Putusan PN DENPASAR Nomor 33/Pid. Sus- Tpk/2015/PN.DPS |
|
Nomor | 33/Pid. Sus- Tpk/2015/PN.DPS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 3 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Putu Gde Hariadi |
Hakim Anggota | Sumali, Achmad Peten Sili |
Panitera | I Nengah Karang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa Dra. I NYOMAN CHANDRA DEWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Beberapa Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan Secara Bersama-sama? sebagaimana pada Dakwaan Kesatu; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;3. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa atas kesalahannya itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,-(Dua Ratus juta rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu ) bulan; 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan; 6. Memerintahkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) buah Buku Exclusive Agenda warna hitam setebal 2 cm2. Fotokopi legalisir Surat Keputusan Bupati Tabanan Nomor: 821.23/1525/BKD tanggal 22 Agustus 2008 tentang Mutasi Jabatan Struktural eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.3. Fotokopi legalisir Surat Keputusan Bupati Tabanan Nomor: 821.23/1925/BKD tanggal 11 Desemeber 2014 tentang Mutasi Jabatan Struktural eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.4. Fotokopi legalisir Surat Keputusan Bupati Tabanan Nomor: 821.23/1089/BKD tanggal 26 desember 2006 tentang Mutasi Jabatan Struktural eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.5. 1 (satu) buah KK No.102061903082578 atas nama keluarga Drs. I Gede Jagrem, M.Si.6. 1 (satu) lembar surat dengan kop DPRD Kabupaten Tabanan; Ketua DPRD Kab. Tabanan atas nama I Ketut Suryadi, S.Sos kepada Kepala BKD Kab.Tabanan tertanggal 14 Juli.7. 1 (satu) lembar kuitansi atas nama I Ketut Suryadi senilai Rp.15.000.000,- tanggal 24 April 2013.8. 1 (satu) lembar kertas berisi catatan kewajiban apabila diangkat sebagai CPNS.9. 1 (satu) lembar catatan tentang kronologis di kertas R410. 1 (satu) buah Buku Kerja 2000 Komisi Pemilihan Umum warna merah muda.11. Fotokopi legalisir DP3 an. I Wayan Mahartha Dusak periode bulan 1 Juli 2013 s/d Juni 2014 (2 rangkap).12. Fotokopi legalisir DP3 an. I Nyoman Gede Jayanegara periode bulan 1 Juli 2013 s/d 30 Nopember 2014 , dan periode bulan Januari s/d Desember 2014 (2 rangkap).13. Fotokopi legalisir DP3 an. I Wayan Mariyasa periode bulan 1 Juli 2013 s/d 31 Desember 2013, dan periode bulan Januari s/d Desember 2014 (2 rangkap).14. Fotokopi legalisir DP3 an. I Gusti Nyoman Artajaya periode bulan 1 Juli 2013 s/d 30 Nopember 2014 , dan periode bulan Januari s/d Desember 2014 (2 rangkap).15. Fotokopi legalisir DP3 an. I Made Sudarsana periode bulan Januari 2014 s/d Desember 2014, dan periode bulan Januari s/d Desember 2014 (2 rangkap).16. Daftar tagihan kredit kolektif periode 13 Desember 2014 s/d 13 Januari 2015 (BPD Bali Cabang Tabanan).17. Fotokopi legalisir DP3 an. I Made gunadi periode bulan Januari 2014 s/d Desember 2014, periode bulan Juli 2013 s/d 30 Juni 2014, dan periode 1 Juli s/d 31 Desember 2013.18. Rekapitulasi CPNS pada DKP Kab.Tabanan tahun 2014.19. Nama-nama CPNS bidang kebersihan.20. Kuitansi : telah diterima dari Nyoman Chandra