Putusan PN GORONTALO Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Gtlo |
|
Nomor | 10/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Gtlo |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TipikorKorupsi |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -jupriyadi |
Hakim Anggota | - Banelaus Naipospos, - Nofalinda Arianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa Ir. FAKIH HUSNAN,MM.,MT., tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA; sebagaimana dalam dakwaan primer; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ir. FAKIH HUSNAN,MM.,MT tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun ; dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,-(Dua ratus juta rupiah) , dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan agar masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa sebelum putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan atas dirinya;4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menyatakan barang bukti berupa :1.Barang bukti yang distia dari SISTI DESIANI :1) 1 (satu) bundel Asli Buku Rekening Bank Mandiri dengan Nomor Rekening: 121-00-0452631-9 atas nama SISTI DESIANI;2) 1 (satu) lembar Asli Rekening Koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening: 165-00-000-6999-8;3) 1 (satu) bundel Asli Dokumen Penawaran Harga PT. PANAIRSAN PRATAMA Nomor: 190A/IST/PP/JKT/VII/2010 tanggal 05 Juli 2010 yang ditujukan kepada Direktur Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo; 4) 1 (satu) bundel Asli Dokumen Penawaran Harga PT. PANAIRSAN PRATAMA Nomor: 190A/IST/PP/JKT/VII/2010 tanggal 14 Juli 2010 yang ditujukan kepada Direktur PT. ANUGERAH MITRA SENA; 5) 4 (empat) lembar Fotocopy Dokumen Permohonan Pembayaran PT. PANAIRSAN PRATAMA Nomor: 066-10/KEU/PP/JKT/I/11 tanggal 08 Januari 2011;6) 1 (satu) bundel Asli Dokumen Surat Jalan PT. PANAIRSAN PRATAMA Nomor: 066-1/SJL/PP/JKT/XI/10 tanggal 08 Nopember 2010 yang ditujukan kepada PT. ANUGERAH MITRA SENA;7) 1 (satu) bundel Asli Dokumen Surat Jalan PT. PANAIRSAN PRATAMA Nomor: 066-2/SJL/PP/JKT/XII/10 tanggal 08 Desember 2010 yang ditujukan kepada PT. ANUGERAH MITRA SENA;8) 1 (satu) bundel Asli Dokumen Surat Jalan PT. PANAIRSAN PRATAMA Nomor: 066-3/SJL/PP/JKT/XI/10 tanggal 09 Desember 2010 yang ditujukan kepada PT. ANUGERAH MITRA SENA;9) 1 (satu) bundel Asli Dokumen Surat Jalan PT. PANAIRSAN PRATAMA Nomor: 066-6/SJL/PP/JKT/I/2011 tanggal 26 Januari 2011 yang ditujukan kepada Bagian Perlengkapan Universitas Negeri Gorontalo. 2.Barang Bukti yang disita dari Ir. MARTA MARLINA SIRAIT; 1) 2 (dua) lembar Asli Rekening Koran PT. Anugerah Mitra Sena No. Rek. 121-00-0544680-6 periode 7 Januari 2011 s/d 7 April 2011.2) 1 (satu) lembar Fotocopy bukti transfer PT. Anugerah Mitra Sena kepada PT. Kurniajaya Mukti Sentosa No. Rek. 653-01-00005-000 sebesar Rp. 1.600.420.360.- tgl. 11 Januari 2011.3) 1 (satu) lembar Asli bukti transfer PT. Anugerah Mitra Sena kepada PT. Panairsan Pratama No. Rek. 165-00-0006-9998 sebesar Rp. 1.000.000.000,- tgl. 11 Januari 2011.4) 1 (satu) lembar Asli bukti transfer PT. Anugerah Mitra Sena kepada Ruslan Surbakti No. Rek. 125-00-1017117-1 sebesar Rp. 1.406.068.200,- 11 Januari 2011.5) 1 (satu) lembar Asli bukti transfer PT. Anugerah Mitra Sena kepada PT. Graha Elektro Tama No. Rek. 123-00-0113902-3 sebesar Rp. 665.058.000,- 11 Januari 20116) 1 (satu) lembar Fotocopy bukti transfer PT. Anugerah Mitra Sena kepada Albert Kumala No. Rek. 537-030-6585 sebesar Rp. 1.250.000.000.- tgl. 11 Januari 2011.7) 1 (satu) lembar Fotocopy bukti transfer PT. Anugerah Mitra Sena kepada Amrin Djafar No. Rek. 01-888-54516 sebesar Rp. 250.000.000.- tgl. 11 Januari 2011.8) 1 (satu) lembar Asli bukti transfer PT. Anugerah Mitra Sena kepada Scientia Medica Lab. No. Rek. 125-00-1050436-3 sebesar Rp. 500.000.000,- 11 Januari 2011.9) 1 (satu) lembar Asli bukti transfer PT. Anugerah Mitra Sena kepada Sunarni No. Rek. 125-00-1071220-6 sebesar Rp. 500.000.000,- 11 Januari 2011.10) 1 (satu) lembar Asli bukti transfer PT. Anugerah Mitra Sena kepada Ruslan Surbakti No. Rek. 125-00-1017117-1 sebesar Rp. 269.297.000,- 07 April 2011.11) 1 (satu) lembar Asli bukti transfer PT. Anugerah Mitra Sena kepada Sisti Desiani No. Rek. 121-00-0452631-9 sebesar Rp. 1.094.970.000,- 07 April 2011.12) 1 (satu) lembar Asli bukti transfer PT. Anugerah Mitra Sena kepada PT. Kurniajaya Mukti Sentosa No. Rek. 653-01-00005-000 sebesar Rp. 100.000.000,- 07 April 2011.13) 1 (satu) lembar Asli bukti transfer PT. Anugerah Mitra Sena kepada Abdurrahman Ahmad No. Rek. 017-916-7818 sebesar Rp. 100.000.000,- 07 April 2011.14) 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Bayar tanggal. 20 Januari 2011.15) 3 (lembar) Fotocopy dari 9 cek no. EY 156063-156071.16) 1 (satu) lembar Asli bukti transfer PT. Anugerah Mitra Sena kepada PT. Kurniajaya Mukti Sentosa No. Rek. 653-01-00005-000 sebesar Rp. 78.000.000,- 20 Januari 2011.17) 1 (satu) lembar Asli bukti transfer PT. Anugerah Mitra Sena kepada Ruslan Surbakti No. Rek. 125-00-1017117-1 sebesar Rp. 160.000.000,- 20 Januari 2011.18) 1 (satu) lembar Asli Surat Kuasa No. 050/AMS.PT/X/2010.19) 1 (satu) Dokumen Penawaran Harga dari PT. KLV. 3.Barang bukti yang disita dari RUSLAN SURBAKTI;1) 1 (satu) lembar Fotocopy Kwitansi dari PT. ANUGERAH MITRA SENA sebesar Rp. 1.835.365.200,- untuk pembayaran Pembelian alat Laboratorium (1 Paket Lab. Kesehatan Masyarakat, 1 Paket Lab. Peternakan, 1 Paket Lab. Biologi) tanggal 03 Januari 2011;2) 1 (satu) bundel Fotocopy Dokumen Penawaran Harga PT. TRANSINDOTAMA SINAR PERKASA tanggal 02 Agustus 2010;3) 3 (tiga) lembar Fotocopy Buku Tabungan atas nama RUSLAN SURBAKTI pada Bank Mandiri dengan Nomor Rekening: 125-00-1017117-1;4) 1 (satu) lembar Fotocopy Purchase Order Nomor: 0236/PO/AMS/X/10 tanggal 18 Oktober 2010;5) 1 (satu) bundel Fotocopy Dokumen Surat Nomor PO: 0236/PO/AMS/X/10 yang ditujukan kepada PT. ANUGRAH MITRA SENA JAKARTA. 4.Barang Bukti yang disita dari FRANCIS B SEMBIRING;1) 1 (satu) lembar Asli kwitansi bukti pembayaran pengiriman barang ke Universitas Negeri Gorontalo sebesar Rp. 4.217.500,-;2) 1 (satu) lembar Asli Surat muatan udara Lion Air Nomor: 990 8603 640 402 0 untuk pengiriman barang ke Universitas Negeri Gorontalo;3) 1 (satu) lembar Asli Surat muatan udara Lion Air Nomor: 990 8603 640 403 1 untuk pengiriman barang ke Universitas Negeri Gorontalo;4) 3 (tiga) Asli lembar rekening koran Bank Mandiri dengan Nomor Rekening 123-00-0113902-3;5) 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Uji Fungsi dan atau Instalasi dan atau Training. 5.Barang Bukti yang disita dari DANIEL SUHADI;1) 1 (satu) bundel Fotocopy Dokumen Penawaran Harga PT. KURNIAJAYA MUKTISENTOSA Nomor: 0201/SPH-TN/V/10 tanggal 27 Mei 2010;2) 2 (dua) lembar Fotocopy Laporan Transaksi PT. KURNIAJAYA MUKTISENTOSA pada Bank CIMB NIAGA dengan Nomor Rekening: 653-01-00005-00-0 tanggal laporan 31 Januari 2011;3) 1 (satu) lembar Fotocopy Laporan Transaksi PT. KURNIAJAYA MUKTISENTOSA pada Bank CIMB NIAGA dengan Nomor Rekening: 653-01-00005-00-0 tanggal laporan 30 April 2011;4) 1 (satu) lembar Fotocopy Laporan Transaksi PT. KURNIAJAYA MUKTISENTOSA pada Bank CIMB NIAGA dengan Nomor Rekening: 653-01-00005-00-0 tanggal laporan 31 Januari 2011 dan 30 April 2011;5) 1 (satu) bundel Fotocopy Dokumen Tanda Terima Barang dari Ekspedisi Tritunggal Gorontalo;6) 3 (tiga) lembar Fotocopy Surat Pengantar CV. PRIMA JAYA SARANA tanggal 19 Januari 2011 dari ANUGERAH MITRA SENA JAKARTA yang ditujukan kepada Bagian Perlengkapan Universitas Negeri Gorontalo;7) 4 (empat) lembar Fotocopy Surat Muatan Udara yang dikeluarkan oleh Garuda Indonesia;8) 3 (tiga) lembar Fotocopy Surat Muatan Udara yang dikeluarkan oleh Garuda Indonesia Nomor: 126-6 907 879;9) 1 (satu) lembar Fotocopy Kwitansi dari PT. ANUGERAH MITRA SENA sebesar Rp. 1.600.420.360,- untuk pembayaran Termyn I Pembelian alat-alat Laboratorium Fisika dan Laboratorium Kimia tanggal 11 Januari 2011;10) 1 (satu) lembar Fotocopy Kwitansi dari PT. ANUGERAH MITRA SENA sebesar Rp. 78.000.000,- untuk pembayaran Termyn II Pembelian alat-alat Laboratorium Fisika dan Laboratorium tanggal 20 Januari 2011;11) 1 (satu) lembar Fotocopy Kwitansi dari PT. ANUGERAH MITRA SENA sebesar Rp. 100.000.000,- untuk pembayaran Termyn III / Pelunasan Pembelian alat-alat Laboratorium Fisika dan Laboratorium tanggal 07 April 2011;12) 1 (satu) lembar Fotocopy Kwitansi dari PT. ANUGERAH MITRA SENA sebesar Rp. 1.778.420.360,- untuk pembayaran Pembelian alat-alat Laboratorium Fisika dan Laboratorium tanggal 07 April 2011; 13) 5 (lima) lembar Fotocopy Faktur Nomor: 69884 dan SPB Nomor: 66574 tanggal 11 Januari 2011. 6.Barang Bukti yang disita dari ARIEF RAHMAN HAKIM ABDUL;1) 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembukaan Penawaran tanggal 10 Agustus 2010;2) 2 (dua) lembar Asli Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) No. 210/Pan-PPT/UNG/2010 tanggal 24 September 2010;3) 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembukaan Penawaran tanggal 03 September 2010;4) 2 (dua) lembar Asli Daftar Pembukaan Penawaran (9 perusahaan);5) 3 (tiga) lembar Asli Daftar Calon Rekanan (Tender Ulang);6) 2 (dua) lembar Asli Daftar Pembukaan Penawaran (6 perusahaan);7) 1 (satu) bundel Asli Daftar Calon Rekanan;8) 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Hasil Evaluasi No. 188/Pan-PPT/UNG/2010 tanggal 12 Agustus 2010;9) 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Klarifikasi/Negoisasi Penawaran No. 211/Pan-PPT/UNG/2010 tanggal 29 September 2010;10) 1 (satu) lembar Asli Tanda Terima Dokumen dari PT. Anugrah Puri Angkasa;11) 1 (satu) lembar Asli Lampiran Evaluasi Dokumen Penawaran PT. Anugerah Puri Perkasa;12) 1 (satu) lembar Asli Lampiran Evaluasi Dokumen Penawaran PT. Dulamayo Raya;13) 1 (satu) lembar Asli Lampiran Evaluasi Dokumen Penawaran PT. Anugerah Mitra Sena;14) 2 (dua) lembar Asli Evaluasi Tender PT. Farsindo Danatama;15) 2 (dua) lembar Asli Evaluasi Tender PT. Anugrah Mitra Sena;16) 1 (satu) bundel Asli Hasil Perhitungan Merit Point Pengadaan Barang untuk Pengadaan Alat Laboratorium (Sumber Dana APBN-P TA 2010) Pascakualifikasi Dikembalikan kepada Penuntut Umum agar dapat dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara lain; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000,-(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
93
37