- Menyatakan terdakwa SAKARANI Bin JOHANSYAH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERLANJUT sebagaimana dakwaan Primair;
- Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan terdakwa SAKARANI Bin JOHANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERLANJUT sebagaimana dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 5 (lima) bulan dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka kepada Terdakwa dikenakan hukuman pengganti berupa pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.264.479.332,06 (dua ratus enam puluh empat juta empat ratus tujuh puluh Sembilan ribu tiga ratus tiga puluh dua koma enam rupiah) dan jika terdakwa tidak mampu membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah Putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Metapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Memerintahkan agar tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Desa Hamalau Kecamatan Sungai raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tanggal 31 Desember 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Hamalau TA 2016;
- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tanggal 8 Januari 2016 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa TA 2015;
- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan 6 Tahun 2016 tanggal 6 Oktober 2016 tentang Perubahan Peraturan Desa Hamalau Nomor 7 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Hamalau TA 2016;
- 1 (satu) bundel Surat dari Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor : 045.2.4/170-SET/ITKAB tanggal 08 Maret 2017 perihal laporan hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
- Rencana Anggaran Biaya pekerjaan peningkatan jalan lingkungan Rt.04 yang terdiri dari :
- Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan pekerjaan peningkatan jalan lingkungan Rt.04 panjang 265 meter sebesar Rp. 50.838.000,- (lima puluh juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);
- Perhitungan volume/kuantitas pekerjaan Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan pekerjaan peningkatan jalan lingkungan Rt.04 panjang 265 meter;
- Perhitungan kebutuhan tenaga kerja/bahan (per item pekerjaan keseluruhan) Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan pekerjaan peningkatan jalan lingkungan Rt.04 panjang 265 meter sebesar Rp. 50.838.000,- (lima puluh juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);
- Rekapitulasi kebutuhan tenaga kerja/bahan Desa Hamalau Kecamatan Sungai raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan pekerjaan peningkatan jalan lingkungan Rt.04 panjang 265 meter sebesar Rp.50.838.000,- (lima puluh juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);
- Harga Satuan Upah/Bahan;
- Surat Permintaan Pembayaran Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan pekerjaan peningkatan jalan lingkungan Rt.04 panjang 265 meter sebesar Rp. 50.838.000,- (lima puluh juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);
- Buku Kas Pembantu Kegiatan Desa Hamalau Kecamatan Sungai raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan pekerjaan peningkatan jalan lingkungan Rt.04 panjang 265 meter sebesar Rp. 50.838.000,- (lima puluh juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Site Plan No Scale;
- 1 (satu) lembar Site Plan Potongan A dan Potongan B;
- 1 (satu) lembar Site Plan Potongan C dan Potongan D;
- 1 (satu) lembar Site Plan Potongan E dan Potongan F;
- 1 (satu) lembar Site Plan Potongan G;
- Rencana Anggaran Biaya pembuatan jalan Penggalang RT.01 yang terdiri dari :
- Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan panjang 102 meter sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah);
- Perhitungan volume/kuantitas pekerjaan Desa Hamalau Kecamatan Sungai raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan panjang 102 meter;
- Perhitungan kebutuhan tenaga kerja/bahan (per item pekerjaan keseluruhan) Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan panjang 102 meter sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah);
- Rekapitulasi kebutuhan tenaga kerja/bahan Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan panjang 102 meter sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah);
