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 09 September 2011 20 130.000.000,-60 01262/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 14September 2011 01247/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 14September 2011 07392/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 15 September 2011 46 310.500.000,-61 01273/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 15September 2011 01258/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 15September 2011 07456/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 16 September 2011 8 85.000.000,-62 01287/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 19September 2011 01274/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 19September 2011 07605/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 20 September 2011 15 66.500.000,-63 01318/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 26September 2011 01302/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 26September 2011 07721/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 26 September 2011 4 53.000.000,-64 01380/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 5 Oktober 2011 01365/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 5 Oktober 2011 08012/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 5 Oktober 2011 38 184.000.000,-65 01426/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 12 Oktober 2011 01411/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 12 Oktober 2011 08375/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 13 Oktober 2011 26 98.000.000,-66 01480/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 19 Oktober 2011 01464/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 19 Oktober 2011 08703/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 20 Oktober 2011 17 84.500.000,-67 01488/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 21 Oktober 2011 01472/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 21 Oktober 2011 08800/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 24 Oktober 2011 15 104.000.00068 01503/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 25 Oktober 2011 01487/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 25 Oktober 2011 08906/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 26 Oktober 2011 35 188.000.000,-69 01538/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 2 November 2011 01523/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 02 November2011 09238/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 04 November 2011 15 76.000.000,-70 01601/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 10 November 2011 01586/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 10 November2011 09408/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 10 November 2011 15 77.500.000,-71 01648/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 18 November 2011 01632/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 18 November2011 09894/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 18 November 2011 34 272.000.000,-72 01688/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 22 November 2011 01672/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 22 November2011 10105/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 22 November 2011 26 256.500.000,-73 01699/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 24 November 2011 01683/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 24 November2011 10224/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 24 November 2011 15 127.500.000,-74 01737/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 29 November 2011 01720/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 29 November2011 10487/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 30 November 2011 20 120.500.000,-75 01794/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 06 Desember 2011 01776/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 06 Desember 2011 10848/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 7 Desember 2011 15 70.000.000,-76 01800/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 07 Desember 2011 01782/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 07 Desember 2011 10972/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 9 Desember 2011 25 140.500.000,-77 01801/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 07 Desember 2011 01783/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 09 Desember 2011 11248/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 12 Desember 2011 49 405.500.000,-78 