- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA TERSEBUT ;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PASANGKAYU TANGGAL 14 SEPTEMBER 2020 NOMOR : 70/ PID.B/ 2020/ PN PKY, SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA DRA. INDO IYA BINTI TOU TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MEMBERITAHUKAN ATAU MENGADUKAN BAHWA TELAH DILAKUKAN SESUATU PERBUATAN PIDANA, PADAHAL MENGETAHUI BAHWA ITU TIDAK DILAKUKAN SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PENUNTUT UMUM ;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) BULAN, DENGAN KETENTUAN PIDANA TERSEBUT TIDAK USAH DIJALANI KECUALI DIKEMUDIAN HARI BERDASARKAN PUTUSAN HAKIM TERDAKWA DINYATAKAN TERBUKTI MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBELUM MASA PERCOBAAN SELAMA 6 (ENAM) BULAN BERAKHIR ;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 3 (TIGA) LEMBAR LAPORAN POLISI PENCURIAN NOMOR : LP/ 60/ XI/ 2020/ SEK. BARAS, TANGGAL 05 NOVEMBER 2019, ATAS NAMA PELAPOR INDO IYA;
- 5 (LIMA) LEMBAR BERITA ACARA PENGAMBILAN KETERANGAN SAKSI KORBAN PADA HARI KAMIS TANGGAL 07 NOVEMBER 2019 PADA JAM 10.39 WITA AN. DRA. INDO IYA BINTI TUO;
- 3 (TIGA) LEMBAR BERITA ACARA PENGAMBILAN KETERANGAN TAMBAHAN SAKSI PELAPOR PADA HARI SELASA TANGGAL 12 NOVEMBER 2019 PADA JAM 22.35 WITA AN. DRA. INDO IYA BINTI TUO;
- 5 (LIMA) LEMBAR BERITA ACARA PENGAMBILAN KETERANGAN SAKSI PADA HARI SENIN TANGGAL 11 NOVEMBER 2019 PADA JAM 10.00 WITA AN. NI PUTU AYU MEIDA SPD. H ALIAS BU AYU;
- 4 (EMPAT) LEMBAR BERITA ACARA PENGAMBILAN KETERANGAN SAKSI PADA HARI SENIN TANGGAL 11 NOVEMBER 2019 PADA JAM 14.00 WITA AN. NURFAWATI ALIAS IBU BURFA BINTI NURDIN;
- 4 (EMPAT) LEMBAR BERITA ACARA PENGAMBILAN KETERANGAN SAKSI PADA HARI JUMAT TANGGAL 08 NOVEMBER 2019 PADA JAM 15.05 WITA AN. WAHIDIN BIN MUH. TALIB;
- 8 (DELAPAN) LEMBAR BERITA ACARA PENGAMBILAN KETERANGAN SAKSI PADA HARI SENIN TANGGAL 11 NOVEMBER 2019 PADA JAM 14.30 WITA AN. EPIDAMAYANTI ALIAS EPI BINTI MUHAMMAD JUNAEDI;
- 4 (EMPAT) LEMBAR BERITA ACARA PENGAMBILAN KETERANGAN SAKSI PADA HARI SENIN TANGAL 11 NOVEMBER 2019 PADA JAM 13.08 WITA AN. NI MADE SARINITI ALIAS IBU SARI;
- 4 (EMPAT) LEMBAR BERITA ACARA PENGAMBILAN KETERANGAN SAKSI PADA HARI SENIN TANGGAL 11 NOVEMBER 2019 PADA JAM 11.15 WITA AN. I KETUT YOSTRA, S.PD.H ALIAS PAK YOSTRA;
- 3 (TIGA) LEMBAR BERITA ACARA PENGAMBILAN KETERANGAN SAKSI PADA HARI JUMAT TANGGAL 08 NOVEMBER 2019 PADA JAM 13.25 WITA AN. M. TALIB BIN TOU;
- 5 (LIMA) LEMBAR LAPORAN HASIL PENYELIDIKAN (OBSERVASI) TANGGAL 18 NOVEMBER 2019 KASUS PENCURIAN;
- 3 (TIGA) LEMBAR SURAT PERINTAH PENYELIDIKAN NOMOR : SP.LIDIK/ 60/ XI/ 2019/ RESKRIM, TANGGAL 05 NOVEMBER 2019 KASUS PENCURIAN;
- 2 (DUA) LEMBAR SURAT PEMBERITAHUAN PERKEMBANGAN HASIL PENELITIAN LAPORAN (SP2HP) A-1 NOMOR : B/ 60/ A.1/ XI/ 2019/ RESKRIM, TANGGAL 05 NOVEMBER 2019 KASUS PENCURIAN;
- 2 (DUA) LEMBAR SURAT PEMBERITAHUAN PERKEMBANGAN HASIL PENELITIAN LAPORAN (SP2HP) A-2 NOMOR : B/ 61/ A.1/ XI/ 2019/ RESKRIM, TANGGAL 18 NOVEMBER 2019, KASUS PENCURIAN;
- 8 (DELAPAN) LEMBAR BERITA ACARA PEMERIKSAAN DI TKP, TANGGAL 5 NOVEMBER 2019 PADA PUKUL 22.00 WITA KASUS PENCURIAN;
- 5 (LIMA) LEMBAR BERITA LAPORAN HASIL GELAR PERKARA TERHADAP PERKARA NOMOR : LP/ 60/ XI/ 2019/ TANGGAL 05 NOVEMBER;
- 1 (SATU) BUAH TAS RANSEL WARNA MERAH MAROON;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT TANDA BUKTI LAPOR NOMOR : TBL/ 60/ XI/ 2019/ SEK. BARAS, TANGGAL 05 NOVEMBER 2019 AN. PELAPOR INDO IYA;
- 8 (DELAPAN) LEMPAR LAPORAN TRANSAKSI BANK BRI UNIT BARAS V MAMUJU KANCA MAMUJU KANWIL MAKASSAR AN. NI KADEK MESIA WAHYU DENGAN NO. REKENING 791201000020537 PERIODE TRANSAKSI TANGGAL 29 OKTOBER 2019 SAMPAI DENGAN TANGGAL 03 NOVEMBER 2019;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Pasangkayu tanggal 14 September 2020 Nomor : 70/ Pid.B/ 2020/ PN Pky, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa sehinggga amar selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Dra. INDO IYA BINTI TOU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan sesuatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan ? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) bulan, dengan ketentuan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali dikemudian hari berdasarkan putusan Hakim terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (Enam) bulan berakhir ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) lembar laporan polisi Pencurian Nomor : LP/ 60/ XI/ 2020/ Sek. Baras, tanggal 05 November 2019, atas nama Pelapor Indo Iya;
