- Menyatakan Terdakwa SYARIFUDIN, S.Hi,M.H., tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Yang Dilakukan oleh Orang yang Menguasai Barang itu Karena ada Hubungan Kerja yang Dilakukan Secara Berlanjut sebagaimana dakwaan Kombinasi Kesatu Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dari dakwaan Kombinasi Kesatu Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa SYARIFUDIN, S.Hi.,M.H. tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Terus-Menerus Sebagai Perbuatan yang Dilanjutkan sebagaimana dakwaan Kombinasi Kesatu Subsidair Penuntut Umum
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 2 ( Dua ) lembar surat keputusan ketua badan kemakmuran masjid Kecamatan Lobalain Nomor : 09 / BKM ?KEC / XI / 2018 / tanggal, 19 November 2018 Tentang penetapan bendahara pengeluaran dan penerimaan badan kesejahteraan Masjid Kecamatan Lobalain kabupaten Rote Ndao;
- 1 ( Satu) lembar lampiran keputusan ketua BKM Kabupaten Rote Ndao Nomor 02 / BKM ? KAB.ROTE NDAO / XI / 2018 tanggal 13 November 2018. Ketua Syarifudin;
- 2 ( Lembar ) lembar Surat Keputusan Ketua Badan Kemakmuran Masjid Kabupaten Rote Ndao Nomor : 01 / BKM ?KAB / XI / 2018 / tanggal, 13 November 2018 Tentang penetapan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Kecamatan Lobalain Kab. Rote Ndao;
- 1 (satu) lembar lampiran Suratkeputusan Ketua BKM Kabupaten Rote Ndao Nomor : / BKM- KAB ROTE NDAO / XI / 2018, ( Nomor Surat tidak diisi ) Ketua Syarifudin S.HI , MH, sekretaris Mustaqiem A,Md, bendahara Jamal R. Balich. S.PdI. tanggal November 2019 ( Tanggal Tidak di isi );
- 2 ( Dua ) lembar Foto Kopy Surat Keputusan Ketua Badan Kemakmuran Masjid Kabupaten Rote Ndao Nomor : 01 / BKM ?KAB / XI / 2018 / tanggal, 13 November 2018 Tentang penetapan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao tertanda tangan Drs. MUKKHTAR K. APA;
- 1 ( Satu) lembar lampiran keputusan Ketua BKM Kabupaten Rote Ndao Nomor 01 / BKM ? KAB.ROTE NDAO / XI / 2018 tanggal 13 November 2018 tertanda tangan Drs. MUKKHTAR K. APA;
- 1 ( satu) lembar Foto Kopy Laporan keuangan Masjid Besar Al Ikhwan Ba,a, badan kesejahtraan masjid Kec. Lobalain;
- 1 ( satu) lembar rekening Koran Tabungan periode 01 November 2018 s/d tanggal 28 januari 2019;
- 1 (satu) lembar berita acara yang isinya : pada hari ini Selasa tanggal empat belas bulan November dua ribu delapan belas pukul Tujuh Belas Lewat tiga puluh tiga menit, menerangkan bahwa saya Haji Burdi Rohis sebagai bendahara BKM masjid Al ?Ikhwan Lobalain periode dua ribu dua belas sampai dua ribu Tujuh belas, akan menyerahkan semua berkas dan laporan keuangan Masjid Al-Ikhwan serta sejumlah uang Masjid Al-Ikhwan Lobalain dengan perincian keuangan keadaan September dua ribu dua belas : Buku rekening Rp 688,289,880, deposito: 100.000.000 total 788,289,880 kepada Syarifudin S.Hi.,MH sebagai ketua pengurus BKM Kecamatan Lobalain periode 2018 ? 2023. Demikian berita acara ini dibuat agar untuk diketahui dan menjadi fakta hukum yang sebenarnya. Yang menyerahkan H BURDI ROHIS yang menerima SYARIFUDIN S,Hi.,M.H., saksi I FAISAL saksi II CHOLIL, Ba,a 14 November 2018 Ketua BKM Syarifudin, S.Hi. ,M.H.;
- 2 ( Dua ) lembar foto copy Surat Keputusan Ketua Badan Kemakmuran Masjid Kecamatan Lobalain Nomor : 09 / BKM ?KEC / XI / 2018 / tanggal 19 November 2018 Tentang penetapan bendahara pengeluaran dan penerimaan Badan Kesejahteraan Masjid Kecamatan obalain kabupaten Rote Ndao;
