Putusan PN PRAYA
MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ; 2. Menetapkan seorang anak Laki-laki bernama ILHAM RIZKI SAFARI, yang lahir pada tanggal 11 Agustus 2009, adalah anak angkat Para Pemohon ; 3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten L

Putusan ini tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi sesuai ketentuan SK KMA 1-144 Tahun 2011.

Apabila kepentingan mengakses putusan tersebut untuk kepentingan akademis agar menghubungi PPID pengadilan yang bersangkutan