- Menyatakan Terdakwa M.YUSUF Bin (Alm) H.NURDIN tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primer;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Kesatu Primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa M.YUSUF Bin (Alm) H.NURDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Subsider;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan, denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar sisa uang pengganti sejumlah Rp38.903.905,00 (tiga puluh delapan juta sembilan ratus tiga ribu sembilan ratus lima rupiah). paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi sisa uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan uang tunai sejumlah Rp139.000.000,00 (seratus tiga puluh sembilan juta rupiah) yang dikembalikan oleh Terdakwa dipersidangan kepada Penuntut Umum sebagai uang pengganti kerugian Negara disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Kuitansi tanggal 04 Juli 2015 untuk pembayaran Zakat Bulan Juni 2015 sejumlah Rp928.566,00 (sembilan ratus dua puluh delapan ribu lima ratus enam puluh enam rupiah);
- Kuitansi tanggal 04 Juli 2015 untuk pembayaran Infaq Bulan Juni 2015 sejumlah Rp78.534,00(tujuh puluh delapan ribu lima ratus tiga puluh empat rupiah);
- Kuitansi tanggal 04 Juli 2015 untuk pembayaran Zakat Bulan Juli 2015 sejumlah Rp967.698,00(sembilan ratus enam puluh tujuh ribu enam ratus sembilan puluh delapan rupiah);
- Kuitansi tanggal 04 Juli 2015 untuk pembayaran Infaq Bulan Juli 2015 sejumlah Rp57.772,00(lima puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh dua rupiah);
- Kuitansi tanggal 02 Februari 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Januari 2015 sejumlah Rp2.025.940,00(dua juta dua puluh lima ribu sembilan ratus empat pulu rupiah);
- Kuitansi tanggal 02 Februari 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Februari 2015 sejumlah Rp1.998.029,00(satu juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu dua puluh sembilan rupiah);
- Kuitansi tanggal 06 Maret 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Maret 2015 sejumlah Rp2.000.000,00(dua juta rupiah);
- Kuitansi tanggal 02 April 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan April 2015 sejumlah Rp2.200.000,00(dua juta dua ratus ribu rupiah rupiah);
- Kuitansi tanggal 04 Mei 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Mei 2015 sejumlah Rp2.015.996,00(dua juta lima belas ribu sembilan ratus sembilan puluh enam rupiah);
- Kuitansi tanggal 03 Juni 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Juni 2015 sejumlah Rp2.067.092,00(dua juta enam puluh tujuh ribu sembilan puluh dua rupiah);
- Kuitansi tanggal 04 Juli 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Juli 2015 sejumlah Rp2.271.822,00(dua juta dua ratus tujuh puluh satu ribu delapan ratus dua puluh dua rupiah);
- Kuitansi tanggal 06 Agustus 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Agustus 2015 sejumlah Rp2.271.822,00(dua juta dua ratus tujuh puluh satu ribu delapan ratus dua puluh dua rupiah);
- Kuitansi tanggal 09 November 2015 untuk pembayaran Zakat Bulan November 2015 sejumlah Rp2.108.083,00(dua juta seratus delapan ribu delapan puluh tiga rupiah);
- Kuitansi tanggal 09 Oktober 2015 untuk pembayaran Infaq Bulan November 2015 sejumlah Rp339.695,00(tiga ratus tiga puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh lima rupiah);
- Kuitansi tanggal 02 April 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan April 2015 sejumlah Rp11.700.000,00(sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 04 Mei 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Mei 2015 sejumlah Rp12.500.000,00(dua belas juta lima ratus ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 01 Juni 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Juni 2015 sejumlah Rp12.500.000,00(dua belas juta lima ratus ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 07 Juli 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Juli 2015 sejumlah Rp13.200.000,00(tiga belas juta dua ratus ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 04 Agustus 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Agustus 2015 sejumlah Rp13.200.000,00(tiga belas juta dua ratus ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 02 September 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan September 2015 sejumlah Rp13.500.000,00(tiga belas juta lima ratus ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 02 Oktober 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Oktober 2015 sejumlah Rp13.500.000,00(tiga belas juta lima ratus ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 02 November 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan November 2015 sejumlah Rp12.000.000,00(dua belas juta rupiah);
