Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 71 /Pid. Sus. TPK /2014/PN.Tjk |
|
Nomor | 71 /Pid. Sus. TPK /2014/PN.Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | dinas kelautan tulangbawang |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Mardison |
Hakim Anggota | Surisno, M.h - Ahmad Baharuddin Naim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1, Menyatakan terdakwa YANTO TITIS BIN TITIS SANG RATU tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ? melakukan Tindak Pidana Korupsi? pada Dakwaan Primair ; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan terdakwa YANTO TITIS BIN TITIS SANG RATU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ? melakukan Tindak Pidana Korupsi ? sebagaimana di dakwakan pada Dakwaan Subsidair; 4. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denda sebesar Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah), Apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan 2 (dua) bulan kurungan; 5. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar sebesar Rp. 1.153.412.748 (satu miliar seratus lima puluh tiga juta empat ratus dua belas ribu tujuh ratus empat puluh delapan rupiah) Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang penganti tersebut, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengantin tersebut maka dipidana dengan penjara 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulan. 6 Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan. 7. Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan 8. Menyatakan barang bukti berupa dokumen surat-surat : : 1. Dokumen kontrak Pencetakan Demplot No. : 902.1 / 261 / PBAPT-DAK / TB / IX / 2011 tanggal 20 September 2011 (Asli) 2. Surat perintah pencairan dana (SP2D) No.SPM :524/10/SPM-LS/SKPD/NAK-KAN/2011 tanggal 27 September 2011 tentang belanja uang muka 30 % pekerjaan pencetakan Demplot Rp.358.452.000,- (Asli). 3. Surat perintah pencairan dana (SP2D) No.SPM :524/25/SPM-LS/SKPD/DKP/2011 tanggal 28 November 2011 tentang pekerjaan pencetakan Demplot Rp.716.904.000,- (Asli). 4. Surat perintah pencairan dana (SP2D) No.SPM :900/0136SPM-LS/III.1.1/TB/2012 tanggal 29 Mei 2012 tentang perhitungan pihak ketiga CV.Rinaldi/D.Kelautan dan Perikanan Rp.119.484.000,- (Asli). 5. Buku tanah / Sertifikat hak milik No. : 521 tanggal 20 Juni 2011 an. YANTO TITIS (Foto copy legalisir). 6. Buku Tabungan Bank Lampung No. Rek. : 388.03.04.01634.5 an. CV.RINALDI/YANTO (Asli). 7. KTP No. NIK : 1805020911530001 an. Ir. ALGIBER SIHOMBING (Asli). 8. KTP No. NIK : 1805020502710004 an. YANTO TITIS. 9. Berita acara pembayaran 100 % pekerjaan. No. : 902.1/328/PBAPT-DAK/TB/XI/2011 tanggal 22 November 2011 sebanyak Rp.716.904.000,- (Foto copy legalisir). 10. Berita acara penyerahan pekerjaan pertama (PHO) No. :902.1/327/PBAPT-DAK/TB/XI/2011 tanggal 21 November 2011 (Asli). 11. Berita acara penyerahan pekerjaan kedua (FHO) No. :902.1/145.1/BA.FHO-DAK/V/2012 tanggal 24 Mei 2012 (Foto copy legalisir). 12. Berita acara pembayaran retensi 10 % No. : 902.1/145.1a/FHO.11-DAK/V/2012 tanggal 24 Mei 2012 (Foto copy legalisir). 13. SK. Bupati Tulang Bawang No. : 821.22/1001/BKD-II/TB/X/2011 tanggal 18 Oktober 2011 tentang pengangkatan/pemberhentian/mengalihtugaskan PNS an. Ir. ALGIBER SIHOMBING dari jabatan lama Kadis Peternakan, Perikanan, Dan Kelautan ke dalam jabatan baru Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab.Tulang Bawang (Foto copy legalisir). 