Putusan PN SURABAYA
10/Pdt.Sus.HKI/Desain/2017/PN.Niaga Sby

Putusan ini tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi sesuai ketentuan SK KMA 1-144 Tahun 2011.

Apabila kepentingan mengakses putusan tersebut untuk kepentingan akademis agar menghubungi PPID pengadilan yang bersangkutan