- Menyatakan terdakwa I TAUFIK KUROCHMAN bin M.H. CHOLID ABDULAH SALEH (alm) dan terdakwa II ENDANG PERMANA bin DASUKI (alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair tersebut di atas.
- Membebaskan oleh karenanya para Terdakwa tersebut dari Dakwaan Primair.
- Menyatakan terdakwa I TAUFIK KUROCHMAN bin M.H. CHOLID ABDULAH SALEH (alm) dan terdakwa II ENDANG PERMANA bin DASUKI (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair.
- Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap para Terdakwa tersebut masing-masing dengan pidana penjara selama 1 (SATU) Tahun dan 3 (TIGA) Bulan dan denda sebesar Rp.50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan terhadap masing-masing Terdakwa selama 2 (DUA) Bulan.
- Menghukum para Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.317.799.861,61 (tiga ratus tujuh belas juta tujuh ratus sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus enam puluh satu rupiah koma enam puluh satu sen) dengan dikurangkan uang sejumlah Rp.277.400.000,00 (dua ratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus ribu rupiah) yang telah dititipkan oleh para Terdakwa kepada Penuntut Umum sehingga jumlahnya menjadi Rp.40.399.861,61 (empat puluh juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus enam puluh satu rupiah koma enam puluh satu sen) dengan masing-masing Terdakwa membayar uang pengganti sejumlah Rp.20.199.930,805 (dua puluh juta seratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus tiga puluh rupiah koma delapan ratus lima sen) dan apabila para Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut , apabila para Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara masing-masing Terdakwa selama 4 (EMPAT) Bulan.
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Buku Pedoman Umum Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2), diterbitkan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, April 2015.
- Buku Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa ? Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2), diterbitkan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Februari 2016.
- Buku Petunjuk Teknis Pengorganisasian Kelembagaan Masyarakat ? Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2), diterbitkan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Februari 2016.
- Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Insfrastruktur ? Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2), diterbitkan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Februari 2016.
- Buku Petunjuk Teknis Rencana Kerja Masyarakat ? Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2), diterbitkan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Februari 2016.
- Buku Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) ? Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2), diterbitkan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Februari 2016.
- Buku Petunjuk Teknis Pengendalian dan Pelaporan ? Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2), diterbitkan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Februari 2016.
- Buku Petunjuk Teknis Penyusunan Neighborhood Upgrading Action Plan (NUAP) ? Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2), diterbitkan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Februari 2016.
- Surat Edaran Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor: 63/SE/DC/2016 tanggal 1 Agustus 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman.
- Surat Edaran Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor: 88/SE/DC/2016 tanggal 30 Desember Agustus 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman.
- Surat Edaran Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor: 08/SE/DC/2018 tanggal 27 April 2018 tentang Perubahan Surat Edaran Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor: 08/SE/DC/2018 tanggal 27 April 2018 Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman.
- 1 (satu) lembar Surat Walikota Sukabumi Nomor: 900/1290/UM tanggal 09 September 2013 kepada Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Perihal: Surat Minat dan Kesanggupan Penyediaan Dana Pendamping Pelaksanaan Kegiatan Neighborhood Upgrading and Shelter Sector Project (NUSSP-2).
- 1 (satu) bundel Surat Direktur Pengembangan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: HL.02.02.CK/029 tanggal 26 Januari 2015 kepada Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda selaku Kepala Local Coordinating Office (LCO) NUSP-2 Kota Sukabumi, Perihal: Persiapan Pelaksanaan Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP-2) Phase 2 Tahun 2015.
- 1 (satu) bundel Surat Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: UM.01.11-CS/378 tanggal 8 April 2015 kepada Walikota Sukabumi, Perihal: Penanganan Permukiman Kumuh T.A. 2015 Melalui Kegiatan Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2).
- 1 (satu) bundel Surat Kepala Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Berbasis Masyarakat Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: UM.02.06/CK/PKPBM/14/220 tanggal 16 Maret 2016 kepada (Daftar Terlampir), Perihal: Konfirmasi Lokasi Sasaran Kegiatan Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2) Tahun 2016.
- 1 (satu) bundel Surat Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: UM.02.06-DC/231 tanggal 18 April 2016 kepada Bupati/Walikota (Daftar Terlampir), Perihal: Undangan Sosialisasi Nasional Program Penanganan Kumuh Berbasis Masyarakat Tahun 2016.
- 1 (satu) bundel Surat Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: UM.02.06-CK/338 tanggal 1 Desember 2016 kepada (Daftar Terlampir), Perihal: Undangan Kegiatan Workshop Evaluasi Akhir Tahun Program Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP-2) T.A. 2016, berikut lampirannya berupa: Laporan Hasil Workshop Evaluasi Akhir Tahun Program Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP-2) T.A. 2016.
- 1 (satu) bundel Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemerintah Kota Sukabumi Nomor: HK.01.01-DC/222.1 dan Nomor: 03/MOU/Adbang&KD/2015 tanggal 03 Juni 2016 tentang Program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Sukabumi, yang ditandatangani oleh ANDREAS SUHONO selaku Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan MOHAMAD MURAZ selaku Walikota Sukabumi.
- 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemerintah Kota Sukabumi Nomor: 13/PKS-CK/IX/2016 dan Nomor: 050/649/Bapp/2016 tanggal 02 September 2016 tentang Pelaksanaan Program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Melalui Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2) Kota Sukabumi, yang ditandatangani oleh RINA FARIDA selaku Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan RUDI DJUANSYAH selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Sukabumi.
- 1 (satu) bundel Keputusan Walikota Sukabumi Nomor 61 Tahun 2015 tanggal 10 Maret 2015, tentang Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kota Sukabumi.
- 1 (satu) bundel Keputusan Walikota Sukabumi Nomor 219 Tahun 2014 tanggal 05 Desember 2014 tentang Pembentukan Local Coordinating Office (LCO) Program Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2) di Kota Sukabumi Tahun 2014-2018, berikut Lampirannya berupa Susunan Personalia dan Tugas Local Coordinating Office (LCO) Program Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2) di Kota Sukabumi Tahun 2014-2018.
- 1 (satu) bundel Keputusan Walikota Sukabumi Nomor 89 Tahun 2017 tanggal 27 Februari 2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Sukabumi Nomor 219 Tahun 2014 tanggal 05 Desember 2014 tentang Pembentukan Local Coordinating Office (LCO) Program Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2) di Kota Sukabumi Tahun 2014-2018, berikut Lampirannya berupa Susunan Personalia dan Tugas Local Coordinating Office (LCO) Program Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2) di Kota Sukabumi Tahun 2014-2018.
