Putusan PN KENDARI Nomor 23 /PID.TIPIKOR/2013/PN.KDI |
|
Nomor | 23 /PID.TIPIKOR/2013/PN.KDI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Efendi Pasaribu |
Hakim Anggota | - Dariyanto, - Kusdarwanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa Irwan Hamid, A.Md.,yang identitasnya sebagaimana tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair.2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI? secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menghukum pula Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 (dua) bulan;6. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan;7. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan kota;8. Memerintahkan barang bukti berupa :1. Permendiknas RI Nomor 3 Tahun 2009 tentang Petunjuk Tekhnis Pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan Kab. Konawe Tahun 2009.2. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Konawe Nomor : 299 Tahun 2009 tanggal 06 Juli 2009.3. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Konawe Nomor : 189 Tahun 209 tanggal 24 April 20094. SK Kepala Dinas Pendidikan Nasional Nomor:800/473/DP/2009 tentang pembentukan tim tekhnis pendamping pelaksanaan prroyek DAK Tahun 2009.5. 6 (enam) lembar fotocopy berita acara penyerahan dokumen dari tim tekhnis ke kepala sekolah.6. 11 (sebelas) lembar catatan tangan tertulis Irwan Hamid tertanggal 11 Agustus 2009.7. 1 (satu) lembar fotocopy dokumen pelaksanaan anggaran SKPD Dinas Diknas Kab. Konawe senilai Rp.46.104.000.000,- (empat puluh enam milyar seratus empat juta rupiah) bulan Juni 2009.8. Daftar pengawasan BAHCRUL, A.Md Tim Tekhnis Kabupaten pada Proyek DAK Bidang Pendidikan Kab. Konawe Tahun 2009.Tetap terlampir dalam berkas perkara;Sedangkan barang bukti berupa : 1. Laporan pertanggung jawaban biaya umum DAK bidang pendidikan Dinas Pendidikan Kab. Konawe Tahun Anggaran 2009.2. 1 (satu) rangkap dokumen / kontrak Surat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SDN 1 Unaaha Nomor : 800/08/DAK-DP/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 lokasi SDN Unaaha Kec. Unaaha Kab. Konawe Propinsi Sultra Nilai Kontrak Rp.247.500.000,- (dua ratus empat puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah), 1 (satu) rangkap laporan Progres Fisik dan Keuangan Bulan Agustus-Oktober 2009 Pemeliharaan rutin/berkala bangunan sekolah DAK 2009 Rehabilitasi Gedung SDN 1 Unaaha, 1 (satu) rangkap laporan Progres Fisik dan Keuangan Dana Sering Tahap II, III dan IV Pemeliharaan rutin/berkala bangunan sekolah DAK 2009 Rehabilitasi Gedung SDN 1 Unaaha.3. 1 (satu) rangkap dokumen / kontrak Surat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Nomor:800/03/DAK-DP/VII/2009 tanggal 27 juli 2009 Rehabilitasi Gedung lokasi SDN Latoma Kec. Unaaha kab. Konawe Propinsi Sultra Nilai Kontrak Rp.247.500.000,- (dua ratus empat puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah), 1 (satu) rangkap laporan Tahap I kemajuan pekerjaan DAK Bidang pendidikan T.A. 2009 SDN Latoma Kec. Unaaha Kab. Konawe Prop. Sultra, 1 (satu) rangkap laporan Tahap II kemajuan pekerjaan DAK Bidang pendidikan T.A. 2009 periode kerja November-Desember 2009 SDN Latoma Kec. Unaaha Kab. Konawe Prop. Sultr, 1 (satu) rangkap laporan Tahap III dan IV kemajuan pekerjaan DAK Bidang pendidikan T.A. 2009 periode kerja Februari-Maret 2010 SDN Latoma Kec. Unaaha Kab. Konawe Prop. Sultra. 4. 1 (satu) rangkap dokumen / kontrak Surat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SDN Tuoy Nomor:800/92/DAK-DP/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 lokasi SDN Tuoy Kec. Unaaha Kab. Konawe Propinsi Sultra Nilai Kontrak Rp.253.000.000,- (dua ratus lima puluh tiga juta rupiah), 1 (satu) rangkap laporan Perrtangganungjawaban Tahap I DAK Bidang pendidikan T.A. 2009 SDN Tuoy, 1 (satu) rangkap laporan Perrtangganungjawaban Tahap II DAK Bidang pendidikan T.A. 2009 SDN Tuoy, 1 (satu) rangkap laporan Pertanggungjawaban DAK Tahap III dan IV T.A. 2009 SDN Tuoy Kec. Tongauna Kab. Konawe Prop. Sultra.5. 