- Menyatakan terddakwa ZAINUDIN Als UDIN Bin MUHAMMAD AINI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dakwaan Primair.
- Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut.
- Menyatakan Terdakwa ZAINUDIN Als UDIN Bin MUHAMMAD AINI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dakwaan Subsidair.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu)tahun 4(empat)bulan dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka kepada Terdakwa dikenakan hukuman pengganti berupa pidana kurungan selama 1(satu)bulan;
- Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.50.703.431,- ( lima puluh juta tujuh ratus tiga ribu empat ratus tiga puluh satu rupiah ) dan jika terdakwa tidak mampu membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah Putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti,dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan penjara selama 7(tujuh)bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2016 No. 412.2/152/PMD Tanggal 7 Maret 2017 beserta lampiran berupa Peraturan Desa No. 1 Tahun 2017 tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2016 Tanggal 28 Februari 2017 (fotocopy legalisir);
- 1 (satu) bundel Penyampaian Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester Pertama Tahun Anggaran 2016 No. 905/259/PMD-BM/VIII/2016 Tanggal 15 Agustus 2016 beserta lampiran berupa Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semesteran (semester 1) Pemerintah Desa Kurau Utara TA. 2016 (fotocopy legalisir);
- 1 (satu) bundel Penyampaian Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester Akhir (tahap II) Tahun Anggaran 2016 No. 412.2/150/PMD Tanggal 07 Maret 2017 beserta lampiran berupa Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semesteran (semester 2) Pemerintah Desa Kurau Utara TA. 2016 (fotocopy legalisir);
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Kurau Utara No. 2 Tahun Anggaran 2016 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016 Tanggal 22 Juni 2016 beserta lampiran APBDesa TA. 2016 dan Rincian Anggaran Pendapatan Desa, Rencana Anggaran Biaya (RAB) TA. 2016 (fotocopy legalisir);
- Surat Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/392-KUM/2012 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kurau Utara Kecamatan Bumi Makmur Tanggal 25 Mei 2012;
- Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kurau Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kesepakatan Terhadap Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016 Tanggal 30 Mei 2016 beserta lampiran (fotocopy);
- Surat Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/568-KUM/2016 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa dan Penunjukan Pelaksana Tugas dan Kewajiban Kepala Desa Kurau Utara Kecamatan Bumi Makmur Tanggal 25 Mei 2016 (fotocopy);
- Surat Keputusan Kepala Desa Kurau Utara Nomor 03 Tahun 2016 tentang Penetapan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Kegiatan di Desa Kurau Utara Kecamatan Bumi Makmur Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2016 Tanggal 03 Agustus 2016 (fotocopy);
- Surat Keputusan Kepala Desa Kurau Utara Nomor 02 Tahun 2016 tentang Penetapan Tim Pengelola Kegiatan Desa Kurau Utara Kecamatan Bumi Makmur Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2016 Tanggal 06 Agustus 2016 (fotocopy);
- 1 (satu) bundel SPJ Bulan Juni 2016;
- 6 (enam) lembar Register Surat Permintaan Pembayaran Tahun Anggaran 2016 tanpa tanda tangan;
- 1 (satu) berkas Penyampaian Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap I TA 2016 Nomor : 059/D.KU/VII-2016 Tanggal 26 Juli 2016 (fotocopy);
- 4 (empat) lembar bukti terima Bank ke Rekening Kas Desa Kurau Utara atas Penyaluran BHP, BHR dan ADD Tahap I (fotocopy);
