Putusan PTA JAKARTA Nomor 95/Pdt.G/2016/PTA.JK |
|
Nomor | 95/Pdt.G/2016/PTA.JK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | perkara gugat waris |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 15 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abd. Razak Bachtiar Hr |
Hakim Anggota | H. Ahsin Abdul Hamid, Dra. Hj. Siti Romlah Humaidy |
Panitera | S.ag., Aday |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | MENGADILII. Menyatakan permohonan banding Para Pembanding dapat diterima;II. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 0500/Pdt.G/2015/PA.JP tanggal tanggal 2 Juni 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Syakban 1437 Hijriah yang dimohonkan banding oleh Para Pembanding; MENGADILI SENDIRI A. DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI Menolak ekspesi Para Tergugat; DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menetapkan Pewaris (Ageis Hamidi alias Ageis A. Hamidi alias Gois bin Abu Bakar Hamidi) telah meninggal dunia di Jakarta tanggal 23 Desember 2013;3. Menetapkan ahli waris dari Pewaris dan berhak memperoleh bagian harta peninggalan dari Pewaris adalah sebagai berikut :3.1. Aida Abdullah binti Abdullah (Penggugat I) sebagai istri;3.2. Anisah Ahmad Nahdi binti Muhammad Mahdi (Tergugat I) sebagai istri;3.3. Samirah binti Ageis A. Hamid (Tergugat II) sebagai anak perempuan;3.4. Manal binti Ageis A. Hamid (Tergugat III) sebagai anak perempuan;3.5. Sami bin Ageis A. Hamid (Tergugat IV) sebagai anak laki-laki;3.6. Sausana binti Ageis A. Hamid (Tergugat II) sebagai anak perempuan;3.7. Jihan binti Ageis Hamidi (Penggugat II) sebagai anak Perempuan; 4. Menetapkan harta peninggalan Pewaris sebagai berikut :4.1 Sebidang tanah dan rumah, seluas 159 m2 terletak di Jalan Kebon Kacang VI Nomor 13, RT. 004, RW. 06, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, dengan Akta Jual Beli Nomor 24/2002, Sertifikat Hak Milik Nomor 317;4.2 Sebidang tanah seluas 85 M2, di Jalan Kebon Kacang VI Nomor 13A, RT. 004, RW. 06, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, dengan Akta Jual Beli Nomor 14 tanggal 17 Juni 2009, dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1593 tahun 2009;4.3 Satu unit ruko terletak Jalan KH. Mas Mansyur Nomor 9, RT. 08, RW. 06, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 991;4.4 Sejumlah uang tabungan yang tersimpan di bank, dengan saldo terakhir pada masing-masing rekening sebagai berikut :a. Bank Nagari Capem Tanah Abang, Rp65.622.891,00b. BNI 46 Capem Ps. Tanah Abang, Rp142.212.249,00c. Bank Mandiri Cabang Jakarta Fakhrudin, Rp82.955.975,47d. Rekening koran di BCA KCP Wahid Hasyim Rp40.691.617,78 + Jumlah Rp331.482.733,25(tiga ratus tiga puluh satu juta empat ratus delapan puluh dua ribu tujuh ratus tiga puluh tiga koma dua puluh lima rupiah); Adalah harta bersama yang diperoleh selama perkawinan Pewaris dengan Penggugat I (Aida Abdullah binti Abdullah); 5. Menetapkan hutang kepada PT. Bank CIMB Niaga per tanggal 18 Februari 2016 sejumlah Rp1.741.640.509,00 (satu milyar tujuh ratus empat puluh satu juta enam ratus empat puluh ribu lima ratus sembilan rupiah), adalah hutang bersama yang terjadi selama perkawinan Pewaris dengan Penggugat I (Aida Abdullah binti Abdullah) dan penyelesaiannya (pelunasannya) dibebankan kepada harta bersama sebagaimana amar putusan angka 4.1. sampai dengan angka 4.4.; 6. Manetapkan harta bersama sebagaimana amar putusan angka 4.1. s.d angka 4.4. setelah dikurangi hutang bersama sebagaimana amar putusan angka 5, sisanya dibagi dua sama rata untuk : 6.1. Penggugat I (Aida Abdullah binti Abdullah) memperoleh bagian separoh (50 %) atas dasar bagian harta bersama; 6.2. Para Ahli Waris sebagaimana