1 (satu) rangkap dokumen / kontrak Surat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Nomor:800/10/DAK-DP/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 Rehabilitasi Gedung lokasi SDN Rahabangga Kec. Unaaha Kab. Konawe Propinsi Sultra Nilai Kontrak Rp.115.500.000,- (seratus lima belas juta lima ratus ribu rupiah), pembangunan Gedung Perpustakaan SDN Rahabangga, 1 (satu) rangkap laporan Tahap I Fisik dan keuangan pekerjaan Pembangunan Perpustakaan Proyek DAK Bidang pendidikan T.A. 2009 SDN Rahabangga Kec. Unaaha Kab. Konawe Prop. Sultra, 1 (satu) rangkap laporan Tahap II Fisik dan keuangan pekerjaan Pembangunan Perpustakaan Proyek DAK Bidang pendidikan T.A. 2009 SDN Rahabangga Kec. Unaaha Kab. Konawe Prop. Sultra, 1 (satu) rangkap laporan Tahap III dan IV Fisik dan keuangan pekerjaan Pembangunan Perpustakaan Proyek DAK Bidang pendidikan T.A. 2009 SDN Rahabangga Kec. Unaaha Kab. Konawe Prop. Sultra.6. 1 (satu) rangkap dokumen / kontrak Surat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SDN 1 Puosu Nomor:800/92/DAK-DP/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 lokasi SDN 1 Puosu Kec. Unaaha Kab. Konawe Propinsi Sultra Nilai Kontrak Rp.242.000.000,- (dua ratus empat puluh dua juta rupiah), 1 (satu) rangkap progres fisik dan keuangan bulan November ? Desember 2009 SDN 1 Puosu Kec. Unaaha Kab. Konawe Propinsi Sultra, 1 (satu) rangkap progres fisik dan keuangan bulan Februari ? Maret 2010 SDN 1 Puosu Kec. Unaaha Kab. Konawe Propinsi Sultra, 1 (satu) rangkap laporan Tahap I kemajuan pekerjaan SDN 1 Puosu Kec. Unaaha Kab. Konawe Propinsi Sultra.7. 1 (satu) rangkap dokumen / kontrak Surat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Nomor:800/01/DAK-DP/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 Rehabilitasi Gedung lokasi SDN 1 Asinua Kec. Unaaha Kab. Konawe Propinsi Sultra Nilai Kontrak Rp.220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah), 1 (satu) rangkap laporan Tahap I kemajuan pekerjaan DAK Bidang pendidikan T.A. 2009 SDN 1 Asinua Kec. Unaaha Kab. Konawe Prop. Sultra, 1 (satu) rangkap laporan Tahap II kemajuan pekerjaan DAK Bidang pendidikan T.A. 2009 Rehabilitasi Geduang SDN 1 Asinua Kec. Unaaha Kab. Konawe Prop. Sultra, 1 (satu) rangkap laporan Tahap III dan IV kemajuan pekerjaan DAK Bidang pendidikan T.A. 2009 SDN 1 Asinua Kec. Unaaha Kab. Konawe Prop. Sultra.8. 1 (satu) rangkap dokumen / kontrak Surat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SDN 2 Asinua Nomor:800/02/DAK-DP/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 lokasi SDN 2 Asinua Kec. Unaaha Kab. Konawe Propinsi Sultra Nilai Kontrak Rp.220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah), 1 (satu) rangkap Laporan Fisik dan Keuangan Tahap I sampai IV Rehabilitasi Gedung SDN 2 Asinua Proyek DAK Bidang Pendidikan Kab. Konawe T.A. 2009.9. 1 (satu) rangkap laporan Tahap I Laporan fisik dan keuangan pekerjaan Rehabilitasii Gedung SDN 3 Wawotobi proyek DAK Bidang pendidikan T.A. 2009, 1 (satu) rangkap laporan Tahap II Laporan fisik dan keuangan pekerjaan Rehabilitasii Gedung SDN 3 Wawotobi proyek DAK Bidang pendidikan T.A. 2009, 1 (satu) rangkap laporan Tahap III dan IV Laporan fisik dan keuangan pekerjaan Rehabilitasi Gedung SDN 3 Wawotobi Proyek DAK Bidang pendidikan T.A. 2009.10. 1 (satu) rangkap dokumen / kontrak Surat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Nomor:800/25/DAK-DP/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 Rehabilitasi Gedung SDN 2 KULAHI Kec. Wawotobi Kab. Konawe Propinsi Sultra Nilai Kontrak Rp.220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah), 1 (satu) rangkap laporan Tahap I Laporan kemajuan pekerjaan Rehabilitasii Gedung SDN 2 KULAHI Proyek DAK Tahun 2009 Bidang Pendidikan Kab. Konawe, 1 (satu) rangkap laporan Tahap II Laporan kemajuan pekerjaan Rehabilitasii Gedung SDN 2 KULAHI Proyek DAK Tahun 2009 Bidang Pendidikan Kab. Konawe Periode kerja November ? Desember 2009, 1 (satu) rangkap laporan Tahap III sampai IV Laporan kemajuan pekerjaan Rehabilitasii Gedung SDN 2 KULAHI Proyek DAK Tahun 2009 Bidang Pendidikan Kab. Konawe Periode kerja Januari ? Maret 2010.11. 