01858/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 13 Desember 2011 01839/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 13 Desember 2011 11...../SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 14 Desember 2011 18 149.000.000,-79 02056/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 20 Desember 2011 02035/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 20 Desember 2011 12281/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 20 Desember 2011 32 241.500.000,-80 02087/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 20 Desember 2011 02068/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 20 Desember 2011 12689S/P2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 22 Desember 2011 30 208.000.000,-81 02129/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 20 Desember 2011 02107/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 20 Desember 2011 13099/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 27 Desember 2011 45 266.500.000,-82 02102/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 20 Desember 2011 02082/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 20 Desember 2011 12834/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 23 Desember 2011 14 104.500.000,-83 02155/SPM/LS/1.20.00 /B02/II/2011Tgl 20 Desember 2011 02132/SPP/LS/1.20.00/B02/II/2011 Tgl 20 Desember 2011 13225/SP2D/LS/1.20.00/B02/II/2011 tgl 30 Desember 2011 20 128.250.000,-102. 1 bendel copy Hasil Kajian Kemasyarakatan Tahun 2011 berdasarkan Pergub No.12 Tahun 2011 dari bulan Januari 2011 s/d Desember 2011.103. 1 bendel copy proposal Kegiatan Pelatihan dan Seminar Regional dengan tema Membuat dan Membangun Usaha Micro serta Peranan Otda dalam Pembangunan Ekonomi Kerakyatan dari Koalisi Untuk Rakyat Indonesia (KURI) (Bendahara Kegiatan Musyafak). Terlampir Surat Permohonan Bantuan Dana No.11/B/SEK-KURI/07/2011 tanggal Juli 2011 yang ditandatangani Ahmad Marzuki sebagai Ketua dan 1 bendel copy LPJ.104. 1 bendel copy proposal Kegiatan Pelatihan Keadministrasian Organisasi dan Buka Bersama dari Persatuan Rakyat Intelek (Perari) Jateng. Terlampir Surat Permohonan Dana No.002/B/Sek.Perari/08/2011 tanggal Agustus 2011 yang ditandatangani Musyafak sebagai Ketua dan 1 bendel copy LPJ.105. 1 bendel copy proposal Pendidikan dan Pelatihan Otomotif dengan tema Memanfaatkan Peluang Bisnis di Bidang Otomotif sebagai Wujud Pangsa Pasar dengan Potensial dari Lembaga Kajian dan Peningkatan Usaha Kecil Menengah (LKPUM) Jateng terlampir Surat Permohonan Bantuan Dana No.95/Sek LKPUKM/B/08/2011 tanggal 02 Agustus 2011 yang ditandatangani oleh Musyafak sebagai ketua dan 1 bendel copy LPJ.106. 1 bendel copy proposal Kegiatan Pelatihan Kewirausahaan Manjahit, Pelatihan Menjahit bagi Remaja sebagai Upaya Mencetak Jiwa Wirausaha dari Lembaga Pengembangan dan Pengkajian Demokrasi dan Kebijakan (LP2DK) Jateng terlampir Surat Permohonan Bantuan dana No.03/B/Sek.LP2DK/05/2011 tanggal Mei 2011 yang ditandatangani Musyafak sebagai ketua dan 1 bendel copy LPJ.107. 1 bendel copy proposal kegiatan diskusi bersama : Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dari Forum Bersama Untuk Lingkungan (FORBUKA) Jawa Tengah terlampir surat Permohonan Bantuan Dana No: 18/B/2011 tanggal 14 Maret 2011 yang ditandatangani oleh Musyafak sebagai Ketua dan 1 bendel copy Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan.108. 1 bendel copy proposal kegiatan Kegiatan Penyuluhan Pemanfaatan Teknologi Modern : Mewujudkan Indonesia Maju, Mewujudkan Masyarakat Terpadu dari Himpunan Petani Desa Mandiri (HPDM) Jateng terlampir surat Permohonan Bantuan Dana No: 08/B/Pan-pel/HPDM/08/2011 tanggal Oktober 2011 yang ditandatangani oleh Musyafak sebagai Ketua dan 1 bendel copy Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan 109. 1 bendel copy proposal kegiatan Dialog Kebersihan dan Penyuluhan Kesehatan Masyarakat dari Himpunan Masyarakat Peduli Daerah Sehat (PMPDS), terlampir Surat Permohonan Bantuan Dana No: 01/B/PMPDS/2011 tanggal Januari 2011 yang ditandatangani oleh Musyafak sebagai Ketua dan 1 bendel copy Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan 110. 1 bendel copy proposal kegiatan diskusi publik : Pengenalan Dinio Penggoperasian Komputer Demi Terciptanya Generasi yang Lebih Maji dari Barisan Pemuda Mandiri (BERDIRI) Jawa Tengah terlampir surat Permohonan Bantuan Dana No: 01/B/Berdiri/2011 tanggal Januari 2011 yang ditandatangani oleh Musyafak sebagai Ketua dan 1 bendel copy Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan 111. 1 bendel copy proposal Pelatihan Analisis Sosial dan Bakti Sosial Meningkatkan Kepekaan Sosial,Mewujudkan Kegotongroyongan dari Persatuan Pemuda Harapan Bangsa (PPHB) Tingkat Jateng, terlampir surat Permohonan Bantuan Dana No: 15/B/PPHB/01/2011 tanggal 10 Januari 2011 yang ditandatanganiu oleh Musyafak sebagai Ketua dan 1 bendel copy Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan 112. Surat Permohonan Bantuan Dana Komite Perjuangan Pemuda Untukl Kesejahteraan No: 12/Sek-KP2K/05/2011 yang ditandatangani oleh Musyafak sebagai Ketua dan 1 bendel copy Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan.113. Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011 tanggal 29 September 2011.114. 1 bendel copy proposal Kegiatan Pelatihan Seminar Konsepsi Ekonomi Kerakyatan dalam Pengelolaan Aset (SDA) dan Perusahaan (BUMN) Strategis Bangsa dari Himpunan Masyarakat Peduli Indonesia (HMPI) Jateng, terlampir Surat Permohonan Bantuan Dana No.13/HMPI/JTG/I/2011 tanggal 2 Januari 2011 yang ditandatangani Farid Ikhsanudin selaku Ketua dan 1 bendel copy Laporan Kegiatan.115. 1 bendel copy proposal Kegiatan Seminar Meningkatkan Penataan Peraturan dan Perbaikan Sistem Lingkungan Bagi Dunia Usaha dari Gerakan Pecinta Lingkungan Alam (GPLA) Jateng, terlampir Surat Permohonan Dana No.013/GPLA/JTG/I/2011 tanggal 13 Januari 2011 yang ditandatangani Farid Ikhsanudin selaku Ketua dan 1 bendel copy Laporan Kegiatan.116. 1 bendel copy proposal Kegiatan Seminar Strategi Pemantapan Ketahanan Pangan dari Gerakan Ekonomi Indonesia Bersatu (GEIB) Jateng,terlampir Surat Permohonan Bantuan Dana No.0.55/GEIB/Jawa Tengah/VII/2011 tanggal 1 Juli 2011 yang ditandatangani oleh Farid Ikhsanudin selaku Ketua dan 1 bendel copy LPJ.117. 1 bendel copy Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Semarak Ramadhan 1432 H di Masjid Al Ijtihad dan Masjid Darul Ulum Semarang dari Pengurus Cabang Forum Mahasiswa Islam Indonesia (FMII) Jateng dengan Ketuanya Farid Ihsanudin.118. 1 bendel copy proposal kegiatan diskusi: Arah Kebijakan dalam Penelitian dan Pemanfaatan Sel Punca dalam Bidang Kedokteran dari Komunitas Pakar Kesehatan Indonesia, terlampir 1 bendel copy Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan dengan Surat Pengantar No.0.15/KPKI/ Jtg/III/2011 yang ditandatangani Farid Ikhsanudin selaku ketua.119. 1 bendel copy Laporan Kegiatan Seminar dengan tema : Kesehatan Jiwa Remaja dari Gerakan Peduli Kesehatan Masyarakat dengan Surat Pengantar No. 079/GPKM/Jawa Tengah/VII/2011 tanggal 18 Juli 2011 yang ditandatangani Farid Ihsanudin selaku ketua.120. 1 bendel copy proposal Kegiatan Seminar dengan tema : Sistem Informasi manajemen Keuangan dari Himpunan Cendekiawan Indonesia, terlampir surat Permohonan Bantuan Dana No: 0.23/HCI/Jtg/I/2011 tanggal 2 Januari 2011 yang ditandatangani oleh Farid Ihsanudin sebagai Ketua dan 1 bendel copy Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan 121. 1 bendel copy proposal kegiatan seminar dan pelatihan dengan tema : Manajemen Koperasi Syariah dari Ikatan Cendekiawan Sarjana Ekonomi Jateng, terlampir Surat Permohonan Bantuan Dana No: 0.53/ICSF/Jtg/III/2011 tanggal 2 Maret 2011 yang ditandatanganiu oleh Farid Ikhsanudin sebagai Ketua dan 1 bendel copy Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan 122. 1 bendel copy proposal kegiatan seminar sehari tentang Konsep daras dan Penanganan dalam Anti Aging dan Regenaratif Medicine dari Gerakan Kesehatan Masyarakat (Gesema) Jateng, terlampir surat Permohonan Bantuan Dana No: 022/gasema/Jtg/III/2011 tanggal 3 Maret 2011 yang ditandatangani oleh farid Ikhsanudin sebagai Ketua dan 1 bendel copy Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan 123. 1 bendel copy Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Seminar :Pembelajaran Bahasa Indonesia yang Cerdas dan Berkualitas dari Barisan Pemuda Pengamat Pendidikan Indonesia Jateng dengan surat pengantar No.36/Bp3i/Jtg/XI/2011 tanggal 7 Nopember 2011 yang ditandatangani oleh Farid Ihsanudin selaku ketua. 124. 1 bendel copy proposal kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Usaha Menciptakan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dengan Berwirausaha dari Generasi Muda mandiri Indonesia Jateng,terlampir surat Permohonan Bantuan Dana No: 045/GMMI/Jtg/III/2011 tanggal 4 Maret 2011 yang ditandatangani oleh Farid Ikhsanudin sebagai Ketua dan 1 bendel copy Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan125. 1 bendel copy proposal kegiatan seminar Menghapus Budaya Korupsi di Indonesia dari Gerakan Mahasiswa Peduli Anti Korupsi, terlampir surat Permohonan Bantuan Dana No: 0231/Gempari/Jtg/VII/2011 tanggal 1 Juli 2011 yang ditandatangani oleh Farid Ikhsanudin sebagai Ketua dan 1 bendel copy Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan126. 