amar putusan angka 3.1. sampai dengan angka 3.7. secara bersama sama memperoleh bagian separoh (50 %) atas dasar bagian waris, dengan pembagian sebagai berikut : 6.2.1. Aida Abdullah binti Abdullah, sebagai istri (Penggugat I) mendapat bagian .................... = 6,25 %;6.2.2. Anisah Ahmad Nahdi binti Muhammad Mahdi, sebagai istri ( Tergugat I ) mendapat ............... = 6,25 %; 6.2.3. Samirah binti Ageis A. Hamid, sebagai anak perempuan (Tergugat II) mendapat ............... = 14,58 %; 6.2.4. Manal binti Ageis A. Hamid, sebagai anak perempuan (Tergugat III) mendapat ............... = 14,58 %;6.2.5. Sami bin Ageis A. Hamid, sebagai anak laki-laki (Tergugat IV) mendapat ................................... = 29,16 %;6.2.6. Sausana binti Ageis A. Hamid, sebagai anak perempuan (Tergugat V) mendapat .............. = 14,58 %; 6.2.7. Jihan binti Ageis Hamidi, sebagai anak perempuan ( Penggugat II ) mendapat ........................... = 14,58 %;7. Menghukum Para Penggugat untuk membagi separoh (50 %) dari sisa harta bersama sebagaimana amar putusan angka 6.2 dan menyerahkan kepada Para Ahli Waris sesuai bagiannya masing- masing sebagaimana amar putusan angka 6.2.1. s.d angka 6.2.7. Apabila tidak dapat dibagi secara natura maka akan dilelang melalui Kantor Lelang Negara dan hasilnya dibagi dan diserahkan kepada Para Ahli Waris sesuai bagiannya masing-masing; 8. Manyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima sebagian dan ditolak untuk selain dan selebihnya;B. DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Para Penggugat Rekonvensi seluruhnya;C. DALAM KONVENSI DAN REKOVENSIMenghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama secara bersama-sama dan tanggung renteng yang diperhitungkan seluruhnya sejumlah Rp3.116.000,00 (tiga juta seratus enam belas ribu rupiah). III. Menghukum Para Pembanding dan Para Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding secara bersama-sama dan tanggung renteng sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); A. DALAM EKSEPSIMenolak ekspesi para Tergugat;B. DALAM POKOK PERKARADALAM KONVENSI1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menetapkan Agies Hamidi telah meninggal dunia di Jakarta tanggal 23 Desember 2013;3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Agies Hamidi adalah sebagai berikut :3.1 Aida Abdullah binti Abdullah sebagai istri (Penggugat I);3.2 Anisah Ahmad Nahdi binti Muhammad Mahdi sebagai istri (Tergugat I);3.3 Samirah binti Ageis A. Hamid sebagai anak perempuan (Tergugat II);3.4 Manal binti Ageis A. Hamid sebagai anak perempuan (Tergugat III);3.5 Sami bin Ageis A. Hamid sebagai anak laki-laki (Tergugat IV);3.6 Sausana binti Ageis A. Hamid sebagai anak perempuan (Tergugat V);3.7 Jihan binti Agies Hamidi sebagai anak Perempuan (Penggugat II);Masing-masing berhak atas harta peninggalan almarhum Agies Hamidi;4. Menetapkan harta sebagai berikut :4.1 Sebidang tanah dan rumah, seluas 159 M2 terletak di Jl. Kebon Kacang VI No. 13 RT. 004 RW. 06, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan Akta Jual Beli No. 24/ 2002, Sertifikat Hak Milik No. 317;4.2 Sebidang tanah seluas 85 M2, di Jl. Kebon Kacang VI No 13A RT. 004 RW. 06, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan Akta Jual beli No. 14 tanggal 17 Juni 2009, dan Sertifikat Hak Guna Bangunan No 1593 tahun 2009;4.3 Satu unit Ruko terletak Jalan KH. Mas Mansyur No.9 RT. 08 RW. 06, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan Sertifikat Hak Milik No. 991 yang terletak di;4.4 Mobil sedan Toyota Vios, berwarna hitam, tahun 2010, Nomor Polisi B 2330 AD, Nomor Rangka MR053HY93a9026270, Nomor Mesin 1 NZY050134;Adalah adalah harta bawaan Penggugat I;5. Menetapkan harta sebagai berikut :5.1 Sejumlah uang tabungan yang tersimpan di bank, dengan saldo terakhir pada masing-masing rekening sebagai berikut:a. Bank Nagari Capem Tanah Abang, Rp 65.622.891,00b. BNI 46 Capem Ps. Tanah Abang, Rp 142.212.249,00c. Bank Mandiri Cabang Jakarta Fakhrudin, Rp 82.955.975,47d. Rekening koran di BCA KCP Wahid Hasyim Rp 40.691.617,78 +J u m l a h Rp 331.482.733,25(tiga ratus tiga puluh satu juta empat ratus delapan puluh dua ribu tujuh ratus tiga puluh tiga koma dua puluh lima rupiah).5.2 Asset barang dagangan yang ada di Toko Perdamaian diperhitungkan sejumlah Rp 2.566.240.750,00 (dua milyar lima ratus enam puluh enam juta dua ratus empat puluh ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);5.3 Hutang di PT. Bank CIMB Niaga per tanggal 18 Februari 2016 sejumlah Rp 1.741.640.509,00 (satu milyar tujuh ratus empat puluh satu juta enam ratus empat puluh ribu lima ratus sembilan rupiah);Adalah harta bersama dan hutang bersama antara Penggugat I dan Almarhum Agies Hamidi;6. Manetapkan Penggugat I dan Almarhum Agies Hamidi, masing-masing berhak untuk mendapatkan separoh (50 %) dari harta bersama dan berkewajiban membayar hutang bersama atas harta bersama dan hutang bersama sebagaimana yang tertera dalam amar putusan nomor 5;7. Menetapkan separoh (50 %) dari harta bersama dan hutang bersama sebagaimana yang tertera dalam amar putusan nomor 5, merupakan harta peninggalan dan atau hutang peninggalan dari almarhum Agies Hamidi yang harus dibagi kepada ahli warisnya;8. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari almarhum Agies Hamidi terhadap separoh (50 %) dari harta bersama dan hutang bersama sebagaimana yang tertera dalam amar putusan nomor 5 sebagai berikut :8.1 Aida Abdullah binti Abdullah, sebagai istri (Penggugat I) mendapat ----------------------------------------------------------- = 6,25 %8.2 Anisah Ahmad Nahdi binti Muhammad Mahdi, sebagai istri (Tergugat I) mendapat ------------------------------------------- = 6,25 % 8.3 Samirah binti Ageis A. Hamid, sebagai anak perempuan (Tergugat II) mendapat ------------------------------------------- = 14,58 %8.4 Manal binti Ageis A. Hamid, sebagai anak perempuan (Tergugat III) mendapat ------------------------------------------ = 14,58 %8.5 Sami bin Ageis A. Hamid, sebagai anak laki-laki (Tergugat IV) mendapat ------------------------------------------ = 29,17 %8.6 Sausana binti Ageis A. Hamid, sebagai anak perempuan (Tergugat V) mendapat ------------------------------------------- = 14,58 %8.7 Jihan binti Agies Hamidi, sebagai anak perempuan (Penggugat II) mendapat ----------------------------------------- = 14,58 %9. Menghukum Para Penggugat untuk membagi dan menyerahkan hak Para Tergugat atas separoh (50 %) dari harta bersama dan hutang bersama sebagaimana yang tertera dalam amar putusan nomor 5;10. Menghukum kepada para pihak berperkara untuk mentaati isi putusan ini;11. Manyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima dan atau ditolak untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSIMenolak gugatahn Para Penggugat Rekonvensi seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKOVENSIMenghukum Para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara bersama-sama dan tanggung renteng yang dierhitungkan seluruhnya sejumlah Rp. 3.116.000,00 (tiga juta seratus enam belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2017 |
Kaidah | Pasal 181 HIR |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 95/Pdt.G/2016/PTA.JK.zip
- Download PDF
- 95/Pdt.G/2016/PTA.JK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 72 K/Ag/2018
Pertama : 500/Pdt.G/2015/PAJP
Lainnya : 95/Pdt.G/2016/PTA.JK
Statistik
Statistik
104
141