- 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2016 tanggal 15 Januari 2016, tentang Lokasi Penataan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Permukiman Kumuh di Kota Sukabumi Kegiatan Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 Tahun 2016.
- 1 (satu) lembar Surat Ketua Local Coordinating Office NUSP-2 Kota Sukabumi Nomor: 050/02/III.LCO.Kosi/2016 tanggal 29 Maret 2016 kepada Kepala Project Management Unit NUSP-2, Perihal: PenerapaN Juknis RKM NUSP-2 dengan Kondisi dan Rencana Kerja di Kota Sukabumi.
- 1 (satu) bundel Surat Undangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Nomor: 005/737/Fisik/Bapp/2015 tanggal 25 Agustus 2015, Perihal: Rapat Pokja SIAP.
- 1 (satu) bundel Surat Undangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Nomor: 005/917/Fisik/Bapp/2015 tanggal 12 Oktober 2015, Perihal: Undangan SIAP - Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP-2) Tahun 2015.
- 1 (satu) bundel Surat Undangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Nomor: 005/1094/Fisik/Bapp/2015 tanggal 10 Desember 2015, Perihal: FGD Slum Improvement Action Plan (SIAP) NUSP-2 Tahun 2015.
- 1 (satu) bundel Surat Undangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Nomor: 005/287.5/Fisik/Bapp/2016 tanggal 28 Maret 2016, Perihal: Persiapan Pelaksanaan NUSP-2 Tahun 2016.
- 1 (satu) bundel Surat Undangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Nomor: 005/305/Fisik/Bapp/2016 tanggal 6 April 2016, Perihal: Rapat Pembahasan Dokumen SIAP.
- 1 (satu) bundel Surat Undangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Nomor: 005/338/Fisik/Bapp/2016 tanggal 15 April 2016, Perihal: Rapat Pembahasan Executive Summary Dokumen SIAP.
- 1 (satu) bundel Surat Undangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Nomor: 005/465/Fisik/Bapp/2016 tanggal 20 Mei 2016, Perihal: Rapat Finalisasi Dokumen SIAP.
- 1 (satu) bundel Surat Undangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Nomor: 005/718/Fisik/Bapp/2016 tanggal 13 September 2016, Perihal: Pelatihan Penghitungan Pengurangan Luasan Kumuh.
- 1 (satu) bundel Surat Undangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Nomor: 005/726/Fisik/Bapp/2016 tanggal 14 September 2016, Perihal: Review Dokumen SLUM Improvement Action Plan (SIAP) Kota Sukabumi.
- 1 (satu) bundel Surat Undangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Nomor: 005/871/Fisik/Bapp/2016 tanggal 19 Oktober 2016, Perihal: Expose Dokumen SIAP.
- 1 (satu) lembar Daftar Nama-nama Rekrutmen Community Advisory RMC Kota Sukabumi.
- 1 (satu) bundel print out email dari Sdr. RIDANSYAH, S.T. selaku City Coordinator (nusp.ccsukabumi@gmail.com) kepada Sdri. SUSIYANA, S.IP, M.T. selaku Ketua Local Coordinating Office Kota Sukabumi (soesisk72@yahoo.com) tanggal 15 Januari 2016, perihal: Jumlah kelurahan yang menjadi fasilitasi TA 2016-2017.
- 1 (satu) bundel print out email dari Sdr. RIDANSYAH, S.T. selaku City Coordinator (nusp.ccsukabumi@gmail.com) kepada Sdri. SUSIYANA, S.IP, M.T. selaku Ketua Local Coordinating Office Kota Sukabumi (soesisk72@yahoo.com) tanggal 18 Oktober 2016, perihal: Laporan LMP LMK 17 Oktober 2016.
- 1 (satu) bundel print out email dari Sdr. RIDANSYAH, S.T. selaku City Coordinator (nusp.ccsukabumi@gmail.com) kepada Sdri. SUSIYANA, S.IP, M.T. selaku Ketua Local Coordinating Office Kota Sukabumi (soesisk72@yahoo.com) tanggal 18 November 2016, perihal: Rencana Penggunaan Dana dan Progress.
- 1 (satu) bundel print out email dari Sdr. RIDANSYAH, S.T. selaku City Coordinator (nusp.ccsukabumi@gmail.com) kepada Sdri. SUSIYANA, S.IP, M.T. selaku Ketua Local Coordinating Office Kota Sukabumi (soesisk72@yahoo.com) tanggal 4 Januari 2017, perihal: Progress 100% Pelaksanaan Infrastruktur NUSP-2 TA 2016 Kota Sukabumi.
- 1 (satu) bundel Buku Slum Improvement Action Plan (SIAP) Tahun 2006-2010.
- 1 (satu) bundel Buku Laporan Local Coordinating Office (LCO) Pemerintah Kota Sukabumi Tahun 2016.
- 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Hasil Pekerjaan Program NUSP-2 Tahun Anggaran 2016 Siklus I Kelurahan Sukakarya tanggal 30 Desember 2016, oleh SUPRIYATNA, BE selaku Kepala Satker PIP Kota Sukabumi dan SUSIYANA, S.IP, MT selaku Ketua LCO Kota Sukabumi.
- 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Hasil Pekerjaan Program NUSP-2 Tahun Anggaran 2016 Siklus I Kelurahan Sukakarya tanggal 30 Desember 2016, oleh SUSIYANA, S.IP, MT selaku Ketua LCO Kota Sukabumi dan TAUFIK KUROCHMAN selaku Koordinator BKM Sukakarya.
- 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Hasil Pekerjaan Program NUSP-2 Tahun Anggaran 2016 Siklus II Kelurahan Sukakarya tanggal 30 Desember 2016, oleh SUPRIYATNA, BE selaku Kepala Satker PIP Kota Sukabumi dan SUSIYANA, S.IP, MT selaku Ketua LCO Kota Sukabumi.
- 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Hasil Pekerjaan Program NUSP-2 Tahun Anggaran 2016 Siklus II Kelurahan Sukakarya tanggal 30 Desember 2016, oleh SUSIYANA, S.IP, MT selaku Ketua LCO Kota Sukabumi dan TAUFIK KUROCHMAN selaku Koordinator BKM Sukakarya.
- 1 (satu) bundel Petikan Keputusan Walikota Sukabumi Nomor: 821.23/KEP.117/BKPP tanggal 30 Desember 2016 tentang Pengangkatan Kembali/Pengukuhan atau Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural Eselon III/Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi atas nama I WAYAN MARIE YOSE, S.T., M.T. selaku Kepala Bidang Fisik dan Penataan Wilayah BAPPEDA Kota Sukabumi.
