- Menyatakan Terdakwa SLAMET SARINO Bin (Alm.) KABIR HADISUMARTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan Primair ;
- Membebaskan Terdakwa tersebut dari Dakwaan Primair ;
- Menyatakan Terdakwa SLAMET SARINO Bin (Alm.) KABIR HADISUMARTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?tindak pidana Korupsi? sebagaimana Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SLAMET SARINO Bin (Alm.) KABIR HADISUMARTO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menghukum Terdakwa SLAMET SARINO Bin (Alm.) KABIR HADISUMARTO, untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 85.807.000,- ( delapan puluh lima juta delapan ratus tujuh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang unutuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) bulan;
- Memerintahkan barang bukti, berupa :
- Fotocopy Petunjuk Teknis Pinjaman Bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan Jakarta, September 2012.
- Fotocopy Laporan Auditor Independen Atas Laporan Keuangan BKM ?Karya Baru? Kelurahan Panjang Baru Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan Tahun Buku 2012.
- Laporan Auditor Independen Atas Laporan Keuangan BKM ?Karya Baru? Kelurahan Panjang Baru Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan Tahun Buku 2013.
- Laporan Auditor Independen Atas Laporan Keuangan BKM ?Karya Baru? Kelurahan Panjang Baru Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan Tahun Buku 2014.
- Laporan Auditor Independen Atas Laporan Keuangan BKM ?Karya Baru? Kelurahan Panjang Baru Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan Tahun Buku 2015.
- Laporan Auditor Independen Atas Laporan Keuangan BKM ?Karya Baru? Kelurahan Panjang Baru Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan Tahun Buku 2016.
- Laporan Auditor Independen Atas Laporan Keuangan BKM ?Karya Baru? Kelurahan Panjang Baru Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan Tahun Buku 2017.
- Susunan Pengurus BKM ?Karya Baru? Kelurahan Panjang Baru Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan Periode 2015-2018 Tanggal 17 Nopember 2015.
- Struktur BKM ?Karya Baru? tanggal 27 Februari 2012.
- Fotocopy Surat Pernyataan Sdr. SLAMET SARINO tertanggal 01 Juni 2016 beserta lampirannya.
- Fotocopy Akta Pendirian Badan Keswadayaan Masyarakat ?Karya Baru? Nomor : 52 tanggal 17 Nopember 2015 Notaris MUHAMMAD SAUKI, SH.
- 16 (enam belas) lembar Surat Pernyataan Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) tanggal 01 Nopember 2017.
- Fotocopy Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor : 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor : 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan tanggal 10 Oktober 2016.
- Fotocopy Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor : 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan tanggal 9 November 2010.
- 1 (satu) bendel berkas Administrasi Pengelolaan Keuangan Unit Pengelola Keuangan (UPK) pada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Karya Baru Kel. Panjang Baru Kec. Pekalongan Utara Kota Pekalongan yang dibuat oleh Sdr. SLAMET SARINO.
- Petunjuk Teknis Pendampingan, Pencairan & Pemanfaatan Dana BLM Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan.
- Pedoman Teknis Pengawasan UPK Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan Jakarta, Juli 2008.
- Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Pelaksanaan Audit Independen LKM Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan Jakarta, Oktober 2012.
- Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pinjaman Bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan Jakarta, Juli 2008.
- Fotocopy Buku Tabungan PD. BKK Pekalongan Utara Nomor Rekening : 001.02.0005380 an. UPK BKM KARYA BARU.
- Fotocopy Buku Tabungan PD. BKK Pekalongan Utara Nomor Rekening : 001.02.0006860 an. UPK BKM KARYA BARU
- Berkas Pencairan Pinjaman Bergulir/Ekonomi Bergulir (Ekulir) BKM ?KARYA BARU? tahun 2012.
- Berkas Pencairan Pinjaman Bergulir/Ekonomi Bergulir (Ekulir) BKM ?KARYA BARU? tahun 2013.
- Berkas Pencairan Pinjaman Bergulir/Ekonomi Bergulir (Ekulir) BKM ?KARYA BARU? tahun 2014.
- Berkas Pencairan Pinjaman Bergulir/Ekonomi Bergulir (Ekulir) BKM ?KARYA BARU? tahun 2015.