1 bendel copy proposal kegiatan seminar nasional tema Desentralisasi Pendidikan dari Forum Masyarakat Pengamat Pendidikan (FMPP) Jateng, terlampir surat Permohonan Bantuan Dana No: 034/FMPP/Jtg/III/2011 tanggal 30 Maret 2011 yang ditandatangani oleh farid Ikhsanudin sebagai Ketua dan 1 bendel copy Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan127. 1 bendel copy Laporan Pertanggungjawaban dari Komunitas Pemuda Karya Bangsa (KPKB) Jateng untuk Kegiatan Enterpreneurship 1000 pengusaha dan UKM serta koperasi 2011.128. Foto copy nomor rekening AGUS KHANIF di Bank Jateng Nomor Rekening : 2-056-05067-4.129. Foto copy nomor rekening AZKA NAJIB di Bank Jateng Nomor Rekening 2-056-05050-0. 130. Salinan Statement Bank Jateng Nomor rekening : 2-056-05050-0 atas nama AZKA NAJIB bin ISLAH dari bulan Januari 2011 sampai dengan Desember 2011.131. Salinan Statemen Bank Jateng Nomor Rekening : 2-056-05067-0 atas nama AGUS KHANIF dari bulan Januari 2011 s/d Desember 2011.132. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 7 Pebruari 2011 nomor: BS 73/Kesos&PB/K/II/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.133. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 24 Pebruari 2011 nomor: BS.107/Kesos&PB/K/II/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.134. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 4 Maret 2011 nomor: BS 135/Kesos&PB/K/III/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.135. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 10 Maret 2011 nomor: BS 160/Kesos&PB/K/III/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.136. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 22 Maret 2011 nomor: BS 187/Kesos&PB/K/II/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.137. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 12 April 2011 nomor: BS 248/Kesos&PB/K/II/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.138. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 13 April 2011 nomor: BS 260/Kesos&PB/K/IV/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.139. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 9 Mei 2011 nomor: BS 333/Kesos&PB/K/V/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.140. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 4 Mei 2011 nomor: BS 319/Kesos&PB/K/V/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.141. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 25 Mei 2011 nomor : BS 363/Kesos&PB/K/V/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.142. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 31 Mei 2011 nomor : BS 390/Kesos&PB/K/VI/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.143. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 8 Juli 2011 nomor : BS 453/Kesos&PB/K/VII/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.144. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 29 Juli 2011 nomor: BS 492/Kesos&PB/K/VII/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.145. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 12 Agustus 2011 nomor: BS 525/Kesos&PB/K/VIII/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.146. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 22 Agustus 2011 nomor: BS 545/Kesos&PB/K/VIII/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011 direvisi menjadi Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 06 September 2011 nomor: BS 555/Kesos&PB/K/IX/2011 Perihal Pengajuan Kembali Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.147. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 19 September 2011 nomor: BS 568/Kesos&PB/K/IX/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.148. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 05 Oktober 2011 nomor: BS 613/Kesos&PB/K/X/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.149. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 24 Oktober 2011 nomor: BS 658/Kesos&PB/K/X/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011 direvisi menjadi Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 31 Oktober 2011 nomor: BS 689/Kesos&PB/K/X/2011 Perihal Pengajuan Kembali Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.150. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 04 November 2011 nomor: BS 682/Kesos&PB/K/XI/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011 Kepada Panitia Pembangunan Gedung Balai Pertemuan Serbaguna Korps Cacad Veteran RI Jenderal Soedirman Purwokerto.151. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 08 November 2011 nomor: BS718/Kesos&PB/K/XI/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.152. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 13 November 2011 nomor: BS735/Kesos&PB/K/XI/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Pemberian Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.153. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 15 November 2011 nomor: BS752/Kesos&PB/K/XI/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Pemberian Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.154. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 29 November 2011 nomor: BS773/Kesos&PB/K/XI/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Pemberian Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.155. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 13 Desember 2011 nomor: BS806/Kesos&PB/K/XII/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Pemberian Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.156. Foto copy Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah tanggal 31 Juli 2008;157. Foto copy Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011 tanggal 21 Desember 2010; 158. 1 bendel dokumen yang terdiri atas : - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Hukum dari Kepala Biro Binsos Nomor : BS 117/KESOS PB/KI 11 tanggal 27 Pebruari 2011 perihal Koreksi penyederhanaan Lampiran X Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; - Foto copy Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011 tanggal 02 Pebruari 2011; - Foto copy Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; 159. 1 bendel dokumen yang terdiri atas : - Foto copy Keputusan Sekretaris Derah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pejabat Pengguna Anggaran / Pejabat Pengguna Barang Nomor : 460/31315 tentang Pembentukan Tim Pengkaji Permohonan Bantuan Sosial Kemasyarakatan Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011 tanggal 02 Pebruari 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 12 Januari 2011 Nomor : 14/L.1/I/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 24 Januari 2011 Nomor : /L.1/I/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 26 Januari 2011 Nomor : 37/L.1/Keu/I/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 31 Januari 2011 Nomor : 58/L.1/Keu/I/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 09 Pebruari 2011 Nomor : 183/L.1/Keu/II/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 09 Pebruari 2011 Nomor : Ent/Keu/186/L.1/II/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; ;- Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 11 Pebruari 2011 Nomor : 190/L.1/Keu/II/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 16 Pebruari 2011 Nomor : 193/L.1/Keu/II/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 23 Pebruari 2011 Nomor : 214/L.1/II/Keu/ 2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 01 Maret 2011 Nomor : 223/L.1/Keu/III/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 15 Maret 2011 Nomor : 258/L.1/Keu/III/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 23 Maret 2011 Nomor : 279/L.1/III/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 31 Maret 2011 Nomor : 309/L.1/III/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 6 April 2011 Nomor : 318/L.1/Keu/IV/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 12 April 2011 Nomor : 326/L.1/IV/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 19 April 2011 Nomor : 342/L.1/IV/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal tanpa tanggal dan tanpa nomor tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 03 Mei 2011 Nomor : 360/L.1/V/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 04 Mei 2011 Nomor : 363/L.1/V/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 05 Mei 2011 Nomor : 366/L.1/V/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 20 Mei 2011 Nomor : 371/L.1/V/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 11 Mei 2011 Nomor : 375/L.1/V/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 27 Mei 2011 Nomor : 392/L.1/V/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 31 Mei 2011 Nomor : 400/L.1/V/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 17 Juni 2011 Nomor : 427/L.1/VI/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tanggal 28 Juni 2011 Nomor : 444/L.1/VI/Keu/2011 tentang Pengiriman Proposal Bantuan Kemasyarakatan Tahun 2011; - Foto copy Nota Dinas kepada Kepala Biro Bina Sosial dari Kepala Biro Keuangan tang |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
107
30