- Harga Satuan Upah/Bahan;
- Buku Kas Pembantu Kegiatan Desa Hamalau Kecamatan Sungai raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan panjang 102 meter sebesar Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Rencana urugan No Scale;
- 1 (satu) lembar Potongan No Scale;
- Rencana Anggaran Biaya pembuatan jalan lingkungan Rt.04 yang terdiri dari :
- Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan pekerjaan pembuatan jalan lingkungan Rt.04 panjang 168,5 meter sebesar Rp. 71.628.000,- (tujuh puluh satu juta enam ratus dua puluh delapan ribu rupiah);
- Perhitungan volume/kuantitas pekerjaan Desa Hamalau Kecamatan Sungai raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan pekerjaan pembuatan jalan lingkungan Rt.04 panjang 168,5 meter;
- Perhitungan kebutuhan tenaga kerja/bahan (per item pekerjaan keseluruhan) Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan pekerjaan pembuatan jalan lingkungan Rt.04 panjang 168,5 meter sebesar Rp. 71.628.000,- (tujuh puluh satu juta enam ratus dua puluh delapan ribu rupiah);
- Rekapitulasi kebutuhan tenaga kerja/bahan Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan pekerjaan pembuatan jalan lingkungan Rt.04 panjang 168,5 meter sebesar Rp.71.628.000,- (tujuh puluh satu juta enam ratus dua puluh delapan ribu rupiah;
- Harga Satuan Upah/Bahan;
- Surat Permintaan Pembayaran Desa Hamalau Kecamatan Sungai raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan pekerjaan pembuatan jalan lingkungan Rt.04 panjang 168,5 meter;
- Buku Kas Pembantu Kegiatan Desa Hamalau Kecamatan Sungai raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan panjang 168,5 meter;
- 1 (satu) lembar Site Plan No Scale;
- 1 (satu) lembar Site Plan Potongan A;
- 1 (satu) lembar Tanda terima biaya tambahan penghasilan kepada desa, Kode Rekening 2.1.10.1.1 bulan November ? Desember 2016 sebesar Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima tunjangan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kode Rekening 2.1.10.1.1 bulan November ? Desember 2016 sebesar Rp. 6.900.000,- (enam juta sembilan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Jasa Tenaga Pengajar TK Al-Qur?an, Kode Rekening 2.3.3.1.1 bulan November ? Desember 2016 sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Insentif untuk Kader Posyandu, Kode Rekening 2.4.4.3.2 bulan November ? Desember 2016 sebesar Rp.800.000,- (delapan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Biaya Insentif Petugas Pustaka Desa, Kode Rekening 2.1.10.1.1 bulan November ? Desember 2016 sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Jasa Tenaga Pengajar PAUD KB. Melati, Kode Rekening 2.3.3.1.1 bulan November ? Desember 2016 sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Insentif untuk Ketua RK/RT dan Bendahara Desa, Kode Rekening 2.1.10.1.1 bulan November ? Desember 2016 sebesar Rp. 7.300.000,- (tujuh juta tiga ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Belanja Pegawai / Penghasilan Tetap untuk Kepala Desa Plt. Sekdes dan Perangkat, Kode Rekening 2.1.10.1.1 bulan November ? Desember 2016 sebesar Rp. 6.600.000,- (enam juta enam ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Belanja Pegawai Cleaning Service dan Keamanan Kantor, Kode Rekening 2.1.10.1.2 bulan November ? Desember 2016 sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Insentif Kader Sweeping Penimbangan Balita, Kode Rekening 2.4.4.3.2 bulan Oktober 2016 sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Insentif Tenaga Administrasi Kegiatan PKK, Kode Rekening 2.4.4.3.2 bulan Januari ? Juli 2016 sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi bulan September 2016 untuk keperluan pembelian ATK, Benda Pos dan Alat Tulis dan Bahan Kebersihan sebesar Rp. 7.135.500,- (tujuh juta seratus tiga puluh lima ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Insentif Guru Penceramah (Tausiah), Kode Rekening 2.4.4.3.2 bulan Agustus s/d Desember 2016 sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Belanja Pegawai/Penghasilan Tetap untuk Kepala Desa Plt. Sekdes dan perangkat, Kode Rekening 2.1.10.1.1 bulan Agustus ? Oktober 2016 sebesar