- Surat Setoran Zakat tanggal 26 Oktober 2015 untuk bulan Maret s/d Juni 2015 sejumlah Rp25.000.000,00(dua puluh lima juta rupiah);
- Surat Tanda Setoran Infaq tanggal 26 Oktober 2015 untuk bulan Maret s/d Juni 2015 sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Surat Tanda Setoran Zakat tanggal 26 Oktober 2015 untuk bulan Juli s/d September 2015 sejumlah Rp18.750.000,00(delapan belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi tanggal 02 Januari 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Januari 2015 sejumlah Rp1.300.000,00(satu juta tiga ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi tanggal 02 Maret 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Maret 2015 sejumlah Rp1.300.000,00(satu juta tiga ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi tanggal 02 April 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan April 2015 sejumlah Rp1.300.000,00(satu juta tiga ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi tanggal 02 Mei 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Mei 2015 sejumlah Rp1.300.000,00(satu juta tiga ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi tanggal 02 Juni 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Juni 2015 sejumlah Rp1.300.000,00(satu juta tiga ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi tanggal 02 Juli 2015 Pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Juli 2015 sejumlah Rp1.500.000,00(satu juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi tanggal 02 Agustus 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Agustus 2015 sejumlah Rp1.500.000,00(satu juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) Foto copy lembar Kuitansi tanggal 02 September 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan September 2015 sejumlah Rp1.550.000,00(satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi tanggal 02 Oktober 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Oktober 2015 sejumlah Rp1.550.000,00(satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi tanggal 02 November 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan November 2015 sejumlah Rp1.580.000,00(satu juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar foto copy Kuitansi tanggal 02 Desember 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Desember 2015 sejumlah Rp1.580.000,00(satu juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Setoran Zakat dan Infaq Puskesmas Deleng Pokhkisen Bulan Januari 2015;
- 1 (satu) lembar Surat Setoran Zakat dan Infaq Puskesmas Deleng Pokhkisen Bulan Februari;
- 1 (satu) lembar Surat Setoran Zakat Puskesmas Deleng Pokhkisen Bulan Maret 2015 sejumlah Rp2.595.660,00(dua juta lima ratus sembilan puluh lima ribu enam ratus enam puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Setoran Infaq Puskesmas Deleng Pokhkisen Bulan Maret 2015 sejumlah Rp380.912,00(tiga ratus delapan puluh ribu sembilan ratus dua belas rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi Pembayaran Zakat dan Infaq Puskesmas Deleng Pokhkisen Bulan April 2015 sejumlah Rp2.022.230,00(dua juta dua puluh dua ribu dua ratus tiga puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi Pembayaran Zakat Puskesmas Deleng Pokhkisen Bulan Mei 2015 sejumlah Rp2.315.040,00(dua juta tiga ratus lima belas ribu empat puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi Pembayaran Infaq Puskesmas Deleng Pokhkisen Bulan Mei 2015 sejumlah Rp500.160,00(lima ratus ribu seratus enam puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi Pembayaran Zakat Puskesmas Deleng Pokhkisen Bulan Juni 2015 sejumlah Rp2.315.040,00(dua juta tiga ratus lima belas ribu empat puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi Pembayaran Infaq Puskesmas Deleng Pokhkisen Bulan Juni 2015 sejumlah Rp500.160,00(lima ratus ribu seratus enam puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi Pembayaran Zakat dan Infaq Puskesmas Deleng Pokhkisen Bulan Juli 2015 sejumlah Rp2.000.000,00(dua juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi Pembayaran Zakat Puskesmas Deleng Pokhkisen Bulan Agustus 2015 