Putusan PN MATARAM Nomor 1/PID.SUS/TPK/2014/PN.MTR |
|
Nomor | 1/PID.SUS/TPK/2014/PN.MTR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | - Korupsi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 3 Januari 2014 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sutarno |
Hakim Anggota | - Edward Samosir, . - Fathur Rauzi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa dr. I WAYAN SUARDANA, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Pimair;2. Membebaskan Terdakwa dr. I WAYAN SUARDANA oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa dr. I WAYAN SUARDANA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dr. I WAYAN SUARDANA berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun;5. Menjatuhkan denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 50.000.000,-( lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan.7. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;8. Memerintahkan Penuntut Umum untuk mengembalikan uang pengganti yang telah dititip oleh terdakwa melalui Penasehat Hukumnya ABDUL GANI, SH, sebesar Rp. 123.750.000,- (seratus dua puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) kepada terdakwa setelah putusan berkekuatan hukum tetap.9. Menyatakan barang bukti berupa:1. 1 (satu) Exemplar Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Praya Nomor : 445/259/2009 tanggal 02 Pebruari 2009 tentang Penunjukan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2009 beserta lampirannya.(Fotocopy legalisir)2. 1 (satu) Exemplar Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Praya Nomor : 445/528/2009 tanggal 5 Mei 2009 tentang Perubahan Penunjukan Panitia Pemeriksa Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2009 beserta lampirannya.(Fotocopy legalisir)3. 1 (satu) Exemplar Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 027/067/PPB/2009 tanggal 5 Desember 2009. (asli)4. 1 (satu) Exemplar Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Praya Nomor : 445/11003/RSUD tanggal 30 Desember 2009 tentang Penunjukan Tim Pengelola Jaringan Elektronik di RSUD Praya.(Fotocopy legalisir)5. 1 (satu) Exemplar Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Praya Nomor : 445/12/2011 tanggal 29 Maret 2011 tentang Penunjukan Tim Pengelola Jaringan Elektronik di RSUD Praya.(Fotocopy legalisir)6. 1 (satu) Exemplar surat anggota Tim PJE RSUD Praya kepada Direktur RSUD Praya Nomor : 03/PJE/10 tanggal 15 Juli 2010 perihal Laporan Kesiapan Aplikasi SIM RS keadaan sampai tanggal 15 Juli 2010 beserta lampirannya.(Fotocopy legalisir)7. 1 (satu) Exemplar surat anggota Tim PJE RSUD Praya kepada Direktur RSUD Praya Nomor : 04/PJE/10 tanggal 30 September 2010 perihal Laporan Kesiapan Aplikasi SIM RS keadaan sampai tanggal 29 September 2010.(Fotocopy legalisir)8. 1 (satu) Exemplar Ceklis Evaluasi Aplikasi Software SIM RS. (Fotocopy legalisir)9. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 6883/909/LS-2009 tanggal 16 Nopember 2009. (asli)10. 1 (satu) lembar Chek List Pengajuan SPM RSUD. (asli)11. 1 (satu) lembar Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Belanja Langsung pada Kegiatan Pengadaan Peralatan SIM RS (Sofware, Hardware dan jaringannya) pada Rumah Sakit Umum Daerah Praya Nomor : 920/1317/RSUD-P tanggal 22 Oktober 2009. (asli)12. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Tahun Anggaran 2009 Nomor : 81/909/LS tanggal 22 Oktober 2009. (asli)13. 1 (satu) lembar Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS-BARANG DAN JASA) Nomor : 81/RSUD/2009 tanggal 19 Oktober 2009. (asli)14. 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS-BARANG DAN JASA) Nomor : 81/RSUD/2009 tanggal 19 Oktober 2009 (Rincian Penggunaan Anggaran). (asli)15. 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS-BARANG DAN JASA) Nomor : 81/RSUD/2009 tanggal 19 Oktober 2009 (Ringkasan). (asli)16. 1 (satu) lembar kuitansi tanggal Oktober 2009 untuk pembayaran uang muka Pengadaan Peralatan Sistem Informasi Manajemen RS (SIM-RS) (Software dan Hardware) RSUD Praya Tahun 2009 pada Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata kepada Sdr. LALU MAS?UD KHOLAH, ST Direktur CV. GEONET INDONESIA dari Kepala SKPD/Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Praya. (asli)17. 1 (satu) lembar Jaminan Uang Muka PT. Asuransi Parolamas No. B 1899316 tanggal 26 September 2009. (asli)18. 2 (dua) lembar Surat Permohonan Uang Muka Kegiatan Pengadaan Peralatan SIM RS (Software, Hardware dan Jaringannya) Nomor : 003.1/B/UM-3/GeoNetIndo/X/2009 tanggal 16 Oktober 2009. (asli)19. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 8408/909/LS-2009 tanggal 30 Desember 2009. (asli)20. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Tahun Anggaran 2009 Nomor : 137/909/LS tanggal 28 Oktober 2009. (asli)21. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan An. Lalu Mas?ud Kholah, ST tertanggal 22 Desember 2009. (asli)22. 