- Menyatakan Terdakwa Jerlius Sekerebau telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ???Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama dan Berlanjut??? sebagai mana Dakwaan Primair.
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Jerlius Sekerebau dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Tahun dan 8 (Delapan) Bulan serta denda sebesar Rp. 250.000.000.- (Duaratus Lima Puluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) Bulan.
- Menghukum Terdakwa Jerlius Sekerebau untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp. 200.770.400.- (duaratus juta tujuh ratus tujuh puluh ribu empat ratus rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (Satu) Bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun.
- Menetapkan masa Tahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menyatakan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Memerintahkan barang bukti berupa ;
- Copy 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Desa Nemnemleleu Nomor : 11/SKKD-DS.NL/2018 Tentang Penetapan Bendahara Desa Nemnemleelu Kecamatan Sipora Selatan Kab. Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2018 An. Jerlius
- Copy 1 (satu) rangkap Buku Tabungan adri Bank Nagari An. Desa Nemnemleleu dan Aplikasi Setoran;
- Copy 1 (satu) lembar catatan tangan surat Pernyataan Pembayaran sebesar Rp. 401.540.800 dari Bendahara Desa Nemnemleleu (Jerlius) kepada Pemilik Toko MS Jaya (Mastaida)
- Asli 1 (satu) rangkap Kwitansi pembayaran dari Bendahara Desa Nemnemleleu (Jerlius) kepada Pemilik Toko MS Jaya
- Copy 1 (satu) rangkap catatan tangan;
- Copy 1 (satu) rangkap Bon ;
- Copy 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Nemnemleleu Nomor : Istimewa/DS.NL/V-2015 perihal Penunjukan Bendahara Desa An. Hemelius
- Copy 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Desa Nemnemleleu Nomor : 11/SKKD-DS.NL/2016 Tentang Penetapan Bendahara Desa Nemnemleelu Kecamatan Sipora Selatan Kab. Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2016 An. Hemelius
- Copy 1 (satu) lembar Catatan tangan;
- Copy 1 (satu) lembar surat Pernyataan Mengembalikan dan Menyetorkan uang ke Kas Desa Nemnemleleu sebesar Rp. 678.000,- An. Hemelius
- Copy 1 (satu) lembar Petikan Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor : 821.2/III.a/110/BKPSDm An. Parulian S, S. Sos
- Copy 1 (satu) rangkap Keputusan Kepala Desa Nemnemleleu Nomor :2/SK/KD.NL/2018 Tentang Pengangkatan Kepala Urusan Keuangan Kantor Desa Nemnemleleu Kec. Sipora Selatan Kab. Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2018;
- Copy 1 (satu) rangkap Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Per Sumberdana Pemerintah Desa Nemnemleleu Tahun Anggaran 2018;
- Copy 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Bendahara Pengeluaran yang Mengelola Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial , Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan pada SKPKD Tahun Anggaran 2017;
- Copy 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 326 Tahun 2017 Tentang Bendahara Pengeluaran yang Mengelola Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial , Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan pada SKPKD Tahun Anggaran 2018;
- Copy 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 380 Tahun 2018 Tentang Bendahara Pengeluaran yang Mengelola Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial , Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan pada SKPKD Tahun Anggaran 2019;
