Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 03/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk. |
|
Nomor | 03/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 11 September 2012 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Muhammad Nurzaman |
Hakim Anggota | Ig. Eko Purwanto, Rina Listyowati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : 1. Menyatakan terdakwa HM. IRSYAD/SARJONO bin SLAMET MARDI UTOMO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI?; --------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; -----------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; ---------------------------------------------4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan; ---------------------------------------------5. Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti kepada Negara sebesar Rp. 54.200.000,- (Lima puluh empat juta dua ratus ribu Rupiah), dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; ------------------------------------------------------6. Memerintahkan barang bukti, berupa : ------------------------------------------------ 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sejumlah Rp.1.790.827.752,00 (Satu milyar tujuh ratus sembilan puluh juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus lima puluh dua Rupiah) Nomor SPM : 55/DPKAD.BANT/SPM/X/2010 tanggal SPM 04-10-2010, kepada SUBARJO, tanggal 04 Oktober 2010. -------------------------------------------- 1 (satu) lembar Rekening Koran dari Bendahara UUDP R.Sekret Non Dinas Bagian Keuangan Komplek Parasamya Pemda Bantul QQ SUBARJO RT RW 115 0501, dengan Nomor Rek. 004.111.000221, periode 01/10/2010 s/d 31/10/2010 halaman 1 dari 2, (Jumlah Saldo Rp.480.000.060,-). ------------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar Bukti Pengeluaran Kas bermeterai Rp.6.000,- dari Bendahara Pengeluaran Bantuan DPKAD Kab. Bantul, Uang sebesar Rp.180.000.000,- (Seratus delapan puluh juta Rupiah), Guna pembayaran Bantuan Sosial Kemasyarakatan (Tembakau) lewat Dinas Pertanian dan Kehutanan Kab. Bantul, yang di tanda tangani Subarjo yang menerima Ir. Edy Suhariyanta, MMA, tanggal 5-10-2010 No. 4. ----------------------------- 1 (satu) lembar Disposisi Nomor Urut 6176/257, Isi Ringkas : Pencairan Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Rp.180.000.000,- (Seratus delapan puluh juta Rupiah) tanggal surat 29/09/2010 Nomor : 900/1536, beserta Kartu Kendali Masuk. --------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar Surat Pengantar Nomor : 900/1536 yang dikirim Pencairan Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan, tanggal 29 September 2010. ----------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar Surat Perihal Pencairan Dana Bantuan Sosial Kemasyarakatan Nomor : 900/1459 tanggal 25 Agustus 2010. -------------- 1 (satu) bendel Proposal Tembakau Virginia Kerjasama dengan PT. SAUDANA ARIF NUSA Kelompok Usaha Bersama ?Makmur? Srayu Dusun Beran Desa Canden Kecamatan Jetis Kabupaten Bantul tahun 2009. ----------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) bendel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Angaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Nomor : 914/71/DPKAD/2010, jumlah dana Rp.91.552.190.026,- ----------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bantul; ------------------------------------------------------- - 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kependudukan Nomor : 477/782/Disdukcapil/2010, berisi yang menerangkan bahwa SUDJONO adalah sama orangnya dengan SUJONO PUJI SUDARMO, yang ditanda tangani Kapala Bidang Pendaftaran Penduduk Dodiek Koeswardono, tanggal 22 Desember 2010. -------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar Surat dari Dinas Pertanian dan Kehutanan Kab. Bantul Nomor : 525/964.1 Perihal Pertanggung jawaban tanggal 16 Juni 2010. ---------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar Surat dari Dinas Pertanian dan Kehutanan Kab. Bantul Nomor : 525/1169.1, perihal