Putusan PN SEMARANG Nomor 63/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg |
|
Nomor | 63/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Endang Sri Widayanti |
Hakim Anggota | Hastopo, H. Marsidin Nawawi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa Drs. PRIYANTONO DJAROT NUGROHO tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Drs. PRIYANTONO DJAROT NUGROHO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) tahun dan 6 ( enam ) bulan , serta denda sejumlah Rp. 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ) dengan ketentuan bahwa apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3. Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah), jika uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu paling lama1 (satu) bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta benda milik Terpidana akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika Terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan;4. Memerintahkan supaya Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara; 5. Memerintahkan supaya barang bukti berupa :1. Foto copy surat Kepala Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah Nomor : 593/36 tanggal 1 Juli 2005 perihal Kronologi tanah di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang .2. Foto copy surat Kepala Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah Nomor : 593/37 tanggal 27 Juli 2005 perihal Laporan Hasil rapat dan permohonan kerjasama pembangunan perumahan di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran;3. Foto copy Nota Dinas Kepala Kantor Pengelolaan Barang daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor : 295/TU/KPBD/IX/2005 tanggal 14 September 2005 perihal Asset Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah di Desa Nyatnyono Kabupaten Semarang .4. Fotocopy Surat Keterangan Nomor : 600/1022/05 tanggal 12 Oktober 20055. Fotocopy Nota Dinas Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah tanggal 6 Juli 2006 perihal Laporan Hasil Rapat pembahasan Tukar Menukar tanah Milik Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Dengan PT.Handayani Membangun .6. Foto copy Berita Acara Rapat dan daftar Hadir rapat tanggal 27 Juni 2005 hari Senin tentang Musyawarah tanah bekas Base Camp/Pemecah Batu terletak di Desa Nyatyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang.7. 1 (satu) bendel dokumen Permohonan Pensertifikatan Nomor :39/ SK/ PPAT /VI/ 2003 tanggal 2 Juni 2003 kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang dari WAHYU WIBAWA,SH.PPAT.8. 1 (satu) bendel dokumen Pensertifikatan atas nama HARYANTO.9. Foto copy Legalisir Buku Tanah Hak Pakai Nomor: 1055 tanggal 14 April 2005 atas nama HARYANTO .10. Foto copy Legalisir Surat Ukur Nomor: 10021/Nyatnyono /2004 tanggal 2 Agustus 2004 dari kantor BPN Kabupaten Semarang.11. Foto copy Legalisir Hak Pakai Nomor 5 atas nama Pemerintah Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Tengah cq Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Jawa Tengah.12. 1 (satu) bendel Foto copy Sertifikat Hak Milik 14 (empat belas) bidang di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang.13. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor:591.05/24/2006 tanggal 9 Mei 2006 tentang Pembentukan Panitia Penaksir Harga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah yang Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak Di Kelurahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang yang akan Dilepas Kepada PT. Handayani Membangun Dengan Cara Tukar Menukar .(Asli ).14. Surat Keputusan Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Propinsi Jawa Tengah Selaku Ketua Panitia Penaksir Harga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah yang Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak di Kelurahan Nyatnyono Ungaran Kabupaten Semarang yang akan Dilepas Kepada PT. Handayani Membangun Dengan Cara Tukar Menukar Nomor 591/31 A/2006 tanggal 3 Agustus 2006 tentang pembentukan Tim Pembantu Panitia Harga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Yang akan yang Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak Di Kelurahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang yang akan Dilepas Kepada PT. Handayani Membangun Dengan Cara Tukar Menukar (Asli)15. Berita Acara Nomor 593/636 tanggal 6 Juli 2006 tentang Penaksiran Harga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah yang Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak Di Kelurahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang yang akan Dilepas Kepada PT. Handayani Membangun Dengan Cara Tukar Menukar .