seumlah Rp2.852.640,00(dua juta delapan ratus lima puluh dua ribu enam ratus empat puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi Pembayaran Infaq Puskesmas Deleng Pokhkisen Bulan Agustus 2015 sejumlah Rp360.960,00(tiga ratus enam puluh ribu sembilan ratus enam puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi Pembayaran Zakat Puskesmas Deleng Pokhkisen Bulan September 2015 sejumlah Rp2.852.640,00(dua juta delapan ratus lima puluh dua ribu enam ratus empat puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi Pembayaran Infaq Puskesmas Deleng Pokhkisen Bulan September 2015 sejumlah Rp360.960,00(tiga ratus enam puluh ribu sembilan ratus enam puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi Pembayaran Zakat Puskesmas Deleng Pokhkisen Bulan Oktober 2015 sejumlah Rp2.345.150,00(dua juta tiga ratus empat puluh lima ribu seratus lima puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi Pembayaran Infaq Puskesmas Deleng Pokhkisen Bulan Oktober 2015 sejumlah Rp501.250,00(lima ratus seribu dua ratus lima puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Zakat Puskesmas Deleng Pokhkisen Bulan November 2015 sejumlah Rp3.809.600,00(tiga juta delapan ratus sembilan ribu enam ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Infaq Puskesmas Deleng Pokhkisen Bulan November 2015 sejumlah Rp322.000,00(tiga ratus dua puluh dua ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Zakat Puskesmas Deleng Pokhkisen Bulan Desember 2015 sejumlah Rp3.194.315,00(tiga juta seratus sembilan puluh empat ribu tiga ratus lima belas rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran Infaq Puskesmas Deleng Pokhkisen Bulan Desember 2015 sejumlah Rp397.852,00 (tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus lima puluh dua rupiah);
- Kuitansi tanggal 02 Maret 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Maret 2015 sejumlah Rp650.000,00(enam ratus lima puluh ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 02 April 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan April 2015 sejumlah Rp650.000,00(enam ratus lima puluh ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 02 Mei 2015 untuk pembayaran Zakat Bulan Mei 2015 sejumlah Rp650.000,00(enam ratus lima puluh ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 02 Juni 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Juni 2015 sejumlah Rp650.000,00(enam ratus lima puluh ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 03 Juli 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Juli 2015 sejumlah Rp650.000,00(enam ratus lima puluh ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 03 Agustus 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Agustus 2015 sejumlah Rp720.000,00(tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 03 September 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan September 2015 sejumlah Rp720.000,00(tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 04 April 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan April 2015 sejumlah Rp947.550,00(sembilan ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus lima puluh rupiah);
- Kuitansi tanggal 02 Mei 2015 untuk pembayaran Zakat Bulan Mei 2015 sejumlah Rp947.500,00(sembilan ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
- Kuitansi tanggal 02 Juni 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Juni 2015 sejumlah Rp947.000,00(sembilan ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 06 Juli 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Juli 2015 sejumlah Rp947.550,00(sembilan ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus lima puluh rupiah);
- Kuitansi tanggal 02 Agustus 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Agustus 2015 sejumlah Rp1.109.650,00(satu juta seratus sembilan ribu rupiah enam ratus lima puluh rupiah);
- Kuitansi tanggal 02 September 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan September 2015 sejumlah Rp1.109.650,00(satu juta seratus sembilan ribu enam ratus lima puluh rupiah);
- Kuitansi tanggal 02 Oktober 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Oktober 2015 sejumlah Rp1.109.650,00(satu juta seratus sembilan ribu enam ratus lima puluh rupiah);
- Kuitansi tanggal 09 April 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Maret 2015 sejumlah Rp2.218.607,00(dua juta dua ratus delapan belas ribu enam ratus tujuh rupiah);