1 (satu) rangkap laporan fisik dan keuangan Tahap I kemajuan pekerjaan DAK Bidang pendidikan T.A. 2009 SDN Hopa-hopa Kec. Wawotobi Kab. Konawe Prop. Sultra, 1 (satu) rangkap laporan fisik dan keuangan Tahap II kemajuan pekerjaan DAK Bidang pendidikan T.A. 2009 SDN Hopa-hopa Kec. Wawotobi Kab. Konawe Prop. Sultra, 1 (satu) rangkap laporan Tahap III dan IV kemajuan pekerjaan DAK Bidang pendidikan T.A. 2009 SDN Hopa-hopa Kec. Wawotobi Kab. Konawe Prop. Sultra.12. 1 (satu) rangkap dokumen / kontrak Surat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Nomor:800/70/DAK-DP/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 Rehabilitasi Gedung SDN 1 UEPAI Kec. Unaaha Kab. Konawe Propinsi Sultra Nilai Kontrak Rp.220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah), 1 (satu) rangkap laporan Tahap I kemajuan pekerjaan DAK Bidang pendidikan T.A. 2009 SDN 1 UEPAI Kec. Unaaha Kab. Konawe Prop. Sultra (Map warna biru), 1 (satu) rangkap laporan Tahap II kemajuan pekerjaan DAK Bidang pendidikan T.A. 2009 SDN 1 UEPAI Kec. Unaaha Kab. Konawe Prop. Sultra, 1 (satu) rangkap laporan Tahap III dan IV Kemajuan pekerjaan Rehabilitasi Gedung SDN 1 UEPAI Proyek DAK Bidang pendidikan T.A. 2009.13. 1 (satu) rangkap dokumen / kontrak Surat Perjanjian Kerjasama Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SDN 1 Meraka Nomor:800/63/DAK-DP/VII/2009 tanggal 27 Juli 2009 lokasi SDN 1 Meraka Kec. Lambuya Kab. Konawe Propinsi Sultra Nilai Kontrak Rp.264.000.000,- (dua ratus enam puluh empat juta rupiah),1 (satu) rangkap laporan Progres Fisik dan Keuangan Bulan Agustus-Oktober 2009 Tahap I Pemeliharaan rutin/berkala bangunan sekolah DAK 2009 Rehabilitasi Gedung SDN 1 Meraka, 1 (satu) rangkap laporan Progres Fisik dan Keuangan Bulan November-Desember 2009 Tahap II Pemeliharaan rutin/berkala bangunan sekolah DAK 2009 Rehabilitasi Gedung SDN 1 Meraka, 1 (satu) rangkap laporan Keuangan Dana Sering Tahap III Pemeliharaan rutin/berkala bangunan sekolah DAK 2009 Rehabilitasi Gedung SDN 1 Meraka, 1 (satu) rangkap laporan Keuangan Dana Sering Tahap IV Pemeliharaan rutin/berkala bangunan sekolah DAK 2009 Rehabilitasi Gedung SDN 1 Meraka.14. 1 (satu) lembar fotocopy tanda terima Biaya pelaporan dan pengawasan Sekolah penerima DAK sebanyak 159 X Rp 1.500.000,- = Rp. 238.500.000,- dan bukti setoran dari Bank BPD SULTRA tanggal 29 Agustus 2012 sebesar Rp. 75.000.000,-.15. 1 (Satu) rangkap dokumen fotocopy perihal tindak lanjut LHP BPK T.A. 2009 tanggal 07 Februari 2011 yang ditujukan kepada Kabag. Hukum Setda kab. Konawe. 16. 1 (satu) rangkap Rekening koran giro periode )1 Juli 2009 s/d 31 Maret 2010.17. 1 (satu) rangkap fotocopy SK Bupati Konawe nomor : 570/819/08 tanggal 04 Juni 2008 an. Drs. JABARUDDIN, M.Si.18. 1 (satu) lembar fotocopy Dokumen pelaksaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah Dinas Pendidikan Nasional tahun anggaran 2009 tahun 2009.19. 1 (satu) rangkap Bukti Kas Penerimaan dan Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap III (tiga) tahun anggaran 2009.20. 1 (satu) rangkap Laporan Pertanggungjawaban Sharing tahap II. III. Dan IV Dinas Pendidikan kab. Konawe tahun 2009. 21. 1 (satu) rangkap Laporan Pertanggungjawaban Sharing tahap I Dinas Pendidikan kab. Konawe tahun 2009.Dikembalikan kepada Dinas Pendidikan Nasional Kab. Konawe;8. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Februari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 23_/PID.TIPIKOR/2013/PN.KDI.zip
- Download PDF
- 23_/PID.TIPIKOR/2013/PN.KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
75
50