Putusan PN SERANG Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2014/PN.SRG |
|
Nomor | 33/Pid.Sus-TPK/2014/PN.SRG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Efiyanto D |
Hakim Anggota | 1. Muhammad Sainal, . 2. H.sigit Herman Binaji |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Nasirudin Bin Saiman (alm) tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primer pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ; 2. Membebaskan terdakwa Nasirudin Bin Saiman (alm) dari dakwaan Primer tersebut ; 3. Menyatakan terdakwa Nasirudin Bin Saiman (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Subsidair Penuntut Umum pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nasirudin Bin Saiman (alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) Tahun dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,- ( Lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan ;5. Menghukum Terdakwa Nasirudin Bin Saiman (alm) untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.188.385.067 paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan 6. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;7. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; 8. Menetapkan barang bukti berupa :1. Dokumen yang disita dari sdr. Achmad Sholeh berupa : - Fotocopy 4 (empat) lembar Surat Perjanjian Pemborongan (Sub Kontraktor) Nomor : 002/DJ-COE/01/2013 tanggal 13 Januari 2013 antara PT. Debitindo Jaya dengan PT. Brahmanacaraka Kresnajati untuk pekerjaan Atap dan Kanopi Pembangunan Gedung COE di Cilegon ; - Fotocopy 1 (satu) lembar Rekapitulasi Invoice Pek. Atap, Pek. ME dan Pek. Pemasangan Habel tanggal 22 Maret 2013 ; - Fotocopy 1 (satu) lembar Invoice No : 02/BKJ/03/13 tanggal 22 Maret 2013 dengan jumlah uang Rp. 419.796.040,- untuk pembayaran pemasangan kabel ; - Fotocopy 1 (satu) lembar Invoice No : 02/BKJ/03/13 tanggal 22 Maret 2013 dengan jumlah uang Rp. 460.000.000 untuk pekerjaan Mechanical electrical ; - Fotocopy 1 (satu) lembar Invoice No : 02/BKJ/03/13 tanggal 22 Maret 2013 dengan jumlah uang Rp. 281.250.000 untuk Pekerjaan Pemasangan Atap ;- Fotocopy 1 (satu) lembar Rekapitulasi Invoice Kedua Pek. Atap, Pek. ME dan Pek. Pemasangan Habel tanggal 08 Mei 2013 ; - Fotocopy 1 (satu) lembar Invoice No : 01/BKJ/04/13 tanggal 22 April 2013 dengan jumlah uang Rp. 58.712.000 untuk Pekerjaan Pemasangan Keramik dan Pekerjaan Lain-Lain ; - Fotocopy 1 (satu) lembar Rincian Pekerjaan Keramik dan Pekerjaan Lain-Lain tanggal 22 April 2013 ;- Fotocopy 1 (satu) lembar Invoice No : 01/BKJ/04/13 tanggal 22 April 2013 dengan jumlah uang Rp. 26.880.847,- untuk Pekerjaan Pengecetan ; - Fotocopy 1 (satu) lembar Progres Pekerjaan Pengecetan Gedung COE Cilegon per tanggal 22 April 2013 ; - Fotocopy 1 (satu) lembar Invoice No : 01/BKJ/04/13 tanggal 22 April 2013 dengan jumlah uang Rp. 28.000.000 untuk Ground Water Tank (GWT) ; - Fotocopy 1 (satu) lembar Invoice No : 03/BKJ/04/13 tanggal 22 April 2013 dengan jumlah uang Rp. 524.745.050,- untuk Pekerjaan Pemasangan Habel ; - Fotocopy 1 (satu) lembar Volume Pekerjaan Pasang Habel Lantai 1,2 dan 3 Gedung COE Cilegon per tanggal 22 April 2013 ;- Fotocopy 1 (satu) lembar Invoice No : 01/BKJ/03/13 tanggal 01 Maret 2013 