- 1 (satu) berkas Penyampaian Syarat Penyaluran ADD, HPDesa dan HRDesa Tahap II TA 2016 dari Plt. Kepala Desa Kurau Utara Kepada Camat Bumi Makmur Nomor : 060/D.KU/VII-2016 Tanggal 26 Juli 2016 (fotocopy);
- 1 (satu) berkas Penyampaian Syarat Penyaluran ADD, HPDesa dan HRDesa Tahap II TA 2016 dari Camat Bumi Makmur Kepada Bupati Tanah Laut Cq. Kepala DPPKA Nomor : 905/258/PMD-BM/VIII/2016 Tanggal 15 Agustus 2016 (fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Surat Pj. Kepala Desa Kurau Utara Kepada Ketua BPD Nomor : 188/II/ku/2017 Perihal Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggran 2016 Tanggal 28 Februari 2017 (fotocopy) yang terdiri dari :
- Berita Acara Nomor : 1/I/KU/2017 mengenai Kesepakatan Bersama Antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa terhadap Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Pendapatan Desa Tahun Anggaran 2016(fotocopy);
- Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Kurau Utara Nomo : 2 Tahun 2017 tentang Kesepakatan Terhadap Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016 Tanggal 28 Februari 2017 (fotocopy);
- Daftar Hadir Anggota BPD (fotocopy);
- Berita Acara Rapat Badan Permusyawaratan Desa Kurau Utara Kecamatan Bumi Makmur Kabupaten Tanah Laut (fotocopy);
- 3 (tiga) lembar Surat Keputusan Kepala Desa Kurau Utara Nomor : 188.45/ -KEP/2016 tentang Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) Profil Desa Kurau Utara Kecamatan Bumi Makmur Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016 Tanggal 12 Februari 2016 beserta lampiran (asli);
- 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Kurau Utara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Tanggal 18 Agustus 2016 (asli);
- 1 (satu) Berkas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang / Jasa di Desa;
- 1 (satu) Bundel Surat Pernyataan Tidak Menuntut Ganti Rugi Atas Bangunan, dan atau Tanaman serta Surat Pernyataan Hibah (Pekerjaan Pembuatan Sumur Bor) Atas nama HASAN, IDERANSYAH, M. ARSYAD, MARIYADI, FATLAM, A. BASID, SYAMSUL, ARHANDI, SAMHUDI, Hj. SYAHRIDA, MURIDUN, LUKMANUL HAKIM, TANDA, MASNIAH, AMAT, NISTIA NINGSIH, JAILANI, SARMAN, Hj. ERNAS, Hj. MARLIANI, DARMANSYAH, Hj.ASIAH, ARDIANSYAH (asli);
- Surat Pernyataan Tidak Menuntut Ganti Rugi Atas Bangunan, dan atau Tanaman serta Surat Pernyataan Hibah (Pos Kamling) Atas nama ABDURRAHMAN (asli);
- 1 (satu) Bundel Buku Kas Umum ? Tunai Pemerintah Desa Kurau Utara Tahun Anggaran 2016 Periode Januari 2016 sampai dengan Desember 2016 (asli);
- 1 (satu) Bundel Buku Kas Pembantu Pajak Pemerintah Desa Kurau Utara Tahun Anggaran 2016 Periode Januari 2016 sampai dengan Desember 2016 (asli);
- 1 (satu) Berkas Struktur Organisasi dan Tata Kerja Desa Kurau Utara Tahun 2016 (asli);
- 1 (satu) Lembar Surat Permintaan Bantuan Plt. Kepala Desa Kepada Bapak ZAINUDDIN Nomor : 10/KD-KU/XII/2016 Tanggal 25 Agustus 2016 (asli);
- 1 (satu) Eksemplar Rekening Koran Desa Kurau Utara pada Bank Mandiri Nomor Rekening : 031-00-1106241-4 periode Januari 2017 sampai dengan Juni 2017 dan periode Agustus 2016 sampai dengan Desember 2016 (fotocopy);
- 1 (satu) Bundel Buku Bank Desa Kurau Utara Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2016 Periode Juni 2016 sampai dengan Desember 2016 (asli);
- 1 (satu) Lembar Surat Bukti Penyerahan Uang dari SADIK Kepada FAHRIAH Bulan Juni 2017 sebesar Rp. 110.200.000,- (Seratus sepuluh juta dua ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) Bundel Daftar Hadir Tukang Pembangunan Jembatan;
- 3 (tiga) Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Tahap I dan II Tahun Anggaran 2016 Desa Kurau Utara beserta Laporan Silpa (asli);
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja Kegiatan Pengelolaan Pemakaman dan Petilasan Desa Kurau Utara Atas nama JAMAL (asli);
- Surat Keputusan Kepala Desa Kurau Utara Nomor 001 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Kurau Utara tanggal 17 April 2014;