- Copy 1 (satu) rangkap Surat Perintah Pencairan dana (SP2D) Nomor :1030/DAU-04/V/2018 tanggal 16 Mai 2018 untuk Pembayaran ADD tahap I yang bersumber dari APBD untuk Desa Bojakan, Nemnemleleu dan Desa Makalo TA 2018;
- Copy 1 (satu) rangkap Surat Perintah Pencairan dana (SP2D) Nomor :1031/DAU-04/V/2018 tanggal 16 Mai 2018 untuk Pembayaran DD tahap I yang bersumber dari APBN untuk Desa Makalo, Bojakan dan Nemnemleleu Desa TA 2018;
- Copy 1 (satu) rangkap Surat Perintah Pencairan dana (SP2D) Nomor :1548/DAU-04/VI/2018 tanggal 28 Juni 2018 untuk Pembayaran ADD tahap II yang bersumber dari APBD untuk Desa Mara, Muara Siberut dan Desa Nemnemleleu TA 2018;
- Copy 1 (satu) rangkap Surat Perintah Pencairan dana (SP2D) Nomor :1529/DAU-04/VI/2018 tanggal 26 Juni 2018 untuk Pembayaran DD tahap II yang bersumber dari APBN untuk Desa Nemnemleleu, Mara, Muara Siberut, Sikakap, Malakopa dan Desa Saliguma TA 2018;
- Copy 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan dana (SP2D) Nomor :3882/DAU-04/XII/2018 tanggal 10 Desember 2018 untuk Pembayaran DD tahap III yang bersumber dari APBN untuk Desa Nemnemleleu TA 2018;
- Copy 1 (satu) rangkap Surat Perintah Pencairan dana (SP2D) Nomor :3881/DAU-04/XII/2018 tanggal 10 Desember 2018 untuk Pembayaran ADD tahap III yang bersumber dari APBD untuk Desa Nemnemleleu TA 2018;
- Asli 1 (satu) rangkap Rekening Koran Lama Tabungan Bank Nagari periode 01/01/2018 s.d 31/08/2018 an. Desa Nemnemleleu
- Asli 1 (satu) rangkap Rekening Koran Tabungan Bank Nagari periode 01/01/2019 s.d 30/09/2019 an. Desa Nemnemleleu
- Copy 1 (satu) lembar Petiksn Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor : 821.2/IV.a/110563/BKPSDM An. Bonar Marisi Purba, SE;
- Copy 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 800/15/SPP/BKPSDM Tanggal 27 Juli 2018 An. Bonar Marisi Purba, SE;
- asli 5 (lima) lembar catatan tangan daftar bon desa Nemnemleleu pada toko Jelita;
- asli 2 (dua) lembar catatan tangan daftar bon desa Nemnemleleu pada toko Jelita;
- asli 1 (satu) lembar catatan tangan daftar bon desa Nemnemleleu pada toko Jelita;.
- Copy 1 (satu) Rangkap Permohonan Pencairan Pendapatan Desa Tahap I Tahun Anggaran 2018 Nomor : 900/02/KEU/DS.NL/V-2018 tanggal 11 Mei 2018;
- Copy 1 (satu) rangkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018.
- Copy 1 (satu) rangkap Perhitungan Sisa Kas yang Harus Dipertanggungjawabkan Bendahara Desa Nemnemleleu dan Kewajiban Pemerintah Desa yang Belum Terbayar;
- Asli 1 (satu) rangkap Persetujuan Pencairan Dana Desa (APBN) Tahap I (20%) Tahun Anggaran 2019 Nomor :900/291/KSS tanggal 29 Juli 2019;
- Asli 1 (satu) rangkap Persetujuan Pencairan Dana Desa (ADD) Tahap I (20%) Tahun Anggaran 2019 Nomor :900/290/KSS tanggal 29 Juli 2019;
- Asli 1 (satu) rangkap Persetujuan Pencairan Dana Desa Tahap II (40%) Tahun Anggaran 2018 Nomor :900/185/KEU/VI-2018 tanggal 25 Juni 2018;
- Asli 1 (satu) rangkap Persetujuan Pencairan ADD, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahap II (40%) Tahun Anggaran 2018 Nomor :900/184/KEU/VI-2018 tanggal 25 Juni 2018;
- Asli 1 (satu) rangkap Persetujuan Pencairan ADD, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahap III (40%) Tahun Anggaran 2018 Nomor :900/340/KEU/XI-2018 tanggal 23 November 2018;
- Asli 1 (satu) rangkap Persetujuan Pencairan Dana Desa Tahap III (40%) Tahun Anggaran 2018 Nomor :900/339/KEU/XI-2018 tanggal 23 November 2018;
- Asli 1 (satu) rangkap Surat Pernyataan Kesanggupan Pengembalian Dana ADD / APBN Tahap I dan II Desa Nemnemleleu TA. 2018 An. SESE KATET BAGA tanggal 7 November 2018;