dengan jumlah uang Rp. 3.000.000,- untuk Pemasangan Anchor dan Base Plate ; - Fotocopy 4 (empat) lembar Surat Perjanjian Pemborongan (Sub Kontraktor) Nomor : 001/DJ-COE/01/2013 tanggal 10 Januari 2013 antara PT. Debitindo Jaya dengan PT. Brahmanacaraka Kresnajati untuk Pekerjaan Pemasangan Hebel Pembangunan Gedung COE di Cilegon ; - Fotocopy 4 (empat) lembar Surat Perjanjian Pemborongan (Sub Kontraktor) Nomor : 020/ME/DJ-COE/02/2013 tanggal 01 Februari 2013 antara PT. Debitindo Jaya dengan PT. Brahmanacaraka Kresnajati untuk Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal Pembangunan Gedung COE di Cilegon ; - Fotocopy 4 (empat) lembar Surat Perjanjian Pemborongan (Upah Tenaga Kerja) Nomor : 028/PK/DJ-COE/02/2013 tanggal 21 Februari 2013 antara PT. Debitindo Jaya dengan PT. Brahmanacaraka Kresnajati untuk Pekerjaan Pas. Keramik dan Pek. Lain-Lain Pembangunan Gedung COE di Cilegon ; - Asli 1 (satu) lembar Rekapitulasi Biaya Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal Proyek Pembangunan Gedung COE Industri Petrokimia tanggal 16 Januari 2013 ; - Asli 9 (sembilan) lembar Bill Of Quantity Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal Proyek Pembangunan Gedung COE Industri Petrokimia tanggal 16 Januari 2013 ; - Asli 1 (satu) lembar Surat dari PT. Brahmancaraka Kresnajati kepada Direktur PT. Debitindo Jaya Nomor : 002/PH/BK/I/2013 tanggal 05 Januari 2013 Perihal Revisi Pengajuan Penawaran Harga Pekerjaan Pemasangan Hebel ; - Fotocopy 1 (satu) lembar BQ Pekerjaan Atap Pembangunan Gedung COE Cilegon tanggal 12 Januari 2013 ; - Asli 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. GFA 544051 tanggal 05 juni 2013 sejumlah Rp. 281.910.000,- ; - Asli 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan Bilyet Giro No. GFA 544051 tanggal 05 juni 2013 sejumlah Rp. 281.910.000,-;- Fotocopy 1 (satu) lembar Kwitansi dari PT. Debitindo Jaya Rp. 50.000.000,- untuk pembayaran karbon M. Soleh untuk melanjutkan sisa pekerjaan COE tanggal 07 Oktober 2013 ; - Fotocopy 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kesanggupan tanggal 07 Oktober 2013 yang ditandatangani M. Soleh ; - Fotocopy 1 (satu) lembar Surat Pernyataan telah menerima uang sesuai dengan kwitansi tanggal 04 Oktober 2013 yang membuat pernyataan M. Soleh ; 2. Dokumen yang disita dari sdr. Debora Sihombing berupa : - Asli 1 (satu) bundel Akta Notaris ( Fauzi Agus, SH) Nomor. 28 tanggal 31 Agustus 2012 ; - Fotocopy 1 (satu) lembar Surat Perintah Mulai Kerja Nomor : 19/BIM.3/PPK-LELANG/SPMK/9/2012 tanggal 03 September 2012 ; - Fotocopy 1 (satu) lembar surat dari Direktorat Jenderal Basis Industri Manufaktur Nomor : 18/BIM.3/PPK-LELANG/SPPBJ/8/2012 tanggal 27 Agustus 2012 yang ditujukan kepada PT. Debitindo Jaya Perihal Penunjukan Penyedia Barang/Jasa untuk pelaksanaan Paket Pekerjaan ?Pembangunan Gedung Center of Excellence Industri Petrokimia? ; - Fotocopy 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Pembangunan Gedung Center of Excellence Industri Petrokimia di Prop. Banten No .19/BIM.3/PPK-LELANG/SPPP/9/2012 ; - Fotocopy 1 (satu) bundel Syarat-syarat umum kontrak ; - Fotocopy 1 (satu) lembar Struktur Organisasi pelaksanaan Pekerjaan ?Pembangunan Gedung Center of