- Berita Acara Serah Terima penyerahan uang Nomor 01/Bendes-Ku/VIII/2016 sebesar Rp. 380.000.000,- (tiga ratus delapan puluh juta rupiah) dari Bendahara Desa Kurau Utara kepada Plt. Kepala Desa Kurau Utara tanggal 18 Juli 2016;
- Berita Acara Serah Terima penyerahan uang sebesar Rp. 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah) dari Bendahara Desa Kurau Utara kepada Plt. Kepala Desa Kurau Utara tanggal 29 Agustus 2016;
- Berita Acara Serah Terima penyerahan uang sebesar Rp. 32.000.000,- (tiga puluh dua juta rupiah) dari Bendahara Desa Kurau Utara kepada Plt. Kepala Desa Kurau Utara tanggal 31 Agustus 2016;
- Catatan pengeluaran uang kas Desa Kurau Utara Bendahara Desa;
- 6 (enam) Lembar Kuitansi terkait Pekerjaan Sumur Bor senilai Rp.260.000.000,- (dua ratus enam puluh juta rupiah) antara lain :
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran DP Pembuatan Sumur Bor Kepada RUSTAM Tanggal 06 September 2016 sebesar Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Pinjaman Sementara Pembuatan Sumur Bor Kepada RUSTAM Tanggal 20 September 2016 sebesar Rp. 20.500.000,- (dua puluh juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Pinjaman Sementara Sumur Bor Kepada RUSTAM Tanggal 30 September 2016 sebesar Rp.33.000.000,- (tiga puluh tiga juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Pinjaman Sementara Pembuatan Sumur Bor Kepada RUSTAM Tanggal 07 Oktober 2016 sebesar Rp. 13.750.000,- (tiga belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Pinjaman Sementara Pembuatan Sumur Bor Kepada RUSTAM Tanggal 11 Oktober 2016 sebesar Rp. 15.600.000,- (lima belas juta enam ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pelunasan Pembuatan Sumur Bor Kepada RUSTAM Tanggal 14 Oktober 2016 sebesar Rp. 27.150.000,- (dua puluh tujuh juta seratus lima puluh ribu rupiah);
- 7 (tujuh) Lembar Kuitansi terkait Pekerjaan Siring Beton Jalan Limo 2 senilai Rp. 166.000.000,- (seratus enam puluh enam juta rupiah) antara lain :
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Pinjaman Sementara Kepada MISRAN Tanggal 16 September 2016 sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Pinjaman Sementara untuk urukan batu dan pondasi Jalan Limo II Rt. 04 Kepada MISRAN Tanggal 19 September 2016 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Pinjaman Sementara Kepada MISRAN Tanggal 29 September 2016 sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Pinjaman Sementara Kepada MISRAN Tanggal 04 Oktober 2016 sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Pinjaman Sementara untuk pengurukan Jalan Limo II Rt. 04 Kepada MISRAN Tanggal 08 Oktober 2016 sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Pinjaman Sementara urukan tanah Gang Jalan Sepakat Rt. 10 Kepada MISRAN Tanggal 10 Oktober 2016 sebesar Rp. 26.000.000,- (dua puluh enam juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Pelunasan Jalan Limo II Rt. 04 Kepada MISRAN Tanggal 13 Oktober 2016 sebesar Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah);
- 3 (tiga) Lembar Kuitansi terkait Pekerjaan Urukan Kuburan Jalan Saripul senilai Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) antara lain :
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Urukan Kuburan Jalan Saripul Kurau Utara Kepada PADELAN sebesar Rp. 31.000.000,- (tiga puluh satu juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Pinjaman Sementara untuk Urukan Kuburan Jalan Saripul Kepada PADELAN Tanggal 05 September 2016 sebesar Rp. 19.000.000,- (Sembilan belas juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Pinjaman sementara untuk Pembayaran Urukan Batu Kuburan Jalan Saripul Kepada PADELAN sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah);
- 2 (dua) Lembar Kuitansi terkait Pekerjaan Urukan Kuburan Jalan Sepakat Rt. 10 senilai Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) antara lain :
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Urukan Kuburan Jalan Sepakat Kepada HARIS Tanggal 19 September 2016 sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Urukan Kuburan Jalan Sepakat Kepada HARIS Tanggal 05 Oktober 2016 sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi terkait Pekerjaan Urukan Jalan Tembok Jepang Kepada MISRAN Tanggal 24 Desember 2016 senilai Rp.5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah);
- 2 (dua) Lembar Kuitansi terkait Pekerjaan Pengurukan Jalan Swadaya senilai Rp. 5.400.000,- (lima juta empat ratus ribu rupiah) antara lain :
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Pembelian Galam dan Paku untuk Jalan Gang Sepakat dan Ongkos Angkut Kepada MISRAN Tanggal 18 Oktober 2016 sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Upah Siring Galam untuk Jalan Gang Sepakat dan Ongkos Angkut Kepada HASAN Tanggal 20 Oktober 2016 sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi terkait Pembayaran Pekerjaan Pembuatan Jembatan Jasman Rt. 02 Kepada KAMARUDIN Tanggal 13 Oktober 2016 senilai Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi terkait Pembayaran Pekerjaan Rehab Jembatan Jalan Limo I Kepada ARHANDI Tanggal 11 Oktober 2016 senilai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
- 2 (dua) Lembar Kuitansi terkait Pembayaran Pekerjaan Pembuatan Pos Jalan Bahagia (Handil Gayam) senilai Rp. 4.485.000,- (empat juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah):
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Pinjaman sementara borongan pembuatan Pos Jalan Bahagia (Handil Gayam) Kepada NASRULLAH Tanggal 19 Oktober 2016 sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Pembayaran Pembuatan Pos Jalan Bahagia (Handil Gayam) Kepada HASAN Tanggal 20 Oktober 2016 sebesar Rp. 2.485.000,- (dua juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi terkait Pembayaran Pinjaman Sementara Upah Tukang Membuat Pos Jalan Bahagia Rt. 11 Kepada MAIDI Tanggal 21 Oktober 2016 senilai Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi terkait Pembayaran Pekerjaan Urukan Kai Imran Kepada PADLAN Tanggal 21 Oktober 2016 senilai Rp.2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi terkait Pembayaran Pelunasan Pos Kamling 2 Buah, Pelunasan Upah Jembatan, Dll Kepada ZAINUDDIN Tanggal 26 Oktober 2016 senilai Rp. 13.100.000,- (tiga belas juta seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi terkait Pembayaran :
- Sewa Kantor Desa Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
- Honor Jaga Kantor Desa Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
- Pembelian Galam + Upah Pasang Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
- Memberi Pendamping Desa Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah),
- 1 (satu) Lembar Kuitansi terkait Pembayaran Pembuatan Plang Proyek di Desa Kurau Utara sebanyak 20 buah + perakitan dan pemasangan Kepada GURU UDIN Tanggal 11 Oktober 2016 senilai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi terkait Pembayaran Pembelian 18 buah Gorong-gorong dan DP Pengerjaan Jembatan Desa Kepada GURU UDIN Tanggal 11 Oktober 2016 senilai Rp. 3.650.000,- (tiga juta enam ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi terkait Pembayaran Pinjaman Sementara untuk Pekerjaan Jalan Swadaya/Sepakat Rt. 9 Kepada ZAINUDDIN Tanggal 21 September 2016 senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi terkait Pembayaran DP Pekerjaan Pengukuran Jalan Gang (Jln. Sepakat Rt. 9) Kepada ZAINUDDIN Tanggal 05 Oktober 2016 senilai Rp. 30.550.000,- (tiga puluh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) Eksemplar Rekening Koran Desa Kurau Utara pada Bank Mandiri Nomor Rekening : 031-00-1106241-4 periode tahun 2016.