- Surat Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: UM.02.06-CK/50 tanggal 3 Maret 2017 kepada (Daftar Terlampir), Perihal: Workshop Evaluasi T.A. 2016 dan Persiapan Pelaksanaan Program Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP-2) T.A. 2017, berikut lampirannya berupa: Laporan Hasil Workshop Evaluasi Tahun Anggaran 2016 dan Persiapan Program NUSP-2 Tahun 2017; Surat Tugas Nomor: 800/267/Fisik/Bapp/2017 tanggal 6 Maret 2017 dan Surat Perintah Perjalanan Dinas atas nama I WAYAN MARIE YOSE, S.T., M.T.; Surat Tugas Nomor: 800/270/Fisik/Bapp/2017 tanggal 6 Maret 2017 dan Surat Perintah Perjalanan Dinas atas nama H. YOSEPH SABARUDDIN, S.E., M.M.
- Surat Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: UM.02.06-CK/193 tanggal 15 Agustus 2017 kepada (Undangan Terlampir), Perihal: Mid-Term Review Percepatan Pelaksanaan Program Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2) T.A. 2017, berikut lampirannya berupa: Laporan Hasil Rapat Mid-Term Review Percepatan Pelaksanaan Program Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2) T.A. 2017.
- 1 (satu) bundel Surat Undangan Ketua Local Coordinating Office Kota Sukabumi Nomor: 005/412/Fisik/Bapp/2017 tanggal 06 April 2017, Perihal: Rapat Verifikasi Dokumen Neighborhood Upgrading Action Plan (NUAP) Kota Sukabumi 2017, berikut lampirannya berupa: Berita Acara, Notulensi, dan Daftar Hadir Verifikasi dan Legalisasi NUAP oleh LCO NUSP-2 Tahun 2017.
- 1 (satu) bundel Surat Undangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Nomor: 005/817/Fisik/Bapp/2017 tanggal 9 Juni 2017, Perihal: Rapat Pembahasan Pembuatan Peta Keterpaduan Penanganan Kawasan Kumuh, berikut lampirannya berupa: Notulen Rapat dan Daftar Hadir Pembahasan Pembuatan Peta Keterpaduan Penanganan Kawasan Kumuh.
- 1 (satu) bundel Surat Undangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Nomor: 005/961/Fisik/Bapp/2017 tanggal Juli 2017, Perihal: Rapat Persiapan Penyusunan Anggaran NUSP-2 Tahun 2018, berikut lampirannya berupa: Notulen Rapat dan Daftar Hadir Persiapan Penyusunan Anggaran NUSP-2 Tahun 2018.
- 1 (satu) bundel Nota Dinas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Nomor: 050/1036/Fisik/Bapp/2017 tanggal 8 Agustus 2017, Perihal: Permohonan Tambahan Anggaran 2017 untuk Pelaksanaan NUSP Phase-2 di Kota Sukabumi.
- 1 (satu) bundel Surat Undangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Nomor: 005/1057/Fisik/Bapp/2017 tanggal 14 Agustus 2017, Perihal: Rapat Pelaksanaan Kegiatan NUSP-2 Tahap I dan Persiapan Kegiatan Tahun 2018, berikut lampirannya berupa: Notulen Rapat dan Daftar Hadir Pelaksanaan Kegiatan NUSP-2 Tahap I Tahun 2017 dan Persiapan Kegiatan Tahun 2018.
- 1 (satu) bundel Surat Undangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Nomor: 050/670/Fisik/Bapp/2018 tanggal 21 Mei 2018, Perihal: Rapat Koordinasi Bidang Fisik Bappeda Kota Sukabumi, berikut lampirannya berupa: Notulensi Rapat Koordinasi Bidang Fisik dan Penataan Wilayah Penanganan Permukiman Kumuh Kota Sukabumi Tahun 2018.
- 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Hasil Pekerjaan Program NUSP-2 Tahun Anggaran 2017 Siklus I Kelurahan Sukakarya tanggal 08 September 2017, oleh H. AGUS RAMDHAN DAROJATUN, S.T. selaku Kepala Satker PIP Kota Sukabumi dan I WAYAN MARIE YOSE, S.T., M.T. selaku Ketua LCO Kota Sukabumi.
- 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Hasil Pekerjaan Program NUSP-2 Tahun Anggaran 2017 Siklus I Kelurahan Sukakarya tanggal 08 September 2017, oleh I WAYAN MARIE YOSE, S.T., M.T. selaku Ketua LCO Kota Sukabumi dan TAUFIK KUROCHMAN selaku Koordinator BKM Sukakarya.
- 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Hasil Pekerjaan Program NUSP-2 Tahun Anggaran 2017 Siklus II Kelurahan Sukakarya tanggal 08 September 2017, oleh H. AGUS RAMDHAN DAROJATUN, S.T. selaku Kepala Satker PIP Kota Sukabumi dan I WAYAN MARIE YOSE, S.T., M.T. selaku Ketua LCO Kota Sukabumi.
- 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Hasil Pekerjaan Program NUSP-2 Tahun Anggaran 2017 Siklus II Kelurahan Sukakarya tanggal 08 September 2017, oleh I WAYAN MARIE YOSE, S.T., M.T. selaku Ketua LCO Kota Sukabumi dan TAUFIK KUROCHMAN selaku Koordinator BKM Sukakarya.
- 1 (satu) bundel Buku Laporan Informasi Kemajuan (Progress Report) Local Coordinating Office Kota Sukabumi Triwulan III Tahun 2017.
- 1 (satu) bundel Buku Laporan Local Coordinating Office (LCO) Kota Sukabumi Tahun 2018.
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor: 11/PRT/M/2013 tanggal 4 November 2013 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum.
- 1 (satu) bundel Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 341/KPTS/M/2016 tanggal 31 Mei 2016 tentang Pengangkatan Atasan/Pembantu atasan/Atasan Langsung Kuasa Pengguna Anggaran/Barang dan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
- 1 (satu) bundel Slide Presentasi ?Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2) ADB Loan No. 3122-INO? oleh PMU NUSP-2 tanggal 10 September 2015.
- 1 (satu) bundel Slide Presentasi ?Mekanisme Pelaksanaan dan Progress NUSP-2 Tahun 2016? oleh Kepala PMU NUSP-2 tanggal 30 September 2015.
- 1 (satu) bundel Surat Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: UM.02.06-CK/224 tanggal 22 Agustus 2016 kepada (Daftar Terlampir), Perihal: Undangan Pembekalan Teknis Pengendalian dan Penyusunan Laporan Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP-2) Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) bundel Surat Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: UM.02.06-CK/314 tanggal 07 November 2016 kepada (Daftar Terlampir), Perihal: Undangan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Neighborhood Upgrading and Shelter Project NUSP-2 T.A. 2016.
