- Menyatakan terdakwa ASRIL YUSMAR, SE Bin M. SYRI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair tersebut;
- Menbebaskan terdakwa ASRIL YUSMAR, SE Bin M. SYRI dari dakwaan Kesatu Primair tersebut;
- Menyatakan terdakwa ASRIL YUSMAR, SE Bin M. SYRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ASRIL YUSMAR, SE Bin M. SYRI, dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 4 (empat) bulan dan pidana Denda sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan pengganti 2 (dua) bulan;
- Menghukum terdakwa ASRIL YUSMAR, SE Bin M. SYRI untuk membayar uang pengganti sebesar = (Rp. 218, 467, 891, 66,- -- Rp. 30.000.000,-) Rp. 188.467.891.66,- (seratus delapan puluh delapan juta empat ratus enam puluh tujuh ribu delapan ratus Sembilan puluh satu enam puluh enam rupiah), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti sebagaimana dimaksud alam ayat (1) huruf b paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Merampas uang sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) yang dikembalikan oleh terdakwa ASRIL YUSMAR, SE Bin M. SYRI sebagai pembayaran sebahagian uang penganti tersebut melalui rekening Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk negara
- Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa untuk tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- a. (Tiga) Lembar Copy Penghitungan Biaya Pokok Angkutan Penyeberangan Lintas Penyeberangan : Bengkulu-Pulau Enggano;
- a. 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 04 Maret 2016 dengan jumlah Rp. 14.010.100;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 09 Maret 2016 dengan jumlah Rp. 122.294.850;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 15 Maret 2016 dengan jumlah Rp. 9.510.100;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 05 April 2016 dengan jumlah Rp. 44.079.600;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 29 Mei 2016 dengan jumlah Rp. 27.500.000;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 12 Juni 2016 dengan jumlah Rp. 12.934.700;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 19 Juni 2016 dengan jumlah Rp. 27.500.000;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 15 Juli 2016 dengan jumlah Rp. 31.644.900;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 16 Juli 2016 dengan jumlah Rp. 8.040.000;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 29 Juli 2016 dengan jumlah Rp. 3.376.755;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 03 Agustus 2016 dengan jumlah Rp. 55.000.000;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 25 Agustus 2016 dengan jumlah Rp. 14.010.100;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 23 September 2016 dengan jumlah Rp. 8.289.800;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 05 Oktober 2016 dengan jumlah Rp. 6.007.575;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 11 Oktober 2016 dengan jumlah Rp. 34.505.050;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 12 Oktober 2016 dengan jumlah Rp. 6.007.575;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 18 Oktober 2016 dengan jumlah Rp. 10.507.575;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 19 Oktober 2016 dengan jumlah Rp. 8.010.100;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 21 Oktober 2016 dengan jumlah Rp. 3.502.525;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 25 Oktober 2016 dengan jumlah Rp. 16.515.150;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 01 November 2016 dengan jumlah Rp. 19.263.610;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 08 November 2016 dengan jumlah Rp. 17.889.380;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 29 November 2016 dengan jumlah Rp. 83.949.980;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 04 Desember 2016 dengan jumlah Rp. 82.575.750;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 07 Desember 2016 dengan jumlah Rp. 55.050.500;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 08 Desember 2016 dengan jumlah Rp. 5.289.800;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 09 Desember 2016 dengan jumlah Rp. 27.525.250;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 16 Desember 2016 dengan jumlah Rp. 27.525.250;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 20 Desember 2016 dengan jumlah Rp. 91.575.750;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 27 Desember 2016 dengan jumlah Rp. 101.575.750;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 28 Desember 2016 dengan jumlah Rp. 6.500.000;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 28 Desember 2016 dengan jumlah Rp. 4.647.425;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 29 Desember 2016 dengan jumlah Rp. 91.080.800;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 30 Desember 2016 dengan jumlah Rp. 4.647.425;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 30 Desember 2016 dengan jumlah Rp. 3.375.000;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 12 Januari 2017 dengan jumlah Rp. 8.505.050;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 13 Januari 2017 dengan jumlah Rp. 6.500.000;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 13 Januari 2017 dengan jumlah Rp. 110.000.000;
- .1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 17 Januari 2017 dengan jumlah Rp. 80.070.700;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 21 Januari 2017 dengan jumlah Rp. 55.000.000;
- 1 (satu) lembar Bukti Tagihan PT. INDONESIA FERRY (PERSERO) kepada PT. RODA TEKNINDO PURAJAYA, tanggal 26 Januari 2017 dengan jumlah Rp. 110.000.000;
- 3 (Tiga) Asli Lembar Surat Keputusan Direksi PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor : SK.1498/PA.104/ASDP-2014 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Manager Keuangan dan SDM Umum Cabang Bengkulu, tanggal 09 Desember 2014;
- a. 1 (Satu) budel warna hitam administrasi Kas Pendapatan PT. ASDP. Indonesia Ferry (Persero) Bulan Januari s. Juni 216;
- 1 (Satu) budel warna hitam administrasi Kas Pendapatan PT. ASDP. Indonesia Ferry (Persero) Bulan Juli s. Oktober 216;
- 1 (Satu) budel warna hitam administrasi Kas Pendapatan PT. ASDP. Indonesia Ferry (Persero) Bulan November s. Desember 216;
- a. 1 (Satu) bundel Copy dokumen Prosedur Pengendalian Proses Ticket Manual Nomor : UP-102 tanggal 4 April 2014;
- 1 (satu) bundel dokumen Rekap TH 2016 Produksi dan Pendapatan KMP PULO TELLO;
- a. 1 (Satu) Berkas Copy Rekening Koran Bank BRI Nomor : 00000115-01-002411-30-1 (Bank Penampungan) PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bengkulu Periode Bulan Januari s/d Bulan Desember 2016;
- 1 (Satu) Berkas Copy Rekening Koran Bank BRI Nomor : 00000115-01-001641-30-1 (Bank Pendapatan) PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bengkulu Periode Bulan Januari s/d Bulan Desember 2016.- 1 (satu) Berkas Asli Realisasi Produksi Tahun 2016 PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bengkulu Periode Bulan Februari s/d Bulan Desember 2016.