Rp. 9.900.000,- (sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Biaya Tambahan Penghasilan Kepala Desa, Kode Rekening 2.1.10.1.1 bulan Agustus ? Oktober 2016 sebesar Rp. 5.400.000,- (lima juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Tunjangan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kode Rekening 2.1.10.1.1 bulan Agustus ? Oktober 2016 sebesar Rp. 10.350.000,- (sepuluh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Belanja Pegawai Cleaning Service dan Keamanan Kantor, Kode Rekening 2.1.10.1.2 bulan Agustus ? Oktober 2016 sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Jasa Tenaga Pengajar PAUD KB. Melati, Kode Rekening 2.3.3.1.1 bulan Agustus ? Oktober 2016 sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Insentif untuk Kader Posyandu, Kode Rekening bulan Agustus ? Oktober 2016 sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Insentif untuk Ketua RK/RT dan Bendahara Desa, Kode Rekening 2.1.10.1.1 bulan Agustus ? Oktober 2016 sebesar Rp. 10.950.000,- (sepuluh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Jasa Tenaga Pengajar TK Al-Qur?an, Kode Rekening 2.3.3.1.1 bulan Agustus ? Oktober 2016 sebesar Rp.6.750.000,- (enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Biaya Insentif Petugas Pustaka Desa, Kode Rekening 2.1.10.1.1 bulan Agustus ? Oktober 2016 sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Belanja Pegawai / Penghasilan Tetap untuk Kepala Desa Plt. Sekdes dan Perangkat, Kode Rekening 2.1.10.1.1 bulan Januari / Juli 2016 sebesar Rp. 23.100.000,- (dua puluh tiga juta seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Insentif untuk Ketua RK/RT dan Bendahara Desa, Kode Rekening 2.1.10.1.1 bulan Januari ? Juli 2016 sebesar Rp.25.550.000,- (dua puluh lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Jasa Tenaga Pengajar TK Al-Qur?an, Kode Rekening 2.3.3.2.2 bulan Januari s/d Juli 2016 sebesar Rp. 2.790.000,- (dua juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Insentif untuk Kader Posyandu, Kode Rekening 2.4.4.3.2 bulan Januari s/d Juli 2016 sebesar Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Belanja Pegawai Cleaning Service dan Keamanan Kantor, Kode Rekening 2.1.10.1.2 bulan Januari ? Juli 2016 sebesar Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Jasa Tenaga Pengajar PAUD KB. Melati dan TK Pertiwi, Kode Rekening 2.2.3.1.2 bulan Januari s/d Juli 2016 sebesar Rp. 15.750.000,- (lima belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Tunjangan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kode Rekening 2.1.10.1.1 bulan januari s/d Juli 2016 sebesar Rp. 24.150.000,- (dua puluh empat juta seratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Insentif Guru Penceramah (tausiah), Kode Rekening 2.4.4.3.2 bulan Januari s/d Juli 2016 sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Insentif Petugas Pelaksana Kegiatan GSI, Kode Rekening 2.4.4.3.2 sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Insentif Petugas Perpustakaan Desa, Kode Rekening 2.1.10.1.1 bulan Januari ? Juli 2016 sebesar Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Tanda terima Insentif Kader Pembagian vitamin A, Kode Rekening 2.4.4.3.2 bulan Pebruari dan April 2016 sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Kuitansi bulan September 2016 untuk keperluan pembelian tanah untuk kuburan Muslimin (Alkah) seluar 600 meter persegi sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) yang terdiri dari Surat Pernyataan dan Kuitansi pembelian;
- 1 (satu) lembar Kuitansi bulan September 2016 untuk keperluan pembelian 1 unit kulkas sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran penginapan di Daarul Jannah Cottage pada hari Jum?at tanggal 27 Oktober 2016 sebesar Rp.1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) dan Kwitansi charter 2 unit Bus sebesar Rp. 27.000.000,- (dua puluh tujuh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran sebesar Rp. 3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Petikan Keputusan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 283 Tahun 2015 tanggal 283 Tahun 2015 tentang Pemberhentian dan Pengesahan Pengangangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