(Asli ).16. Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 593/16622 tanggal 28 Agustus 2006 perihal Permohonan persetujuan tukar menukar tanah bersertifikat Hak Pakai No.5 di Desa Nyatnyono milik/dikuasai Pemerintah Propinsi Jawa Twngah kepada PT.Handayani Membangun.17. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor:12 Tahun 2007/Pebruari 2007 tentang Persetujuan Tukar menukar Tanah Hak Pakai Nomor 5 di Desa Nyatnyono milik/ Dikuasai Pemerintah Propinsi Jawa Tengah kepada PT.Handayani Membangun.18. Surat Perjanjian Nomor 030/12364 tanggal 21 Mei 2007 tentang Tukar Menukar Tanah milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah yang Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah Terletak Di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang.Dengan tanah Milik PT.Handayani Membangun terletak Di Desa Kalongan Kecamatan Timur Kabupaten Semarang . ( Asli ).19. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 031/27/2007 tanggal 22 Mei 2007 tentang Pelepasan Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah Terletak Di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang kepada PT.Handayani membangun Dengan Cara Tukar Menukar. (asli).20. Berita Acara Nomor 593/918 tanggal 26 Nopember 2007 tentang Serah Terima Sertifikat Tanah Milik Propinsi Jawa Tengah Terletak Di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang Dengan Tanah Milik PT. Handayani membangun yang Terletak di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang Dengan Cara Tukar Menukar. (Asli).21. Sertifikat Hak Pakai No.5 Di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang ( Foto copy legalisir)22. Sertifikat Hak Pakai No. 34 terletak di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang ( Asli).23. Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 304 di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang (Foto copy Legalisir).24. Surat Kepala Kantor Pengelolaan Barang Daerah Nomor: 593/425 tanggal 15 Mei 2006 perihal Harga NJOP (Asli).25. Surat Kepala Kantor Pengelolaan Barang Daerah Nomor: 593/425 tanggal 7 Juni 2006 perihal permintaan harga jual umum (Foto copy Legalisir).26. Surat Camat Ungaran Barat Nomor : 592.12/137 tanggal 3 April 2006 perihal Permintaan Harga Jual Umum, ( Foto copy Legalisir ) .27. Surat Camat Ungaran Barat Nomor :592.12/137 tanggal April 24 Maret 2006 perihal Harga Pasaran Umum Tanah di Desa Kalongan (Foto copy Legalisir ).28. Surat Kepala Kantor Pelayanan PBB Ungaran Nomor :S.1785 /WPJ .10 /KB. 03/2006 tanggal 1 Juni 2006 perihal informasi NJOP Tahun 2006 di Kelurahan Nyatnyono .(Foto copy Legalisir).29. Surat Kepala Kantor Pelayanan PBB Ungaran Nomor S.1765/WPJ .10/KB.03/2006 tanggal 12 Juni 2006 perihal informasi NJOP Tahun 2006 di Kp,Sendang Rejo Kelurahan Nyatnyono (Foto copy Legalisir).30. Surat Kepala Kantor Pelayanan PBB Ungaran Nomor LS.1889/WPJ .10/KB.03/2006 tanggal 12 Juni 2006 perihal Informasi NJOP Tahun 2006 di Jl.Pring Gading Kelurahan Kalongan. (Asli).31. Foto copy KTP A.n.JOKO MARGITO.SH32. Surat Perjanjian Damai PT.Handayani Membangun dengan LSM MAPAN a.n.l Kepala Desa dan Masyarakat.33. Surat Kuasa dari PT,Handayani kepada LSM MAPAN.34. Bukti-bukti pengeluaran dari pihak Desa selama 3 (tiga) tahun untuk pembuatan lapangan sepak bola.35. File bukti-bukti pembayaran komponen lapangan sepak bola yang memuat antara lain :a. Berita Acara.b. Nota Kesepakatan yang menyebutkan bahwa pihak Kepala Desa sudah menerima pembayaran kompensasi lapangan sepak bola yang lewat LSM MAPAN,Joko Margito dan Budi Sasmitoc. Foto copy kuitansi-kuitansid. Berita Acarae. Dokumentasi Serah Terima Kavling dari pihak PT.Handayani membangun kepada Kepala Desa denan disaksikan Lembaga Desa.36. Foto copy Dokumen LSM MAPAN pada saat masyarakat desa menerima bantuan dari DPD Golkar Jateng untuk penyempurnaan Lapangan sepak bola pada tahun 2003 s/d 2004.37. Surat LSM MAPAN kepada Ketua Dewan Propinsi Jawa Tengah tanggal 12 pebruari 2006.38. Surat jawaban cari PU Propinsi Jawa Tengah Kepada Desa Nyatnyono atas izin yang diajukan untuk pemanfaatan tanah propinsi guna lapangan sepak bola.39. SHM Nomor 1003 an LIE INDRA GUNAWAN tanggal 24 Mei 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang .40. SHM Nomor 1005 an ASADAH tanggal 24 Mei 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran KabupatenSemarang.41. SHM Nomor 1011 an KARYONO tanggal 24 Mei 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono .42. SHM Nomor 1030 an AGUNG SUSILO tanggal 26 Agustus 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang.43. SHM Nomor 1035 an ABDUL MALIK tanggal 26 Agustus 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang.44. SHM Nomor 1034 an KUNZAERI tanggal 26 Agustus 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang.45. SHM Nomor 1031 an SURADI tanggal 26 Agustus 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Semarang .46. SHM Nomor 1006 an SULATRI tanggal 24 Mei 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang .47. SHM Nomor 1004 an ISMANTO tanggal 24 Mei 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang.48. SHM Nomor 1001 an MAMIK HARMIYATI tanggal 24 Mei 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang.49. SHM Nomor 1001 an DWI KUSNENDAR tanggal 24 Mei 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang.50. SHM Nomor 1028 an SUGIYANTO tanggal 26 Agustus 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang.51. SHM Nomor 999 an DENNY tanggal 24 Mei 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang.52. SHM Nomor 1033 an SURAWI tanggal 26 Agustus 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang.53. SHM Nomor 1037 an DRS BISRI MUSTHOFA tangga : 26 Agustus 2004 yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang 54. Foto copy Sertifikat Hak Gna Bangunan Nomor 42 an PT. Gajah Tilui Artha yang terletak di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang tanggal 10 Oktober 2000 dan foto copy gambar lokasi.55. 1 (satu) bendel Fotocopy yang telah dilegalisir Buku Tanah Hak Guna Bangunan Nomor 42 Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang an. PT Daya Cipta Tiara tanggal 3 Januari 2012 .56. Fotocopy RISALAH Pertimbangan Aspek Penguasaan Tanah dan Teknis tata Guna untuk Pertimbangan Pemberian Ijin Lokasi Nomor 460. 02/05 /A/III.A /2000 tanggal 15 Mei 2000 yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Semarang ARIEF SOEKIRMAN.SH57. 1(satu) bendel Fotocopy Kartu Kendali Pengukuran Nomor Berkas 3215/2003 tanggal 2 Juni 2003 .58. Fotocopy Buku Tanah Hak Milik nomor 872 an KARYONO yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang.59. Fotocopy Buku Tanah Hak Milik nomor 1055 an HARYANTO yang terletak di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang.60. 1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan nasional Propinsi Jawa Tengah Nomor SK-237-530.3-33-2007btanggal 20 September 2007 tentang Pemberian Hak pakai atas nama Pemerintah Propinsi Jawa Tengah atas sebidang tanah di Kabupaten Semarang.61. 1 (satu) buah fotocopy salinan akta ?pengakuan hutang? tanggal 13 Juli 2005 Nomor :08 Notaris PPAT Wahyu Wibawa.SH62. 1 (satu) buah fotocopy Surat Pernyataan tanggal 24 November 2005 yang dibuat oleh Karyono.63. 1 (satu) lembar fotocopy Surat tanda terima tanggal 5 September 2005.64. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Kuasa tanggal 15 Oktober 2004 yang dibuat oleh KARYONO.65. 1 (satu) lembar fotocopy surat tanggal 19 Desember 2005.66. 2 (dua) lembar fotocopy rincian biaya pengaplingan tanah di Desa Nyatnyono Ungaran dan pemasukan.67. 1(satu) lembar fotocopy bukti Aplikasi Transfer pada Bank danamon dari Karyono kepada AMAT YATIM tanggal 9 Mei 2005 .68. 8 (delapan) lembar Kwitansi Asli terdiri dari : - Kwitansi tanggal 15 Januari 2007 - Kwitansi tanggal 25 Maret 2007 - Kwitansi tanggal 3 Mei 2007 - Kwitansi tanggal 12 Mei 2007 - Kwitansi tanggal 13 Juni 2007 - Kwitansi tanggal 9 Oktober 2007 - Kwitansi tanggal 27 Oktober 2007 - Kwitansi tanggal 18 Januari 200869. 13 (tiga belas) lembar fotocopy kwitansi terdiri dari : - Kwitansi tanggal 24 September 2005 - Kwitansi tanggal 29 Desember 2005 - Kwitansi tanggal 6 Januari 2006 - Kwitansi tanggal 3 Februari 2006 - Kwitansi tanggal 9 Februari 2006 - Kwitansi tanggal 23 Februari 2006 - Kwitansi tanggal 23 Februari 2006 - Kwitansi tanggal 29 Juli 2006 - Kwitansi tanggal 19 Agustus 2006 - Kwitansi tanggal 25 Agustus 2006 - Kwitansi tanggal 17 Oktober 2006 - Kwitansi tanggal 2 Desember 2006 - Kwitansi tanggal 15 Januari 2007 70. 1 (satu) buah buku C Desa Asli atas nama KARMIDI Nomor 1678 dan seterusnya .Seluruhnya dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk barang bukti dalam perkara lain ; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebanyak Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
82
21