- Menyatakan Terdakwa MUKHDI SYAFI?IE Bin SYAFE?IE ATIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalam surat otentik?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa;
- 1 (satu) Buah Sertifikat Hak Milik N0.36/Sijuk Desa Sijuk Jalan dari Tanjungpandan ke Sijuk dengan Nama Pemegang Hak SYAFEI ATIM yang ditanda tangani Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Belitung (Ir. YUSVIR) di Tanjungpandan tanggal 14 Mei 1993
- 1 (satu) Lembar Surat Tanda Terima untuk pembayaran uang pemasukan pemberian hak milik atas tanah 12 Januari 1993, Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Belitung
- 1 (satu) Lembar Surat Tanda Terima untuk pembayaran uang pemasukan pemberian hak milik atas tanah 26 Januari 1993, Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Belitung
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Warisan DIOT Bin MAMAT yang ditanda tangani Kepala Perwakilan Kecamatan Sijuk MAHANI GANI, diatas kertas meterai 1000 tahun 1986;
- 1 (satu) Lembar Surat Kuasa antara SYAFE?IE ATIM dan JEFRY HAKIM yang ditanda tangani di Tanjungpandan 15 Juni 1992 dan diketahui dan dicatat Notaris MAMAN SUHIRMAN MARTAMIHARDJA, S.H. di Tanjungpandan 9 September 1993
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Tanda Penerimaan Uang Ganti Rugi atau Harga Jual Beli Tanah antara SYAFE?IE ATIM dan JEFRY HAKIM yang ditanda tangani di Tanjungpandan 15 Juni 1992 dan diketahui dan dicatat Notaris MAMAN SUHIRMAN MARTAMIHARDJA, S.H. di Tanjungpandan 9 September 1993.
- 1 (satu) unit HP merk IPHONE, No : Imei 355435075862432 warna Putih
- 1 (satu) buah Akta Jual Beli Nomor : 42/2017
- 1 (satu) buah Akta Jual Beli Nomor : 43/2017
- 1 (satu) buah Sertifikat Pengganti Karena Hilang Hak Milik No.00035 Desa Sijuk
- 1 (satu) buah Sertifikat Pengganti Karena Hilang Hak Milik No.00036 Desa Sijuk
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 171/Pid.B/2018/PN Tdn |
|
Nomor | 171/Pid.B/2018/PN Tdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu |
Kata Kunci | Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 31 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PANDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Hari Supriyanto |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Mahendra Adhi Purwanta, Hakim Anggota 1: Andi Bayu Mandala Putera Syadli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada saksi JEFRY HAKIM anak dari RACHMAN HAKIM; Dikembalikan kepada saksi ERWIN,S.H,M.H,M.Kn Dilampirkan dalam berkas perkara; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa membayar sejumlah Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 171/Pid.B/2018/PN Tdn
Statistik14124