- 1 (satu) bundel Surat Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: KU.02.03-CK/831 tanggal 23 November 2016 kepada (Daftar Terlampir), Perihal: Percepatan Penyerapan Kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Skala Lingkungan dan Skala Kawasan Program Neighborhood Upgrading and Shelter Project NUSP-2 T.A. 2016.
- 1 (satu) bundel Surat Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: UM.02.06-CK/338 tanggal 1 Desember 2016 kepada (Daftar Terlampir), Perihal: Undangan Kegiatan Workshop Evaluasi Akhir Tahun Program Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP-2) T.A. 2016.
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Pemberian Pekerjaan (SP3) Prasarana Lingkungan Nomor : 07/NUSP-2/SP3/VIII/2016 tanggal 25 Agustus 2016 antara ANAS NASRUDIN, S.I.P selaku Pejabat Pembuat Komitmen Satker PIP Kota Sukabumi dengan TAUFIK KUROCHMAN selaku Koordinator BKM Sukakarya ? Proyek NUSP-2 Tahun Anggaran 2016 Siklus I.
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Pemberian Pekerjaan (SP3) Prasarana Lingkungan Nomor : 07/S2/NUSP-2/SP3/XI/2016 tanggal 01 November 2016 antara ANAS NASRUDIN, S.I.P selaku Pejabat Pembuat Komitmen Satker PIP Kota Sukabumi dengan TAUFIK KUROCHMAN selaku Koordinator BKM Sukakarya ? Proyek NUSP-2 Tahun Anggaran 2016 Siklus II.
- 1 (satu) bundel Berita Acara Hasil Peninjauan Lapangan Nomor: 02/BLM/NUSP-2 tanggal 05 Oktober 2016 oleh Satker PIP Kota Sukabumi terhadap pekerjaan BKM Sukakarya dalam Proyek NUSP-2 T.A. 2016 Siklus I dan Siklus II, berikut dokumentasi foto kegiatan.
- 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Program NUSP-2 Tahun Anggaran 2016 Siklus I Kelurahan Sukakarya tanggal 30 Desember 2016, oleh TAUFIK KUROCHMAN selaku Koordinator BKM Sukakarya dan ANAS NASRUDIN, S.IP selaku Pejabat Pembuat Komitmen Satker PIP Kota Sukabumi.
- 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Program NUSP-2 Tahun Anggaran 2016 Siklus II Kelurahan Sukakarya tanggal 30 Desember 2016, oleh TAUFIK KUROCHMAN selaku Koordinator BKM Sukakarya dan ANAS NASRUDIN, S.IP selaku Pejabat Pembuat Komitmen Satker PIP Kota Sukabumi.
- 1 (satu) bundel dokumen Berita Acara Serah Terima Pertama (PHO) Hasil Pemeriksaan/Penilaian Pekerjaan Peningkatan Kualitas Skala Kawasan, Kawasan Cisarua, Kota Sukabumi Nomor: 10/PPK-PIP/NUSP-2/2016 tanggal 23 November 2016, oleh ANAS NASRUDIN, S.IP. selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan DENY ADY CAHYA, A.Md selaku Direktur PT. KARYA PUTRA SUBANG JAYA.
- 1 (satu) bundel dokumen Berita Acara Serah Terima Kedua (FHO) Hasil Pemeriksaan/Penilaian Pekerjaan Peningkatan Kualitas Skala Kawasan, Kawasan Cisarua, Kota Sukabumi Nomor: 01/PPK-PIP/NUSP-2/FHO/2017 tanggal 24 Februari 2017, oleh ANAS NASRUDIN, S.IP. selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan DENY ADY CAHYA, A.Md selaku Direktur PT. KARYA PUTRA SUBANG JAYA.
- 1 (satu) bundel Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 311/KPTS/M/2017 tanggal 05 Mei 2017 tentang Pengangkatan Atasan/Pembantu atasan/Atasan Langsung Kuasa Pengguna Anggaran/Barang dan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kabupaten/Kota di Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
- 1 (satu) bundel Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 327/KPTS/M/2018 tanggal 7 Mei 2018 tentang Pengangkatan Atasan/Pembantu Atasan/Atasan Langsung Kuasa Pengguna Anggaran/Barang dan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kabupaten/Kota di Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
- 1 (satu) bundel Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 11 Tahun 2015 tanggal 15 Juli 2015 tentang Analisis Standar Belanja Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) bundel Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2015 tanggal 31 Juli 2015 tentang Standar Satuan Harga Tertinggi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) bundel Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2016 tanggal 9 Agustus 2016 tentang Standar Satuan Harga Tertinggi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) bundel Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 15 Tahun 2017 tanggal 28 Agustus 2017 tentang Standar Satuan Harga Tertinggi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
- Surat Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: UM.02.06-CK/50 tanggal 3 Maret 2017 kepada (Daftar Terlampir), Perihal: Workshop Evaluasi T.A. 2016 dan Persiapan Pelaksanaan Program Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP-2) T.A. 2017.
- Surat Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: UM.02.06-CK/193 tanggal 15 Agustus 2017 kepada (Undangan Terlampir), Perihal: Mid-Term Review Percepatan Pelaksanaan Program Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2) T.A. 2017.
- Surat Kepala Satker Pengembangan Kawasan Permukiman Berbasis Masyarakat Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: UM.02.06/CK/PKPBM/III/163/2018 tanggal 21 Maret 2018 kepada (Daftar Terlampir), Perihal: Rapat Koordinasi Regional dan Evaluasi Kinerja Personil Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2) T.A. 2018.
- Surat Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: HL.0202-CK/188 tanggal 30 April 2018 kepada (Daftar Terlampir), Perihal: Lokasi dan Alokasi Bantuan Pemerintah (BPM) Program NUSP-2 dan Program Kotaku Tahun Anggaran 2018.
- Surat Kepala Project Management Unit (PMU) NUSP-2 dan NSUP Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: UM.01.03/PMU-PKPBM/41 tanggal 21 Juni 2018 kepada Kasatker PIP dan PPK PKPBM Kota Sukabumi, Perihal: Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kualitas Skala Lingkungan Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2) T.A. 2018.
- 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Kota Sukabumi Nomor: 800/830/Bid.PP tanggal 26 Desember 2018 kepada Walikota Sukabumi, perihal: Penyerapan Anggaran Neighborhood Upgrading Shelter Project Phase 2 (NUSP-2) dan National Slum Upgrading Shelter Project (NSUP) T.A. 2018.
- 1 (satu) lembar Surat Walikota Sukabumi Nomor: 900/1902/DPUPRPKPP/2018 tanggal 26 Desember 2016 kepada Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perihal: Penyerapan Anggaran Neighborhood Upgrading Shelter Project Phase 2 (NUSP-2) dan National Slum Upgrading Shelter Project (NSUP) T.A. 2018.
- 1 (satu) bundel Surat Kepala Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kota Sukabumi Nomor: 800/822/PIP tanggal 26 Desember 2018 kepada Community Advisor (CA), perihal: Teguran.
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Pemberian Pekerjaan (SP3) Prasarana Lingkungan Nomor : 07/S1/NUSP-2/SP3/V/2017 tanggal 12 Juni 2017 antara HENRY YOSWARA, S.T. selaku Pejabat Pembuat Komitmen Satker PIP Kota Sukabumi dengan TAUFIK KUROCHMAN selaku Koordinator BKM Sukakarya ? Proyek NUSP-2 Tahun Anggaran 2017 Siklus I.
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Pemberian Pekerjaan (SP3) Prasarana Lingkungan Nomor : 07/S2/NUSP-2/SP3/IX/2017 tanggal 08 September 2017 antara HENRY YOSWARA, S.T. selaku Pejabat Pembuat Komitmen Satker PIP Kota Sukabumi dengan TAUFIK KUROCHMAN selaku Koordinator BKM Sukakarya ? Proyek NUSP-2 Tahun Anggaran 2017 Siklus II.
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Pemberian Pekerjaan (SP3) Prasarana Lingkungan Nomor : 03/S1/NUSP-2/SPK/V/2018 tanggal 24 Mei 2018 antara HENRY YOSWARA, S.T. selaku Pejabat Pembuat Komitmen Satker PIP Kota Sukabumi dengan TAUFIK KUROCHMAN selaku Koordinator BKM Sukakarya ? Proyek NUSP-2 Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bundel Berita Acara Hasil Peninjauan Lapangan Nomor: 01/Peninjauan/NUSP-2/VII/2017 tanggal 26 Juli 2017 oleh Satker PIP Kota Sukabumi terhadap pekerjaan BKM Sukakarya dalam Proyek NUSP-2 T.A. 2017 Siklus I, berikut dokumentasi foto kegiatan.
- 1 (satu) bundel Berita Acara Hasil Peninjauan Lapangan Nomor: 02/Peninjauan/NUSP-2/VIII/2017 tanggal 22 Agustus 2017 oleh Satker PIP Kota Sukabumi terhadap pekerjaan BKM Sukakarya dalam Proyek NUSP-2 T.A. 2017 Siklus II, berikut dokumentasi foto kegiatan.
- 1 (satu) bundel Berita Acara Hasil Peninjauan Lapangan Nomor: 01/Peninjauan/NUSP-2/VII/2018 tanggal 30 Juli 2018 oleh Satker PIP Kota Sukabumi terhadap pekerjaan BKM Sukakarya dalam Proyek NUSP-2 T.A. 2018, berikut dokumentasi foto kegiatan.
- 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Program NUSP-2 Tahun Anggaran 2017 Siklus I Kelurahan Sukakarya Nomor: 01/BAST/NUSP-2/BKM-SK/IX/2017 tanggal 08 September 2017, oleh TAUFIK KUROCHMAN selaku Koordinator BKM Sukakarya dan HENRY YOSWARA, S.T. selaku Pejabat Pembuat Komitmen Satker PIP Kota Sukabumi.
- 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Program NUSP-2 Tahun Anggaran 2017 Siklus II Kelurahan Sukakarya Nomor: 02/BAST/NUSP-2/BKM-SK/IX/2017 tanggal 29 Desember 2017 oleh TAUFIK KUROCHMAN selaku Koordinator BKM Sukakarya dan HENRY YOSWARA, S.T. selaku Pejabat Pembuat Komitmen Satker PIP Kota Sukabumi.
- 1 (satu) bundel dokumen Berita Acara Serah Terima Pertama (PHO) Hasil Pemeriksaan/Penilaian Pekerjaan Peningkatan Kualitas Skala Kawasan, Kawasan Sukakarya, Kota Sukabumi Nomor: 10/PPK-PIP/NUSP-2/2017 tanggal 15 Desember 2017, oleh HENRY YOSWARA, S.T. selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan DENY ADY CAHYA, A.Md selaku Direktur PT. KARYA PUTRA SUBANG JAYA.
- 1 (satu) bundel dokumen Berita Acara Serah Terima Kedua (FHO) Hasil Pemeriksaan/Penilaian Pekerjaan Peningkatan Kualitas Skala Kawasan, Kawasan Sukakarya, Kota Sukabumi Nomor: 01/PPK-PIP/NUSP-2/FHO/2018 tanggal 1 April 2018, oleh HENRY YOSWARA, S.T. selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan DENY ADY CAHYA, A.Md selaku Direktur PT. KARYA PUTRA SUBANG JAYA.
- 1 (satu) bundel dokumen Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2016 Nomor: SP DIPA-033.05.1.400732/2016 tanggal 7 Desember 2015 sebesar Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2016 (Revisi ke-02) Nomor: SP DIPA-033.05.1.400732/2016 tanggal 22 Desember 2015 sebesar Rp.15.411.470.000,- (lima belas miliar empat ratus sebelas juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) bundel dokumen Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2017 Nomor: SP DIPA-033.05.1.400732/2017 tanggal 05 Juni 2017 sebesar Rp.15.500.000.000,- (lima belas miliar lima ratus juta rupiah) dan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2017 (Revisi ke-02) Nomor: SP DIPA-033.05.1.400732/2017 tanggal 22 Desember 2017 sebesar Rp.22.496.250.000,- (dua puluh dua miliar empat ratus sembilan puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) bundel dokumen Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2018 (Revisi ke-01) Nomor: SP DIPA-033.05.1.400732/2018 tanggal 31 Mei 2018 sebesar Rp.9.200.000.000,- (sembilan miliar dua ratus juta rupiah).
- 1 (satu) bundel dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Program NUSP-2 Skala Lingkungan Kelurahan Sukakarya Tahun Anggaran 2016 Siklus I dan Siklus II.
- 1 (satu) bundel dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Program NUSP-2 Skala Lingkungan Kelurahan Sukakarya Tahun Anggaran 2017 Siklus I dan Siklus II.
- 1 (satu) bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Program NUSP-2 Skala Lingkungan Kelurahan Sukakarya Tahun Anggaran 2018 Siklus I.
- 1 (satu) bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Program NUSP-2 Skala Kawasan Kelurahan Cisarua dan Kelurahan Sukakarya Tahun Anggaran 2016 dan 2017.