dewi kepada I Nyoman sudira sebesar Rp.1.000.000,- tertanggal 13-9-2011.21. Kuitansi : telah diterima dari Nyoman Chandra dewi kepada I Wayan Sudiarta sebesar Rp.2.000.000,- tertanggal 04-10-2011.22. Kuitansi : telah diterima dari Nyoman Chandra dewi kepada I Wayan Sudiarta sebesar Rp.3.000.000,- tertanggal 23-09-2011.23. Kuitansi : telah diterima dari Nyoman Chandra dewi kepada I Gede Sastrawan sebesar Rp.4.000.000,- tertanggal 26-09-2011.24. Kuitansi : telah diterima dari Nyoman Chandra dewi kepada I Gede Sastrawan sebesar Rp.5.000.000,- tertanggal 23-02-2012.25. Kuitansi : telah diterima dari Nyoman Chandra dewi kepada I Gusti Agung Gede Sandita sebesar Rp.5.000.000,- tertanggal 10-10-2011.26. Kuitansi : telah diterima dari Nyoman Chandra dewi kepada I Gede Sastrawan sebesar Rp.3.000.000,- tertanggal 31-05-2012.27. Catatan/tulisan tangan nama Pan Kariasih.28. 1 (satu) bendel kuitansi warna ungu29. 1 (satu) bendel kuitansi warna hijau (sinar dunia).30. 1 (satu) bendel kuitansi warna coklat (sinar dunia).31. 1 (satu) bendel kuitansi warna biru (sinar dunia).32. Fotokopi legalisir Surat Keputusan bupati Tabanan No: 821.24/1090/BKD tentang Mutasi Jabatan Struktural Eselon IV di lingkungan Pemerintahan Kab.Tabanan.33. Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil No.877/6303/BKD.34. Kuitansi : telah diterima dari NLK DELLYARI kepada Nyoman Chandra dewi sebesar Rp.15.000.000,- (pinjaman sementara) tertanggal 09-12-2013.35. Kuitansi : telah diterima dari Ni Luh Ketut Dellyari kepada Nyoman Chandra dewi sebesar Rp.2.000.000,- (pinjaman sementara) tertanggal 26-09-2014 (pinjaman sementara kepada Luh Kusuma dewi/ Men Desi, warna hijau) sebanyak 2 lembar.36. Formulir setoran BPD Bali Cabang Tabanan atas nama Ni Made Sutri alamat; Br. Pasti, Pandak gede, Kediri, dengan nomor rekening.0360202014477 sejumlah Rp.35.000.000,- dari Nyoman Chandra Dewi. 37. Surat pengantar No: 045.2/2396/DKP tanggal 13 agustus 2014 kepada Kepala BKD Kab.Tabanan perihal berkas usulan CPNS menjadi PNS a.n 3 orang? I Wayan Mariasa? I Nyoman Gede Jayanegara? I Gusti Nyoman Artajaya38. Surat Pernyataan Pelantikan: 821.24/5036/BKD perihal pengangkatan dra. Nyoman Chandra dewi sebagai Kasubag hukum dan Kepegawaian pada DKP Kab.Tabanan39. Surat dari BKD Nomor: 800/3741/BKD kepada Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kab.Tabanan perihal Pengangkatan PNS (2 lembar).40. Surat Pemkab Tabanan Inspektorat Nomor; 700/1955/ITKAB kepada Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tabanan Perihal Klarifikasi Pemberitaan media massa (2 lembar).41. Surat dari Dinas Kebersiahan dan Pertamanan Kab.Tabanan kepada Kepala BKD Kab.Tabanan tanggal 29 Desember 2014 Nomor: 800/4045/DKP (2 lembar).42. Surat BKD Kab.Tabanan Nomor: 800/2033/BKD tanggal 1 April 2013 perihal Pengumuman/uji publik tenaga honorer kategori I di Kab.Tabanan.43. 1 (satu) bendel rekapitulasi absensi finger print Januari-Desember tahun 2013.44. 1 (satu) bendel rekapitulasi absensi finger print Januari-Desember tahun 2014.45. 1 (satu) bendel fotokopi SK pengangkatan CPNS menjadi PNS pada DKP Kab.Tabanan sejumlah 115 orang a.n I Made Darsana, dkk. (SK terlampir)46. 1 (satu) bendel fotokopi legalisir lembar disposisi perihal berkas CPNS/usul sebagai PNS.47. 1 (satu) bendel fotokopi legailsir daftar nama penerima SK 100% bagi CPNS DKP Kab.Tabanan.48. 1 (satu) bendel Fotokopi legalisir daftar nominatif tenaga honorer pada DKP Kab.Tabanan tahun 2010.49. 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Surat Menteri PAN dan reformasi Birokrasi RI perihal tambahan alokasi formasi CPNS tahun 2012 dari tenaga honorer No.FH/385/M.PAN-RB/11/2012 tgl 30 Nopember 2012.50. 1 (satu) bendel fotokopi legalisir data usulan CPNS menjadi PNS pada DKP Kab.Tabanan a.n I Gede Nyoman Jayanegara.51. 1 (satu) lembar Surat Edaran mengenai pengangkatan PNS (9 Juli 2014).52. 1 (satu) bendel fotokopi legalisir pembinaan PNS (1983).53. 1 (satu) bendel fotokopi legalisir lembar disposisi mengenai penyerahan SK PNS.54. 1 (satu) lembar fotokopi kuitansi: telah diterima dari Ni Made Yudiani sebesar Rp.60.000.000,- kepada Nyoman Chandra Dewi tertanggal 27-12-201255. 1 (satu) lembar fotokopi kuitansi: telah diterima dari I Made Subagia sebesar Rp.60.000.000,- kepada Nyoman Chandra Dewi tertanggal 27-12-20156. 1 (satu) buah kartu memori eksternal HP (Micro SD) merek V-Gen 2 GB nomor seri: Y 10843098.57. 1 (satu) lembar surat penyataan asli tertanggal 10 April 2015 perihal : Ni Made Yudiani telah menerima uang pinjaman dari Nyoman Chandra Dewi sebesar Rp.60.000.000,-58. 1 (satu) lembar surat penyataan asli tertanggal 10 April 2015 perihal : I Made Subagia telah menerima uang pinjaman dari Nyoman Chandra Dewi sebesar Rp.60.000.000,-59. 1 (satu) lembar asli kuitansi tertanggal 10 april 2015 tertera di dalamnya telah terima dari Nyoman Chandra Dewi kepada Ni Made Yudiani sebesar Rp.60.000.000,- untuk pembayaran pengembalian pinjaman.60. 1 (satu) lembar kuitansi asli bermaterai tertanggal 10 april 2015 tertera di dalamnya telah terima dari Nyoman Chandra Dewi kepada I Made Subagia sebesar Rp.60.000.000,- untuk pembayaran pengembalian pinjaman61. 1 (satu) lembar surat penyataan asli bermaterai perihal : Ni Made Yudiani telah menerima uang pinjaman dari Nyoman Chandra Dewi sebesar Rp.60.000.000,-62. 1 (satu) lembar surat penyataan asli bermaterai perihal : I Made Subagia telah menerima uang pinjaman dari Nyoman Chandra Dewi sebesar Rp.60.000.000,-63. 1 (satu) lembar asli kuitansi bermaterai tertanggal 10 april 2015 tertera di dalamnya telah terima dari Nyoman Chandra Dewi kepada Ni Made Yudiani sebesar Rp.60.000.000,- untuk pembayaran pengembalian pinjaman64. 1 (satu) lembar kuitansi asli bermaterai tertanggal 10 april 2015 tertera di dalamnya telah terima dari Nyoman Chandra Dewi kepada I Made Subagia sebesar Rp.60.000.000,- untuk pembayaran pengembalian pinjaman.65. 104 (seratus empat) lembar surat pernyataan asli bermaterai perihal tidak pernah membayar/dikenakan biaya dalam pengangkatan menjadi CPNS dan PNS, masing-masing atas nama: I GEDE PUTRA ARIYASA, dkk.66. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan mencabut laporan ke Ombudsman a.n I Gusti Made Sedana.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Drs. I GEDE JAGREM, M.Si;7. Menghukum terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- ( lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 33/Pid._Sus-_Tpk/2015/PN.DPS.zip
- Download PDF
- 33/Pid._Sus-_Tpk/2015/PN.DPS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
75
61