- 1 (satu) Berkas Asli Break Down RKAC Tahun 2016 PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bengkulu Periode Bulan Januari s/d Bulan Desember 2016.
- 1 (satu) Berkas Asli Perbandingan RKAC dan Realisasi Produksi dan Pendapatan Tahun 2016 PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bengkulu Periode Bulan Januari s/d Bulan Desember 2016.
- 1 (Satu) Berkas Copy Manifes Daftar Muatan Penumpang, Kendaraan, dan Barang PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bengkulu Periode Januari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, dan Desember 2016;
- 2 (Dua) Lembar Copy Petikan Surat Direksi PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor : SK.635/PA.104/ASDP-2015 tentang Mutasi Awak Kapal/Karyawan Di Lingkungan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) tanggal 25 Mei 2015;
- a 3 (Tiga) Lembar Copy Surat Keputusan Direksi PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor : SK.250/PA.104/ASDP-2015, tentang Pengangkatan dan ahli Tugas Sdr. ASRIL YUSMAR NIK. 101971382 sebagai Supervisor Cabang Bengkulu tanggal 24 Februari 2015;
- a 1 (satu) Lembar Asli Kwitansi Pembayaran Proyek Bandara Enggano PT. Rodateknindo Purajaya Nomor : 6.04-60, tanggal 04-03-2016;
- Uang Tunai sebesar Rp. 36.000.000,00,- (tiga puluh enam juta rupiah);
- 1 (satu) Bundel Asli Rencana Kerja Anggaran Cabang Bengkulu (RKAC) PT. ASDP Indonesia Ferry (persero);
- a 2 (dua) lembar Copy Petikan Surat Keputusan Direksi PT. ASDP (Persero) Nomor: SK.490/PA.102/ASDP-2004, tentang Pengangkatan Calon Karyawan menjadi karyawan Cabang PT. ASDP Bakauheni atas nama Sarponi, tanggal 19 Agustus 2004;
- 2 (dua) lembar Copy Surat Perintah Tugas Nomor : Sprint. 2/PA.105/ASDP-PDG/2017, atas nama Sarponi dari jabatan Lama Petugas Komprador Bengkulu-Enggano dengan jabatan baru Staf Cabang, tanggal 30 Januari 2017.
- 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk atas nama SARPONI No. NIK: 1604191012760001, alamat Desa Sido Makmur RT/RW : 00/00 Kel. Sido MakmurKec. Lahat Barat .
- a 2 (dua) lembar Copy Petikan Surat Keputusan Direksi PT. ASDP (Persero) Nomor SK.831/PA.102/ASDP-2001, tentang Pengangkatan Calon Karyawan PT. ASDP (Persero) Merak dan Bakauheni atas nama Rahmat Budiono, tanggal 03 Desember 2001;
- (satu) Kartu Tanda Penduduk atas nama ASRIL YUSMAR No. NIK: 1371112203740002, alamat Komp. Salingka Bungo Permai I Blok E2 RT/RW: 06/04 Kel. Bungo Pasang Kec. Koto Tengah Kota Padang;
- Menetapkan agar terdakwa ASRIL YUSMAR, SE Bin M. SYRI membayar biaya perkara Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN BENGKULU Nomor 93/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bgl |
|
Nomor | 93/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fitrizal Yanto |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Nich Samara, M.h hakim Anggota 2: Yosi Astuty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA LAIN ATAS NAMA TERDAKWA SARPONI Bin MAHFI dan RAHMAD BUDIONO Bin SUMIHARJO; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 93/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 93/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
114
76