- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASEHAT HUKUM PARA TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI CIANJUR;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI CIANJUR NOMOR 147/PID.SUS/ 2015/PN.CJR TANGGAL 20 AGUSTUS 2015 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT MENGENAI PEMIDANAAN, KWALIFIKASI MAUPUN BIAYA PERKARA YANG DIBEBANKAN KEPADA PARA TERDAKWA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- 1 (SATU) PAKET FOTO COPY SURAT KETERANGAN NO. 001/RT/I/2013 TANGGAL 03 JANUARI 2013;
- 1 (SATU) PAKET FOTO COPY SURAT KEPADA KEPADA DINAS PSDA&P NO. 04/SP/1/2013 PERIHAL PENOLAKAN GALIAN PASIR TANGGAL 15 JANUARI 2013;
- 1 (SATU) PAKET FOTO COPY SURAT KESEPAKATAN BERSAMA AN. H. DJEDEN DAN JAYA WIJAYA BUNTUAN TANGGAL 16 JANUARI 2013;
- 1 (SATU) PAKET FOTO COPY TANDA TETIMA DARI INSTANSI TERKAIT TANGGAL 15 JANUARI 2013;
- 1 (SATU) PAKET FOTO COPY SURAT PEMERINTAH KAB. CIANJUR KEC. CIPANAS KEPALA DESA PALASARI NO. 470/180/PM PERIHAL PEMBERIAN IJIN/REKORNENDASI PENGGUNAAN JALAN DESA TANGGAL 23 NOPEMBER 2011;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PEMERINTAH KAB. CIANJUR DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR DAN PERTAMBANGAN NO. 540/TAMB.802/PSDA&P PERIHAL PEMBERITAHUAN TANGGAI 11 SEPTEMBER 2011;
- 1 (SATU) PAKET FOTO COPY SURAT UPAYA PENGETOLAAN LINGKUNGAN (UPL) PT. PONDOK TIRTA SENTOSA UNTUK PEMBANGUNAN RESORT PALASARI COTTAGE & VILLAGE 678 CIPANAS PUNCAK KAB. CIANJUR,
- 1 (SATU) PAKET FOTO COPY SURAT PT. PONDOK TIRTA SENTOSA TENTANG SURAT PERINTAH MULAI KERJA NO. 0 LIPTSNII/2011 TANGGAL 25 JULI 2011;
- 2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY SURAT PEMKAB CIANJUR DINAS PSDA&P NO. 540/PSDA.P PERIHAL REKOMENDASI PENATAAN LAHAN TANGGAL 13 MEI 2013;
- 1 (SATU) ALBUM DOKUMEN FOTO;
- FOTO COPY SORTIFIKAT HGB NO. 1724 DIKELUARKAN OLEH KANTOR PERTANAHAN KAB. CIANJUR TANGGAL 22 DESEMBER 2010 AN. PONDOK TIRTA SENTOSA;
- FOTO COPY SERTIFIKAT HGB NO. 1725 DIKELUARKAN OLEH KANTOR PERTANAHAN KAB. CIANJUR TANGGAL 22 DESEMBER 2010;
- FOTO COPY DINAS PSDA&P NO. 540/TAMB.878/PSDA&P PERIHAL REKOMENDASI TEKNIS PENATAAN LAHAN TANGGAL 10 OKTOBER 2011;
- FOTO COPY AKTA PENDIRIAN CV. UBERSAM NO. 12 TANGGAL 24 MARET 1988;
- FOTO COPY AKTA PERUBAHAN PENDIRIAN CV. UBERSAM NO. 6 TANGGAL 25 JULI 2011;
- FOTO COPY AKTA PERUBAHAN PENDIRIAN CV. UBERSAM NO. 11 TANGGAL 27 JULI 2012;
- FOTO COPY SIUP NO. 01060/10-20/PK/P1/1V/2012 TANGGAL 11 APRIL 2012;
- FOTO COY SURAT KETERANGAN DOMISILI TEMPAT USAHA NO. 503/095/III/EKONOMI/2012 TANGGAL 29 MARET 2012;
- FOT0 COPY NPWP AN. H. M. ASEP TAUFIK NO. 3201041811760006;
- FOTO COPY TDP NO. 10.20.3.46.03903 TANGGAL 11 APRIL 2012;
- FOTO COPY TANDA TANGAN PERSETUJUAN DAN DUKUNGAN WARGA PEMBANGUNAN VILLA 678 DAN RESORT PALASARI KP. TEGAIEGA RT. 01-021RW 09 DS. PALASARI KEC. CIPANAS KAB. CIANJUR;
- FOTO COPY REKOMENDASI PENATAAN LAHAN DARI PSDA&P CIANJUR NO. 540/TAMB-496/PSDA&P TANGGAL 13 MEI 2013
- 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTO COPY SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PEMBUANGAN GALIAN PASIR TANGGAL 25 JULI 2011;
- 3 (TIGA) LERNBAR DATA GLOBAL PERHARI DAN JUMLAH KUBIK SERTA TOTAL KUBIK PASIR;
- 1 (SATU) UNIT BECHO (EXCAVATOR) MARK VOLVO WAMA KUNING EC2108.
- Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum para Terdakwa dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Cianjur;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor 147/Pid.Sus/ 2015/PN.Cjr tanggal 20 Agustus 2015 yang dimohonkan banding tersebut mengenai pemidanaan, kwalifikasi maupun biaya perkara yang dibebankan kepada para Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- 1 (Satu) paket foto copy Surat keterangan No. 001/RT/I/2013 tanggal 03 Januari 2013;
- 1 (Satu) paket foto copy Surat kepada kepada Dinas PSDA&P No. 04/SP/1/2013 perihal penolakan Galian Pasir tanggal 15 Januari 2013;
- 1 (Satu) paket foto copy Surat Kesepakatan Bersama an. H. Djeden dan Jaya Wijaya Buntuan tanggal 16 Januari 2013;
- 1 (Satu) paket foto copy tanda tetima dari Instansi terkait tanggal 15 Januari 2013;
- 1 (Satu) paket foto copy Surat Pemerintah Kab. Cianjur Kec. Cipanas Kepala Desa Palasari No. 470/180/PM perihal Pemberian Ijin/Rekornendasi penggunaan jalan desa tanggal 23 Nopember 2011;
- 1 (Satu) lembar surat Pemerintah Kab. Cianjur Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan No. 540/Tamb.802/PSDA&P perihal Pemberitahuan tanggai 11 September 2011;
- 1 (Satu) paket foto copy Surat Upaya Pengetolaan Lingkungan (UPL) PT. Pondok Tirta Sentosa untuk pembangunan Resort Palasari Cottage & Village 678 Cipanas Puncak Kab. Cianjur,
- 1 (Satu) paket foto copy Surat PT. Pondok Tirta Sentosa tentang Surat Perintah Mulai Kerja No. 0 lIPTSNII/2011 tanggal 25 Juli 2011;
- 2 (Dua) lembar foto copy Surat Pemkab Cianjur Dinas PSDA&P No. 540/PSDA.P perihal Rekomendasi Penataan Lahan tanggal 13 Mei 2013;
- 1 (Satu) album dokumen foto;
- Foto copy sortifikat HGB No. 1724 dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kab. Cianjur tanggal 22 Desember 2010 an. Pondok Tirta Sentosa;
- Foto copy sertifikat HGB No. 1725 dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kab. Cianjur tanggal 22 Desember 2010;
- Foto copy Dinas PSDA&P No. 540/Tamb.878/PSDA&P perihal Rekomendasi Teknis Penataan Lahan tanggal 10 Oktober 2011;
- Foto copy akta pendirian CV. Ubersam No. 12 tanggal 24 Maret 1988;
- Foto copy Akta Perubahan Pendirian CV. Ubersam No. 6 tanggal 25 Juli 2011;
- Foto copy Akta Perubahan Pendirian CV. Ubersam No. 11 tanggal 27 Juli 2012;
- Foto copy SIUP No. 01060/10-20/PK/P1/1V/2012 tanggal 11 April 2012;
- Foto coy Surat Keterangan Domisili Tempat Usaha No. 503/095/III/Ekonomi/2012 tanggal 29 Maret 2012;
- Fot0 copy NPWP an. H. M. Asep Taufik No. 3201041811760006;
- Foto copy TDP No. 10.20.3.46.03903 tanggal 11 April 2012;
- Foto copy tanda tangan persetujuan dan dukungan warga pembangunan Villa 678 dan Resort Palasari Kp. Tegaiega RT. 01-021RW 09 Ds. Palasari Kec. Cipanas Kab. Cianjur;
- Foto copy rekomendasi Penataan Lahan dari PSDA&P Cianjur No. 540/Tamb-496/PSDA&P tanggal 13 Mei 2013
- 1 (Satu) eksemplar foto copy Surat Perjanjian Kerjasama pembuangan galian pasir tanggal 25 Juli 2011;
- 3 (Tiga) lernbar data Global perhari dan jumlah kubik serta total kubik pasir;
- 1 (Satu) unit Becho (excavator) mark Volvo wama kuning EC2108.
Putusan PT BANDUNG Nomor 276/PID.SUS/2015/PT BDG |
|
Nomor | 276/PID.SUS/2015/PT BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 21 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Edi Widodo |
Hakim Anggota |
Willem Djari, syamsul Ali |
Panitera | Hj. Nurmadiah Nurdin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : 1. MENYATAKAN TERDAKWA I H.BADRU TAMAMI DAN TERDAKWA II H.M.ASEP TAOFIK TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SECARA BERSAMA-SAMA TANPA HAK MELAKUKAN KEGIATAN PENAMBANGAN PASIR DAN BATUAN 2. MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA I DAN TERDAKWA II TERSEBUT DIATAS OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 1(SATU) TAHUN DAN PIDANA DENDA SEBESAR RP.10.000.000,-- (SEPULUH JUTA RUPIAH), DENGAN KETENTUAN APABILA PIDANA DENDA TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN; 3. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : TETAP TERTAMPIR DALAM BERKAS PERKARA, DIKEMBALIKAN KEPADA CV. UBERSAM. MEMBEBANI PARA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DITINGKAT PERTAMA MASING-MASING BERJUMLAH RP.2.500,-- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) DAN DITINGKAT BANDING MASING-MASING BERJUMLAH RP.2.000,-- (DUA RIBURUPIAH);----------------------------------- |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa I H.BADRU TAMAMI dan Terdakwa II H.M.Asep Taofik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara bersama-sama tanpa hak melakukan kegiatan penambangan pasir dan batuan ? 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I dan Terdakwa II tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1(satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp.10.000.000,-- (sepuluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 3. Menetapkan barang bukti berupa : Tetap tertampir dalam berkas perkara, Dikembalikan kepada CV. Ubersam. Membebani para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat pertama masing-masing berjumlah Rp.2.500,-- (dua ribu lima ratus rupiah) dan ditingkat banding masing-masing berjumlah Rp.2.000,-- (dua riburupiah);----------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 27 Januari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 27 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 276/PID.SUS/2015/PT_BDG.zip
- Download PDF
- 276/PID.SUS/2015/PT_BDG.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1294 K/Pid.Sus.LH/2016
Lainnya : 276/Pid.Sus/ 2015/PT.Bdg