- 1 (satu) lembar Cetakan Kode Billing TX No. A17181013476 sebesar Rp.272.727,- (dua ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh tujuh rupiah) untuk jenis pajak PPN dalam negeri pembelian kulkas 1 (satu) unit;
- 1 (satu) lembar Cetakan Kode Billing TX No.A17181014953 sebesar Rp.81.818,- (delapan puluh satu ribu delapan ratus delapan belas rupiah) untuk jenis pajak PPH Pasal 22 pembelian kulkas 1 (satu) unit;
- 1 (satu) lembar Cetakan Kode Billing TX No. A17181016928 sebesar Rp.648.682,- (enam ratus empat puluh delapan ribu enam ratus delapan puluh dua rupiah) untuk jenis pajak PPN dalam negeri pembelian ATK, Benda Pos dan Alat Kebersihan;
- 1 (satu) lembar Cetakan Kode Billing TX No. A17181018594 sebesar Rp.194.605,- (searts sembilan puluh empat ribu enam ratus lima rupiah) untuk jenis pajak PPH Pasal 22 pembelian ATK, Benda Pos dan Alat Kebersihan;
- 1 (satu) lembar Cetakan Kode Billing TX No. A1718429650 sebesar Rp.6.533.273,- (enam juta lima ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus tujuh puluh tiga rupiah) untuk jenis pajak PPN dalam negeri;
- 1 (satu) lembar Cetakan Kode Billing TX No. A17184297016 sebesar Rp.1.029.082,- (satu juta dua puluh sembilan ribu delapan puluh dua rupiah) untuk jenis pajak PPH Pasal 22;
- 1 (satu) lembar Cetakan Kode Billing TX No. A17184297664 sebesar Rp.15.000,- (lima belas ribu rupiah) untuk jenis pajak PPH Pasal 23;
- 1 (satu) lembar Cetakan Kode Billing TX No. A17184300869 sebesar Rp.141.000,- (seratus empat puluh satu ribu rupiah) untuk jenis pajak PPH Pasal 23;
- 1 (satu) bundel asli Surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor : 476.4/992/BKBPMP tanggal 23 Agustus 2016 perihal mohon pencairan dana desa Tahap I Kecamatan Sungai Raya;
- 1 (satu) bundel asli Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 71 Tahun 2015 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 50 Tahun 2016 tentang perubahan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 71 Tahun 2015 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 0096/SPM-LS/PPKD/III/2016 tanggal 6 September 2016 sebesar Rp. 161.717.200,- (seratus enam puluh satu juta tujuh ratus tujuh belas ribu dua ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 0097/SPM-LS/PPKD/III/2016 tanggal 6 September 2016 sebesar Rp. 4.089.600,- (empat juta delapan puluh sembilan ribu enam ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 0095/SPM-LS/PPKD/III/2016 tanggal 6 September 2016 sebesar Rp. 354.243.000,- (tiga ratus lima puluh empat juta dua ratus empat puluh tiga ribu rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 0161/SPM-LS/PPKD/IV/2016 tanggal 2 Desember 2016 sebesar Rp. 17.701.600,- (tujuh belas juta tujuh ratus seribu enam ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 0160/SPM-LS/PPKD/IV/2016 tanggal 2 Desember 2016 sebesar Rp. 699.985.600,- (enam ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu enam ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 0192/SPM-LS/PPKD/IV/2016 tanggal 21 Desember 2016 sebesar Rp. 80.858.600,- (delapan puluh juta delapan ratus lima puluh delapan ribu enam ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 0193/SPM-LS/PPKD/IV/2016 tanggal 21 Desember 2016 sebesar Rp. 2.044.800,- (dua juta empat puluh empat ribu delapan ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor : 142/825/Tapem tanggal 25 Agustus 2016 perihal mohon penyaluran ADD, BHPD BHRD Tahap I Tahun 2016;
- 1 (satu) bundel Surat dari Camat Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor : 142/515-Pem/C.SR tanggal 15 Agustus 2016 perihal rekomendasi permohonan penyaluran alokasi dana desa/bagi hasil pajak dan retribusi Tahap I;
- 1 (satu) lembar Surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai SelatanNomor : 142/1139/Tapem tanggal 25 Nopember 2016 perihal mohon penyaluran ADD, BHPD, BHRD Tahap II Tahun 2016
- 1 (satu) bundel Surat dari Camat Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor : 142/876/C.SR tanggal 23 Nopember 2016 perihal rekomendasi penyaluran alokasi dana desa (ADD) Tahap II Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) lembar Surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor : 142/1246/Tapem tanggal 19 Desember 2016 perihal mohon penyaluran ADD, BHPD, BHRD Tahap III Tahun 2016;