- 5 (lima) lembar berita acara pengambilan keterangan saksi korban pada hari kamis tanggal 07 November 2019 pada jam 10.39 WITA an. Dra. Indo Iya Binti Tuo;
- 3 (tiga) lembar berita acara pengambilan keterangan tambahan saksi pelapor pada hari selasa tanggal 12 November 2019 pada jam 22.35 WITA an. Dra. Indo Iya Binti Tuo;
- 5 (lima) lembar berita acara pengambilan keterangan saksi pada hari senin tanggal 11 November 2019 pada jam 10.00 WITA an. Ni Putu Ayu Meida Spd. H Alias Bu Ayu;
- 4 (empat) lembar berita acara pengambilan keterangan saksi pada hari Senin tanggal 11 November 2019 pada jam 14.00 WITA an. Nurfawati Alias Ibu Burfa Binti Nurdin;
- 4 (empat) lembar berita acara pengambilan keterangan saksi pada hari jumat tanggal 08 November 2019 pada jam 15.05 WITA an. Wahidin Bin Muh. Talib;
- 8 (delapan) lembar berita acara pengambilan keterangan saksi pada hari senin tanggal 11 November 2019 pada jam 14.30 WITA an. Epidamayanti Alias Epi Binti Muhammad Junaedi;
- 4 (empat) lembar berita acara pengambilan keterangan saksi pada hari senin tangal 11 November 2019 pada jam 13.08 WITA an. Ni Made Sariniti Alias Ibu Sari;
- 4 (empat) lembar berita acara pengambilan keterangan saksi pada hari senin tanggal 11 November 2019 pada jam 11.15 WITA an. I Ketut Yostra, S.Pd.H Alias Pak Yostra;
- 3 (tiga) lembar berita acara pengambilan keterangan saksi pada hari Jumat tanggal 08 November 2019 pada jam 13.25 WITA an. M. Talib Bin Tou;
- 5 (lima) lembar laporan hasil penyelidikan (observasi) tanggal 18 November 2019 kasus pencurian;
- 3 (tiga) lembar surat perintah penyelidikan Nomor : SP.Lidik/ 60/ XI/ 2019/ Reskrim, tanggal 05 November 2019 kasus pencurian;
- 2 (dua) lembar surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) A-1 Nomor : B/ 60/ A.1/ XI/ 2019/ Reskrim, tanggal 05 November 2019 kasus pencurian;
- 2 (dua) lembar surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) A-2 Nomor : B/ 61/ A.1/ XI/ 2019/ Reskrim, tanggal 18 November 2019, kasus pencurian;
- 8 (delapan) lembar berita acara pemeriksaan di TKP, tanggal 5 November 2019 pada pukul 22.00 WITA kasus pencurian;
- 5 (lima) lembar berita laporan hasil gelar perkara terhadap perkara Nomor : LP/ 60/ XI/ 2019/ tanggal 05 November;
- 1 (satu) buah tas ransel warna merah maroon;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL/ 60/ XI/ 2019/ Sek. Baras, tanggal 05 November 2019 an. Pelapor Indo Iya;
- 8 (delapan) lempar Laporan Transaksi Bank BRI Unit Baras V Mamuju Kanca Mamuju Kanwil Makassar an. Ni Kadek Mesia Wahyu dengan no. rekening 791201000020537 periode transaksi tanggal 29 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 03 November 2019;
Putusan PT MAKASSAR Nomor 580/PID/2020/PT MKS |
|
Nomor | 580/PID/2020/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Penguasa Umum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Asaruddin Tappo |
Hakim Anggota | H. Ahmad Gaffar, Brh. Mustari |
Panitera | H. Syahrir Dahlan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; 4. MEMBEBANI BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP.2.500,-( DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH ) ; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Terlampir dalam berkas perkara; 4. Membebani biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.500,-( dua ribu lima ratus rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | 19 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 580/PID/2020/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 580/PID/2020/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
76
26