- Menyatakan Terdakwa AMIR, A.Ma.Pd. tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa AMIR, A.Ma.Pd. tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp101.646.871,88 (seratus satu juta enam ratus empat puluh enam ribu delapan ratus tujuh puluh satu rupiah, delapan puluh delapan sen) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Lembar Foto copy Register SP2D Periode: 01 JanuarI 2017 s/d 31 Desember 2017.
- Foto copy dokumen surat perjanjian pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah Tahun Anggaran 2017 Antara Pemerintah Daerah Kab.Buol dengan Kepala Sekolah Dasar Negeri 16 Momunu Nomor 420/02.SP/DAK SD/2017, pada hari Senin Tanggal 22 Mei Tahun 2017.
- Foto copy dokumen Surat Keputusan Bupati Buol Nomor: 821.2/01.08/BKD/2013 Tentang Mutasi dan Pengangkatan Jabatan Fungsional Pengawas, Penilik dan Kepala Sekolah Negeri / Swasta Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Dalam Lingkungan pemerintah Kabupaten Buol pada Nomor urut 25 atas nama:
- Berita Acara Pembayaran (BAP) Nomor:900/41.05/BAP-KEU/DISDIKBUD pada hari Kamis Tanggal 2 Bulan November Tahun 2017 tentang belanja modal peralatan dan mesin ??? pengadaan Meubelair SDN 16 Momunu penarikan 30 % Tahap I tanggal 18 September 2018 sejumlah Rp. 21.150.000.-.
- Kwitansi pembayaran termin 1 (satu) dari nilai surat perjanjian pemberian DAK bidang Dikdas belanja modal peralatan dan mesin ??? pengadaan Meubelair SDN 16 Momunu penarikan 30 % Tahap I pada Disdikbud Kab.Buol T.A 2017 (DAK) sejumlah Rp. 21.150.000.-.
- Foto copy surat Perjanjian Pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah Tahun Anggaran 2017 antara Pemerintah Daerah Kabupaten Buol dengan Kepala Sekolah Dasar Negeri 16 Momunu tentang pengadaan prabot ruang kelas SDN 16 Momunu.
- 1 (satu) Lembar foto copy KTP atas nama AMIR.
- 1 (satu) Lembar foto copy buku rekening Sekolah dari Bank BNI.
- 1 (satu) Lembar foto copy NPWP: 00.828.893.8-834.00, SDN 16 Momunu.
- Gambar kursi dan meja SDN 16 Momunu Desa Pinamula Kec.Momunu Kabupaten Buol Dinas Pendidikn dan kebudayaan Kabupten Buol Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Sekolah SDN 16 Momunu No : 420 /01.02/101180503016/KS tentang Pembentukan Pengurus Komite Sekolah SDN 16 Momunu beserta Susunan Pengurus Komite Sekolah SD Negeri 16 Momunu Masa Bakti Tahun 2015-2018 tanggal 14 Maret 2015
Putusan PN PALU Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pal |
|
Nomor | 42/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Made Sukanada |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Margono, Hakim Anggota Darmansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Abdulah Junaedi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Bidang : 1.01 Pendidikan. Unit Organisasi : 1.01. 01 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sub Unit Organisasi : 1.01. 01. 01 Dinas Pendidikan da Kebudayaan 2. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Dari : KUASA BUD. Nomor : 06661/SP2D/LS/2017. Taggal : 16 JUNI 2017. Tahun Anggaran : 2017. Keperluan : Belanja Modal Rehab Berat 3 R.KLS SDN 16 Momunu Uang Sebesar : Rp. 126.462.300.00 3. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Dari : KUASA BUD. Nomor : 10303/SP2D/LS/2017. Taggal : 21 JUNI 2017. Tahun Anggaran : 2017. Keperlua : Belanja Modal Rehab Berat 3 R.KLS SDN 16 Momunu Uang Sebesar : Rp. 105.385.250.00.- 4. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Dari : KUASA BUD. Nomor : 14083/SP2D/LS/2017. Taggal : 13 OKTOBER 2017. Tahun Anggaran : 2017. Keperluan : Belanja Modal Rehab Berat 3 R.KLS SDN 16 Momunu Uang Sebesar : Rp. 105.385.250.00.- 5. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Dari : KUASA BUD. Nomor : 22045/SP2D/LS/2017. Taggal : 28 DESEMBER 2017. Tahun Anggaran : 2017. Keperluan : Belanja Modal Rehab Berat 3 R.KLS SDN 16 Momunu Uang Sebesar : Rp. 50.584.9200.00.-. 6. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Dari : KUASA BUD. Nomor : 22494/SP2D/LS/2017. Taggal : 29 DESEMBER 2017. Tahun Anggaran : 2017. Keperluan : Belanja Modal Rehab Berat 3 R.KLS SDN 16 Momunu Uang Sebesar : Rp. 33.732.280.00.- 7. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Dari : KUASA BUD. Nomor : 16018/SP2D/LS/2017. Taggal : 21 NOVEMBER 2017. Tahun Anggaran : 2017. Keperluan : Belanja Modal pengadaan meubelair SDN 16 Momunu Uang Sebesar : Rp. 21.150.300.00.- 8. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Dari : KUASA BUD. Nomor : 22515/SP2D/LS/2017. Taggal : 29 DESEMBER 2017. Tahun Anggaran : 2017. Keperluan : Belanja Modal pengadaan meubelair SDN 16 Momunu Uang Sebesar : Rp. 49.350.000. 9. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Dari : KUASA BUD. Nomor : 07590/SP2D/LS/2017. Taggal : 27 JUNI 2017. Tahun Anggaran : 2017. Keperluan : Belanja Jasa Tenaga Ahli Perencana Sekolah Uang Sebesar : Rp. 62.470.003.00.- 10. 1 (satu) Rangkap Foto Copy Daftar Rekapitulasi Penerimaan Honorarium Tim Teknis dana Alokasi Khusus (DAK) Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupten Buol T.A 2017. 11. 1 (satu) Rangkap Foto Copy Dokumen Berupa Proposal Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK Sekolah Dasar SDN 16 Momunu Kab.Buol Provinsi Sulawesi Tengah. 12. 1 (satu) Rangkap Foto Copy Dokumen Tahap I Dana Alokasi Khusus (DAK) Tingkat SD pada SDN 16 Momunu Kab.Buol Provinsi Sulawesi Tengah di dalamnya terdapat Dokumen berupa: Nama : AMIR, A.Ma.Pd NIP : 19646081986021007 Pangkat : Penata Tkt.I.III/d Jabatan Lama : Guru SDN 14 Momunu Jabatan Baru : Kepala SDN 16 Momunu Ditetapkan Di Buol Pada Tanggal 04 Februari 2013 dan ditanda tangani oleh Bupati Buol AMIRUDDIN RAUF kemudian diberi cap stempel. c. 1 (satu) Lembar foto copy KTP atas nama AMIR. d. 1 (satu) Lembar foto copy NPWP: 00.828.893.8-834.00, SDN 16 Momunu.1 (satu) Lembar foto copy buku rekening Sekolah dari Bank BNI. e. Foto copy dokumen berupa Surat Keputusan Kepala SDN 16 Momunu Nomor: 011/28-17/10.11.80.50.30.16/KS/2017 tentang Penetapan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) Sekolah Dasar Negeri 16 Momunu Tahun Angaran 2017 dan Daftat Hadir Rapat Pembentukan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Dasar Tahun 2017 tanggal 08 April 2017 serta lampiran Surat Keputusan Kepala Sekolah Dasar Negeri 16 Momunu tantang Susuan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) Sekolah Dasar Negeri 16 Momunu Tahun Anggaran 2017 Tanggal 08 April 2017. f. Berita Acara Rapat Komite Nomor: 011/28-17/10.11.80.50-30.16/KS/2017. g. Profil Sekolah SDN 16 Momunu h. Foto copy Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan Rehabilitasi Berat 3 Ruang Kelas SDN 16 Momunu. i. Foto copy Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) beserta Rincian Tanggal 23 Mei 2017. j. 1 (satu) rangkap denah atau gambar rencana pembangunan Rehabilitasi Berat 3 Ruang Kelas SDN 16 Momunu. 13. 1 (satu) Rangkap Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Fisik dan Keuangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahap I Tahun 2017 14. 1 (satu) Rangkap Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Fisik dan Keuangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahap II Tahun 2017 15. 1 (satu) Rangkap Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Fisik dan Keuangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahap III Tahun 2017 16. 1 (satu) Rangkap foto copy dokumen Rekapitulasi Rencana Anggran Biaya berserta Rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan : REHABILITASI BERAT RUANG KELAS (3 ruang) Pekerjaan : REHABILITASI 3 RUANG KELAS Lokasi : DESA PINAMULA KEC.MOMUNU KAB.BUOL Tahun Anggaran : 2017 17. 1 (satu) Rangkap foto copy dokumen Prabot Sekolah SDN 16 Momunu Kab.Buol yang di dalamnya terdapat dokumen berupa: 18. 1 (satu) buah buku rekening Bank BNI: Kantor Cabang : Toli-Toli No.Rekening : 0562603623 Nama : SDN 16 MOMUNU 19. 1 (satu) buah buku rekening Bank SULTENG : Kantor Cabang/Capem : Buol No.Rekening : 2010201070124 Nama : SDN 16 MOMUNU 20. 1 (satu) rangkap Foto copy dokumen Surat Keputusan Bupati Buol Nomor: 821.2/01.08/BKD/2013 Tentang Mutasi dan Pengangkatan Jabatan Fungsional Pengawas, Penilik dan Kepala Sekolah Negeri / Swasta Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Dalam Lingkungan pemerintah Kabupaten Buol pada Nomor urut 25 atas nama: Nama : AMIR, A.Ma.Pd NIP : 19646081986021007 Pangkat : Penata Tkt.I.III/d Jabatan Lama : Guru SDN 14 Momunu Jabatan Baru : Kepala SDN 16 Momunu Ditetapkan Di Buol Pada Tanggal 04 Februari 2013 dan ditanda tangani oleh Bupati Buol AMIRUDDIN RAUF kemudian diberi cap stempel. 21. 1 (satu) Rangkap Dokumen Petunjuk Pelaksanaan Dana Alokasi Khsusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017. 22. 4 (empat) Lembar Foto Copy Salinan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa. 23. 2 (dua) Lembar Foto Copy Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 beserta Lampiran XVI Rincian Dana Alokasi Khusus Fisik Menurut Provinsi /Kabupaten/Kota. 24. 1 (satu) Rangkap Dokumen Daftar Kebutuhan Anggaran Unit (DKBU) Bidang : Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Unit Organisasi : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sub Unit : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan UPB : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab/Kota : Kabupaten Buol Privinsi : Sulawesi Tengah 25. 1 (satu) Rangkap Denah / Gambar Rehabilitasi 3 Ruang Kelas SDN 16 Momunu Kec.Momunu Kab.Buol Tahun 2017. 26. 1 (satu) Rangkap Dokumen Pertanggung Jawaban Prabot / Meubelair Dana Alokasi Khusus (DAK) Tingkat SD pada SDN 16 Momunu Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2017. Terlampir dalam berkas perkara; 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 25 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada