Putusan PN SURABAYA Nomor 13/Pid.sus/TPK/2017/PN.Sby |
|
Nomor | 13/Pid.sus/TPK/2017/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Judi Prasetya |
Hakim Anggota | 2. Sangadi, 1. Agus Yunianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa SURIYADI Bin SAMSURI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan PRIMAIR; 2. Membebaskan ia oleh karena itu dari dakwaan PRIMAIR tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa SURIYADI Bin SAMSURI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan SUBSIDAIR;4. Menghukum ia oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 7. Menetapkan barang bukti berupa:1. Satu unit kapal layar motor (KLM) nama Cinta Mekah atas nama pemilik ASKAN alamat Desa Saobi Kec. Kangayan Kab. Sumenep berikut PAS kecil nomor : 1789 tanggal 14 Desember 2014 beserta lampirannya;2. Satu unit truck merk Mitsubishi Nopol : M-8391-UA, Nosin : 4D34C745091, Noka : FE119E065085, warna cat kunit, lengkap dengan kunci kontak dan bukti pembayaran pajak atas nama Koperasi ADAN PUTEA alamat Perum Tlanakan Indah C-1 Desa Larangan Tokol Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan;3. 587 (lima ratus delapan puluh tujuh) sak beras Raskin kemasan bulog @ 15 Kg, beras sebanyak 587 sak tersebut ditingkat penyidikan dilelang sebesar Rp 41.600.000,- (empat puluh satu juta enam ratus ribu rupiah) 4. 587 (lima ratus delapan puluh tujuh) sak beras Raskin kemasan bulog @ 15 Kg, beras sebanyak 587 sak tersebut ditingkat penyidikan dilelang sebesar Rp 41.600.000,- (empat puluh satu juta enam ratus ribu rupiah),5. Surat Sekretaris Daerah Kab. Sumenep nomor : 511.1/189/ 435.021/2015, tanggal 18 Pebruari 2015 perihal Surat Perintah Alokasi Raskin bulan Januari 2015;6. Surat Sekretaris Daerah Kab. Sumenep nomor : 511.1/231/ 435.021/2015, tanggal 5 Maret 2015 perihal Surat Perintah Alokasi Raskin bulan Pebruari 2015;7. Surat Sekretaris Daerah Kab. Sumenep nomor : 511.1/328/ 435.021/2015, tanggal 30 Maret 2015 perihal Surat Perintah Alokasi Raskin bulan Maret 2015;8. Surat Sekretaris Daerah Kab. Sumenep nomor : 511.1/451/ 435.021/2015, tanggal 29 April 2015 perihal Surat Perintah Alokasi Raskin bulan April 2015;9. Sembilan lembar Surat kuasa tanggal 15 Juni 2015 kepada ABDUSSALAM, S.Pd.I Kepala Desa Cangkramaan untuk mengurus penebusan Raskin alokasi bulan januari 2015 masing-masing dari Kepala Desa Saobi, Kepala Desa Kangayan, Kepala Desa Torjek, Kepala Desa Cangkramaan, Kepala Desa Tembayangan, Kepala Desa Batuputih, Kepala Desa Da?andung, Kepala Desa Timur Jangjang dan Kepala Desa Jukong-Jukong;10. Sembilan lembar Surat kuasa tanggal 15 Juni 2015 kepada ABDUSSALAM, S.Pd.I Kepala Desa Cangkramaan untuk mengurus penebusan Raskin alokasi bulan Pebruari 2015 masing-masing dari Kepala Desa Saobi, Kepala Desa Kangayan, Kepala Desa Torjek, Kepala Desa Cangkramaan, Kepala Desa Tembayangan, Kepala Desa Batuputih, Kepala Desa Da?andung, Kepala Desa Timur Jangjang dan Kepala Desa Jukong-Jukong;11. Sembilan lembar Surat kuasa tanggal 15 Juni 2015 kepada ABDUSSALAM, S.Pd.I Kepala Desa Cangkramaan untuk mengurus penebusan Raskin alokasi bulan Maret 2015 masing-masing dari Kepala Desa Saobi, Kepala Desa Kangayan, Kepala Desa Torjek, Kepala Desa Cangkramaan, Kepala Desa Tembayangan, Kepala Desa Batuputih, Kepala Desa Da?andung, Kepala Desa Timur Jangjang dan Kepala Desa Jukong-Jukong;12. Sembilan lembar Surat