- 1 ( Satu ) lembar Foto Copy Lampiran Surat Keputusan Ketua BKM Kecamatan Lobalain Nomor 09/BKM ? KECAMATAN LOBALAIN / XI / 2018 tanggal 19 November 2018. Bendahara penerimaan dan pengeluaran saudara Umar Faouq, S.PdI, ditetapkan diba,a pada tanggal 19 November 2019 tertada tangan ketua badan kemakmuran masjid SYARIFUDIN S.HI.MH;
- 1 ( Satu) lembar Foto Copy Kuitansi Badan Kesejahteraan Masjid ( BKM) Kecamatan Lobalain Nomor 01, Sudah terima dari SYARIFUDIN / Ketua BKM, Hari?tanggal Senin 19 November 2018, banyaknya uang 7.500.000, terbilang Rp. Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah , ba,a 19 November 2018, bendahara penerimaan dan pengeluaran UMAR FARUT penyetor SYARIFUDIN mengetahui Ketua BKM. Kec. Lobalain SYARIFUDIN, S.Hi.,MH;
- 1 (Satu) lembar Foto copy Kuitansi,penyerahan uang dari UMAR FARUT kepada SYARIFUDIN / Ketua BKM,banyaknya uang 7.500.000;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Kuitansi : penyerahan uang dari bendahara penerimaan dan pengeluaran uang sejumlah 2.000.000 untuk 2 orang pembayaran gaji penjaga masjid;
- 1 (satu) lembar Foto Copy kuitansi dari bendahara penerimaan dan pengeluaran uang sejumlah Rp.2.150.000,Untuk pengadaan papan Informasi.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Nota ,Foto Copy Kertas Rp 45.000
- 1 (satu) lembar Kuitansi pembayaran gaji penjaga masjid Rp.1.000.000.
- 1 (satu) lembar kuitansi sumbangan untuk TK Nurul ikhwan ba,a Rp 500.000;
- 1(satu) lembar Foto Copy Kuitansi sumbangan keperluan Nazir Rp 500.000
- 1 (satu) lembar Foto Copy nota 1 botol baygon Rp 47.500.
- Foto Copy Kuitansi pendapatan uang kotak amal bulan Oktober dan November 2018 Rp. 20.162.500 dari Haji Burdi Rois kepada Umar Farus;
- Foto Copy Kuitansi gaji pembayaran penjaga masjid bulan November 2018 Rp 750.000;
- 1 (satu) lembar Foto Copy rekening pembayaran air Rp. 352.500;
- 1(satu) lembar Foto Copy Kuitansi pembayaran sumbangan untuk TK Nurul Ikhwan Ba,a bulandesember 2018 Rp 500.000;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Kuitansi pembayaran rekening air November 2018 Rp. 96.500;
- Foto Kopy Nota pembelian 100 bungkus nasi ayam Rp 2.000.000;
- Foto Kopy Nota Pembelian 1 set Mic Warles Rp 750.000 + pembelian 1 buah tiang Mic Rp 100.000 total Rp 800.0000;
- Foto Kopy Nota pembelian Proster Rp 45.000 + pembersih lantai R 45.000 total Rp 90.000;
- Foto Kopy Nota Pembelian 1 set Mic Warles Rp 750.000 + pembelian 1 buah tiang Mic Rp 100.000 total Rp 800.0000;
- Foto Kopy Nota pembelian Proster Rp 45.000 + pembersih lantai R 45.000 total Rp 90.000;
- 1 (satu) jepitan foto Copy keputusan menteri agama Republik Indonesia Nomor : 222 Tahun 2016: Tentang Pengangkatan Pengurus Badan Kesejahtraan Masjid Pusat Periode 2016 ? 2020.
- 1 (Satu) buah Buku Tabungan Bank NTT an. Pemilik rekening Masjid Al Ikhwan Ba,a.
- 1 (Satu) buah Cap kepala badan kesejahtraan masjid Kecematan Lobalain.
- 2 ( Dua ) buku surat deposito Asli.
- 5 ( Lima) lembar Slip Penyetoran.
- 1 (satu) lembar foto Copy surat Keputusan menteri agama Republik Indonesia Nomor : B . II / 3 /24311 Tanggal 27 Agustus 2018 tentang : pengangkatan pertama dalam jabatan afaunsional Penghulu menteri agama.
- 1 (satu) lembar foto Copy surat Keputusan menteri agama Republik Indonesia Nomor : 9862 / Kw.19.1 / 2 / KP .07.6 / 09 / 2018 Menteri agama Tanggal 05 September 2018
- 2 (Lembar ) lembar Foto Copy surat keputusan kepala kantor kementrian agama Kabupaten Rote Ndao Nomor :2589 / Kk.19.15 / 1 / KP .07.5 / 10 /2018 / Tentang : Revisi pembagian wilayah tempat tugas kepala kantor urusan agama dilingkungan kantor kementria agama Kabupaten Rote Ndao tahun 2018 tanggal 16 Oktober 2018.