- 1 (satu) bundel Rekapitulasi Paket e-Monitoring Online Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ? Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kota Sukabumi Proyek NUSP-2 Skala Kawasan dan Skala Lingkungan Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) bundel Rekapitulasi Paket e-Monitoring Online Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ? Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kota Sukabumi Proyek NUSP-2 Skala Kawasan dan Skala Lingkungan Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) bundel Rekapitulasi Paket e-Monitoring Online Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ? Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kota Sukabumi Proyek NUSP-2 Skala Kawasan dan Skala Lingkungan Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bundel fotokopi Petikan Keputusan Walikota Sukabumi Nomor : 821.28/KEP.118/BKPP tanggal 30 Desember 2016 tentang Pengangkatan Kembali / Pengukuhan atau Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Lurah / Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi atas nama SUPRIATNA SUGIANTO, SE.
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Lurah Sukakarya Nomor: 474.1/165/1004/2016 tanggal 05 Desember 2016 kepada Walikota Sukabumi, Perihal: Permohonan Izin Penggunaan Tanah BBI (Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Sukabumi), berikut lampirannya berupa: Surat Ketua RW.09 Bantar Panjang Kelurahan Sukakarya Nomor: 134/RW.09 Sukakarya/VI/2016 kepada Lurah Sukakarya, Perihal: Permohonan Izin Penggunaan Tanah di BBI; Telaahan Staf Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Sukabumi Nomor: 521/1021/DP2KP/2016 tanggal 22 Desember 2016 kepada Bapak Walikota Sukabumi, Perihal: Permohonan Izin Penggunaan Tanah BBI; dan Daftar Hadir Rapat Koordinasi tanggal 23 Desember 2016.
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Nomor : 09/SKCCNUSP/XII/2018 tanggal 27 Desember 2018 perihal Intensif Pendampingan, yang ditandatangani oleh RIDANSYAH selaku Koordinator Kota / City Coordinator (CC) Kota Sukabumi, ditujukan kepada CA Teknik masing-masing atas nama Yadi Sunaryadi, Lutfi Mustofa, Teguh Karya, dan Sri Hardiani, berikut lampirannya berupa gambar foto dan Berita Acara Pemeriksaan Penyelesaian Pekerjaan tanggal 3 Januari 2019 dan 5 Januari 2019.
- 1 (satu) bundel Surat Tugas atas nama RIDANSYAH, S.T. selaku City Coordinator Nomor : 0407/5a/AEC/NUSP-2/S-tugas/2015 tanggal 01 September 2015, yang ditandatangani oleh H. BAMBANG SARTONO selaku Direktur PT. Adhicipta Engineering Consultant, berikut lampirannya berupa: Kontrak Kerja antara PT. PT. Adhicipta Engineering Consultant dengan Ridansyah, ST.
- 1 (satu) bundel Rekomendasi Pencairan Dana NUSP-2 BKM Sukakarya Tahun 2016.
- 1 (satu) bundel Rekomendasi Pencairan Dana NUSP-2 BKM Sukakarya Tahun 2017.
- 1 (satu) bundel Rekomendasi Pencairan Dana NUSP-2 BKM Sukakarya Tahun 2018.
- 1 (satu) bundel Surat tanggal 31 Desember 2018 yang ditandatangani oleh YADI SUNARYADI selaku Community Advisor Kelurahan Sukakarya, ditujukan kepada Satker PIP Kota Sukabumi, berikut lampirannya berupa gambar foto dan Berita Acara Pemeriksaan Penyelesaian Pekerjaan tanggal 3 Januari 2019 dan 5 Januari 2019.
- 1 (satu) bundel dokumen bertuliskan ?Dokumentasi Kegiatan NUSP-2 T.A. 2016 ? BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong?, berisi dokumentasi foto kegiatan jenis pekerjaan infrastruktur Program NUSP-2 T.A. 2016 Siklus 1 dan Siklus 2.
- 1 (satu) bundel dokumen bertuliskan ?Dokumentasi Kegiatan NUSP-2 T.A. 2017 ? BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong?, berisi dokumentasi foto kegiatan jenis pekerjaan infrastruktur Program NUSP-2 T.A. 2017 Siklus 1 dan Siklus 2.
- 1 (satu) bundel dokumen bertuliskan ?Dokumentasi Kegiatan NUSP-2 T.A. 2018 ? BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong?, berisi dokumentasi foto kegiatan jenis pekerjaan infrastruktur Program NUSP-2 T.A. 2018 Siklus 1.
- 1 (satu) bundel Map kertas warna coklat bertuliskan ?Dokumen BA & Siklus 2017?, berisikan dokumen berita acara, daftar hadir dan notulensi.
- 1 (satu) bundel Map plastik bertuliskan ?BA Sukakarya 2017?, berisikan dokumen berita acara, daftar hadir dan notulensi.
- 1 (satu) bundel Dokumen Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM) TIPP Sukakarya ? BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya Kota Sukabumi ? Tahun Anggaran 2016 Siklus I.
- 1 (satu) bundel Dokumen Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM) TIPP Sukakarya ? BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya Kota Sukabumi ? Tahun Anggaran 2016 Siklus II.
- 1 (satu) bundel Dokumen Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM) TIPP Sukakarya ? BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya Kota Sukabumi ? Tahun Anggaran 2017 Siklus I.
- 1 (satu) bundel Dokumen Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM) TIPP Sukakarya ? BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya Kota Sukabumi ? Tahun Anggaran 2017 Siklus II.
- 1 (satu) bundel Dokumen Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM) TIPP Sukakarya ? BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya Kota Sukabumi ? Tahun Anggaran 2018 Siklus I.
- Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana BPM NUSP-2 BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya Tahun 2016 Siklus I.
- Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana BPM NUSP-2 BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya Tahun 2017 Siklus I.
- Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana BPM NUSP-2 BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya Tahun 2017 Siklus II.
- Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana BPM NUSP-2 BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya Tahun 2018 Siklus I.
- 1 (satu) bundel fotokopi Salinan Akta Perubahan Anggaran Dasar Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) ?Sukakarya? No.31 Tgl. 08 Mei 2013 yang dibuat oleh Notaris Tjoeng Indriyani Kusuma Lestari, S.H.
- 1 (satu) bundel fotokopi Salinan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) ?Sukakarya? Nomor: 127 Tanggal 28 Februari 2017 yang dibuat oleh Notaris Tjoeng Indriyani Kusuma Lestari, S.H.
- 1 (satu) buah Buku Tabungan BRI Simpedes 0092 Sukabumi, No. Rekening: 0092-01-009072-53-4 atas nama BKM Sukakarya.