Excellence Industri Petrokimia? (Lelang Ulang) ; - Fotocopy 1 (satu) lembar daftar personil inti ; - Fotocopy 1 (satu) lembar surat yang ditujukan kepada PT. Debitindo Jaya tanggal 18 Desember 2012 perihal Penawaran Harga sewa Crane dan Bucket Cor ; - Asli 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Pekerjaan ?Pembangunan Gedung Center of Excellence Industri Petrokimia? Nomor : 25/BIM.3/PPK-LELANG/BAST/12/2012 tanggal 28 Desember 2012 ;- Fotocopy 1 (satu) lembar surat dari PT. Debitindo Jaya Nomor : UM.004/DJ-BIM/XII/2012 tanggal 12 Desember 2012 perihal Keberatan Jangka Waktu Penyelesaian Proyek yang ditujukan kepada PPK Pembangunan Gedung COE Industri Petrokimia ;- Fotocopy 1 (satu) lembar surat dari PT. Debitindo Jaya Nomor : 05/SPK-DJ/12/2012 tanggal 18 Desember 2012 perihal Surat Perintah Mulai Kerja yang ditujukan kepada PT. Karya Kreasi Megah Jaya ; - Asli 1 (satu) lembar kwitansi dari PT. Debitindo Jaya untuk pembayaran Mobilisasi TK dan alat untuk proyek Untirta sejumlah Rp. 5.000.000,- ; - Asli 1 (satu) lembar Faktur Angkutan Kayu Olahan Nomor Seri : PD. MAV 1202 B 000592 ; - Fotocopy 1 (satu) lembar surat dari PT. Debitindo Jaya Nomor : 05/SPK-DJ/IV/2013 tanggal 26 April 2013 perihal Kesanggupan Menyelesaikan Pekerjaan yang ditujukan kepada PPK ; - Fotocopy 1 (satu) lembar surat dari PT. Brahmancaraka Kresnajati Nomor : 002/PH/BK/I/2013 02 Januari 2013 perihal Revisi pengajuan Penawaran Harga Pekerjaan Pasang Hebel yang ditujukan kepada Direktur PT. Debitindo ; - Asli 1 (satu) lembar surat dari PT. Brahmancaraka Kresnajati Nomor : 008/PH/BK/02/2013 tanggal 19 Februari 2013 perihal Pengajuan Penawaran Harga yang ditujukan kepada Direktur PT. Debitindo ; - Asli 14 (empat belas) denah pekerjaan Pembangunan Gedung Center of Excellence Industri Petrokimia ; - Asli 4 (empat) lembar Rekapitulasi Kebutuhan Bahan Proyek COE-Banten ; - Asli 1 (satu) lembar surat dari PT. Saranabudi Prakarsaripta Nomor : 01/SB-COE/III/2013 tanggal 06 Maret 2013 perihal Teguran yang ditujukan kepada PT. Debitindo ; - Asli 2 (dua) lembar Rekapitulasi laporan Mingguan pekerjaan Pembangunan Gedung Center of Excellence Industri Petrokimia periode 24 Februari 2013 s/d 03 Maret 2013 ;- Asli 1 (satu) lembar Garansi Bank Pemeliharaan No. 72/JB.5ZIB-2/MTR/ASKR/I/2013 tanggal 02 Januari 2013 ; - Fotocopy 2 (dua) lembar Jaminan Bank (Bank Garansi) Nomor : 507/JB.36ZHN-2/MTR/XII/2012 tanggal 12 Desember 2012 ;- Asli 1 (satu) lembar surat dari PT. Debitindo Jaya Nomor : UM.005/DJ-BM/XII/2012 tanggal 20 Desember 2012 perihal Kesanggupan Menyelesaikan Pekerjaan kepada PPK ;- Fotocopy 14 (empat belas) lembar surat beserta Faktur Pajak dari PT. Debitindo Jaya Nomor : UM.003/DJ-BM/XII/2012 tanggal 14 Desember 2012 perihal Permohonan Pencairan Termin ke-3 yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Basis Industri Manufaktur ;- Asli 1 (satu) lembar surat dari PT. Debitindo Jaya Nomor : UM.006/DJ-BM/XII/2012 tanggal 20 Desember 2012 perihal Kesanggupan Menyelesaikan Pekerjaan yang ditujukan kepada Konsultan Manajemen Konstruksi PT. Sarana Budi Prakarsaripta ;- Fotocopy 1 (satu) lembarsurat dari PT. Debitindo Jaya Nomor : UM.013/DJ/I/2013 tanggal 31 Januari 2013 perihal Permohonan Pembukaan Blokir Rekening yang ditujukan kepada Pimpinan Bank DKI Cab. Matraman ; - Fotocopy 1 (satu) lembar surat Pernyataan No. SP.011/DJ/I/2013 tanggal 22 Januari 2013 ; - Asli 1 (satu) lembarsurat dari PT. Debitindo Jaya Nomor : UM.008/DJ/XII/2012 tanggal 27 Desember 2012 perihal Permohonan Jaminan Pemeliharaan yang ditujukan kepada Pimpinan Bank DKI Cab. Matraman ;- Fotocopy 1 (satu) berkassurat beserta faktur pajak dari PT. Debitindo Jaya Nomor : UM.003/DJ/XII/2012 tanggal 12 Desember 2012 perihal Permohonan Pencairan Termin Ke 2 dan 3 yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Basis Industri dan Manufaktur ; - Asli 1 (satu) bundel Surat dari CV. Halim Putra No. 014/HP/SPH/1/2013 perihal Penawaran Harga yang ditujukan kepada PT. Debitindo Jaya ; - Fotocopy 1 (satu) lembar Garansi Bank (Bank DKI) Pelaksanaan No. 2172/JB.5ZIB-8/MTR/ASKR/IX/2012 tanggal 03 September 2012 - Fotocopy 1 (satu) bundel Berita Acara Tambah Kurang No. 01/BATK/COE-BTN/XII/12 tanggal 04 Desember 2012 ;- Fotocopy 1 (satu) lembarsurat dari Sekretariat Jenderal Nomor : 05/P2-R.313U/08/2012 tanggal 23 Agustus 2012 perihal Usulan Penunjukan Penyedia Barang/Jasa yang ditujukan kepada PPK ; - Asli 1 (satu) lembar surat dari Dirjen Basis Industri dan Manufaktur No : 640/BIM.3/6/2013 tanggal 25 Juni 2013 perihal Undangan yang ditujukan kepada Dirut PT. Debitindo Jaya ; - Asli 2 (dua) lembar Laporan Sisa Besi Pt. Bunga Palapa Sejahtera ; - Fotocopy 1 (satu) lembarsurat dari PT. Debitindo Jaya Nomor : 010/DJ/XII/2012 tanggal 27 Desember 2012 perihal Pencairan Cek untuk Jaminan Bank (SP2D) yang ditujukan kepada Pimpinan Bank DKI Cab. Matraman ;- Fotocopy 4 (empat) lembar surat dari Dirjen Basis Industri dan Manufaktur No : 26/BIM.3.4/12/2012 tanggal 13 Desember 2012 perihal Permintaan Data yang ditujukan kepada Dirut PT. Debitindo Jaya ; - Asli 1 (satu) lembar surat dari Dirjen Basis Industri dan Manufaktur No : 22.1/BIM.3.4/12/2012tanggal 03 Nopember 2012 perihal Permintaan Penerbitan jaminan Garansi Bank yang ditujukan kepada Dirut PT. Debitindo Jaya ;- Fotocopy 1 (satu) bundel Surat dari PT. Debitindo Jaya No. UM.002/DJ/XII/2012 perihal Permohonan Pencairan Termin Ke 2 yang ditujukan kepada Dirjen Basis Industri Manufaktur ; - Fotocopy 7 (tujuh) lembar Surat Perintah Pencairan Dana ; - 1 (satu) buah Cap Stempel Perusahaan PT. Debitindo Jaya ; - Uang Tunai sebesar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) ;3. Dokumen yang disita dari sdr. Zaenal Arifin berupa : - Fotocopy Laporan Mingguan 1 s/d 30 ; - Fotocopy Laporan Bulanan 1 s/d 7 ; - Fotocopy Laporan Akhir (Rekaman Pengawasan) yang dibuat Konsultan Manajemen Konstruksi PT. Sarabudi Prakarsaripta ; 4. Dokumen yang disita dari sdr. Abdullah berupa : 1 (satu) bundel Dokumen Penawaran Pekerjaan Pembangunan Gedung Centre of Exellence Industri Petrokimia Propinsi Banten Kementrian Perindustrian Tahun Anggaran 2012 ; 5. Dokumen yang disita dari sdr. I. Edi Ramelan berupa : 1 (satu) bundel pembayaran tahap I (30%) yang terdiri dari :- 1 (satu) lembar fotocopy SP2D No. 35790134A ; - 1 (satu) lembar Fotocopy SPP tanggal 29 Nopember 2012 No. 02933/BIM/LS-P3/IKD/11/2012 ; ? Uang sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) ; - 1 (satu) lembar asli SPP No. 587/BIM.3/SPP-LS/XI/2012 tanggal 28 Nopember 2012 ; - 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor 720/BIM.3/SPT-LS/XI/2012 tanggal 28 Nopember 2012 ; - 1 (satu) lembar Ringkasan Surat Perjanjian tanggal 28 Desember 2012 ; - 1 (satu) lembar kwitansi dari Direktorat Jenderal Basis Industri Manufaktur tanggal 31 Oktober 2012 ; - 1 (Satu) lembar Permohonan Pencairan Termin I PT. Debitindo Jaya tanggal 31 Oktober 2012 ;- 1 (satu) lembar Berita Acara Pembayaran Pelaksanaan Pembayaran Tahap Pertama tanggal 26 Nopember 2012 ; - 2 (dua) lembar Berita Acara Penerimaan Hasil Pekerjaan Tahap Pertama tanggal 3 September 2012 ; 1 (satu) bundel pembayaran tahap II (30%) yang terdiri dari : - 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana Nomor SPM : 03357/BIM/LS-P3/TKD/12/2012 ; - 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Membayar Nomor : 03356/BIM/LS-P3/IKD/12/2012 tanggal 14 Desember 2012 ; - 1 (satu) lembar Surat Perintah Pembayaran, Nomor : 672/BIM.3/SPP-lS/12/2012 tanggal 13 Desember 2012;- 1 (satu) lembar Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 799/BIM.3/SPTJB-LS/XII/2012 tanggal 13 Desember 2012 ; - 1 (satu) lembar Surat Perjanjian tanggal 13 Desember 2012 ; - 2 (dua) lembar Berita Acara Penilaian Hasil Pekerjaan Tahap II Nomor : 41/BIM.3/PPK-LELANG/BA-PHP/12/2012 tanggal 13 Desember 2012 ; - 2 (dua) Berita Acara Pembayaran Pelaksanaan Pekerjaan Tahap II Nomor : 50/BIM.3/PPK-LELANG/BAPP/12/2012 tanggal 13 Desember 2012 ; - 1 (satu) lembar Permohonan Pencairan Termin ke 2 dari PT. Debitindo Jaya Nomor : Um.002/DJ/XII/2012 tanggal 12 Desember 2012 ;- 1 (satu) lembar kwitansi Direktorat Jenderal Basis Industri Manufaktur tanggal 12 Desember 2012 ;- 1 (satu) lembar fotocopy NPWP PT. Debitindo Jaya ; 1 (satu) bundel pencairan 40% dengan perincian : - 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor SPM : 03357/BIM-LS-P3/IKD/12/2012 tanggal 27 Desember 2012 ;- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Membayar Nomor : 00357/BIM-LS-P3/IKD/12/2012 tanggal 14 Desember 2012 ; - 1 (satu) lembar Surat Perintah Pembayaran Nomor : 673/BIM.3/SPP-lS/XII/2012 tanggal 13 Desember 2012 ; - 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor : 800/BIM.3/SPTJB-LS/XII/2012 tanggal 13 Desember 2012 ; - 1 (satu) lembar Ringkasan Surat Perjanjian tanggal 13 Desember 2012 ; - 1 (satu) lembar fotocopy NPWP PT. Debitindo Jaya ; - 1 (satu) lembar kwitansi Direktorat Jenderal Basis Industri Manufaktur tanggal 14 Desember 2012 ; - 1 (satu) lembar permohonan Pencairan Termin ke III PT. Debitindo Jaya tanggal 14 Desember 2012 ; - 2 (dua) lembar Berita Acara Pembayaran Pelaksanaan pekerjaan Tahap Akhir Nomor : 52/BIM.3/PPK-LELANG/BAPP/12/2012 tanggal 13 Desember 2012 ; - 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Bank Garansi Pembayaran Tahap Akhir Nomor : 06/BIM.3/PPK-LELANG/BAST-BGPTA/12/2012 tanggal 13 Desember 2012 ; Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Agus Handoko, ST. Bin Imam Muslim ;9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya Perkara sejumlah Rp. 5.000,- ( Lima ribu rupiah ) ; --------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
140
120