- 1 (satu) lembar Foto Copy lampiran revisi surat Keputusan kepala kantor kementrian agama Kabupaten Rote Ndao.
- 2 (dua) lembar Foto copy keputusan Ketuaa Badan Kemakmuran Masjid Kabupaten Rote Ndao nomor :01 / BKM ? KAB / XI / 2018 / tanggal 13 November 2018 Tentang : Penetapan pengurus badan Kesejahtraan masjid Kecematan Lobalain Kab. Rote Ndao
- 1(satu) lembar Foto Copy lampiran Keputusan Ketua BKM kabupaten Rote Ndao Nomor :01 / BKM ? KAB. ROTE NDAO / XI / 2018 tanggal 13 November 2018
- 3 (Tiga) lembar Foto Copy surat Tugas Pokok dan Program Kerja pengurus Badan Keejahtaraan Masjid Besar Al Ikhwan Kecematan Lobalain periode 2018 ? 2023,tanggal 13 November 2018
- 1 ( satu) jepitan Foto Copy peraturan menteri agama Republik Indonesia Nomor : 34 tahun 2016 tentang Organisasi dan tata kerja kantor urusan agama Kecematan tanggal 26 Agustus 2016
- 1 ( satu) jepitan Foto Copy peraturan menteri agama Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2006 tentang : susunan Organisasi dan tata kerja badan kesejahtraan masjid tanggal 27 November 2006
- 1 ( satu) jepitan foto Copy keputusan menteri agama Republik Indonesia Nomor : 222 Tahun 2016: Tentang Pengangkatan Pengurus Badan Kesejahtraan Masjid Pusat Periode 2016 ? 2020
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 33/Pid.B/2019/PN Rno |
|
Nomor | 33/Pid.B/2019/PN Rno |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 22 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN ROTE NDAO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Beauty Deitje Elisabeth Simatauw |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Rosihan Luthfi, hakim Anggota 2: Abdi Rahmansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Febriyanti M. Jehalu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada saksi WAHYUDIN SALAWI; Dikembalikan kepada saksi JAMAL RAHMAN BALICH; Foto Copy Notabelanja 1 galon air isi ulang Foto Copy Notabelanja M.Com Yongma,dispenser Foto Copy Notabelanja spidol,kertas F4,Cartridge Foto Copy kuitansi beli nasi kotak 80 x 22.000 = Rp.1.760.000 Foto Copy belanja 1 dos amplob Rp.23.000 . Foto Copy Kuitansi pembayaran gaji penjaga masjidRp.1.000.000 Foto Copy Rekening pembayaran air Rp 52.500. Foto Copy kuitansi Transportas untuk Khotbah Jumlat Rp 200.00 Foto Copy kuitansi Sumbangan keperluan nazir Kecematan Lobalain Rp.5.000.000 Foto copy nota pembayaran 5 ltr bensin Rp 50.000 Foto Copy Nota 2 buah Crank kuningan Rp 50.000 Foto copy Kuitansi gaji penjaga masjid bulan Desember 2018 Rp.750.000 Foto copy Kuitansi pembayaran transportasi Rp 500.000 penerima Obama Foto copy Kuitansi pembayaran uang makan untuk 2 orang penjaga masjidRp 700.000 penerimaObama Foto copy Notapembelian 1 buahkran air Rp 65.000 Foto copy Notapembelian 13 Stela ( pewangi ) Rp.162.500 Foto copy Notapembelian 3 Botol soklin lantai Rp.45.000 + 3 Botol Fiksal Rp 60.000 + 1 ( satu) buah sapu Rp 35.000 Total 140.000 Foto Copi Nota belanja sikat WC Rp 50.000 Foto Copy Nota pembelian 100 Box Snek Rp. 1.000.000 Foto Kopy Kuitansi pembayaran utk orang sakit Rp 1.000.000 penerima OBAMA Dikembalikan kepada saksi UMAR FARUT; Dikembalikan kepada Pengurus Masjid Al-Ikhwan melalui saksi Drs. MOCHTAR K.APPA selaku Ketua BKM Kabupaten Rote Ndao; 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 33/Pid.B/2019/PN_Rno.zip
- Download PDF
- 33/Pid.B/2019/PN_Rno.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada