Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Tjk |
|
Nomor | 60/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Syamsuddin |
Hakim Anggota | -nelson Panjaitan, M.h - Ahmad Baharuddin Naim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa SELAMAT, SE BIN ZAINUL, tersebut di atasterbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, sebagaimana dalam surat dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SELAMAT, SE BIN ZAINULoleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar dapat diganti dengan kurungan selama 4 ( empat) bulan;3. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap ( in kracht van gewijsde ), maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Apabila harta bendanya tidak mencukupi, maka dijatuhi pidana penjara selama 3 ( tiga) tahun dan 6 (enam) bulan ;4. Menyatakan barang bukti berupa:1. 1 (satu) lembar Register Penutupan Kas Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan untuk Jumlah Pengeluaran Januari 2014 s/d 28 Maret 2014.2. 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Kas Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan tanggal 28 Maret 2014.3. 1 (satu) lembar Register Penutupan Kas Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan untuk jumlah pengeluaran 28 Maret s/d 30 Juni 2014.4. 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Kas Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan tanggal 30 Juni 2014.5. 1 (satu) lembar Register Penutupan Kas Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan untuk jumlah pengeluaran 30 Juni 2014 s/d 30 September 2014. 6. 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Kas Dinas Pendidikan Kab.lampung Selatan tanggal 30 September.7. 1 (satu) lembar Register Penutupan Kas Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan untuk jumlah Pengeluaran 2 Januari 2014 s/d 31 Desember 2014.8. 1 (satu) bundel Buku Kas Umum (BKU) Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan periode Januari 2014 s/d Desember 2014.9. Rekening koran Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan nomor rekening rekening 383.00.05.00307.3 periode tanggal 1 Januari 2014 sampai dengan 31 Desember 2014.10. 2 (dua) lembar foto copy legalisir rekening koran Kas Umum Daerah Kab.Lampung Selatan tanggal 27 Oktober 2014 nomor rekening 383. 00. 09. 00003. 9.11. 1 (satu) berkas Surat Permintaan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 / Nonsertifikasi Ta.2014 Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan, yang terdiri dari:- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 772/GJ/DAU/2014 tanggal 13 Oktober 2014.- 1 (satu) lembar Surat Penyediaan Dana (SPD) Nomor: 904/SPD-BTL/1.01.01/2014 tanggal 08 Oktober 2014.- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 900/34/SPP-GJ/III.01/2014 tanggal 10 Oktober 2014.- 1 (satu) lembar Bukti Kas Pengeluaran (BKP) Nomor: 900/03/NSRT/BKP/III.01/2014.- 1 (satu) lembar SPP-1 (surat pemintaan pembayaran-1) nomor :900/34/SPP-GJ/III.01/2014 tanggal 10 Oktober 2014.- 1 (satu) lembar SPP-2 (surat pemintaan pembayaran-2) nomor :900/34/SPP-GJ/III.01/2014 tanggal 10 Oktober 2014.- 1 (satu) lembar SPP-3 (surat pemintaan pembayaran-3) nomor :900/34/SPP-GJ/III.01/2014 tanggal 10 Oktober 2014.- 1 (satu) bundel daftar penerima tunjangan tambahan penghasilan (non sertifikasi). 12. 1 (satu) berkas Surat Permintaan Pembayaran Langsung (LS) Honor Pegawai tidak tetap /THLS Bulan Oktober 2014 Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan sebesar Rp.106.950.000,- (seratus enam juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), yang terdiri dari:- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 2553/LS/2014 tanggal 13 Oktober 2014.- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 67 / SPM-LS/III.01/2014 tanggal 13 Oktober 2014.- 1 (satu) lembar SPP-1 (Surat Permintaan Pembayaran-1) nomor 900/67/SPP-LS/III.01/2014 tanpa tanggal bulan Oktober 2014.- 1 (satu) lembar SPP (Surat Permintaan Pembayaran) nomor 900/67/SPP-LS/III.01/2014 tanpa tanggal bulan Oktober 2014.- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS nomor : 900/67/SPP-LS/III.01/2014 tanpa tanggal bulan Oktober 2014. - 1(satu) lembar Bukti Kas Pengeluaran (BKP) nomor : 900/08/BKP-THLS/III.01/2014 tanpa tanggal bulan Oktober 2014.- 1 (satu) bundel daftar rekapitulasi penerima honorarium THLS Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan bulan Oktober 2014 tanpa tanggal bulan Oktober 2014.Dikembalikan kepada Dinas Pendidikan Lampung Selatan13. 1 (satu) lembar bilyet giro PT.Bank Lampung Nomor SDR 611105 tanggal 20 Oktober 2014.14. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) palsu nomor: 2553/LS/2014 tanggal 17 Oktober 2014.15. 1 (satu) lembar slip formulir setoran PT.Bank Lampung cabang Kalianda tanggal 27 Oktober 2014 ke rekening Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan nomor rekening 383.00.05.00307.3 sebesar Rp. 1.106.950.000,- (satu milyar seratus enam juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).16. 5 (lima) lembar Daftar tanda terima tunjangan tambahan penghasilan (Non Sertifikasi) Tri Wulan III Tahun anggaran 2014 sebanyak 78 (tujuh puluh delapan) satker Penerima dengan Jumlah Rp.1.057.500.000,- ( satu milyar lima puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).17. 1 (satu)bundel Dokumen Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Tambah Uang (TU) Bulan September 2014 Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan tanggal 8 September 2014 yang terdiri dari :- Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 05/SPM-TU/III.01/2014 tanggal 08 september 2014 untuk keperluan pembayaran biaya tambah uang (TU) bulan September 2014 sebesar Rp. 1.595.738.750,- (satu milyar lima ratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).- Surat Permintaan Pembayaran?1 (SPP-1) nomor : 900/05/SPP-TU/III.01/2014 tanggal 8 September 2014 untuk keperluan pembayaran biaya tambah uang (TU) bulan September 2014 sebesar Rp. 1.595.738.750,- (satu milyar lima ratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).- Surat Permintaan Pembayaran?2 (SPP-2) nomor : 900/05/SPP-TU/III.01/2014 tanggal 8 September 2014 untuk keperluan pembayaran biaya tambah uang (TU) bulan September 2014 sebesar Rp. 1.595.738.750,- (satu milyar lima ratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).- 3 (tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran nomor : 900/05/SPP-TU/III.01/2014 tanggal 8 September 2014 Rincian Rencana Penggunaan Anggaran 2014 untuk keperluan pembayaran biaya tambah uang (TU) bulan September 2014 sebesar Rp. 1.595.738.750,- (satu milyar lima ratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).- Surat Pernyataan Pengajuan SPP-TU nomor : 900/05/SPP-TU/III.01/2014 tanggal 8 September 2014 untuk keperluan pembayaran biaya tambah uang (TU) bulan September 2014 sebesar Rp. 1.595.738.750,- (satu milyar lima ratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).- Surat Perintah Penyediaan Dana APBD Ta.2014 nomor : 759/SPD-BL/1.01.01/2014 tanggal 3 September 2014.18. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 2052/TU/2014 tanggal 8 September 2014 untuk keperluan pembayaran biaya tambah uang (TU) Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan sebesar Rp. 1.595.738.750,- (satu milyar lima ratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).19. 1 (satu) bundel dokumen Surat Permintaan Pembayaran Langsung (LS) kegiatan bantuan operasional manajemen mutu (BOMM) Dinas Pendidikan Lampung Selatan tanggal 10 September 2014 yang terdiri dari :- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 32/SPM-LS/III.01/2014 tanpa tanggal bulan September 2014 untuk keperluan Pembeyaran Biaya Langsung (LS) Belanja Barang dan Jasa pada kegiatan Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) SMA dan SMK Negeri Tahun 2014 Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan Ta.2014.- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 900/32/SPP-LS/III.01/2014 tanpa tanggal bulan September 2014 .- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran-1 (SPP-1) Nomor: 900/32/SPP-LS/III.01/2014 tanpa tanggal bulan September 2014 untuk keperluan Pembeyaran Biaya Langsung (LS) Belanja Barang dan Jasa pada kegiatan Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) SMA dan SMK Negeri Tahun 2014 Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan Ta.2014 sebesar Rp.248.000.000,- ( dua ratus empat puluh delapan juta rupiah).- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran-2 (SPP-2) Nomor: 900/32/SPP-LS/III.01/2014 tanpa tanggal bulan Agustus 2014 untuk keperluan Pembeyaran Biaya Langsung (LS) Belanja Barang dan Jasa pada kegiatan Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) SMA dan SMK Negeri Tahun 2014 Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan Ta.2014 sebesar Rp.248.000.000,- ( dua ratus empat puluh delapan juta rupiah).- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 900/32/SPP-LS/III.01/2014 Rincian Rencana Penggunaan Tahun Anggaran 2014 tanpa tanggal bulan September 2014 untuk keperluan Pembayaran Biaya Langsung (LS) Belanja Barang dan Jasa pada kegiatan Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) SMA dan SMK Negeri Tahun 2014 Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan Ta.2014 sebesar Rp.248.000.000,- ( dua ratus empat puluh delapan juta rupiah).- 1 (satu) lembar Surat Penyediaan Dana (SPD) nomor: 434/SPD-BL1.01.01/2014 tanggal 11 Juni 2014.- 1 (satu) lembar Bukti Kas Pengeluara (BKP) Nomor: 900/17.75/III.01/2014 tanpa tanggal, tanpa bulan tanpa tahun.20. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) nomor : 2442/LS/2014 tanggal 2 Oktober 2014 untuk keperluan Pembayaran Biaya Langsung (LS) Belanja Barang dan Jasa pada kegiatan Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) SMA dan SMK Negeri Tahun 2014 Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan Ta.2014 sebesar Rp.248.000.000,- ( dua ratus empat puluh delapan juta rupiah).21. 1 (satu) bundel dokumen Surat Permintaan Pembayaran Langsung (LS) Kegiatan Bantuan Khusus Murid Miskin (BKMM) Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan 10 September 2014,yang terdiri :- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) nomor : 33/SPM-LS/III.01/2014 tanpa tanggal bulan September 2014 untuk Keperluaan Pembayaran Langsung (LS) Kegiatan Bantuan Khusus Murid Miskin (BKMM) Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan sebesar Rp. 122.400.000,- (seratus dua puluh dua juta empat ratus ribu rupiah).- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 900/33/SPP-LS/III.01/2014 tanpa tanggal bulan September 2014.$- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran-1 (SPP-1) Nomor: 900/33/SPP-LS/III.01/2014 tanpa tanggal bulan September 2014 untuk keperluan Pembayaran Biaya Langsung (LS) Belanja Barang dan Jasa pada kegiatan Kegiatan Bantuan Khusus Murid Miskin (BKMM) Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan sebesar Rp. 122.400.000,- (seratus dua puluh dua juta empat ratus ribu rupiah).- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 900/33/SPP-LS/III.01/2014 tanpa tanggal bulan September 2014 Rincian Rencana Penggunaan Tahun Anggaran 2014 untuk keperluan Pembayaran Biaya Langsung (LS) Belanja Barang dan Jasa pada kegiatan Kegiatan Bantuan Khusus Murid Miskin (BKMM) Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan sebesar Rp. 122.400.000,- (seratus dua puluh dua juta empat ratus ribu rupiah).- Surat Penyediaan Dana (SPD) nomor : 434/SPD-BL/1.01.01/2014 tanggal 11 Juni 2014.- 1 (satu) lembar Bukti Kas Pengeluaran (BKP) Nomor : 900/24/11/III.01/2014 tanpa tanggal tanpa bulan tanpa tahun.22. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 2443/LS/2014 tanggal 2 Oktober 2014 Pembayaran Biaya Bantuan Khusus Murid Miskin (BKMM) Dinas Pendidikan Kab.Lampung Selatan sebesar Rp. 122.400.000,- (seratus dua puluh dua juta empat ratus ribu rupiah). 23. 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor: 821.12./257/IV.06/2009 tanggal 28 Oktober 2009 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah an. SELAMAT, yang dilegalisir.24. 2 (dua) lembar Petikan Keputusan Bupati lampung Selatan Nomor: B/737/IV.10/HK/2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang Penunjukan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2014.25. 1 (satu) lembar lampiran Petikan Keputusan Bupati lampung Selatan Nomor: B/737/IV.10/HK/2013 tanggal 31 Desember 2013 an. SELAMAT, S.E26. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) warna merah muda nomor: 2553/LS/2014 tanggal 13 Oktober 2014 untuk keperluan Pembayaran Biaya Honorarium Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) Pada Dinas Pendidikan kab.lampung Selatan bulan Oktober 2014 sebesar Rp.106.950.000,- (seratus enam juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).Tetap terlampir dalam berkas perkara27. 1 (satu) buah buku tabungan Bank BNI Taplus No Rekening : 0290715787 an. SELAMAT 28. 1 (satu) buah ATM Bank BNI No: 5264 2214 2190 9062 .29. 1 (buah) cap stempel Kas Umum Daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.30. 1 (satu) unit Printer merk Canon Seri IP 2770 warna hitam.Dirampas untuk dimusnahkan.5.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan.6.Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.7.Membebankan kepadaTerdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
65
0