- Menyatakan Terdakwa MADSUJADI Alias SAIMIN Bin (Alm) SUGEDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mengedarkan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MADSUJADI Alias SAIMIN Bin (Alm) SUGEDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) Tahun dan 8 (delapan) Bulan dan pidana denda sebesar : Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama : 1 (satu) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa;
- Berupa :
- 69 ( Enam puluh sembilan ) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927483;
- 66 ( Enam puluh enam ) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927484;
- 61 ( Enam puluh satu ) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927485;
- 71 ( Tujuh puluh satu ) Lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927486;
- 53 ( lima puluh tiga ) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927487;
- 49 ( Empat puluh sembilan ) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927488.
- 50 ( lima puluh ) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927489;
- 59 ( Lima puluh sembilan ) Lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927490;
- 66 ( Enam puluh enam ) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927491;
- 63 ( Enam puluh tiga) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927492;
- 66 ( Enam puluh enam) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927493;
- 61 (enam puluh satu) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927494;
- 56 ( lima puluh enam ) Lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927495;
- 65 ( enam puluh lima ) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927496;
- 61 ( Enam puluh satu ) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927497;
- 13 ( tiga belas ) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927498;
- 14 ( empat belas ) Lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927499;
- 16 ( Enam belas ) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927500;
- 16 ( Enam belas ) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927501;
- 11 ( sebelas ) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927502;
- 11 ( sebelas ) Lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927503;
- 12 ( dua belas ) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927504;
- 15 ( lima belas ) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927505;
- 12 ( dua belas ) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927506;
- 9 ( Sembilan ) Lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927507;
- 10 ( sepuluh ) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927508;
- 12 ( dua belas ) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927509;
- 16 ( Enam belas ) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927510;
- 14 ( empat belas ) Lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927511;
- 10 ( sepuluh ) lembar uang rupiah pecahan seratus ribu rupiah dengan nomor seri QDR927512;
- 1 ( satu ) Tas cangklong warna hitam;
- 1 ( Satu ) buah lampu senter warna hitam merah;
- 1 ( Satu ) Lembar kertas ikatan uang warna coklat bertuliskan BCA Rp.10.000.000,- ( Sepuluh juta rupiah );
- 27 ( dua puluh tujuh ) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352003;
- 26 (dua puluh enam) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352004;
- 26 (dua puluh enam) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352005;
- 26 (dua puluh enam) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352006;
- 23 (dua puluh tiga) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352007;
- 24 (dua puluh empat) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352008;
- 23 (dua puluh tiga) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352009;
- 24 (dua puluh empat) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352010;
- 25 (dua puluh lima) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352011;
- 26 (dua puluh enam) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352012;
- 25 (dua puluh lima) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352013;
- 22 (dua puluh dua) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352014;
- 21 (dua puluh satu) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352015;
- 22 (dua puluh dua) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352016;
- 24 (dua puluh empat) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352017;
- 26 (dua puluh enam) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352018;
- 25 (dua puluh lima) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352019;
- 21 (dua puluh satu) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352020;
- 23 (dua puluh tiga) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352021;
- 26 (dua puluh enam) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352022;
- 23 (dua puluh tiga) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352023;
- 22 (dua puluh dua) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352024;
- 21 (dua puluh satu) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352025;
- 21 (dua puluh satu) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352026;
- 20 (dua puluh ) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352027;
- 21 (dua puluh satu) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352028;
- 23 (dua puluh tiga) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352029;
- 25 (dua puluh lima) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352030;
- 25 (dua puluh lima) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352031;
- 24 (dua puluh empat) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352032;
- 21 (dua puluh satu) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352033;
- 22 (dua puluh dua) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352034;
- 21 (dua puluh satu) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352035;
- 19 (Sembilan belas) lembar uang pecahan seratus ringgit Malaysia yang diduga palsu dengan nomor seri AU9352036;
- Berupa :
- Uang tunai Rp.1.005.000,- ( Satu juta lima ribu rupiah );
- Berupa :
- 1 ( Satu ) Unit mobil Suzuki ERTIGA Warna abu-abu metalik nomor Polisi S-1428-QJ Nomor Rangka MHYKZE81SHJ313096 Nomor Mesin K14BT1246008 beserta STNK Nya;
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 111/Pid.B/2018/PN Pwt |
|
Nomor | 111/Pid.B/2018/PN Pwt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Khusus Mata Uang |
Kata Kunci | Pemalsuan Mata Uang dan Uang Kertas |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 15 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PURWOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Teti Sulastri |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Arief Yudiarto, hakim Anggota 2: Novie Ermawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. Dikembalikan kepada saksi WINDA PRASETIANI. 6. Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
106
14