- Kuitansi tanggal 09 April 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan April 2015 sejumlah Rp2.222.279,00(dua juta dua ratus dua puluh dua ribu dua ratus tujuh puluh sembilan rupiah);
- Kuitansi tanggal 04 Mei 2015 untuk pembayaran Zakat Bulan Mei 2015 sejumlah Rp1.726.570,00(satu juta tujuh ratus dua puluh enam ribu lima ratus tujuh puluh rupiah);
- Kuitansi tanggal 04 Mei 2015 untuk pembayaran Infaq Bulan Mei 2015 sejumlah Rp507.540,00(lima ratus tujuh ribu lima ratus empat puluh rupiah);
- Kuitansi tanggal 02 Juni 2015 untuk pembayaran Zakat Bulan Juni 2015 sejumlah Rp1.726.570,00(satu juta tujuh ratus dua puluh enam ribu lima ratus tujuh puluh rupiah);
- Kuitansi tanggal 02 Juni 2015 untuk pembayaran Infaq Bulan Mei 2015 sejumlah Rp507.540,00(lima ratus tujuh ribu lima ratus empat puluh rupiah);
- Kuitansi tanggal 02 Juli 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Juli 2015 sejumlah Rp2.555.000,00(dua juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 04 Agustus 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Agustus 2015 sejumlah Rp2.555.000,00(dua juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 02 September 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan September 2015 sejumlah Rp2.555.000,00(dua juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 02 Oktober 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Oktober 2015 sejumlah Rp2.697.530,00(dua juta enam ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus tiga puluh rupiah);
- Kuitansi tanggal 04 April 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Maret 2015 sejumlah Rp2.916.600,00(dua juta sembilan ratus enam belas ribu enam ratus rupiah);
- Kuitansi tanggal 09 April 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan April 2015 sejumlah Rp2.990.000,00(dua juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 06 Juni 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Mei dan Bulan Juni 2015 sejumlah Rp6.650.000,00(enam juta enam ratus lima puluh ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 05 Juli 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Juli 2015 sejumlah Rp3.100.000,00(tiga juta seratus ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 04 Agustus 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Agustus 2015 sejumlah Rp3.100.000,00(tiga juta seratus ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 03 September 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan September 2015 sejumlah Rp3.100.000,00(tiga juta seratus ribu rupiah);
- Kuitansi tanggal 02 Oktober 2015 untuk pembayaran Zakat dan Infaq Bulan Oktober 2015 sejumlah Rp3.300.000,00(tiga juta tiga ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Setor dari Mantan Bendahara Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2016 tanggal 09 Maret 2017 sejumlah Rp1.000.000,00(satu juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Setor dari Mantan Bendahara Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2016 tanggal 09 Maret 2017 sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Setor dari Mantan Bendahara Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2016 tanggal 29 Mei 2017 sejumlah Rp10.000.000,00(sepuluh juta rupiah);
- 8 (delapan) lembar Kwitansi asli pembayaran Zakat dan Infaq Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Kab. Aceh Tenggara bulan Januari s/d Agustus 2015 yang di tanda tangani oleh M. Yusuf;
- 11 (sebelas) lembar Kwitansi asli pembayaran Zakat dan Infaq Puskesmas Kota Kutacane bulan Januari s/d Oktober 2015 yang di tanda tangani oleh Terdakwa;
- Uang tunai sejumlah Rp. 4.500.000,00- (empat juta lima ratus ribu rupiah) yang disita dari Adam Malik dirampas untuk negara dan disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara;
- Surat Pernyataan Nomor : 451.12/88/2016 tanggal 26 Juni 2016 yang dikeluarkan oleh Sekretariat Baitul Mal Kab. Aceh Tenggara Tetap terlampir dalam berkas perkara;
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bna |
|
Nomor | 10/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 15 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nurmiati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Faisal Mahdi, Br Hakim Anggota M. Fatan Riyadhi |
Panitera | Panitera Pengganti: Suraiya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; 11.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 23 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
130
70