- 1 (satu) bundel Surat dari Camat Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor : 930/142/C.SR tanggal 19 Desember 2016 perihal rekomendasi panyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) lembar surat dari Camat Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor : 145/203/C.SR tanggal 29 Maret 2017 perihal percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Inspektorat atas Desa Hamalau;
- 1 (satu) lembar surat dari Camat Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor : 145/180/C.SR tanggal 13 Maret 2017 perihal percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Inspektorat atas Desa Hamalau;
- 1 (satu) lembar surat dari Camat Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor : 145/277/C.SR tanggal 4 Mei 2017 perihal penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Inspektorat;
- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 72 Tahun 2015 tanggal 14 Desember 2015 tentang tata cara pembagian dan besaran Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak daerah, bagi hasil retribusi daerah dan bantuan keuangan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
- 1 (satu) lembar Surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor : 145/120/DisPMD tanggal 13 Maret 2017 perihal tindak lanjut LHP khusus Pemerintah Desa Hamalau;
- 1 (satu) bundel penarikan dengan RPD tanggal 13 Desember 2016 sebesar Rp. 165.650.000,- (seratus enam puluh lima juta enam ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) bundel penarikan dengan RPD tanggal 28 Desember 2016 sebesar Rp. 47.523.338,- (empat puluh tujuh juta lima ratus dua puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh delapan rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip Penyetoran pengembalian ADD 2016 oleh Kepala Desa kepada Rekening Desa Hamalau tanggal 3 April 2017 sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);
- 6 (enam) lembar foto copy Laporan Transaksi;
- 1 (satu) bundel penarikan dengan RPD tanggal 08 September 2016 sebesar Rp. 163.202.162,- (seratus enam puluh tiga juta dua ratus dua ribu seratus enam puluh dua rupiah);
- 1 (satu) bundel penarikan dengan RPD tanggal 06 Oktober 2016 sebesar Rp. 64.250.000,- (enam puluh empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) bundel penarikan dengan RPD tanggal 26 Oktober 2016 sebesar Rp. 91.478.000,- (sembilan puluh satu juta empat ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah);
- 1 (satu) bundel penarikan dengan RPD tanggal 8 November 2016 sebesar Rp. 126.015.320,- (seratus dua puluh enam juta lima belas ribu tiga ratus dua puluh rupiah);
- 1 (satu) bundel Slip Pengambilan di BRI Unit Sungai Raya tanggal 30 Desember 2016 sebesar Rp. 47.523.338,- (empat puluh tujuh juta lima ratus dua puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh delapan rupiah);
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bjm |
|
Nomor | 19/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 19 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Purjana |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Fauzi, Hakim Anggota Dana Hanura |
Panitera | S.sos, Panitera Pengganti: Fulitzer Purba |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan Kepada yang berhak yakni terdakwa SAKARANI Bin JOHANSYAH (Alm) Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi BARDIANA HERNANI Dikembalikan kepada yang berhak yaksi saksi MUHHAMMAD NOOR Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi Drs. EFRAN, M.AP. Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi SUSILO ADIANTO, SSTP,M.Si Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi KARTIKA ADRIYANI, SSTP,M.Si Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi SITI AISYAH Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi KHAIRIDHA RATMY 9. Membebankan biaya perkara kepadaTerdakwa sebesar Rp.7.500,- (Tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Bjm.zip
- Download PDF
- 19/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Bjm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
60
27