kuasa tanpa tanggal kepada ABDUSSALAM, S.Pd.I Kepala Desa Cangkramaan untuk mengurus penebusan Raskin alokasi bulan April 2015 masing-masing dari Kepala Desa Saobi, Kepala Desa Kangayan, Kepala Desa Torjek, Kepala Desa Cangkramaan, Kepala Desa Tembayangan, Kepala Desa Batuputih, Kepala Desa Da?andung, Kepala Desa Timur Jangjang dan Kepala Desa Jukong-Jukong;13. Sembilan lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin alokasi bulan januari 2015 Kec. Kangayan tanggal 15 Juni 2015 yang ditandatangi oleh SUBAGYO selaku Satker dan ABDUSSALAM selaku Pelaksana Raskin, masing-masing atas nama Desa Saobi, Desa Kangayan, Desa Torjek, Desa Cangkramaan, Desa Tembayangan, Desa Batuputih, Desa Da?andung, Desa Timur Jangjang dan Desa Jukong-Jukong;14. Sembilan lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin alokasi bulan Pebruari 2015 Kec. Kangayan tanggal 15 Juni 2015 yang ditandatangi oleh SUBAGYO selaku Satker dan ABDUSSALAM selaku Pelaksana Raskin, masing-masing atas nama Desa Saobi, Desa Kangayan, Desa Torjek, Desa Cangkramaan, Desa Tembayangan, Desa Batuputih, Desa Da?andung, Desa Timur Jangjang dan Desa Jukong-Jukong;15. Sembilan lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin alokasi bulan Maret 2015 Kec. Kangayan tanggal 15 Juni 2015 yang ditandatangi oleh SUBAGYO selaku Satker dan ABDUSSALAM selaku Pelaksana Raskin, masing-masing atas nama Desa Saobi, Desa Kangayan, Desa Torjek, Desa Cangkramaan, Desa Tembayangan, Desa Batuputih, Desa Da?andung, Desa Timur Jangjang dan Desa Jukong-Jukong;16. Sembilan lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin alokasi bulan April 2015 Kec. Kangayan tanggal 15 Juni 2015 yang ditandatangi oleh SUBAGYO selaku Satker dan ABDUSSALAM selaku Pelaksana Raskin, masing-masing atas nama Desa Saobi, Desa Kangayan, Desa Torjek, Desa Cangkramaan, Desa Tembayangan, Desa Batuputih, Desa Da?andung, Desa Timur Jangjang dan Desa Jukong-Jukong;17. Tiga lembar Slip penyetoran Bank BRI atas nama HPB Raskin Pamekasan dengan nomor rekening 0061-01-000425-30-5 dari Korlap raskin Sumenep tanggal 25 Juni 2015 sebesar Rp. 65.808.000,- (enam puluh lima juta delapan ratus delapan ribu rupiah) masing-masing untuk alokasi bulan Januari 2015, Pebruari 2015 dan Maret 2015 Kec. Kangayan sebanyak 41.130 Kg;18. Selembar Slip penyetoran Bank BRI atas nama HPB Raskin Pamekasan dengan nomor rekening 0061-01-000425-30-5 dari Korlap raskin Sumenep tanggal 8 Juli 2015 sebesar Rp. 65.808.000,- (enam puluh lima juta delapan ratus delapan ribu rupiah) untuk alokasi bulan April 2015 Kec. Kangayan sebanyak 41.130 Kg;19. Permohonan DO Raskin alokasi bulan Januari 2015 untuk Kec. Kota Sumenep, Kec. Saronggi, Kec. Lenteng dan Kec. Kangayan tanggal 15 Juni 2015;20. Surat Permohonan DO Raskin alokasi bulan Pebruari 2015 untuk Kec. Kota Sumenep, Kec. Talango, Kec. Saronggi, Kec. Lenteng dan Kec. Kangayan tanggal 15 Juni 2015;21. Surat Permohonan DO Raskin alokasi bulan Maret 2015 untuk Kec. Kota Sumenep, Kec. Talango, Kec. Lenteng, Kec. Pragaan dan Kec. Kangayan tanggal 15 Juni 2015;22. Surat Permohonan DO Raskin alokasi bulan April 2015 untuk Kec. Talango dan Kec. Kangayan tanggal 15 Juni 2015;23. Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) / Delivery Order (DO) nomor : 00266/06/2015/032/01/RAS, tanggal 15 Juni 2015 alokasi bulan Januari 2015 Kec. Kangayan;24. Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) / Delivery Order (DO) nomor : 00271/06/2015/032/01/RAS, tanggal 15 Juni 2015 alokasi bulan Pebruari 2015 Kec. Kangayan;25. Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) / Delivery Order (DO) nomor : 00276/06/2015/032/01/RAS, tanggal 15 Juni 2015 alokasi bulan Maret 2015 Kec. Kangayan;26. Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) / Delivery Order (DO) nomor : 00278/06/2015/032/01/RAS, tanggal 15 Juni 2015 alokasi bulan April 2015 Kec. Kangayan;27. Surat Pengantar / Surat Jalan Raskin alokasi bulan Januari 2015 untuk Desa Torjek dan Desa Tembayangan Kec. Kangayan sebanyak 642 sak atau 9630 Kg, tanggal 25 Juni 2015;28. Surat Pengantar / Surat Jalan Raskin alokasi bulan Januari 2015 untuk Desa Timur Jangjangg Kec. Kangayan sebanyak 635 sak atau 9525 Kg, tanggal 25 Juni 2015;29. Surat Pengantar / Surat Jalan Raskin alokasi bulan Januari 2015 untuk Desa Daandung dan Desa Cangkramaan Kec. Kangayan sebanyak 622 sak atau 9330 Kg, tanggal 25 Juni 2015;30. Surat Pengantar / Surat Jalan Raskin alokasi bulan Januari 2015 untuk Desa Saobi, Desa Kangayan dan Desa Jukong-Jukong Kec. Kangayan sebanyak 631 sak atau 9465 Kg, tanggal 25 Juni 2015;31. Surat Pengantar / Surat Jalan Raskin alokasi bulan Januari 2015 untuk Desa Batuputih Kec. Kangayan sebanyak 212 sak atau 3180 Kg, tanggal 25 Juni 2015;32. Surat Pengantar / Surat Jalan Raskin alokasi bulan Pebruari 2015 untuk Desa Torjek dan Desa Tembayangan Kec. Kangayan sebanyak 642 sak atau 9630 Kg, tanggal 25 Juni 2015;33. Surat Pengantar / Surat Jalan Raskin alokasi bulan Pebruari 2015 untuk Desa Timur Jangjangg Kec. Kangayan sebanyak 635 sak atau 9525 Kg, tanggal 25 Juni 2015;34. Surat Pengantar / Surat Jalan Raskin alokasi bulan Pebruari 2015 untuk Desa Daandung dan Desa Cangkramaan Kec. Kangayan sebanyak 622 sak atau 9330 Kg, tanggal 25 Juni 2015;35. Surat Pengantar / Surat Jalan Raskin alokasi bulan Pebruari 2015 untuk Desa Saobi, Desa Kangayan dan Desa Jukong-Jukong Kec. Kangayan sebanyak 631 sak atau 9465 Kg, tanggal 25 Juni 2015;36. Surat Pengantar / Surat Jalan Raskin alokasi bulan Pebruari 2015 untuk Desa Batuputih Kec. Kangayan sebanyak 212 sak atau 3180 Kg, tanggal 25 Juni 2015;37. Surat Pengantar / Surat Jalan Raskin alokasi bulan Maret 2015 untuk Desa Torjek dan Desa Tembayangan Kec. Kangayan sebanyak 642 sak atau 9630 Kg, tanggal 25 Juni 2015;38. Surat Pengantar / Surat Jalan Raskin alokasi bulan Maret 2015 untuk Desa Timur Jangjangg Kec. Kangayan sebanyak 635 sak atau 9525 Kg, tanggal 25 Juni 2015;39. Surat Pengantar / Surat Jalan Raskin alokasi bulan Maret 2015 untuk Desa Daandung dan Desa Cangkramaan Kec. Kangayan sebanyak 622 sak atau 9330 Kg, tanggal 25 Juni 2015;40. Surat Pengantar / Surat Jalan Raskin alokasi bulan Maret 2015 untuk Desa Saobi, Desa Kangayan dan Desa Jukong-Jukong Kec. Kangayan sebanyak 631 sak atau 9465 Kg, tanggal 25 Juni 2015;41. Surat Pengantar / Surat Jalan Raskin alokasi bulan Maret 2015 untuk Desa Batuputih Kec. Kangayan sebanyak 212 sak atau 3180 Kg, tanggal 25 Juni 2015;42. Surat Pengantar / Surat Jalan Raskin alokasi bulan April 2015 untuk Desa Torjek Kec. Kangayan sebanyak 548 sak atau 8220 Kg, tanggal 8 Juli 2015;43. Surat Pengantar / Surat Jalan Raskin alokasi bulan April 2015 untuk Desa kangayan, Desa Cangkramaan dan Desa Jokong-Jukong Kec. Kangayan sebanyak 539 sak atau 8085 Kg, tanggal 8 Juli 2015;44. Surat