Putusan PN TERNATE Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2017/PN Tte |
|
Nomor | 4/Pid.Sus-TPK/2017/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 1 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Wilsonriver |
Hakim Anggota | M.h Efendy Hutapea, - Aminul Rahman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP. 200.000.000.- (DUA RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 4 (EMPAT) BULAN ; 3. MENJATUHKAN PIDANA TAMBAHAN BERUPA PEMBAYARAN UANG PENGGANTI KEPADA TERDAKWA SEBESAR RP.243.790.000,- (DUA RATUS EMPAT PULUH TIGA JUTA TUJUH RATUS SEMBILAN PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA TERDAKWA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI PALING LAMA DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SESUDAH PUTUSAN PENGADILAN MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP, MAKA HARTA BENDANYA DAPAT DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT DAN DALAM HAL TERDAKWA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI MAKA DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN ; |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa JUSTINIAN KABORU Alias JUSTIANUS tersebut diatas, telah Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana dalam Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 200.000.000.- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan ; 3. Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa sebesar Rp.243.790.000,- (dua ratus empat puluh tiga juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;6. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) buah Foto Copy Diotentikasi sesuai dengan aslinya Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) dari Dinas Sosial TA. 2013.2. 1 (satu) rangkap Foto Copy Diotentifikasi sesuai dengan aslinya Surat Perintah Pencairan Dana nomor :1272 / SP2D / 2013 tanggal 20 Juni 2013, Semester I dilakukan pencairan sejumlah Rp. 325.000.000,- (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah).3. 1 (satu) rangkap Foto Copy Diontetifikasi sesuai dengan aslinya Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 4013 / SP2D / 2013, tanggal 24 Oktober 2013, Pasa semester II dilakukan pencairan anggaran sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).4. 1 (satu) rangkap Foto Copy Diotentifikasi sesuai dengan aslinya Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 4177 / SP2D / 2013, tanggal 08 November 2013, pada semester II dilakukan pencairan anggaran sejumlah Rp. 305.000.000,- (tiga ratus lima juta rupiah).5. 1 (satu) buah Foto Copy Diotentifikasi sesuai dengan aslinya buku register Keputusan Bupati Halmahera Timur tahun 2013.6. 1 (satu) buah Map Conversion Table yang berisikan Dokumen Asli berupa 2 (dua) rangkap SPJ fungsional, 2 (dua) rangkap SPJ Administratif, Buku Kas umum Bendahara Pengeluaran, Buku Pembantu Kas Tunai Bendahara Pengeluaran, 1 (satu) rangkap SP2D an. Justinian Kaboru tanggal 15 November 2013 sebesar Rp. 11.275.000,-, 1 (satu) rangkap SP2D an. Beni Rianto Patty tanggal 15 November 2013 sebesar Rp. 8.725.000,-, 1 (satu) lembar bukti kwitansi an. Justinian Kaboru tanggal 15 November 2013 sebesar Rp. 285.000.000,-.7. Bukti kwitansi penerimaan honor imam dan pendeta tahun 2013 yang terdiri dari 1 rangkap per sepuluh Kecamatan Kab. Haltim, 1 rangkap SP2D nomor : 4177/SP2D/2013, tanggal 06 November 2013, Dokumen berupa SPJ fungsional dan SPJ administrative yang terdiri dari 1 rangkap per tiap bulannya terhitung dari Bulan Januari s/d bulan Desember tahun 2013, serta 1 lembar surat Permintaan Pembayaran Langsung Gaji dan Tunjangan (SPP-LS-GAJI-TUNJANGAN).8. 1 (satu) buah Laptop berwarna merah merk ASUS dengan model A43S.9. 1 (satu) buah handphone berwarna hitam merk SAMSUNG Galaxy TAB 3 V. 10. 1 (satu) buah cap stempel milik Dinas Kesejahteraan Sosial Kab. Halmahera Timur berwarna hitam. 11. 1 (satu) unit hard disk warna merah merk SAMSUNG. 12. 1 (satu) rangkap Lampiran Surat Keputusan Bupati Halmahera Timur tentang penetapan besarnya pemberian Honorarium kepada Imam dan pimpinan jemaat/Pendeta Se-Kabupaten Halmahera Timur tahun 2013, yang berisikan nama-nama 250 orang imam dan pendeta pada 10 (sepuluh) kecamatan Kab. Haltim.13. Surat keterangan pengajuan Surat permintaan pembayaran tambahan uang persediaan (SPP-TU) tanggal 20 Juni 2013.14. Surat permintaan pembayaran tambahan uang persediaan (SPP-TU), ringkasan dan rincian Surat Permintaan Pembayaran ? tambahan Uang persediaan (SPP-TU) tanggal 20 Juni 2013.15. Surat Perintah Membayar tambahan uang Persediaan (SPM-TU) tanggal 20 Juni 2013.16. Kwitansi tanda terima anggaran / uang dari bendahara pengeluaran untuk melakukan pembagian honorarium imam dan pendeta se-kabupaten Haltim semester I TA. 2013 penerima An. Indra Puri sebesar Rp. 5.900.000,-. Lampiran Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah perjalanan Dinas, kwitansi penginapan Rp. 400.000,-, transportasi Rp. 4.600.000 rincian biaya perjalanan dinas.17. Kwitansi tanda terima anggaran / uang dari bendahara pengeluaran untuk melakukan pembagian honorarium imam dan pendeta se-kabupaten Haltim semester I TA. 2013 penerima An. Ikbal Karim sebesar Rp. 4.800.000,-. Lampiran Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah perjalanan Dinas, kwitansi penginapan Rp. 400.000,-, transportasi Rp. 3.500.000 rincian biaya perjalanan dinas dan lapor tiba jaldis dalam daerah.18. Kwitansi tanda terima anggaran / uang dari bendahara pengeluaran untuk melakukan pembagian honorarium imam dan pendeta se-kabupaten Haltim semester I TA. 2013 penerima an. Idham Thalib sebesar Rp. 4.050.000,-. Lampiran Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah perjalanan Dinas, kwitansi penginapan Rp. 400.000,-, transportasi Rp. 2.750.000 rincian biaya perjalanan dinas dan lapor tiba jaldis dalam daerah.19. Kwitansi tanda terima anggaran / uang dari bendahara pengeluaran untuk melakukan pembagian honorarium imam dan pendeta se-kabupaten Haltim semester I TA. 2013 penerima an. Alex Delly sebesar Rp. 2.150.000,-. Lampiran Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah perjalanan Dinas, kwitansi penginapan Rp. 400.000,-, transportasi Rp. 750.000 rincian biaya perjalanan dinas dan lapor tiba jaldis dalam daerah.20. Kwitansi tanda terima anggaran / uang dari bendahara pengeluaran untuk melakukan pembagian honorarium imam dan pendeta se-kabupaten Haltim semester I TA. 2013 penerima an.Marlin Tewil sebesar Rp. 2.550.000,-. Lampiran Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah perjalanan Dinas, kwitansi penginapan Rp. 400.000,-, transportasi Rp. 1.250.000 rincian biaya perjalanan dinas dan lapor tiba jaldis dalam daerah.21. Kwitansi tanda terima anggaran / uang dari bendahara pengeluaran untuk melakukan pembagian honorarium imam dan pendeta se-kabupaten Haltim semester I TA. 2013 penerima An. Basrun Arsad sebesar Rp. 5.800.000,-. Lampiran Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah perjalanan Dinas, kwitansi penginapan Rp. 400.000,-, transportasi Rp. 4.500.000 rincian biaya perjalanan dinas dan lapor tiba jaldis dalam daerah.22. Kwitansi tanda terima anggaran / uang dari bendahara pengeluaran untuk melakukan pembagian honorarium imam dan pendeta se-kabupaten Haltim semester I TA. 2013 penerima an. Fadli Muhammad sebesar Rp. 3.800.000,-. Lampiran Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah perjalanan Dinas, kwitansi penginapan Rp. 400.000,-, transportasi Rp. 2.600.000 rincian biaya perjalanan dinas dan lapor tiba jaldis dalam daerah.23. Kwitansi tanda terima anggaran / uang dari bendahara pengeluaran untuk melakukan pembagian honorarium imam dan pendeta se-kabupaten Haltim semester I TA. 2013 penerima an. Justinian Kaboru sebesar Rp. 4.050.000,-. Lampiran Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah perjalanan Dinas, kwitansi penginapan Rp. 400.000,-, transportasi Rp. 2.750.000 rincian biaya perjalanan dinas dan lapor tiba jaldis dalam daerah.24. Kwitansi tanda terima anggaran / uang dari bendahara pengeluaran untuk melakukan pembagian honorarium imam dan pendeta se-kabupaten Haltim semester I TA. 2013 penerima An. ABD RASID ABD BAKAR sebesar Rp. 9.250.000,-. Lampiran Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah perjalanan Dinas, kwitansi penginapan Rp. 1.750.000,-, transportasi Ternate Rp. 1.000.000,- transportasi Sofifi ? Ternate (PP) Rp. 1.000.000,- transportasi Maba-Sofifi (PP) Rp. 