- 1 (satu) bundel Rekening Koran (Laporan Transaksi) No. Rekening: 0092-01-009072-53-4 atas nama BKM Sukakarya, Periode Transaksi: 01/12/18 ? 31/12/18.
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pernyataan bermaterai tertanggal 07 Agustus 2018 yang ditandatangani TAUFIK KUROCHMAN perihal pengunduran diri dari BKM Sukakarya.
- 1 (satu) bundel fotokopi Akta Pendirian Perseroan Komanditer CV. NADIA CIPTA MANDIRI No.05 tanggal 11 September 2007 yang dibuat oleh Notaris YUSEP SUGIH MUNANDAR, S.H. berikut lampirannya berupa: Akta Pengeluaran Persero Serta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Komanditer CV. Nadia Cipta Mandiri Nomor : 22 tanggal 18 Nopember 2011 yang dibuat oleh Notaris MARAH HASYIR, SH.; Surat Keterangan Domisili Perusahaan CV. NADIA CIPTA MANDIRI Nomor: 503/315/02.1003/2007 tanggal 10 September 2007; Surat Keterangan Terdaftar CV. NADIA CIPTA MANDIRI Nomor: PEM-01536/WPJ.09/KP0903/2012 tanggal 28 Juni 2012; Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Nomor: PEM-01537/WPJ.09/KP.0903/2012 tanggal 28 Juni 2012; Kartu Pengawasan Izin Gangguan Nomor: 503/Was.144/BPMPT/HO/2018 tanggal 26 Februari 2018; Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor: 503/299/PK/V/DPMPTSP/2019 tanggal 10 Mei 2019; Tanda Daftar Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer (CV) NADIA CIPTA MANDIRI Nomor: 10.05.3.47.00884 tanggal 22 November 2017; Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No.75835.663.8-405.000 atas nama LUKMAN NULHAKIM, Kartu Tanda Penduduk N.I.K. 3272043008730900 atas nama LUKMAN NUL HAKIM.
- 4 (empat) eksemplar Faktur dari SARANA KREASINDO CONCRETE INDUSTRY (tanpa alamat dan nomor telepon) atas pembelian Paving Truepave, dengan rincian sebagai berikut:
- Faktur No: FTRJ0000001064 tanggal 12 November 2016 10.59, nama barang: Paving Truepave 6 cm natural sebanyak 4500 pc seharga Rp9.360.000,- ditujukan kepada Bp. Agung.
- Faktur No: FTRJ0000001065 tanggal 16 November 2016 11.07, nama barang: Paving Truepave 6 cm natural sebanyak 5500 pc seharga Rp11.440.000,- ditujukan kepada Bp. Ace Aprian.
- Faktur No: FTRJ0000001066 tanggal 19 November 2016 11.13, nama barang: Paving Truepave 6 cm natural sebanyak 8250 pc seharga Rp15.840.000,- ditujukan kepada Bp. Agung.
- Faktur No: FTRJ0000001067 tanggal 24 November 2016 0.00, nama barang: Paving Truepave 6 cm hitam sebanyak 2250 pc seharga Rp5.304.000,- ditujukan kepada Bp. Agung.
- 3 (tiga) eksemplar Surat Jalan (tanpa nomor dan nama perusahaan) tanggal 19 November 2016 dengan cap stempel tertulis ?Concrete Industry? yang ditandatangani oleh: WETI. Y nama barang: Paving Truepave 6 cm sebanyak 3340 pc.
- 8 (delapan) eksemplar Surat Jalan dari SARANA KREASINDO CONCRETE INDUSTRY (tanpa alamat dan nomor telepon) Paving Truepave, dengan rincian sebagai berikut:
- Surat Jalan No: B0000001810 tanggal 12 November 2016 16.44, nama barang: Paving Truepave 6 cm natural sebanyak 2250 pc (45 m2) ditujukan kepada Bp. Agung.
- Surat Jalan No: B0000001811 tanggal 12 November 2016 16.48, nama barang: Paving Truepave 6 cm natural sebanyak 2250 pc (45 m2) ditujukan kepada Bp. Agung.
- Surat Jalan No: B0000001831 tanggal 16 November 2016 15.56, nama barang: Paving Truepave 6 cm natural sebanyak 2750 pc (55 m2) ditujukan kepada Bp. Ace Aprian dan Bp. Agung.
- Surat Jalan No: B0000001832 tanggal 16 November 2016 15.58, nama barang: Paving Truepave 6 cm natural sebanyak 2750 pc (55 m2) ditujukan kepada Bp. Ace Aprian dan Bp. Agung.
- Surat Jalan No: B0000001886 tanggal 24 November 2016 16.03, nama barang: Paving Truepave 6 cm hitam sebanyak 2550 pc ditujukan kepada Bp. Agung.
- Surat Jalan No: B0000001858 tanggal 19 November 2016 9.55, nama barang: Paving Truepave 6 cm natural sebanyak 1570 pc ditujukan kepada Bp. Agung.
- Surat Jalan No: B0000001859 tanggal 19 November 2016 9.58, nama barang: Paving Truepave 6 cm natural sebanyak 3340 pc (66,8 m2) ditujukan kepada Bp. Agung.
- Surat Jalan No: B0000001860 tanggal 19 November 2016 9.59, nama barang: Paving Truepave 6 cm natural sebanyak 3340 pc (66,8 m2) ditujukan kepada Bp. Agung.
- Hasil Pengujian Kekuatan Tekan Paving Block oleh Laboratorium Rekayasa Struktur Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung Nomor: 3297/L.bt/Tes/X/2015 tanggal 19 Oktober 2015, yang ditandatangani oleh ARIEL APRIANTO SUSELO, S.T., M.T. selaku Engineer dan M. FAHMI selaku Teknisi.
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor: 503/371/PK/IX/BPMPT/2016 tanggal 02 September 2016 atas nama CV. SUMBER SARI, berikut lampirannya berupa: Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Komanditer Pemerintah Kota Sukabumi Nomor: 100534700119 atas nama CV. SUMBER SARI; Keputusan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Sukabumi Nomor: 503/SK.575/BPMPT/HO/2016 tentang Pemberian Izin Gangguan Kepada CV. Sumber Sari; dan Surat Keterangan Domisili Perusahaan Nomor: 96/157/1004/2016 tanggal 23 Agustus 2016 atas nama CV. SUMBER SARI.
- Buku Tabungan Bank Central Asia (BCA) Nomor Rekening 0384312264 atas nama ACE APRIAN.
- Buku Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Nomor Rekening 0064940023101 atas nama ACE APRIAN.
- Buku Catatan Transaksi Penjualan CV. SUMBER SARI.