Pengantar / Surat Jalan Raskin alokasi bulan April 2015 untuk Desa Daandung Kec. Kangayan sebanyak 559 sak atau 8385Kg, tanggal 8 Juli 2015;45. Surat Pengantar / Surat Jalan Raskin alokasi bulan April 2015 untuk Desa Timur Jangjangg Kec. Kangayan sebanyak 548 sak atau 8280 Kg, tanggal 8 Juli 2015;46. Surat Pengantar / Surat Jalan Raskin alokasi bulan April 2015 untuk Desa Saobi, Desa Torjek, Desa Tembayangan, Desa Batuputih dan Desa Timur Jangjangg Kec. Kangayan sebanyak 548 sak atau 8220 Kg, tanggal 8 Juli 2015;47. Sembilan lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin Tahun 2015 hari Kamis tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Januari 2015 untuk Desa Saobi, Kepala Desa Kangayan, Kepala Desa Torjek, Kepala Desa Cangkramaan, Kepala Desa Tembayangan, Kepala Desa Batuputih, Kepala Desa Da?andung, Kepala Desa Timur Jangjang dan Kepala Desa Jukong-Jukong Kec. Kangayan dari Satker Gudang Bulog Sumenep kepada SURIYADI selaku rekanan yang ditunjuk untuk mendistribusikan Raskin ke masing-masing Balai Desa;48. Sembilan lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin Tahun 2015 hari Kamis tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Pebruari 2015 untuk Desa Saobi, Kepala Desa Kangayan, Kepala Desa Torjek, Kepala Desa Cangkramaan, Kepala Desa Tembayangan, Kepala Desa Batuputih, Kepala Desa Da?andung, Kepala Desa Timur Jangjang dan Kepala Desa Jukong-Jukong Kec. Kangayan dari Satker Gudang Bulog Sumenep kepada SURIYADI selaku rekanan yang ditunjuk untuk mendistribusikan Raskin ke masing-masing Balai Desa;49. Sembilan lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin Tahun 2015 hari Kamis tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Maret 2015 untuk Desa Saobi, Kepala Desa Kangayan, Kepala Desa Torjek, Kepala Desa Cangkramaan, Kepala Desa Tembayangan, Kepala Desa Batuputih, Kepala Desa Da?andung, Kepala Desa Timur Jangjang dan Kepala Desa Jukong-Jukong Kec. Kangayan dari Satker Gudang Bulog Sumenep kepada SURIYADI selaku rekanan yang ditunjuk untuk mendistribusikan Raskin ke masing-masing Balai Desa;50. Sembilan lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin Tahun 2015 hari Rabu tanggal 8 Juli 2015 alokasi bulan April 2015 untuk Desa Saobi, Kepala Desa Kangayan, Kepala Desa Torjek, Kepala Desa Cangkramaan, Kepala Desa Tembayangan, Kepala Desa Batuputih, Kepala Desa Da?andung, Kepala Desa Timur Jangjang dan Kepala Desa Jukong-Jukong Kec. Kangayan dari Satker Gudang Bulog Sumenep kepada SURIYADI selaku rekanan yang ditunjuk untuk mendistribusikan Raskin ke masing-masing Balai Desa;51. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00166/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Januari 2015 untuk Desa Saobi Kec. Kangayan;52. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00167/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Januari 2015 untuk Desa Kangayan Kec. Kangayan;53. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00168/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Januari 2015 untuk Desa Torjek Kec. Kangayan;54. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00169/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Januari 2015 untuk Desa Cangkramaan Kec. Kangayan;55. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00170/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Januari 2015 untuk Desa Tembayangan Kec. Kangayan;56. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00171/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Januari 2015 untuk Desa Batuputih Kec. Kangayan;57. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00172/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Januari 2015 untuk Desa Da?adung Kec. Kangayan;58. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00173/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Januari 2015 untuk Desa Timur Jangjang Kec. Kangayan;59. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00174/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Januari 2015 untuk Desa Jukong-Jukong Kec. Kangayan;60. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00186/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Pebruari 2015 untuk Desa Saobi Kec. Kangayan;61. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00187/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Pebruari 2015 untuk Desa Kangayan Kec. Kangayan;62. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00188/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Pebruari 2015 untuk Desa Torjek Kec. Kangayan;63. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00189/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Pebruari 2015 untuk Desa Cangkramaan Kec. Kangayan;64. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00190/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Pebruari 2015 untuk Desa Tembayangan Kec. Kangayan;65. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00191/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Pebruari 2015 untuk Desa Batuputih Kec. Kangayan;66. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00192/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Pebruari 2015 untuk Desa Da?adung Kec. Kangayan;67. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00193/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Pebruari 2015 untuk Desa Timur Jangjang Kec. Kangayan;68. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00194/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Pebruari 2015 untuk Desa Jukong-Jukong Kec. Kangayan;69. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00210/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Maret 2015 untuk Desa Saobi Kec. Kangayan;70. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00211/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Maret 2015 untuk Desa Kangayan Kec. Kangayan;71. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00212/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Maret 2015 untuk Desa Torjek Kec. Kangayan;72. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00213/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Maret 2015 untuk Desa Cangkramaan Kec. Kangayan;73. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00214/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Maret 2015 untuk Desa Tembayangan Kec. Kangayan;74. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00215/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Maret 2015 untuk Desa Batuputih Kec. Kangayan;75. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00216/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Maret 2015 untuk Desa Da?adung Kec. Kangayan;76. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00217/29/ 13120/06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Maret 2015 untuk Desa Timur Jangjang Kec. Kangayan;77. Satu lembar Berita Acara Serah Terima Beras Raskin dan satu lembar Tanda Terima Pembayaran Beras Raskin masing-masing No. : 00218/29/13120/ 06/2015, tanggal 25 Juni 2015 alokasi bulan Maret 2015 untuk Desa Jukong-Jukong Kec. Kangayan;78. Berita Acara Penitipan Beras Raskin Kec. Kangayan hari Rabu tanggal 8 Juli 2015 alokasi bulan April 2015 sebanyak 7140 Kg dari SURIYADI kepada AINUL FATAH Kepala Gudang Bulog GBB Kertasada Sumenep;79. Surat Perintah Kasub Divre Bulog Madura nomor : SP-14b/13L00/03/2015, tanggal 12 Maret 2015, tentang Pembentukan Tim Satker Raskin Tahun 2015 Kepala Sub Divisi Regional Madura beserta lampirannya;80. Surat Tugas kasub Divre Bulog Madura nomor : 14.c/13L00/03/2015, tanggal 12 Maret 2015;81. Foto Copy petunjuk pelaksanaan Raskin Propinsi Jatim tahun 2015 yang dilegalisir;82. Surat Bupati Sumenep nomor : 511.1/1767/435.021/2014, tanggal 21 Nopember 2014 perihal pagu raskin Kecamatan/Desa se Kab. Sumenep Tahun 2015 berikut lampirannya;83. Keputusan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah nomor : 188/01/Kpts/435.021/2015, tanggal 26 Januari 2015 tentang Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah TA.2015 berikut lampirannya;84. Foto copy Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah TA.2015 yang dilegalisir;85. Kontrak jasa lainnya nomor : 050/18/PL/JASA01/SPK/435.021/2015, tanggal 2 Maret 2015 pekerjaan pengangkutan Raskin dari Pelabuhan Muat sampai Balai Desa Kec. Kangayan Kab. Sumenep Paket 01, pelaksana CV.Utama Mandiri Jl. Asta Tinggu Kasengan Manding Sumenep;86. Surat pernyataan SURIYADI selaku Direktur CV.Utama Mandiri tanggal 2 Maret 2015;87. Nota Dinas Pengajuan PAK untuk Bantuan Ongkos Angkut Raskin dari Pelabuhan Muat sampai Pelabuhan bongkar untu kwilayah Kepulauan;88. Surat Sekretaris Daerah Pemerintah Kab. Sumenep nomor : 511.1/512/ 435.021/2014, tanggal 16 April 2014 perihal pengalihan pelabuhan muat untuk pengangkutan raskin wilayah kepulauan Tahun 2014;89. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil, tertera nama perusahaan CV. ?UTAMA MANDIRI? alamat Jl. Asta tinggi Ds. Kasengan Kec. Manding Kab. Sumenep,NPWP : 02.432.854.4 ? 608.000, nama pemilik / penanggung jawab SURIYADI, berlaku hingga tanggal 2 Juni 2016, yang diterbitkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Pemkab. Sumenep tanggal 22 Mei 2016;90. Akta Pendirian perseroan komanditer CV.UTAMA MANDIRI Nomor : 42, sebanyak 12 lembar, atas nama SURYADI, dengan notaris di Sumenep SYEH, SH, terdapat legalisir dan/atau stempel Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sumenep dibawah No. W10.D.35-HK.01.09-52-CV, Panitera/ Sekretaris Pengadilan Negeri Sumenep tertanda ZAINAL ARIFIN, SH, NIP.040025099;91. 1 (satu) lembar BERITA ACARA SERAH TERIMA Nomor :01/ / BAST/ UTAMA MANDIRI/2016, Sumenep, 15 Januari 2016, tentang penggantian RASKIN Alokasi bulan April 2015 dari direktur CV. UTAMA MANDIRI, yang ditanda-tangani oleh CV. UTAMA MANDIRI An. SURYADI dan CAMAT KANGAYAN An. Drs. ACH. DZULKARNAIN, MH, NIP. 19721123 199201 1 001 bermaterai Rp. 6000, dengan rincian tanda terima sebagai berikut : a. 1 (satu) lembar tanda terima beras miskin (RASKIN) alokasi bulan April sebanyak 8.385 Kg. untuk Desa Da?andung Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, tanggal 18-01-2016, tertanda cap dan