Pemberitahuan tanggal 20 Juli 2010. ---------- 1 (satu) buku Tabungan BRI SIMPEDES Nomor Rekening: 6634-01-012997-53-7 tanggal 06 Oktober 2010, atas nama KUB MAKMUR, alamat Srayu Kel Canden, Kec Jetis. Kab.Bantul. ------------------------------ 1 (satu) lembar kwitansi diterima dari Bp. Sujono (Canden) sebesar Rp.11.300.000,-, tanggal 20-001-2010, penerima MUHROTO. -------------- 1 (satu) lembar kwitansi diterima dari Bp. Sujono (Serayu Canden) sebesar Rp.10.000.000,-, tanggal 28-2-2011, penerima SUTARJA. --------- 1 (satu) lembar kwitansi diterima dari Bp. Sujono/KUB MAKMUR sebesar Rp.26.000.000,-, tanggal 29 Nopember 2010, penerima BARYADI. --------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi diterima dari KUB MAKMUR sebesar Rp.7.800.000,-, tanggal -, penerima M. FUAD. --------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi diterima dari H. IRSYAD sebesar Rp.1.000.000,-, tanggal 5-09-2010, penerima DEDIK. ------------------------------------------ 1 (satu) lembar kwitansi diterima dari H. IRSYAD sebesar Rp.555.000,-, tanggal 4 Agustus 2010, penerima DEDIEK. ------------------------------------ 1 (satu) lembar kwitansi diterima dari Bpk. H. IRSYAD sebesar Rp.3.900.000,-, tanggal 2-8-2010, penerima DEDIEK. ------------------------ 1 (satu) lembar kwitansi diterima dari H. IRSYAD sebesar Rp.700.000,-, tanggal 25-9-2010, penerima -. ---------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi diterima dari Bp. M. SANDI (HM. IRSYAD) sebesar Rp.6.180.000,-, tanggal 6-11-2010, penerima M. SANDI. ----------- 1 (satu) lembar kwitansi diterima dari Bpk. H. IRSYAD sebesar Rp.4.070.000,-, tanggal 12 Oktober 2010, penerima DEDIEK. --------------- 1 (satu) lembar kwitansi diterima dari H. IRSYAD sebesar Rp.1.000.000,-, tanggal 5-09-2010, penerima DEDIK. ------------------------------------------ 1 (satu) lembar kwitansi diterima dari H. IRSYAD sebesar Rp.370.000,-, tanggal 23-10-2010, penerima DEDIEK. ---------------------------------------- 1 (satu) lembar Faktur dari agen Gas Elpiji PT. Dian Paramita Utama tanggal 29-09-2010, Rp.1.850.000,- ---------------------------------------------- 1 (satu) lembar Faktur dari agen Gas Elpiji PT. Dian Paramita Utama tanggal 08-10-2010, Rp.1.850.000,- ---------------------------------------------- 1 (satu) lembar Faktur dari agen Gas Elpiji PT. Dian Paramita Utama tanggal 14-10-2010, Rp.740.000,- ------------------------------------------------ 1 (satu) lembar Faktur dari agen Gas Elpiji PT. Dian Paramita Utama tanggal 21-10-2010, Rp.1.850.000,- ---------------------------------------------- 1 (satu) lembar Faktur dari agen Gas Elpiji PT. Dian Paramita Utama tanggal 25-10-2010, Rp.370.000,- ------------------------------------------------ 1 (satu) lembar Catatan Mulai Garap Tanam tembakau tanggal 16 Juni 2010. ----------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah buku catatan warna ungu yang sampulnya bertuliskan September 2010. --------------------------------------------------------------------- 1 (satu) bendel catatan tulisan tangan dari bulan Juli sampai dengan 20 September 2010. --------------------------------------------------------------------- 1 (satu) bendel foto copy Rencana Usaha Kelompok (RUK) Bantuan Sosial Kemasyarakatan Bantuan Modal Kelompok Petani Tembakau KUB MAKMUR Srayu Canden Jetis Bantul 2010. ---------------------------- 1 (satu) bendel yang berisi foto copy Bukti Pengeluaran Kas Rp.180.000.000,- tanggal 8 Oktober 2010 yang ditanda tangani Ir. Edy Suhariyanta, MMA dan HM. Irsyad/Sarjono, Surat Perjanjian Kerja Sama dan Berita Acara Penyerahan yang ditanda tangani Ir. Edy Suhariyanta, MMA dan HM. Irsyad/Sarjono. --------------------------------------------------- 1 (satu) bendel foto copy Proposal Tembakau Virginia Kerjasama Dengan PT. Sadana Arif Nusa KUB MAKMUR Srayu Canden Jetis Bantul 2010. - 1 (satu) bendel foto copy Salinan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 20/PMK.07/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 28/PMK.07/2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Dan Sanksi atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. ------------------------------------------------------ 1 (satu) lembar kwitansi guna membayar : uang dipinjam untuk sewa lahan tembakau Rp.12.000.000,- (Dua belas juta Rupiah) dari EDY SUHARYANTO tertanggal 18 ? 6 ? 2010 yang menerima/meminjam H. IRSAD SARJONO. ----------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi guna membayar : uang dipinjam untuk biaya sarana produksi dan garap agribisnis tembakau Rp.21.000.000,- (Dua puluh satu juta Rupiah) dari EDY SUHARYANTO tertanggal 26 Juli 2010 yang menerima/meminjam H. IRSAD SARJONO. ---------------------- 1 (satu) lembar kwitansi guna membayar : uang dipinjam untuk biaya garap tanam tembakau Rp.6.000.000,- (Enam juta Rupiah) dari EDY SUHARYANTO tertanggal 2 ? 7 ? 2010 yang menerima H. IRSAD SARJONO. --------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi guna membayar : uang dipinjam untuk biaya budi daya tembakau Rp.12.000.000,- (Dua belas juta Rupiah) dari EDY SUHARYANTO tertanggal 12 Agustus 2010 yang menerima/meminjam H. IRSAD SARJONO. -------------------------------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi guna membayar : pengembalian uang pinjaman untuk biaya sewa lahan, pembelian sarana produksi dan biaya garap Rp.51.000.000,- (Lima puluh satu juta Rupiah) dari Bp. H. IRSAD SARJONO (Ketua KUB Makmur) tertanggal 8 ? 10 - 2010 yang menerima EDY SUHARYANTA. ------------------------------------------------ 1 (satu) lembar kwitansi guna membayar : sewa tanah lungguh pamong desa sumberagung MT 2010 / 2011 kebun sawahan seluas 4, 5625 Ha selama 12 bulan (tanggal 01 September 2010 sampai dengan 31 Agustus 2011) Rp.59.312.500,- (Lima puluh sembilan juta tigaratus dua belas lima ratus Rupiah) dari HM. IRSAD tertanggal 12 Agustus 2010 yang ditanda tangani oleh AGUS HERNAWAN, bermaterai Rp. 6.000,- ------------------- 1 (satu) lembar Daftar Penerimaan Uang Sewa Tanah Lungguh MT 2010/2011 (Tanggal 01 September 2010 s/d 31 Agustus 2011) Bulak/Kebun Sawahan, yang ditanda tangani oleh KUWAT HADI SANTOSO tertanggal 12 Agustus 2010. ----------------------------------------- 1 (satu) lembar kwitansi telah diterima dari Bp. AGUS HERNAWAN ? Pangkah, Sumberagung, Jetis, Bantul. Uang sebanyak Rp. 57.031.250,- (Lima puluh tujuh juta tiga puluh satu ribu dua ratus lima puluh Rupiah) guna membayar sewa tanah Lungguh Pamong Desa MT. 2010/2011 - kebun : seluas 4.5625 Ha ? Rp. 12.500.000,- per hektar, selama : 12 bulan (Tgl. 01 September 2010 sampai dengan tgl. 31 Agustus 2011), yang ditanda tangani oleh KUWAT HADI SANTOSO tertanggal 12 Agustus 2010. ----------------------------------------------------------------------------------Tetap terlampir dalam berkas perkara. ------------------------------------------- 1 (satu) buah laptop warna hitam merk ACER sistem model Travel Mate 3260 beserta adaptor/charge dan baterainya. ------------------------------------ 1 (satu) buah tas/soft case warna hitam bertuliskan bodypack. --------------- 1 (satu) buah printer warna hitam merk CANON Pixma iP1880 beserta kabelnya. -----------------------------------------------------------------------------Dirampas untuk Negara. -------------------------------------------------------------- Uang tunai sebesar Rp. 26.843.000,- (Dua puluh enam juta delapan ratus empat puluh tiga ribu Rupiah) uang KUB Makmur dari Rekening BRI. ------------------------------------------------------------------------------------ Uang tunai Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta Rupiah) uang KUB Makmur yang masih ada di tangan tersangka H. MUHAMAD IRSAD SARJONO. -------------------------------------------------------------------------- Dikembalikan ke Kas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul cq. Kas Daerah Kabupaten Bantul. ------------------------7. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu Rupiah). ------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
29
13