- Asli 1 (satu) rangkap Keputusan Camat Sipora Selatan Nomor : 900/74.1/SK/KSS/VII-2019 Tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Nemnemleleu Tentang Laporan Pertanggunjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2018 tanggal 25 Juli 2019
- Copy 1 (satu) rangkap Keputusan Camat Sipora Selatan Nomor : 39 /SK-KSS/I-2018 Tentang Penunjukan Tim Pendamping Alokasi Dana Desa (ADD) Kecamatan Sipora Selatan Tahun Anggaran 2018 tanggal 12 Januari 2018
- Asli 1 (satu) rangkap Keputusan Camat Sipora Selatan Nomor : 62 /SK-KSS/VII-2018 Tentang Penunjukan Perubahan Pertama Tim Pendamping Alokasi Dana Desa (ADD) Kecamatan Sipora Selatan Tahun Anggaran 2018 tanggal 27 Juli 2018
- Copy 1 (satu) rangkap Keputusan Camat Sipora Selatan Nomor : 64 /SK-KSS/VIII-2018 Tentang Penunjukan Perubahan Kedua Tim Pendamping Alokasi Dana Desa (ADD) Kecamatan Sipora Selatan Tahun Anggaran 2018 tanggal 01 Agustus 2018
- Copy 1 (satu) rangkap Keputusan Camat Sipora Selatan Nomor : 72 /SK-KSS/X-2018 Tentang Penunjukan Perubahan Ketiga Tim Pendamping Alokasi Dana Desa (ADD) Kecamatan Sipora Selatan Tahun Anggaran 2018 tanggal 02 Oktober 2018
- Asli 1 (satu) rangkap Keputusan Kepala Desa Nemnemleleu Nomor : 02 /SK/KD.NL/2018 Tentang Pengangkatan Kepala Urusan Keuangan Kantor Desa Nemnemleleu Kecamatan Sipora Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2018 tanggal 10 Januari 2018;
- Asli 1 (satu) rangkap Keputusan Kepala Desa Nemnemleleu Nomor : 11/SKKD-DS.NL/2018 Tentang Penetapan Bendahara Desa Nemnemleleu Kecamatan Sipora Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2018 tanggal 15 Januari 2018
- Asli 1 (satu) rangkap Keputusan Kepala Desa Nemnemleleu Nomor : 20/SKKD-DSR/IV-2018 Tentang Penetapan Tim Pelaksana Kegiatan ADD Tingkat Desa Desa Nemnemleleu Kecamatan Sipora Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2018 tanggal 17 April 2018
- Copy 1 (satu) rangkap Petikan Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor : 821.2/III.a/344/BKPSDM An. Kardin, A.Ma.Pd
- Asli 1 (satu) lembar Petikan Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor : 821.2/III.b/345/BKPSDM An. Gidalti, SE;
- Asli 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 800/408/SPP/BKPSDM An. Gidalti, SE
- Asli 1 (satu) rangkap Peraturan Desa Nemnemleleu Nomor : I Tahun 2018 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;
- Asli 1 (satu) rangkap Peraturan Desa Nemnemleleu Nomor : 3 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018;
- Asli 1 (satu) rangkap Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahap III (tiga) Desa Nemnemleleu Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu Bundel SPJ Tahun Anggaran 2018 Tahap I APBN;
- 1 (satu Bundel SPJ Tahun Anggaran 2018 Tahap I ADD;
- 1 (satu Bundel SPJ Tahun Anggaran 2018 Tahap II APBN;
- 1 (satu Bundel SPJ Tahun Anggaran 2018 Tahap II ADD;
- 1 (satu Bundel SPJ Tahun Anggaran 2018 Tahap III APBN;
- 1 (satu Bundel SPJ Tahun Anggaran 2018 Tahap III ADD;
- Asli 1 (satu) Rangkap Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 254 Tahun 2018 tentang Pemberhentian Kepala Desa Nemnemleleu Kecamatan Sipora Selatan An. Sese Katet Baga;
- Asli 1 (satu) Rangkap Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 278 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Nemnemleleu Kecamatan Sipora Selatan An. Intan Berlian;
- Copy 1 (satu) rangkap Permohonan Pelaksana Swakelola Nomor : 01/SWK/D-NML/2017;
- Copy 1 (satu) lembar Petikan Putusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor : 821.2/III.b/345/BKPSDM An. Gidalti, SE
- Copy 1 (satu) lembar Lampiran Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 2 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat daerah;
- Copy 1 (satu) lembar Lampiran Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 47 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat daerah;
- Asli 1 (satu) lembar Petikan Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor : 820/429/BKPSDM Pengangkatan Pelaksana pada Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah An. Johan;
- Asli 1 (satu) lembar Petikan Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor : 820/239/BKD/V-2015 Pengangkatan Sekretaris Desa Nemnemleleu Kec. Sipora Selatan An. Johan;
- Copy 2 (dua) lembar data rincian pembangunan Kantor Baru Desa Nemnemleleu TA. 2018;
- Copy 2 (dua) lembar Laporan Penggunaan Dana Pembangunan Kantor Baru Desa Nemnemelelu TA. 2018;
- Copy 3 (tiga) lembar Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja Tahun Anggaran 2018 kegiatan Pembangunan Gedung;
- Copy 2 (dua) lembar kwitansi dari Bendahara Desa Nemnemleleu kepada sdr. Andesmen untuk pembayaran lanjutan pembangunan kantor desa Nemnemleleu TA. 2018;
- Copy 1 (satu) lembar catatan tangan
- Copy 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 278 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Nemnemleleu Kec. Sipora Selatan.
- Copy 1 (satu) rangkap Laporan / Koordinasi Nomor : 140/11/Pem/DS.NL/XII-2018
- Copy 1 (satu) rangkap Tanda Terima Penyerahan Dokumen Pencairan Pendapatan Desa Tahap 1 20 % yang bersumber dari Dana APBN Desa Nemnemleleu Kec. Sipora Selatan Tahun Anggaran 2018.
- Copy 1 (satu) rangkap Rekomendasi Pencairan Pendapatan Desa yang ersumber dari ADD, BHP dan BHR Tahap III Nomor : 900/169/BKD-KKM/2018
- Copy 1 (satu) rangkap Rekomendasi Pencairan Pendapatan Desa yang ersumber dari APBN Tahap III Nomor : 900/ /BKD-KKM/2018
- Copy 1 (satu) rangkap permohonan pencairan Pendapatan Desa Tahap II Tahun Anggaran 2018 Nomor : 900/05/KEU/DS.NL/VI-2018
- Copy 1 (satu) rangkap Persetujuan pencairan PTAPD, TPAD dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Desa Nemnemleleu Nomor : 900/191/KEU/VII-2018
- Copy 1 (satu) rangkap Rekomendasi pencairan Pendapatan Desa yang Bersumber dari ADD, BHP dan BHR Tahap III Nomor : 900/169/BKD-KKM/2018;
- Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 278 Tahun 2018 tentang pengangkatan Pejabat Kepala Desa Nemnemleleu Kecamatan Sipora Selatan
- Copy 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor : 188.45-204 Tahun 2015 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Nemnemleleu Kec. Sipora Selatan Kab. Kepulauan Mentawai An. SESE KATET BAGA;
- Copy 1 (satu) rangkap Surat Pernyataan Kesanggupan Pengembalian Dana ADD/APBN Tahap I dan II Desa Nemnemleleu TA. 2018
- Copy 1 (satu) rangkap Petikan Keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor : 820/239/BKD/V-2015 An. Johan sebagai Sekretaris Desa Nemnemleleu;
- Copy 1 (satu) rangkap Berita Acara Perhitungan Jumlah Kas yang harus dipertanggungjawabkan.
- Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah).
Putusan PN PADANG Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pdg |
|
Nomor | 26/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Komarudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota D. Takdir, Br Hakim Anggota Zaleka Hg |
Panitera | Panitera Pengganti: Syafril |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dipakai dalam berkas perkara atas nama Johan. |
Tanggal Musyawarah | 12 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 12 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
118
121