tanda tangan Kepala Desa Jadung An. BU?ASAN dan SURYADI selaku pihak ke ? III CV. UTAMA MANDIRI;b. 1 (satu) lembar tanda terima beras miskin (RASKIN) alokasi bulan April sebanyak 9.525 Kg untuk Desa Timur Jangjang Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, tanggal 18-01-2016, tertanda cap dan tanda tangan Kepala Desa Timur Jangjang An. ASMUNI dan SURYADI selaku pihak ke ? III CV. UTAMA MANDIRI;c. 1 (satu) lembar tanda terima beras miskin (RASKIN) alokasi bulan April sebanyak 9.015 Kg. untuk Desa Torjek Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, tanggal 18-01-2016, tertanda cap dan tanda tangan Kepala Desa Torjek An. HAIRUDIN dan SURYADI selaku pihak ke ? III CV. UTAMA MANDIRI;d. 1 (satu) lembar tanda terima beras miskin (RASKIN) alokasi bulan April sebanyak 615 Kg. untuk Desa Tembayangan Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, tanggal 18-01-2016, tertanda cap dan tanda tangan Kepala Desa Tembayangan An. TOLTALHIM dan SURYADI selaku pihak ke ? III CV. UTAMA MANDIRI;e. 1 (satu) lembar tanda terima beras miskin (RASKIN) alokasi bulan April sebanyak 465 Kg. untuk Desa Cangkramaan Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, tanggal 18-01-2016, tertanda cap dan tanda tangan Kepala Desa Cangkramaan An. ABDUS SALAM dan SURYADI selaku pihak ke ? III CV. UTAMA MANDIRI;f. 1 (satu) lembar tanda terima beras miskin (RASKIN) alokasi bulan April sebanyak 5.985 Kg. untuk Desa Kangayan Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, tanggal 18-01-2016, tertanda cap dan tanda tangan Kepala Desa Torjek An. ARSAN dan SURYADI selaku pihak ke ? III CV. UTAMA MANDIRI.92. 1 (satu) lembar tanda terima beras miskin (RASKIN) alokasi bulan April sebanyak 1.155 Kg. untuk Desa Jukong-Jukong Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, tanggal 10-12-2015, tertanda cap dan tanda tangan Kepala Desa Jukong-Jukong An. HADRAWA dan SURYADI selaku pihak ke ? III CV. UTAMA MANDIRI;93. 1 (satu) lembar tanda terima beras miskin (RASKIN) alokasi bulan April sebanyak 3.180 Kg. untuk Desa Batuputih Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, tanggal 10-12-2015, tertanda cap dan tanda tangan Kepala Desa Batuputih An. BUSAPPAK dan SURYADI selaku pihak ke ? III CV. UTAMA MANDIRI; 94. 1 (satu) lembar tanda terima beras miskin (RASKIN) alokasi bulan April sebanyak 2.325 Kg. untuk Desa Saobi Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, tanggal 10-12-2015, tertanda cap dan tanda tangan Kepala Desa Saobi An. ZAKARIYAH dan SURYADI selaku pihak ke ? III CV. UTAMA MANDIRI;95. Dokumen tanda daftar perusahaan komanditer (CV) nomor TDP : 13.21.3.47.01352, berlaku s/d tanggal 2 Juni 2016, Nama Perusahaan CV.?Utama Mandiri? nama pengurus/penanggung jawab : SURYADI, NPWP : 02.432.854.4-608.000, kegiatan usaha pokok : bahan konstruksi dari kayu, KBLI 47526, dikeluarkan di Sumenep tanggal 22 Mei 2012 yang ditanda tangani an. Bupati Sumenep Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu selaku Kepala Kantor Pendaftaran Perusahaan Ir.R.MOH. POERNOMO, H.M.M, warna bitu terlaminating;96. Surat tanda terima raskin alokasi tahun 2015 yang ditanda tangani maupun cap stempel oleh kepala Desa Cangkramaan an. ABDUS SALAM serta Pihak ke ?III CV. Utama Mandiri an. SURIYADI, tanggal 10-12-2015.DIGUNAKAN DALAM PERKARA ATAS NAMA H.M. IZZAT Bin H. MUFTI;8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
98
64