- 1 (satu) bundel Daftar Harga Aksesoris tanggal 11 Maret 2016 dari Dealer Mitra Damai Motor.
- 1 (satu) bundel Rincian spesifikasi dan harga pabrikasi berikut keuntungan atas penjualan tiang penerangan jalan umum (PJU) bahan besi galvanis sebanyak 5 unit (per 1 unit seharga Rp 1.700.000,-) dengan total harga Rp8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah) oleh CV. TRIJAYA SURYA SEJAHTERA berikut gambar foto dan 1 (satu) lembar fotokopi rekening koran Bank BRI Unit Cibaraja No.Rek.: 4413-01-007152-53-2 atas nama CV. TRIJAYA SURYA SEJAHTERA, tanggal transaksi 20 Juli 2017 senilai Rp23.200.000,-.
- 1 (satu) bundel Rincian spesifikasi dan harga pabrikasi berikut keuntungan atas penjualan pintu pagar bahan besi galvanis model angklung sebanyak 38 unit (1 unit panjang 2,5 m, total panjang: 95 meter) dengan total harga Rp36.575.000,- (tiga puluh enam juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) oleh CV. TRIJAYA SURYA SEJAHTERA berikut gambar foto dan 1 (satu) lembar fotokopi rekening koran Bank BRI No.Rek.: 4413-01-021774-53-6 atas nama CV. TRIJAYA SURYA SEJAHTERA, tanggal transaksi 20 Juli 2017 senilai Rp36.575.000,-.
- 1 (satu) bundel Rincian spesifikasi dan harga pabrikasi berikut keuntungan atas penjualan pintu pagar bahan besi galvanis model geser dan model lipat oleh CV. TRIJAYA SURYA SEJAHTERA berikut gambar foto dan 1 (satu) lembar fotokopi rekening koran Bank BRI No.Rek.: 4413-01-021774-53-6 atas nama CV. TRIJAYA SURYA SEJAHTERA, tanggal transaksi 12 Oktober 2017 senilai Rp25.356.000,- dengan rincian sebagai berikut:
- Pintu pagar bahan besi galvanis model geser ukuran 3,30 m sebanyak 2 unit, total harga: Rp17.147.133,- (tujuh belas juta seratus empat puluh tujuh ribu serratus tiga puluh tiga rupiah).
- Pintu pagar bahan besi galvanis model lipat ukuran 3,90 m sebanyak 1 unit, total harga: Rp8.263.250,- (delapan juta dua ratus enam puluh tiga ribu dua ratus lima puluh rupiah).
- 1 (satu) bundel Rincian spesifikasi dan harga pabrikasi berikut keuntungan atas penjualan Greting Besar dan Greting Kecil oleh CV. TRIJAYA SURYA SEJAHTERA berikut gambar foto dan 1 (satu) lembar fotokopi rekening koran Bank BRI No.Rek.: 4413-01-021774-53-6 atas nama CV. TRIJAYA SURYA SEJAHTERA, tanggal transaksi 27 Oktober 2017 senilai Rp54.744.000,- dengan rincian sebagai berikut:
- Greeting Besar (bahan Canal U) ukuran 80 cm X 3 m sebanyak 10 unit, total harga: Rp39.196.000,- (tiga puluh sembilan juta seratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
- Greeting Kecil ukuran 50 cm X 1 m sebanyak 16 unit, total harga: Rp15.550.000,- (lima belas juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) buah Buku Tabungan Bank BRI Unit Cibaraja No.Rek.: No.Rek.: 4413-01-021774-53-6 atas nama CV. TRIJAYA SURYA SEJAHTERA.
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Bank Central Asia Nomor No.Rek.: 0384323193 Periode Januari s/d Desember 2018 atas nama JIJAH ROSIDAH selaku pemilik TB. BADUY LIAR.
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor: 503/392/PK/IX/BPMPT/2016 tanggal 16 September 2016 atas nama SUMBER REZEKI, berikut lampirannya berupa: Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Perorangan Nomor: 100554700108 berlaku s/d tanggal 14 September 2021 atas nama Perusahaan: SUMBER SARI dan atas nama Penanggungjawab/Pengurus: H. DADANG PRIYATNA; Kartu Pengawasan Izin Gangguan Nomor: 503/Was.612/BPMPT/HO/2016 tanggal 15 September 2016; Tanda Daftar Perusahaan Persekutuan Perorangan Nomor: 100554702965 berlaku s/d tanggal 11 Januari 2016 atas nama Perusahaan: SUMBER SARI dan atas nama Penanggungjawab/Pengurus: H. DADANG PRIYATNA; Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor: 503/36/PB/XI/KPMPT tanggal 02 November 2011 atas nama SUMBER REZEKI; Surat Keterangan Pendaftaran Ulang (Herregistrasi) Izin Gangguan Nomor: 503/Hem/KPMPT/HO/2011 tanggal 01 November 2011; Hasil Pengujian Kekuatan Tekan Paving Block oleh Laboratorium Rekayasa Struktur Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung Nomor: 3297/L.bt/Tes/X/2015 tanggal 19 Oktober 2015, yang ditandatangani oleh ARIEL APRIANTO SUSELO, S.T., M.T. selaku Engineer dan M. FAHMI selaku Teknisi.
- 1 (satu) bundel fotokopi Surat Jalan / Delivery Order (DO) PT. CISANGKAN terkait pembelian paving block oleh H. DADANG PRIATNA.
- 6 (enam) lembar nota kontan pembelian bahan material dari took besi dan bahan bangunan Baduy Liar oleh Sdr. Yandi
- 1 (satu) lembar rekening Koran (Mutasi Rekening) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan BAnten (BJB) Nomor Rekening Giro : 0007075693001 atas nama nasabah CV. NADIA CIPTA MANDIRI periode 01 November 2016 s/d 31 September 2016.
- Uang tunai sebesar Rp.60.000.000.,- (enam puluh juta rupiah).
- Uang tunai sebesar Rp.132.000.000.,- (seratus tiga puluh dua juta rupiah).
- Uang tunai sebesar Rp.85.000.000.,- (delapan puluh lima juta rupiah).
- Uang tunai sebesar Rp.60.000.000.,- (enam puluh juta rupiah).
- Uang tunai sebesar Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah).
- Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masing-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) .
Putusan PN BANDUNG Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bdg |
|
Nomor | 22/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Femina Mustikawati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Basari Budhi P, Hakim Anggota T. Benny Eko Supriyadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Yeni Dedeh Kurniasih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa AGUNG SULAKSANA bin SUKANDAR (alm.) Dirampas untuk Negara. |
Tanggal Musyawarah | 19 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
220
66