3.000.000,- rincian biaya perjalanan dinas dan lapor tiba jaldis dalam daerah.25. Kwitansi untuk Pembayaran Honorarium Imam dan Pimpinan Jemaat /Pendeta Se- Kabupaten Haltim tahun 2013 dengan uang sejumlah Rp. 1.140.000,- terdiri dari 250 orang Imam dan Pendeta pada 10 (sepuluh) kecamatan yaitu, Kecamatan Maba Selatan, Kota Maba, Maba, Maba Tengah, Maba Utara, Wasile, Wasile Selatan, Wasile Timur, Wasile Tengah, dan Wasile Utara.26. Slip penarikan anggaran sejumlah Rp. 325.000.000,- tanggal 20 Juni 2013 yang ditandatangani oleh Teller, Pengguna Anggaran (PA) dan Bendahara Pengeluaran pada bank BRI Kas Maba / Buli.27. Slip penarikan anggaran sejumlah Rp. 20.000.000,- tanggal 24 Oktober 2013 yang ditandatangani oleh Teller, Pengguna Anggaran (PA) dan Bendahara Pengeluaran pada bank BRI Kas Maba / Buli.28. Slip penarikan anggaran sejumlah Rp. 305.000.000,- tanggal 08 November 2013 yang ditandatangani oleh Teller, Pengguna Anggaran (PA) dan Bendahara Pengeluaran pada bank BRI Kas Maba / Buli.29. Print Out / Date Printed 20/06/13 penarikan anggaran Honorarium Imam dan Pendeta, serta perjalanan dinas dalam daerah sejumlah Rp. 325.000.000,- Rek Dinas Kesejahteraan Sosial.30. Print Out / Date Printed 24/10/13 penarikan anggaran Honorarium Imam dan Pendeta, serta perjalanan dinas dalam daerah sejumlah Rp. 20.000.000,- Rek Dinas Kesejahteraan Sosial.31. Print Out / Date Printed 08/11/13 penarikan anggaran Honorarium Imam dan Pendeta, serta perjalanan dinas dalam daerah sejumlah Rp. 305.000.000,- Rek Dinas Kesejahteraan Sosial.32. Surat penyampaian Dokumen oleh Dinas Kesejahteraan Sosial tentang Surat Keputusan Bupati Halmahera Timur tahun 2013 tidak ada pada Dinas Kesejahteraan Sosial.33. 1 (satu) handphone berwarna hitam merk Nokia Tipe Hp : 130V10.01.11 ? RM 1035 NOKIA dengan nomor : 085145476245 dan 081342952400.34. Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Timur Nomor : 813.2/161/2008/, tanggal 08 Juli 2008 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah atas nama Justinian Kaboru (SK 80%).35. Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Timur Nomor : 821.2/098/KEP/2009/, tanggal 23 Desember 2008 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Atas nama Justinian Kaboru (SK 100%).36. Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Timur Nomor : 813.2/194/SK/2005/, tanggal 01 Februari 2005 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Atas nama Beny Rianto Patty.37. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara.38. Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Keuangan Daerah.39. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.40. Surat Penyampaian Dokumen oleh Kepala Bagian Hukum dan Organisasi yang isinya menindak lanjuti surat Kepala Kepolisian Resor Haltim nomor : B/02/I/2016 perihal permintaan dokumen tanggal 20 Januari 2016, maka bersama ini disampaikan bahwa sesuai data register surat Keputusan Bupati Halmahera Timur tentang penetapan Honorarium Imam Masjid dan Pimpinan Jemaat /pendeta se-Kabupaten Haltim hanya diterbitkan pada tahun 2014 dengan nomor : 188.45/460-41/2014.41. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Halmahera Timur Nomor : 118.45/954-23/2013 tentang pengangkatan dan pemberhentian bendahara pengeluaran, bendahara pembantu, bendahara penerimaan dan bendahara barang serta atasan langsung pada satuan kerja pemerintah Kabupaten Halmahera Timur TA. 2013 beserta lampiran nama-nama atasan langsung dan bendahara.42. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Halmahera Timur nomor : 118.45/11/900/2008 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Daerah, pegawai negeri sipil, dan pegawai tidak tetap kabupaten Halmahera Timur.43. Laporan Transaksi dari kas daerah ke Rek. Dinas Kesejahteraan Sosial Kab. Halmahera Timur, tanggal transaksi 20/06/13 sejumlah Rp.325.000.000,- pada Bank BRI Kantor Kas Buli / Maba.44. Laporan Transaksi dari kas daerah ke Rek. Dinas Kesejahteraan Sosial Kab. Halmahera Timur, tanggal transaksi 08/11/13 sejumlah Rp.305.000.000,- pada Bank BRI Kantor Kas Buli / Maba.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara an.BENY RIANTO PATTY ;1. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
87
0