- 1 (satu) eksemplar Laporan Pengeluaran Dana Desa Tahun 2016 Desa Kurau Utara Kec. Bumi Makmur (print out legalisir);
- 1 (satu) bundle Surat Permintaan Pembayaran (SPP) beserta rincian Kegiatan Pengelolaan Pemakaman dan Petilasan dengan nilai realisasi sebesar Rp. 257.311.000,- (dua ratus lima puluh tujuh juta tiga ratus sebelas ribu rupiah) (print out legalisir);
- 1 (satu) bundle Surat Permintaan Pembayaran (SPP) beserta rincian Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Keamanan Lingkungan dengan nilai realisasi sebesar Rp. 55.273.000,- (lima puluh lima juta dua ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) (print out legalisir);
- 1 (satu) bundle Surat Permintaan Pembayaran (SPP) beserta rincian Kegiatan Pengelolaan dan Pembinaan Posyandu dengan nilai realisasi sebesar Rp. 18.657.000,- (delapan belas juta enam ratus lima puluh tujuh ribu rupiah) (print out legalisir);
- 1 (satu) bundle Surat Permintaan Pembayaran (SPP) beserta rincian Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih dengan nilai realisasi sebesar Rp. 265.180.000,- (dua ratus enam puluh lima juta seratus delapan puluh ribu rupiah) (print out legalisir);
- 1 (satu) bundle Surat Permintaan Pembayaran (SPP) beserta rincian Kegiatan Pembangunan Jalan Desa dengan nilai realisasi sebesar Rp. 367.643.000,- (tiga ratus enam puluh tujuh juta enam ratus empat puluh tiga ribu rupiah) (print out legalisir);
- 1 (satu) bundle Surat Permintaan Pembayaran (SPP) beserta rincian Kegiatan Pembangunan Jembatan Desa dengan nilai realisasi sebesar Rp. 44.754.000,- (empat puluh empat juta tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah) (print out legalisir).
- 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Kontrak Pekerjaan Pengurukan Kubur di RT. 10 tanggal 10 September 2016.
- 1 (satu) bundel bukti permintaan kiriman uang dan SP2D yang terdiri dari:
- 1 (satu) lembar permintaan uang (Penyaluran BHP, BHR dan ADD tahap I) tanggal 29 Juni 2016 sebesar Rp. 452.911.109,- beserta SP2D Nomor 378/BUD.18.2/BTL-LS/2016 tanggal 29 Juni 2016 sebesar Rp. 452.911.109,-.
- 1 (satu) lembar permintaan uang (Penyaluran Dana Desa Tahap I (60%) APBN) bulan Agustus 2016 sebesar Rp.382.491.600,- beserta SP2D Nomor 607/BUD.18.2/BTL-LS/2016 tanggal 23 Agustus 2016 sebesar Rp. 382.491.600,-.
- 1 (satu) lembar permintaan uang (Penyaluran BHP, BHR dan ADD tahap II) bulan September 2016 sebesar Rp.452.911.109,- beserta SP2D Nomor 728/BUD.18.2/BTL-LS/2016 tanggal 02 September 2016 sebesar Rp. 452.911.109,-
- 1 (satu) lembar permintaan uang (Penyaluran Dana Desa Tahap II (40%) APBN) bulan November 2016 sebesar Rp.254.994.400,- beserta SP2D Nomor 1120/BUD.18.2/BTL-LS/2016 tanggal 29 November 2016 sebesar Rp. 254.994.400,-.
- 1 (satu) lembar permintaan uang (Penyaluran Kurang Bayar Dana BHP dan BHR) bulan Desember 2016 sebesar Rp.1.184.125,- beserta SP2D Nomor 1522/BUD.18.2/BTL-LS/2016 tanggal 16 Desember 2016 sebesar Rp. 1.184.125,-.
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Erma tanggal 04 September 2017.
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bjm |
|
Nomor | 7/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 1 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Femina Mustikawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Purjana, Br Hakim Anggota Dana Hanura |
Panitera | Panitera Pengganti: Rustam Effendi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I :Kepada GURU UDIN Tanggal 15 Oktober 2016 senilai total Rp.13.000.000,- (tiga belas juta rupiah); Terlampir dalam berkas perkara An. ZAINUDIN Als UDIN Bin MUHAMMAD AINI 1 (Satu) buah laptop merk ?ASUS? warna merah no.seri FCNOCV174039517. Dikembalikan kepada Desa Kurau Utara melalui saksi Erma. 9.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 7.500,00 ( Tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Juni 2018 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juni 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Bjm.zip
- Download PDF
- 7/Pid.Sus-TPK/2018/PN_Bjm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
117
39