14. SK. Bupati Tulang Bawang No. : 821.22/044/III.03/TB/I/2012 tanggal 10 Januari 2012 tentang pengangkatan/pemberhentian/mengalihtugaskan PNS an. Ir. ALGIBER SIHOMBING dari jabatan lama Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan ke dalam jabatan baru Kadis Kelautan dan Perikanan Kab.Tulang Bawang (Foto copy legalisir). 15. SK. Bupati Tulang Bawang No. : B/09/III.11/I/TB/2012 tanggal 02 Januari 2012 tentang Penunjukan pengguna anggaran (PA), bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran pada SKPD Kab. Tulang Bawang TA 2012 an. Ir. ALBIGER SIHOMBING selaku PA dan SURIPTO, A.Md selaku bendahara pengeluaran SKPD DKP Kab. Tulang Bawang (Foto copy legalisir). 16. SK. Bupati Tulang Bawang No. : B/10/II.08/HK/TB/2011 tanggal 03 Januari 2011 tentang Penunjukan bendahara penerimaan/pengeluaran dan bendahara penerimaan pembantu/bendahara pengeluaran pembantu SKPD Kab. Tulang Bawang TA 2011 an. Ir. SURIPTO, A.Md sebagai bendahara penerimaan SKPD DKP Kab. Tulang Bawang (Foto copy legalisir). 17. SK Kadis Peternakan, perikanan dan kelautan Kab. Tulang Bawang No. : 902.1/132/Nak-Kan/TB/I/2011 tanggal 28 Januari 2011 tentang penunjukan panitia pengadaan barang dan jasa Dinas Peternakan, perikanan dan kelautan Kab. Tulang Bawang (Foto copy legalisir). 18. Kwitansi pembelian tanah tertanggal 15 Oktober 2011 sebesar Rp.38.000.000,- (Asli). 19. AS Built drawing pekerjaan pencetakan Demplot lokasi Cakat Kec. Menggala Timur Kab. Tulang Bawang TA 2011 (Asli). 20. Estimasi realisasi pelaksanaan pekerjaan (Justifikasi teknis) CV. Dinar Consultant tertanggal 25 Desember 2011 (Asli). 21. Peraturan Menteri Kelautan dan perikanan RI No. : Per.23/MEN/2010 tentang Petunjuk teknis penggunaan DAK Bidang Kelautan Dan Perikanan TA 2011. 22. Perjanjian kerjasama Nomor : 95 tanggal 19 Oktober 2011 (Foto copy legalisir). 23. SK. Bupati Tulang Bawang No. : 821.2/001/BKD/2008 tanggal 24 Januari 2008 (Foto copy legalisir). 24. Dokumen kontrak pembangunan sumur bor No. : 902.1/290-PL.15/PBAPT-DAK/TB/X/2011 tanggal 17 Oktober 2011 (Asli). 25. Surat perintah pencairan dana (SP2D) No.SPM :524/28/SPM-LS/SKPD/DKP/2011 tanggal 16 Desember 2011 tentang pembangunan sumur bor dan perlengkapannya Rp.94.816.650,- (Asli). 26. Berita acara pembayaran 100 % pekerjaan No. : 902.1/365-PL.15/PBAPT-DAK/TB/X/2011 tertanggal16 Desember 2011 (Asli). 27. Surat perintah pencairan dana (SP2D) No.SPM :900/0172/SPM-LS/III.11/TB/2012 tanggal 12 Juni 2012 tentang perhitungan pihak ketiga CV.RINALDI/Dinas Kelautan dan Perikanan Rp.4.990.350,- (Asli). 28. Justifikasi pekerjaan pembangunan sumur bor dan perlengkapannya di kios ikan TA 2011 oleh CV.MADA NUSA (Asli). 29. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA ? SKPD) Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kab. Tulang Bawang TA 2011 (Foto copy legalisir) 30. Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA ? SKPD) Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Tulang Bawang TA 2011 (Asli). 31. Berita acara pembukaan surat penawaran pekerjaan pencetakan demplot tanggal 22 Agustus 2011 (Foto copy legalisir). 32. Dokumen Penawaran Administrasi dan Teknis pekerjaan pencetakan Demplot CV. SUMBER REZEKI PRATAMA pada Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kab. Tulang Bawang (Asli). 33. Dokumen Penawaran Administrasi dan Teknis pekerjaan pencetakan Demplot CV. HARAPAN SEJATI pada Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kab. Tulang Bawang (Asli). 