1 (satu) lembar Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Belanja Langsung pada Kegiatan Pengadaan Peralatan SIM RS (Sofware, Hardware dan Jaringannya) pada Rumah Sakit Umum Daerah Praya Nomor : 920/1941/RSUD-P tanggal 28 Desember 2009. (asli)23. 1 (satu) lembar Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS-BARANG DAN JASA) Nomor : 137/RSUD/2009 tanggal 28 Desember 2009. (asli)24. 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS-BARANG DAN JASA) Nomor : 137/RSUD/2009 tanggal 28 Desember 2009 (Rincian Penggunaan Anggaran). (asli)25. 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS-BARANG DAN JASA) Nomor : 137/RSUD/2009 tanggal 28 Desember 2009 (Ringkasan). (asli)26. 1 (satu) lembar kuitansi tanggal ?.. Desember 2009 untuk pembayaran Pengadaan Peralatan Sistem Informasi Manajemen RS (SIM-RS) (Software dan Hardware) RSUD Praya Tahun 2009 pada Program Pengadaan, Peningkatan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit/Rumah Sakit Jiwa/Rumah Sakit Paru-Paru/Rumah Sakit Mata kepada Sdr. LALU MAS?UD KHOLAH, ST Direktur CV. GEONET INDONESIA dari Kepala SKPD/Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Praya. (asli)27. 2 (dua) lembar Berita Acara Penerimaan Barang Nomor : 042/BAPB-APBD/ RSUD-P/2009 tanggal 22 Desember 2009. (asli)28. 1 (satu) exemplar Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 027/067/PPB/2009 tanggal 22 Desember 2009. (asli)29. 1 (satu) bundel Kontrak Pengadaan Barang/Jasa (KPBJ) Nomor : 445/1249/RSUD tanggal 26 September 2009 antara Pengguna Anggaran Rumah Sakit Umum Daerah Praya dengan CV. Geonet Indonesia dalam kegiatan Pengadaan Peralatan SIM RS (Sofware, Hardware dan Jaringannya). (asli)30. 1 (satu) exemplar Adendum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa (KPBJ) Untuk Melaksanakan Paket Pengadaan SIM RS (Sofware, Hardware dan Jaringannya) Nomor : 445/1942/RSUD tanggal 14 Nopember 2009 beserta lampirannya. (asli)31. 1 (satu) exemplar HPS (Harga Perkiraan Sendiri) beserta Spesifikasi Pengadaan SIM RS berbasiskan Teknologi Informasi RSUD Praya Lombok Tengah. (asli)32. 2 (dua) lembar Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2009 tanggal 28 Oktober 2009. (asli)33. 1 (satu) lembar surat dari Direktur RSUD Praya Nomor : 445/1720/RSUD/2009 tanggal 10 Nopember 2009. (asli) 34. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 075-B/DIR/VISDAT/XII/2009 tanggal 12 Nopember 2009. (asli)35. 1 (satu) bundel Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009. (fotocopy legalisir)36. 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Kabupaten Lombok Tengah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2009 (Buku I). (fotocopy legalisir)37. 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Rumah Sakit Umum Daerah Praya (RSUD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2009. (fotocopy legalisir)38. 2 (dua) lembar Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Praya Nomor : 445/169/2009 tanggal ?. Januari 2009 tentang Penunjukan Pejabat Penerima Barang dan Jasa. (asli)39. 2 (dua) lembar Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Praya Nomor : 445/324/2009 tanggal ?. Januari 2009 tentang Penunjukan Penyimpan Barang dan Pengurus Barang pada Rumah Sakit Umum Daerah Praya Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2009. (asli)40. 1 (satu) lembar Surat Tugas Nomor : 094/908/RSUD tanggal 18 Juli 2009. (fotocopy legalisir)41. 1 (satu) exemplar Laporan Hasil Study Banding ke RSUD Saras Husada Purworejo Jawa Tengah tanggal 20 s/d 22 Juli 2009. (fotocopy legalisir)42. 1 (satu) exemplar Kuitansi Nomor 291 tanggal 28 Juli 2009 untuk pembayaran Biaya Perjalanan Dinas ke Purworejo/Luar Daerah dalam rangka Studi Banding SIM RS selama 3 (tiga) hari dari tanggal20 s/d 22 Juli 2009 pada Program Pelayanan Administrasi Perkantoran an. H. MARZUKI, S.Sos dkk serta dengan perincian terlampir. (fotocopy legalisir)43. 1 (satu) exemplar spesifikasi pengadaan SIM RS berbasiskan teknologi informasi RSUD Praya Lombok Tengah. Tetap terlampir dalam berkas perkara;44. 1 (satu) unit server IBM X3200-M2-32A lengkap dengan layar, key board merk HP dan Mouse.45. 2 (dua) unit monitor LCD 18,5?? Merk HP LE1851W.46. 1 (satu) unit UPS APC Back Up BR 1500I.47. 1 (satu) unit SwitchHub 3 com 3C16470B.48. 1 (satu) unit printer Panasonic KX-P3626.49. 1 (satu) unit laptop merk Compaq Presario CQ35-113TU.50. 1 (satu) unit PC HP SGH 9330 MKG, Key Board HP dan Mouse HP.51. 1 (satu) unit PC SGH 9330 MLB, Key Board Votre dan Mouse SimbaddaDikembalikan kepada Rumah Sakit Umum Daerah Praya melalui Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Praya;10. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/PID.SUS/TPK/2014/PN.MTR.zip
- Download PDF
- 1/PID.SUS/TPK/2014/PN.MTR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
70
127