Putusan PN JAKARTA PUSAT
13/Pdt.Sus.Pailit/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst

Putusan ini tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi sesuai ketentuan SK KMA 1-144 Tahun 2011.

Apabila kepentingan mengakses putusan tersebut untuk kepentingan akademis agar menghubungi PPID pengadilan yang bersangkutan