34. Dokumen Penawaran Administrasi dan Teknis pekerjaan pencetakan Demplot CV. RINALDI pada Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kab. Tulang Bawang (Foto Copy). 35. Dokumen pengumuman pemenang lelang No: 521/007/PKT.01/PAN-PEL/NAK-KAN/IX/TB/2011 (Foto copy legalisir) 36. SK Kadis DKP Tuba NO :902.1/133/Nak-Kan/TB/I/2011 tanggal 28 Januari 2011 (Asli). 37. Pernytaan Dir CV.Rinaldi an.YANTO tgl 8 Des 2011 (asli) 38. Berita acara penyerahan pekerjaan pertama (PHO) No. : 902.1/364.PL-15/PBAPT-DAK/TB/XII/2011 tanggal 16 Desember 2011 (Asli). 39. BA serah terima brg jasa No:600.1/360-PL.15.a/PBJ/PBAPT-DAK/XII/2011 tgl 15-8- 2011 (asli) 40. Akta Masuk dan Keluar sebagai Pesero ? serta Perubahan Anggaran Dasar C.V. RINALDI, Nomor : 2, tanggal 8 Februari 2013 (Asli). 41. Engineer Estimate (EE) pekerjaan pencetakan demplot oleh Konsultan perencana CV. Denmass. 42. Gambar rencana pekerjaan pencetakan kolam demplot oleh CV. Denmass. 43. Engineer Estimate (EE) pekerjaan pembangunan sumur bor dan perlengkapannya dikios ikan oleh konsultan perencana CV. Dinar Consultant. 44. Gambar rencana pekerjaan pembangunan sumur bor dan perlengkapannya dikios ikan oleh konsultan perencana CV. Dinar Consultant. 45. Surat teguran pelaksanaan oleh CV. Dinar Consultant No : 01/ST-DC/IX/2011 tanggal 26 September 2011. 46. Surat teguran pelaksanaan oleh CV. Dinar Consultant No : 02/ST-DC/X/2011 tanggal 12 Oktober 2011. 47. Teguran pelaksanaan oleh CV. Dinar Consultant No : 03/ST-DC/X/2011 tanggal 22 Oktober 2011. 48. Surat dari CV. Dinar Consultant kepada Dinas peternakan, perikanan, dan kelautan Kab. Tulang Bawang No : 03a./S-DC/PPTK/X/2011 tanggal 22 Oktober 2011 perihal Pelaksanaan pekerjaan. 49. Surat dari CV. Dinar Consultant kepada Dinas peternakan, perikanan, dan kelautan Kab. Tulang Bawang No : 04/S-DC/PPTK/XI/2011 tanggal 30 November 2011 perihal Progress pelaksanaan pekerjaan. 50. Surat teguran pelaksanaan oleh CV. Madanusa No : 01/ST-Madanusa/XI/2011 tanggal 11 November 2011. 51. Surat teguran pelaksanaan oleh CV. Madanusa No : 02/ST-Madanusa/XI/2011 tanggal 8 November 2011. 52. Surat dari CV. Madanusa kepada Dinas peternakan, perikanan, dan kelautan Kab. Tulang Bawang No : 03/ST-Madanusa/XI/2011 tanggal 9 November 2011 perihal titik lokasi sumur. 53. Surat dari CV. Madanusa kepada Dinas peternakan, perikanan, dan kelautan Kab. Tulang Bawang No : 04/Lap-Madanusa/XII/2011 tanggal 19 November 2011 perihal laporan pelaksanaan pekerjaan. 54. Surat dari CV. Madanusa kepada Dinas peternakan, perikanan, dan kelautan Kab. Tulang Bawang No : 05/Lap-Madanusa/XII/2011 tanggal 19 Desember 2011 perihal laporan progress pelaksanaan pekerjaan. 55. Surat keterangan/pernyataan jual beli sebidang tanah tertanggal 3 Januari 2011. 56. Kwitansi pembayaran sewa alat Exavator merk Hitaci tertanggal 16 September 2011 sebesar Rp.50.000.000,-. 57. Kwitansi pembayaran beli tanah merah tertanggal 12 Oktober 2011 sebesar Rp.10.000.000,-. 58. Kwitansi pinjaman uang tertanggal 1 Desember 2011 sebesar Rp.30.000.000,-. 59. Kwitansi pembayaran sewa alat Exavator merk Hitaci tertanggal 9 Desember 2011 sebesar Rp.150.000.000,- Dipergunakan dalam perkara pidana An. Terdakwa Ir. ALGIBER SIHOMBING. 9..Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (limaribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
96
8