- Proposal/Usulan Ekonomi Bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan Tahun 2011 sampai dengan tahun 2013.
- Laporan Pertanggungjawaban Ekonomi Bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan Tahun 2011 sampai dengan tahun 2013.
- Fotocopy Buku Kas Harian tahun 2015 sampai dengan tahun 2017.
- Fotocopy Buku Bank tahun 2014 sampai dengan tahun 2017
- Surat Pernyataan tanggal 15 Pebruari 2016 yang ditandatangani oleh Sdr. Slamet Sarino beserta lampiran.
- Daftar SP2D Pencairan Dana PDPM yang bersumber dari APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2013, 2014, dan 2015
- 9 (sembilan) lembar Buku Tabungan dan Angsuran KSM Merpati I pada BKM Karya Baru Kel. Panjang Baru Kec. Pekalongan Utara Kota Pekalongan
- 6 (enam) lembar Buku Tabungan dan Angsuran KSM Jambu pada BKM Karya Baru Kel. Panjang Baru Kec. Pekalongan Utara Kota Pekalongan
- 1 (satu) lembar kuitansi pelunasan KSM Jambu senilai Rp. 2.040.000,- (dua juta empat puluh ribu rupiah) pada BKM Karya Baru Kel. Panjang Baru Kec. Pekalongan Utara Kota Pekalongan.
- 1 (satu) bendel Bukti Kas Keluar Tahun 2013.
- Daftar SP2D Pencairan Dana PDPM yang bersumber dari APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2012.
- Daftar SP2D Pencairan Dana PDPM yang bersumber dari APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2013.
- Daftar SP2D Pencairan Dana PDPM yang bersumber dari APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2014.
- Foto Copy Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kota Pekalongan Tahun 2013 Tanggal 27 September 2013.
- Foto Copy Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kota Pekalongan Tahun 2015 Tanggal 30 Desember 2014.
- Foto Copy Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 15A Tahun 2014 Tentang Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kota Pekalongan Tahun 2014 Tanggal 28 Februari 2014.
- Foto Copy Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kota Pekalongan Tahun 2015 Tanggal 19 Nopember 2015.
- Data Alokasi BLM PNPM Pekalongan 2007 ? 2014.
- Data Rekafitulasi Dana Bergulir Panjang Baru 2009 s/d 2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 88/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg |
|
Nomor | 88/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 29 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Astara |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Kalimatul Jumroh, Sh hakim Anggota 2: Edy Sepjengkaria |
Panitera | Panitera Pengganti: Angelina Priyantini Utami |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan Kepada Kantor Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Karya Baru Kel. Panjang Baru Kec. Pekalongan Utara Kota Pekalongan melalui saksi ARIE ENDRI ASTUTI. Dikembalikan Kepada Kantor Kantor Koordinator Kota Program Kotaku Kota Pekalongan melalui saksi SUJIMIN, SH. Dikembalikan Kepada Kantor Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Karya Baru Kel. Panjang Baru Kec. Pekalongan Utara Kota Pekalongan melalui saksi ARIE ENDRI ASTUTI Dikembalikan Kepada Kantor BKD Kota Pekalongan melalui saksi SRIMOYO NURHAYATI, SPd. MPd. Dikembalikan Kepada KSM Merpati I Pada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Karya Baru Kel. Panjang Baru Kec. Pekalongan Utara Kota Pekalongan melalui saksi ADWITONO SUPRIYANTO. Dikembalikan Kepada KSM Jambu Pada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Karya Baru Kel. Panjang Baru Kec. Pekalongan Utara Kota Pekalongan melalui saksi BAMBANG KARTIKO. Dikembalikan Kepada Kantor Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Karya Baru Kel. Panjang Baru Kec. Pekalongan Utara Kota Pekalongan melalui saksi ARIE ENDRI ASTUTI. Dikembalikan Kepada Kantor BKD Kota Pekalongan melalui saksi SRIMOYO NURHAYATI, SPd. MPd. Dikembalikan Kepada Kantor BAPPEDA Kota Pekalongan melalui saksi NINIK MURNIASIH, SPd. MM. Dikembalikan Kepada Kantor Kantor Koordinator Kota Program Kotaku Kota Pekalongan melalui saksi SUJIMIN, SH. 9. Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 15 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 15 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada